Pemdes Ciantra Gelar Musrenbangdes Untuk Susun RKPDes 2026
Kabupaten Bekasi – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan.
Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (musrembangdes) Ciantra tahun 2026 diselenggarakan di Kantor Desa Ciantra dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat, Selasa, 21/12/2025.
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.
Acara tersebut dibuka oleh Camat Cikarang Selatan H.M Said dan jajaran yang dihadiri oleh Sekretaris Desa Ciantra Triyono, Perwakilan BPD, RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan tokoh masyarakat serta unsur lainnya.
“Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi dana desa,” Ucap Camat Cikarang Selatan dalam sambutannya.
Selain itu, Camat Cikarang Selatan juga menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Karangasih.
Pada musrembangdes ini juga Sekretaris Desa Ciantra Bapak Triyono menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2026 Desa Ciantra agar dapat dikerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Karangasih dan menjelaskan bahwa banyak usulan dari masyarakat dalam Musrenbangdes di Ciantra dan ada beberapa yang merupakan skala prioritas.
“Usulan skala prioritas yang diusulkan oleh masyarakat Desa Ciantra yang kita catat secara bersama adalah BLT DD, Ketahanan pangan, Penanganan terkait stunting, Peningkatan kapasitas Kader Posyandu, Infa Struktur (Jalan Lingkungan, Drainase dan pembangunan Posyandu) serta Normalisasi sungai untukencegah banjir,” Jelas Sekretaris Desa Ciantra.
Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.
(Erv)










