Polsek Cikarang Barat Tangani Kasus Bullying Dengan Serius, 11 Orang Dimintai Keterangan
Kabupaten Bekasi – Terjadinya kasus perundungan (Bullying) di sekolah menjadi fokus Polsek Cikarang Barat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Cikarang Barat.
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya mengatakan bahwa saat ini Polsek Cikarang Barat telah meminta keterangan kepada 11 orang saksi baik dari pihak orang tua korban, pihak sekolah serta para terduga pelaku yang melakukan perundingan tersebut.
“Kita sudah memeriksa 11 orang saksi dan sudah dimintai keterangan, kesebelas saksi tersebut yaitu dari pihak sekolah, orang tua korban serta dari para terduga yang melakukan perundingan tersebut,” Ungkapnya di Mapolsek Cikarang Barat, 18/09/2025.
Kapolsek juga menegaskan bahwa korban merupakan anak dibawah umur dan beberapa terduga pelaku juga anak dibawah umur dan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Korban sendiri kan masih anak dibawah umur dan terduga pelaku juga masih anak dibawah umur namun kita juga masih melakukan pendalaman untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus yang terjadi di sekolah tersebut,” Jelasnya.
Masih kata AKP Bintang,”Terduga pelaku juga masih dalam proses penyidikan dan dimintai keterangan lebih lanjut apakah nantinya akan merujuk kepada Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan kita juga masih mencoba menggali keterangan dari para terduga karena AA beberapa diantaranya merupakan anak yang sudah di Drop Out (DO) dari sekolah tersebut,” Katanya.
Sebelumnya, telah terjadi Kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekola yang menimpa seorang siswa kelas 10 di SMK Negeri 1 Cikarang Barat berinisial AAI (16). Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami patah rahang sebelah kiri dan harus menjalani operasi bedah mulut.
Dilansir dari Beritasatu, Menurut keterangan sang ayah, Indra Prahasta (41), peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) siang. Saat jam istirahat, AAI dipanggil oleh sejumlah kakak kelasnya dan dibawa ke lapangan bola yang terletak di belakang sekolah.
Di lokasi tersebut, korban dipaksa berjongkok dengan wajah menghadap ke atas. Lebih dari 10 kakak kelasnya kemudian memukul AAI secara bergantian.
“Mereka berjejer, mukulin anak saya satu per satu. Satu orang bisa mukul sampai delapan kali. Setelah selesai, bergeser, lalu giliran yang lain,” ungkap Indra saat ditemui di rumahnya, Rabu (17/9/2025) seperti dikutip dari BeritaSatu.
Ayah Korban Indra menjelaskan, berdasarkan pengakuan putranya, aksi perundungan itu dipicu oleh alasan sepele. Ternyata, terdapat aturan tidak tertulis dari siswa kelas 12 yang melarang siswa baru memasuki kelas jurusan lain atau berfoto dengan siswi dari jurusan berbeda.
Akibat kekerasan yang dialaminya, AAI mengalami luka serius. Hasil rontgen menunjukkan rahang kirinya patah, disertai sobekan di bagian rongga mulut.
“Kondisinya sekarang masih lemah. Untuk makan dan minum hanya bisa lewat selang. Berat badannya turun, sering mual dan muntah. Kalau banyak bicara, tenggorokannya sakit dan kadang muntah,” tutur Indra.
(Erv)