LSM GANAS Apresiasi Atas Gerak Cepat Kepolisian Tanggapi Laporan Adanya Penjualan Obat Daftar G Secara Bebas
Kabupaten Bekasi – Lembaga Swadaya suarakat Gada Sakti Nusantara ( LSM GANAS ) Dalam hitungan cepat menindaklanjuti laporan LSM GANAS dan beredar video penjualan obat tramadol, jajaran Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Utara dan LSM GANAS melakukan razia gabungan terhadap peredaran obat keras daftar “G” jenis Tramadol di wilayah Kampung Jati Kapling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025).
Razia dilakukan berdasarkan laporan LSM GANAS setelah adanya keluhan masyarakat serta viral beredar video yang berdurasi 40 detik terkait aktivitas penjualan obat tersebut secara bebas di salah satu tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin.
Petugas gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Dalam operasi tersebut, para petugas kepolisian dan jajarannya di lokasi penjualan obat tramadol dan para oknum penjual obat tersebut tidak berada dilokasi.
Ketua Umun LSM GANAS Brian Shakti yang turun langsung turut mendampingi petugas gabungan di lapangan, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons laporan warga.
“Kami sangat mendukung tindakan tegas Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Utara. Ini bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat, LSM, dan aparat bisa menekan peredaran obat terlarang,” ujarnya.
Sebelum nya LSM GANAS sudah melakukan kordinasi kepada pihak Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi serta Kapolres dan Polsek Cikarang Utara, menindaklanjuti adanya penjualan obat terlarang dijual bebas tanpa ijin untuk melakukan razia.
Usai melakukan kordinasi LSM GANAS langsung gerak cepat bersama petugas Kepolisian terjun langsung kelokasi tersebut untuk melakukan razia.
Lanjut Brian, “Saya menghimbau dan mengajak seluruh jajaran LSM, Ormas, tokoh masyarakat dan warga untuk berani melaporkan bila ada indikasi penjualan Tramadol atau obat keras tanpa izin agar Jangan takut, karena ini demi kebaikan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Wakasat Red Narkoba Polres Metro Bekasi, AKP Soemantri menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan razia di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, khususnya di titik-titik yang rawan peredaran obat keras tanpa izin.
Razia gabungan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban lingkungan.
(Tim)










