Polsek Kedung Waringin Gelar Razia Penjual Petasan di Pasar Bojong

Polsek Kedung Waringin Gelar Razia Penjual Petasan di Pasar Bojong

Kabupaten Bekasi – Dalam upaya menjaga Kamtibmas agar Kedung Waringin kabupaten bekasi tetap aman damai dan kondusif, Kapolsek Kedung Waringin Polres metro bekasi AKP Muhammad Trisno SH.,MM,  di dampingi IPDA Janson Marbun SH, Kanit Reskrim dan 2 Personel anggota,nya serta 2 Personel satpol PP Kecamatan Kedung Waringin, merazia petasan dan kembang api di beberapa titik di wilayah hukum Kedung Waringin, Selasa 30/12/2025 17:30 WIB Sore.

Kegiatan ini sebagai antisipasi adanya penjual kembang api yang menjual  petasan menjelang tahun baru 2026.

“Razia ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, damai dan kondusif, kata Kapolsek Kedung Waringin AKP Muhammad Trisno SH MM dengan di dampingi Kanit Reskrim Ipda Janson marbun SH 

Kapolsek AKP Muhammad Trisno sebelumnya sudah melakukan komunikasi dan imbauan langsung ke Para kepala desa yang ada di tujuh desa wilayah hukum Polsek Kedung Waringin.

” Ya, Saya sudah mendatangi langsung para kepala desa agar menyampaikan kepada warga untuk tidak menggunakan petasan atau kembang api ,dan tidak melakukan konvoi sepeda motor atau mobil pada malam pergantian tahun baru. ” ungkap Trisno

Menurut salah satu warga Kedung Waringin, Imanudin, membakar petasan saat Malam menjelang tahun baru, Ramadhan dan saat merayakan Idul Fitri sudah menjadi tradisi, namun dampak dari ledakan petasan selain bisa mengganggu warga juga memicu terjadi kebakaran hingga tawuran antarkampung maupun antarpemuda. 

Selama operasi, petugas berhasil menemukan petasan atau kembang api di beberapa titik tempat berbeda yg ada di pasar bojong Kedung Waringin.

penjual yang Terjaring dalam razia tersebut di berikan edukasi dan di berikan himbauan untuk dilarang menjual petasan atau kembang api, apalagi Di perjual belikan kepada anak di bawah umur tanpa adanya pengawasan dari pihak orang tua.

Polsek Kedung Waringin Polres metro bekasi akan terus memperketat pengamanan dan peredaran petasan di wilayah hukumnya dan jika ditemukan kembali maka akan langsung disita untuk kemudian dimusnahkan. Harus diketahui, petasan ataupun mercon sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat, tidak sedikit warga yang menjadi korban petasan mulai dari luka ringan, luka berat (cacat seumur hidup) hingga meninggal dunia. 

Saat kami konfirmasi, Kapolsek Kedung Waringin polres metro bekasi AKP Muhammad Trisno SH MM mengatakan razia ini merupakan salah satu instruksi dari pimpinan yakni Kapolres metro bekasi Kombes pol Mustofa SIK MH untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

Sesuai dengan Himbauan Kapolres metro bekasi kita berempati untuk saudara kita, ” kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan pada perayaan tahun Baru 2026 “

Razia kembang api atau petasan sesuai dengan surat telegram Kapolda metro jaya , Irjenpol Asep Edi Suheri SIK MSI dengan nomor STR/1946/XII/OPS 1.1/2025 tanggal 24/12/2025.

– Melakukan deteksi dini, Deteksi aksi untuk monitoring adanya pembuatan, peredaran dan penyalaan petasan, atau kembang api di wilayah

– Melakukan sosialisasi dan patroli secara intensif bersama toga, tomasy, tokoh pemuda dan porkopimda untuk bersama sama menggelorakan larangan penggunaan petasan ataupun kembang api di wilayah hukum Polda metro jaya.

– Edukasi masyarakat dengan melibatkan dengan para toga, tomasy, tokoh pemuda dan porkopimda bahwa petasan dan kembang api selain membahayakan, Penyalahgunaan nya juga berbahaya bagi orang lain, dan merupakan pelanggaran hukum dengan ancaman pidana yang cukup tinggi

– Melaksanakan himbauan kepada masyarakat dengan memaksimalkan peran kepada bhabinkamtibmas agar tidak menjual,membeli, menyembunyikan petasan karena dapat mengganggu jalannya perayaan natal 2025 dan malam tahun Baru 2026

– melakukan razia di semua tempat pembuatan dan penjualan petasan dan kembang api di wilayah hukum Polda metro jaya.

Kapolda metro jaya melalui Kapolsek Kedung Waringin tetap menjaga 4 program, Yakni ;

JAGA LINGKUNGAN

– Laksanakan patroli rutin dilokasi rawan sesuai hasil analisis wilayah

– deteksi dini potensi konflik dengan pendekatan colling system 

– tangani Guantibmas cepat melalui koordinasi lintas fungsi dan mitra keamanan.

– 

JAGA WARGA

– Berikan pelayanan cepat, Ramah, Dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat 

– terapkan komunikasi sopan dan empatik untuk membangun kepercayaan publik

JAGA ATURAN

– Selesaikan perkara prioritas tepat waktu dan sesuai prosedur hukum.

– kelola sistem pelaporan digital yang transparan dan terintegrasi.

JAGA AMANAH 

– Deteksi dini masalah internal dengan pendekatan colling system untuk mencegah isu publik

– Evaluasi kinerja berkelanjutan melalui umpan balik eksternal guna meningkatkan efektivitas organisasi 

“Polsek Kedung Waringin Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya siap memberikan pelayanan terbaik pasca natal dan tahun Baru 2026,”

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles