Intensifkan Patroli Strong Point, Cara Polsek Cikarang Timur Antisipasi 3C
Kabupaten Bekasi – Guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan jalanan lainnya, Polsek Cikarang Timur menggelar patroli dan strong point di wilayah hukumnya pada Minggu dini hari, 11 Januari 2026.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Patroli menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya jalur Pantura, kawasan permukiman warga, serta pusat-pusat aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Patroli dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal), Ipda Asep S, dengan melibatkan personel Polsek Cikarang Timur. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang tengah beristirahat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cikarang Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan bersama.










