Personil Polsek Cikarang Timur Evakuasi Korban Tertabrak Kereta di KM 51

Personil Polsek Cikarang Timur Evakuasi Korban Tertabrak Kereta di KM 51

Kabupaten Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur bergerak cepat memberikan pelayanan kepolisian dengan mengevakuasi jasad seorang pria berinisial MS (45) yang tewas tertabrak KA Manahan di KM 51, Kp. Rawagebang, Desa Tanjungbaru, pada Minggu (15/2/2026) pagi. 

Dipimpin oleh Aiptu H. Iwan beserta tim piket fungsi, petugas langsung tiba di lokasi hanya dalam waktu sepuluh menit setelah menerima laporan warga pada pukul 06.30 WIB. 

Kehadiran sigap para anggota di lapangan memastikan area kejadian segera steril guna menjaga kelancaran jalur kereta api sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam proses penanganan tersebut, Aiptu H. Iwan bersama Aiptu Suyono, Aipda Agus S., dan Aipda Acep M. secara humanis melakukan evakuasi terhadap jasad korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai tertabrak kereta api relasi Solo-Gambir. 

Selain mengevakuasi korban ke fasilitas medis terdekat, petugas juga menunjukkan dedikasi pelayanan dengan mengamankan barang bukti di lokasi serta menghimpun keterangan dari saksi-saksi kunci. 

Upaya responsif ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cikarang Timur dalam menangani setiap insiden di wilayah hukumnya secara profesional dan tuntas.

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles