Dua Pelaku Pembunuhan Anggota Ormas Di Sedayu Bantul Ditangkap Dan Dibawa Ke Polres Bantul
Bantul – Polisi Telah Menangkap Kedua Pelaku Pembunuhan Di Sedayu Bantul Yang Menewaskan Kitin Yogatama Rustamaji Pada Kamis Pagi 5 Maret 2026 Di Kediamanya Gamping Sleman.
Kedua pelaku memiliki peran masing-masing, Satu sebagai eksekutor dan satu lagi sebagai pengendara motor yang membonceng eksekutor.
Sebelum kejadian pembunuhan berlangsung pelaku bersama korban sempat nongkrong di depan rumah korban bersama beberapa teman-teman korban lainya.
Uniknya kedua pelaku tidak melarikan diri saat setelah pembunuhan terjadi hingga pelaku berhasil diamankan, menurut pengakuan warga pelaku sempat datang ke lokasi kejadian setelah peristiwa berdarah itu terjadi pada rabu pagi 25 febuari 2026 di dusun Kaliurang Argomulyo Sedayu Bantul.
Pelaku ini juga merupakan 7 saksi yang sempat diperiksa polisi beberapa hari setelah kejadian pembunuhan tersebut.
Polisi belum mengungkap apa motif dari kasus pembunuhan ini, menurut warga kemungkinan adalah sakit hati mengingat pelaku adalah teman korban.










