Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran, Polsek Cikarang Utara Gelar Patroli Biru KRYD di Sejumlah Titik
Bekasi – Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Cikarang Utara menggelar Patroli Biru Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta Patroli Mobile Harkamtibmas pada Sabtu (6/6/2026).
Patroli skala sedang ini menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Utara AKP Noach Hendrik dengan didampingi Perwira Pengendali (Padal) Ipda Rudi Achmadi dengan melakukan penyisiran di sepanjang Jalur Pantura hingga ke Kawasan Jababeka.
Di lokasi-lokasi tersebut, fokus utama kepolisian adalah meminimalisir ruang gerak pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang dikenal sebagai 3C serta kenakalan remaja yang kerap melakukan aksi tawuran.

Selain pencegahan 3C, petugas juga melakukan operasi sasaran khusus. Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap kendaraan dan barang bawaan yang mencurigakan guna mengantisipasi peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam (sajam).
Tidak hanya fokus pada tindak pidana berat, patroli ini juga menyasar pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi memicu gangguan hukum. Petugas memberikan edukasi kamtibmas secara humanis kepada kelompok pemuda yang kedapatan masih nongkrong hingga larut malam demi mencegah terjadinya aksi tawuran remaja.
Pencegahan ini sengaja memaksimalkan kehadiran polisi di jam-jam rawan untuk memastikan situasi tetap kondusif. Warga yang ditemui di pos ronda maupun pemukiman juga diimbau untuk tetap waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan










