Gasak Motor di Dua Lokasi, Pelaku Curanmor di Cikarang Diringkus Polisi
Bekasi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DS (34).
Pelaku diketahui telah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi sebelum akhirnya pelariannya dihentikan petugas.
Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Benni Lukbar, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka bermula dari adanya dua laporan warga yang kehilangan sepeda motornya pada awal Juni 2026.
“Tersangka berhasil kami amankan pada Senin, 7 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di wilayah Karangharja, setelah tim melakukan penyelidikan intensif,” ujar Kompol Benni dalam konferensi pers di Aula Polsek Cikarang Timur.
Aksi kejahatan tersangka menyasar dua korban di lokasi berbeda. Korban pertama, Dewi Ratna Sari, kehilangan kendaraannya pada 26 Mei 2026 di Kampung Pintu Air, Desa Karangharja. Sementara korban kedua, Abdul Matis B Mansur, menjadi sasaran pada 2 Juni 2026 di Kampung Kaliulu, di desa yang sama.
Dalam menjalankan aksinya, DS mengandalkan alat khusus untuk merusak sistem pengamanan motor korban dalam waktu singkat.
“Modus yang dilakukan tersangka adalah memaksa buka kunci kendaraan menggunakan kunci huruf T. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, pelaku langsung menjualnya ke penadah di wilayah Jawa Barat,” jelas Benni.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti kuat, di antaranya 1 buah kunci berbentuk huruf T beserta kepala kuncinya dan 1 helai baju berwarna putih yang digunakan saat beraksi serta Dokumen kendaraan berupa STNK dan surat keterangan pembiayaan dari Adira Finance milik korban.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini telah ditahan di mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan menggunakan alat bantu/kunci palsu. Tersangka kini terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 7 tahun.
Menyikapi maraknya aksi curanmor, Kompol Benni Lukbar mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan pribadi.
“Kami meminta warga untuk selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, terawasi, dan sebisa mungkin dilengkapi dengan sistem pengaman atau kunci ganda tambahan,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala tindakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Jika melihat pergerakan mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera hubungi layanan darurat Call Center 110 yang siaga 24 jam,” pungkasnya.










