Polsek Cikarang Timur Amankan Satu Unit Kendaraan Saat Laksanakan OKJ
Bekasi – Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukum Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (24/7/2026) dini hari.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi tindak kriminalitas serta menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) AKP Dedih S, dengan melibatkan sebanyak tujuh personel kepolisian.
Petugas menyisir area rawan gangguan kamtibmas, salah satunya berfokus di kawasan Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur. Dalam razia tersebut, polisi memeriksa sejumlah kendaraan dan pengguna jalan yang melintas pada jam-jam rawan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua (R2) merk Honda Supra X berwarna hitam.
Sepeda motor tersebut disita lantaran pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan maupun kelengkapan kendaraan yang sah.
Meski demikian, dalam operasi kali ini pihak kepolisian tidak menemukan adanya tindak pidana lain maupun barang bukti berbahaya seperti senjata tajam atau narkoba.
Petugas juga melaporkan tidak ada warga atau pengendara yang ditahan.
Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan berlangsung aman, lancar, dan terkendali hingga akhir pelaksanaan.
Pihak Polsek Cikarang Timur mengimbau masyarakat untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian serta tetap waspada terhadap potensi kejahatan di jalanan.










