Antisipasi Guantibmas Polsek Cikarang Timur Laksanakan OKJ
Bekasi – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di sepanjang Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Senin (27/7/2026) dini hari.
Langkah preventif yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (3C) di wilayah hukum setempat.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tujuh personel kepolisian dikerahkan di bawah pimpinan Perwira Pengendali Iptu Winarko, S.H.
Dalam operasi kali ini pihak kepolisian tidak menemukan adanya tindak pidana maupun barang bukti berbahaya seperti senjata tajam atau narkoba.
Petugas juga melaporkan tidak ada warga atau pengendara yang ditahan, Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan berlangsung aman, lancar, dan terkendali hingga akhir pelaksanaan.
Pihak Polsek Cikarang Timur mengimbau masyarakat untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian serta tetap waspada terhadap potensi kejahatan di jalanan.










