Hj. Aan Anisah Resmi Daftarkan Diri di Pilkades Pasirsari, Pilkades Damai demi Pasirsari Maju dan Sejahtera
Bekasi – Hj. Aan Anisah, S.E., resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026–2034, pada Selasa (28/7/2026). Pendaftaran tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasirsari yang akan menentukan kepemimpinan desa untuk delapan tahun mendatang.
Kedatangan Hj. Aan Anisah ke Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasirsari mendapat sambutan antusias dari ratusan warga dan pendukung yang telah berkumpul sejak pagi. Turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas bersama jajaran Polsek Cikarang Selatan, perangkat desa, keluarga, serta para simpatisan yang memberikan dukungan moral terhadap pencalonannya.
Dengan didampingi rombongan, Hj. Aan Anisah memasuki lokasi pendaftaran untuk menyerahkan berkas persyaratan kepada panitia. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan kondusif di bawah pengamanan aparat kepolisian serta pengawasan panitia penyelenggara, sehingga setiap tahapan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Usai menerima berkas pencalonan, panitia langsung melakukan pemeriksaan administrasi secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen yang diajukan. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan setiap persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Pasirsari, H. Suhanta, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan administrasi menunjukkan seluruh dokumen yang diajukan oleh Hj. Aan Anisah telah memenuhi seluruh persyaratan.
”Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, seluruh dokumen persyaratan bakal calon atas nama Hj. Aan Anisah dinyatakan lengkap dan telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar H. Suhanta.
Dengan dinyatakannya berkas lengkap, Hj. Aan Anisah resmi memenuhi tahapan administrasi pencalonan dan berhak mengikuti proses selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia Pilkades Pasirsari.
Usai menyelesaikan proses pendaftaran, Hj. Aan Anisah S.E., mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan yang telah dilalui. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang hadir memberikan dukungan serta berharap seluruh rangkaian Pilkades dapat berlangsung aman, damai, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Desa Pasirsari.
”Alhamdulillah seluruh tahapan pendaftaran berjalan lancar. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir memberikan semangat dan doa. Semoga seluruh proses Pilkades Pasirsari dapat berjalan aman, tertib, damai, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat,” kata Hj. Aan Anisah.
Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat merupakan faktor penting dalam mewujudkan pesta demokrasi desa yang berkualitas. Menurutnya, Pilkades bukan sekadar ajang memilih kepala desa, melainkan momentum memperkuat persatuan, kebersamaan, dan semangat gotong royong dalam membangun Desa Pasirsari agar semakin maju dan sejahtera.
Pilkades Pasirsari periode 2026–2034 menjadi salah satu agenda demokrasi tingkat desa yang mendapat perhatian luas dari masyarakat. Tingginya antusiasme warga dalam mengikuti setiap tahapan diharapkan dapat menciptakan proses pemilihan yang berlangsung secara transparan, jujur, adil, aman, dan kondusif, sekaligus menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Desa Pasirsari menuju pembangunan yang lebih baik.










