Satlantas Polres Metro Bekasi Larang Kendaraan Besar Melintas Tol Japek Menjelang Natal Dan Tahun Baru

Satlantas Polres Metro Bekasi Larang Kendaraan Besar Melintas Tol Japek Menjelang Natal Dan Tahun Baru

GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Jelang Libur panjang natal dan tahun baru satuan lalu lintas polres metro Bekasi, akan melakukan penjagaan di dalam ruas tol Japek dan melarang kendaraan berat melintasi Tol Japek mulai 23 Desember 2020.

“hari ini kita mulai melakukan larangan untuk kendaraan berat,seperti kendaraan pengangkut tanah maupun kendaraan berat lainnya, untuk melintas di jalan tol Jakarta Cikampek” tutur kasat lantas polres metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani di sela mendamping Kakorlantas mabes Polri saat meninjau res area 19 di tol Jakarta Cikampek.

“Tidak semua kendaraan berat kita larang melintas di dalam tol Jakarta Cikampek, kendaraan berat yang membawa air minun, sembako, pupuk dan yang membawa barang eskpor tidak kita larang untuk melintas di dalam tol” tambah Ojo Ruslani.

Dari pantauan peningkatan kendaraan di dalam ruas tol Jakarta Cikampek sudah mulai ada peningkatan dari pagi hari, ini terlihat dengan banyaknya kendaraan yang melintas.

Sedangkan untuk para pemudik yang hendak mengisi libur panjang, petugas juga menyiapkan petugas kesehatan dari Dokes, untuk melakukan rapid tes pada pengendara yang akan keluar kota mengisi libur panjang tersebut.

Satlantas Polres Metro Bekasi juga menghimbau kepada para calon pemudik agar menjaga kesehatan dan siapkan diri untuk perjalananya dan apabila lelah diharuskan untuk istirahat terlebih dahulu agar sampai tempat tujuan dengan sehat dan selamat.

(Red)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles