Anak Usia 17 tahun Penyandang Disabilitas Butuh Perhatian Pemerintah
GJ || Kab.Bekasi – Sungguh malang gadis bernama ungut usia 15 tahun asal Kampung pulo turi,Rt 02 Rw 06, Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi, yang mengidap penyakit penyandang Disibilitas, disaat teman sebayanya asik bermain, namun ia hanya bisa merasakan keceriaan tersebut di atas kursi roda yang sederhana, Minggu (28/03/2021).
Anak ke-5 dari pasangan suami istri,Jaun dan Oon onih sepintas seperti anak-anak lainnya, wajah ungut yang selalu tampak gembira menjadi sirna dikarenakan sakit yang dideritanya.
Jaun sebagai kepala keluarga, ingin memberikan kebahagian kepada putri nya, yang bungsu tapi dia tidak bisa berbuat banyak yang disebabkan keterbatasan ekonomi, jaun hanya bekerja sebagai Penjual Sayuran keliling pengasilan pun tidak menentu.
Berawal informasi dari tetangga yang menyampaikan kabar tersebut dengan mengirim photo dan video Ungut (17 tahun) anak yang mengidap penyakit penyandang Disabilitas, melalui pesan whatsap kepada awak media.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Jaun (orang tua Ungut), memaparkan kronologis anaknya sejak usia 3 bulan sudah di vonis sebagai penyandang Difabel.
“Sejak usia 3 bulan Ungut mengalami penyakit Disibilitas sehingga tubuhnya menjadi kecil, Saya berharap semoga pemerintah setempat maupun pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Pusat, tergerak hatinya untuk melihat kondisi anak saya” harap Jaun.
Senada Yusup Supriatna tetangga orang tua Ungut mengatakan “Semoga setelah berita ini diterbitkan, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat atau dermawan ada yang peduli terhadap penderitaan Keluarga Jaun dan khususnya untuk penyakit yang diderita ungut anak usia 17 tahun ini.” Pungakasnya.
(yan/redaksi)