Reses Masa Sidang Ke II Aria Dwi Nugraha Tampung Aspirasi dari Dapilnya, Kali Ini di Cikarang Timur

Reses Masa Sidang Ke II Aria Dwi Nugraha Tampung Aspirasi dari Dapilnya, Kali Ini di Cikarang Timur

Kabupaten Bekasi – Reses atau penampungan aspirasi serta keluhan adalah kewajiban bagi setiap dewan legislatif di seluruh tingkatan. Seperti yg tertera dalam UU nomor 23 tahun 2004. Dan sebagai salah satu daripada Anggota dewan legislatif di DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha yang bergerak di Komisi I melaksanakan kewajibannya itu dengan menggelar Reses masa sidang ke II di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Jum’at siang tadi (22/10/2021).

“Reses ini merupakan kesempatan bagi Bapak/Ibu sekalian untuk mengutarakan aspirasi nya. Dan kali ini saya berkesempatan melakukan nya di desa Jatireja ini setelah sebelumnya saya juga menggelarnya di Karang Asih, Cikarang Utara sana” tutur Aria Dwi Nugraha dalam sesi sambutannya.

Sebagaimana biasanya, reses kali ini juga diisi dengan dialog serta penyampaian aspirasi serta keluh kesah oleh masyarakat kepada dewan legislatif, dalam hal ini Aria Dwi Nugraha. Tercatat, ada tiga Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sekitar yang berkesempatan untuk disampaikan secara langsung kepada Aria Dwi Nugraha selaku Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, serta ditanggapi balik oleh beliau.

Salah dua dari aspirasi yg disampaikan diantaranya mengenai banjir yang seringkali menimpa desa Jatireja tersebut. Seorang warga menuturkan bahwa banjir kerapkali disebabkan oleh tidak adanya sumur resapan karena imbas pembangunan kawasan industri Jababeka. Selanjutnya ada penyampaian yg disampaikan seorang ibu yang mengeluh sangat sulit mendapat pekerjaan.

Dalam kesempatan nya, Aria Dwi Nugraha langsung menanggapi terlebih dahulu dua aspirasi tersebut. “Yang pertama untuk masalah banjir, sebenarnya setiap korporasi dalam melakukan pembangunan itu ada prosesnya. Salah satu proses awal yang dilakukan adalah Analisis Dampak Lingkungan / AMDAL. Korporasi melakukan sosialisasi kepada warga dan disitu warga bisa memberikan usulan. Dan melalu proses AMDAL ini seharusnya banjir sudah bisa teratasi, pembangunan yg dilakukan mudah-mudahan menjadi manfaat bagi masyarakat”, ujarnya.

“Tetapi, jika memang tetap ada permasalahan seperti itu. Usulkan saja, beritahu saja dimana yang mau di bangun sumur resapan, dimana yang harus di bangun saluran air. Nanti akan kita tindaklanjuti dan mudah-mudahan bisa terealisasikan agar banjir ini sudah tidak jadi momok bagi masyarakat sini”, sambung nya.

Dalam menanggapi aspirasi perihal tenaga kerja dan pengangguran. Aria Dwi Nugraha menurutkan “Sebenarnya ini perihal pengangguran ini memang masalah yang selalu saya serta rekan saya perjuangkan. Kami sudah berusaha bicara dengan eksekutif, disitu ada bupati juga dinas-dinas nya, agar kuota 50% untuk warga Bekasi ini benar benar terealisasikan”.

Ia juga menambahkan “Kami terus memperjuangkan itu, bahkan kami juga sudah memberikan usul jika memang tidak mampu 50% 30% saja coba. Yang terpenting, peraturan untuk mengakomodir warga Bekasi untuk mendapatkan pekerjaan ini benar benar terjadi. Dan saya serta rekan-rekan akan terus memperjuangkan hal itu”.

Selain daripada yg disampaikan secara tersirat, aspirasi juga diserap melalui tulisan. Dimana dalam reses kali ini panitia memberikan kesempatan untuk semua warga yg hadir agar tetap bisa meluapkan aspirasi nya walau haya sebatas melalui tulisan, karena mengingat waktu yang terbatas.

(Novian)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles