Rapat Koordinasi Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kecamatan

Rapat Koordinasi Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Tingkat Kecamatan

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – 29/02/2022 Kabupaten Bekasi mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Bekasi Tingkat Kecamatan Cikarang Barat dan Desa-Desa, bertempat di Ruang Rapat Di Desa Kalijaya Kabupaten Bekasi, Selasa 29/03/2022.

Acara tersebut dipimpin oleh Secam, Kasih Tramtib, dan Polsek Cikarang Barat, Kecamatan Cikarang Barat Secam, Kash Tramtib, dan Polsek Cikarang Barat serta dihadiri Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Untuk mendorong terciptanya stabilitas dan keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan ( ATHG) , perlu adanya stabilitas daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini.

Salah satu bentuk integritas dalam mengantisipasi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan ( ATHG ) adalah dengan mengoptimalkan peran forum dialog masyarakat yang sudah ada seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM ) , FKDM berperan dalam melakukan pencegahan dan pendeteksian dini terhadap potensi konflik yang terjadi dan mengganggu kondusivitas wilayah.

Guna memaksimalkan peran FKDM dalam pendeteksian dan kewaspadaan dini di masyarakat, maka perlu sinergritas antara Kasih Tramtib, Polsek Cikarang Barat, dan Limas Desa-Desa Kecamatan Cikarang Barat dengan Pemangku wilayah di Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa – Desa.

“Rapat koordinasi dari Dusun, RW, RT, dan Limas Se Kecamatan Barat bersama di dalam satu kegiatan rapat koordinasi forum kewaspadaan Dini masyarakat dalam rangka pembinaan persatuan dan kami sangat mengapresiasi dalam kegiatan dan satu kebanggaan menjadi tuan rumah acara kegiatan terima kasih kepada pelaksana kegiatan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran dari seluruh peserta rapat koordinasi masyarakat untuk sama-sama dari semua kegiatan pada hari ini mudah-mudahan apa yang disampaikan oleh ilmu kita semua kita masing-masing besarnya satu kebanggaan bagi kami jadi tuan rumah dalam acara kegiatan.

Tidak bisa diwakili bisa harus koordinasi ini biar saya minta sama yang di bawah dalam masyarakat kadangkala informasi yang tepat yang belum tahu – tahu mungkin ini yang di bawah Jangan sampai seperti itu bisa juga jangan atau menjaga jangan sampai ikutan terutama masalah salah kita belum belum jelas apa apanya nggak ikut-ikutan kemana yang tidak bagus.”Drs Amir Hamzah. MM. Secam Cikarang Barat

“Keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat merupakan salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional. Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman, yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,”.

“Upaya tersebut dilakukan dengan membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM). Dasar pembentukkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Pembentukan FKDM mulai tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa dan kelurahan Pembentukan FKDM adalah untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini terhadap potensi dan kecenderungan ancaman serta gejala atau peristiwa bencana,”.

Dalam pertemuan ini membahas cegah dini atas kondisi dan situasi di daerah yg berkaitan dengan RASA. “Supriadi, SE, MAB. Kasih Tramtib.

(ASP)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles