Maraknya Ranmor, Satreskrim Polrestro Bekasi Bersama Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 10 Tersangka

Maraknya Ranmor, Satreskrim Polrestro Bekasi Bersama Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap 10 Tersangka

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Terlalu banyak kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bekasi wilayah hukum Polrestro Bekasi membuat Satreskrim Polrestro Bekasi bekerja keras. Demi menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah hukumnya maka dilakukan penyelidikan ekstra dan membuahkan hasil.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang menegaskan bahwa jajaranya bersama Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 orang tersangka yang beberapa diantaranya adalah sebagai penadah barang hasil curian.

“Ya kita bersama Subdit Ranmor Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 10 orang tersangka yang beberapa diantaranya adalah penadahnya,” Terang Kasat Reskrim kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, Kamis, 16/06/2022.

Aris juga mengatakan bahwa berawal terungkapnya dari salah satu tersangka yang diamankan dan setelah dilakukan pengembangan berhasil mengamankan 10 tersangka dengan barang bukti sebanyak 15 unit motor.

“Berawal 1 setelah dikembangkan kita berhasil mengamankan 10 tersangka, dengan jumlah barang bukti sebanyak 15 unit motor,” Terangnya.

Seluruh tersangka diserahkan ke Polda Metro Jaya karena para tersangka melakukan pencurian bukan hanya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi melainkan Bekasi Kota, Depok dan yang lainya.

“Seluruhnya kita serahkan ke Polda Metro Jaya, karena banyak TKP bukan hanya di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” Terang Kasat Reskrim.

“Para tersangka ini komplotan spesialis ranmor dan semua tersangka ini dari 3 komplotan, untuk lebih jelasnya nanti Polda Metro Jaya yang menjelaskan,” Tambahnya.

“Paslra tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP dan 480 KUHP,” Tutupnya.

(Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles