Jadi DPO, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Ke Anak Istri Dan Mertua di Bekasi
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kasus penyiraman air keras yang menimpa satu keluarga di Kampung Jagawana Konsi RT 004/07 Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi pada senin dini hari kemarin kini pelaku masih dalam pengejaran Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi.
Polisi sudah mengantongi identitas pelaku Rezi Toty Saputra yang biasa dipanggil Kenji (23th) Warga Kampung Jagawana Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani tersebut, proses penangkapan sendiri dari Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi sudah menyisiri beberapa titik tempat pelaku singgah, berkomunikasi dengan keluarga pelaku hingga teman dekat pelaku.
Kapolsek Sukatani, AKP Wito menjelaskan sejauh ini sudah dikumpulkan dari lima saksi dan hingga sampai detik ini, sudah terkumpul sebanyak delapan saksi dari pihak keluarga korban dan teman dekat si pelaku untuk memberitahukan keberadaan pelaku penyiraman air keras tersebut.
“Dari informasi yang di dapat, pelaku masih ada di sekitar Kabupaten Bekasi, namun demikian kita pastikan terus keberadaan si pelaku tersebut. ” Kata Kapolsek Sukatani, AKP Wito, lSelasa (21/06/22)
Dirinya berharap, pelaku menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dirinya menegaskan akan mengejar terus pelaku karena ini merupakan tanggung jawab pihak kepolisian sebagai penegak hukum.
“Untuk kondisi ketiga korban yang terparah adalah anaknya yang berusia dua tahun mengalami luka bakar hampir sekujur tubuh, namun informasi yang didapat ketiganya sudah berangsur membaik. ” Tutupnya.
(Rn)