
Ngobrol Soal KTP Ganda H.Boksu Disomasi, Kuasa Hukum : Kita Somasi Balik
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Terkait adanya dugaan memiliki KTP ganda salah satu pengusaha di Kabupaten Bekasi dilaporkan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi ke Polda Metro Jaya dan sudah terbitnya surat SPDP serta pemanggilan kepada pelapor untuk dimintai keterangan oleh Direskrimum.
Mengenai hal itu H.Rahmat Gunasin atau yang biasa disapa H.Boksu menanggapi hal tersebut dengan ngobrol santai yang di upload melalui kanal Youtube Lampu Studio Cikarang.
Namun dengan adanya hal tersebut H.Boksu menerima surat somasi dari salah satu Lawyer pengusaha HMF yang mengatakan bahwa klien nya merasa keberatan dengan adanya obrolan dalam kanal youtube tersebut.
Dengan adanya somasi yang diberikan kepada H.Boksu tersebut kuasa hukumnya angkat bicara dan lakukan klarifikasi kepada awak media dengan memberikan pernyataan bahwa akan melakukan somasi balik karena surat somasi yang dilayangkan kepada H.Boksu tersebut tidak mendasar karena tidak dilampirkan surat kuasa dari pemberi kuasa yaitu HMF.
“Saya merasa ini janggal dan saya anggap surat somasi ini tidak ada karena tidak dilampirkan nya surat kuasa dari pemberi kuasa sebagai Legal Standing, dan kami sebagai kuasa hukum dari H.Boksu akan melakukan somasi balik ke kantor hukum yang sudah mengirimkan surat somasi tersebut,” Ucap Faisal SH kuasa hukum H.Boksu, Jumat 01/07/2022.
Faisal juga mengatakan sebenarnya enggan menanggapi surat somasi tersebut namun dikarenakan klien nya (H.Boksu) meminta untuk menjawab surat somasi tersebut akhirnya setelah di pelajari maka pihaknya akhirnya menjawab dan melakukan somasi balik kepada kantor hukum tersebut.
“Sebenarnya kami enggan menanggapi surat somasi tersebut, namun dari klien kami meminta agar kami menjawab dan kami lakukan somasi balik karena surat somasi tersebut tidak mendasar,” Terangnya.
Dikatakan Faisal bahwa H.Boksu ini adalah sebagai ketua Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM) yang merupakan kepanjangan tangan masyarakat, disaat ada isu terkait adanya dugaan pengusaha memiliki KTP ganda yang sudah berjalan kasusnya di Polda Metro Jaya, H.Boksu sebagai sosial kontrol hanya menanggapi permasalahan tersebut, dan bukan untuk mencemarkan nama baik atau memfitnah HMF, karena isu ini sudah dimuat dan beredar di media elektronik, media cetak dan juga media online. Maka apa salahnya sebagai sosial kontrol ikut menanggapi isu dan permasalahan yang sudah ramai di khalayak umum.
Ditempat yang sama H.Boksu sendiri mengatakan bahwa dirinya dalam video tersebut hanya untuk mendukung dan mendorong kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberikan keadilan dan segera melakukan penegakan hukum, dan H.Boksu sendiri mengatakan bahwa apapun yang tertinggi di Indonesia adalah Hukum, mau miskin atau kaya harus dihukum apabila bersalah.










