Home Blog Page 12

Dorong Budaya Tertib Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Inovasi Pelayanan

0

Dorong Budaya Tertib Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Inovasi Pelayanan

Bekasi – Samsat Kabupaten Bekasi menghadirkan inovasi pelayanan melalui program Jabar Istimewa Gebyar “Urang Cikarang Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang”, sebagai bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan sekaligus mendorong budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi (2/6/2026).

Program ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan pajak kendaraan, sekaligus memberikan pengalaman pelayanan yang lebih menarik dan menguntungkan bagi wajib pajak. Tidak hanya mengurus kewajiban administrasi, masyarakat juga berkesempatan membawa pulang hadiah menarik.

Kepala P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menjelaskan bahwa program tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang memiliki rekam jejak pembayaran yang baik.

“Wajib pajak yang melakukan pengurusan pajak kendaraan lima tahunan dan tercatat tidak pernah terlambat membayar pajak selama lima tahun terakhir berhak mendapatkan kupon undian berhadiah,” jelas Mochamad Fajar Ginanjar.

Menurutnya, program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak, tetapi juga menjadi strategi untuk membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pelayanan yang lebih inovatif dan apresiatif.

Melalui slogan “Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang”, Samsat Kabupaten Bekasi ingin menanamkan pesan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan bukan sekadar kewajiban, melainkan juga dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Antusiasme masyarakat diharapkan semakin meningkat melalui program ini, sehingga kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak tepat waktu dan kelengkapan dokumen kendaraan dapat terus tumbuh.

Program tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Samsat Kabupaten Bekasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Dengan semakin banyak warga yang tertib STNK dan taat pajak, diharapkan tercipta budaya administrasi kendaraan yang lebih baik di Kabupaten Bekasi.

Bunuh WNA Mantan Caleg PDIP Ditangkap Polisi, Pakai Pembunuh Bayaran

0

Bunuh WNA Mantan Caleg PDIP Ditangkap Polisi, Pakai Pembunuh Bayaran

Bekasi – Mantan calon legislatif (Caleg) Dapil 3 Kabupaten Bekasi ditangkap polisi atas kasus pembunuhan berencana yang korbanya merupakan mantan suami nya yang berkewarganegaraan Asing berasal dari Korea selatan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 26 Mei 2026.

Menurut keterangan polisi saat konferensi Pes bersama awak media Kasus ini bermula ketika anak korban berinisial Q.A.S. pulang ke rumah, dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan sepi dan sebagian lampu padam. Setelah beberapa kali memanggil korban B.S. tanpa mendapat jawaban, pelapor kemudian menemukan korban dalam posisi telungkup dan bersimbah darah di area ruang makan. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun Selatan langsung gerak cepat melakukan olah TKP serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pengambilan sidik jari, analisis CCTV di sekitar lokasi, hingga pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang ditemukan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial SJ dan HW. Tersangka SJ diketahui merupakan mantan istri korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka SJ diduga berperan sebagai pihak yang merencanakan dan memerintahkan pembunuhan terhadap korban. 

Penyidik mengungkap bahwa tersangka SJ memiliki konflik berkepanjangan dengan korban terkait persoalan rumah tangga, pembagian harta, serta nafkah anak-anak. 

Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa tersangka SJ memberikan sejumlah uang kepada tersangka HW untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban dengan total pembayaran sebesar Rp.139 juta yang diberikan secara bertahap.

Sementara itu, tersangka HW yang berperan sebagai eksekutor diamankan di tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan, HW mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban atas perintah SJ.

Berdasarkan pengakuannya, pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak akhir tahun 2025. Tersangka HW menerima sejumlah uang sebagai imbalan untuk menghabisi nyawa korban dan beberapa kali melakukan pemantauan terhadap aktivitas korban sebelum aksi dilaksanakan.

Pada saat kejadian, HW mendatangi rumah korban dengan mengenakan pakaian dan perlengkapan yang telah dipersiapkan untuk menyamarkan identitasnya. Saat masuk ke dalam rumah, korban yang sedang berada di ruang makan sempat melihat keberadaan pelaku dan menegurnya. 

Namun dalam waktu singkat, HW langsung melakukan penyerangan dengan menusuk korban menggunakan pisau ke bagian perut sebelah kiri secara berulang kali. Setelah itu, pelaku menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan alat pemberat hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai melakukan aksinya, HW mengambil beberapa barang milik korban berupa sebuah laptop, perangkat DVR CCTV, dan kartu ATM milik korban. Berdasarkan hasil penyidikan, kartu ATM tersebut kemudian diserahkan kepada SJ, sedangkan laptop dan DVR dibuang ke aliran Sungai Kalimalang untuk menghilangkan jejak kejahatan. Pelaku juga membakar sejumlah pakaian dan perlengkapan yang digunakan saat melakukan aksi guna menghilangkan barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban. Selain itu, tersangka juga diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban. Adapun tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni di Lobi Mapolres Metro Bekasi, Selasa 2/6/2026.

Dalam perkara ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku, masker, sarung tangan, buku tabungan, telepon seluler, serta kendaraan yang digunakan dalam rangkaian perencanaan dan pelaksanaan kejahatan.

Diketahui sebelumnya SJ merupakan calon anggota legislatif dari partai PDI Perjuangan DPD Kabupaten Bekasi yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan 3 yaitu wilayah kecamatan Tambun Selatan pada tahun 2024.

Lima Penarik Sound Sisingaan Tersengat Listrik di Cikarang Utara, Tiga Orang Meninggal Dunia

0

Lima Penarik Sound Sisingaan Tersengat Listrik di Cikarang Utara, Tiga Orang Meninggal Dunia

Kabupaten Bekasi – Peristiwa tragis terjadi saat kegiatan Sisingaan di Kampung Cibeureum RT 03/03, Kelurahan/Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (2/6/2026). Lima orang yang bertugas menarik dan mendorong gerobak sound system dilaporkan tersengat aliran listrik.

Peristiwa tersebut terjadi ketika rombongan sound Sisingaan hendak kembali berjalan setelah sebelumnya beristirahat. Berdasarkan keterangan awal, salah satu personel yang berada di atas sound system diduga berupaya mengangkat kabel listrik PLN menggunakan tangan. Seketika, korban tersengat aliran listrik dan arus diduga merambat ke sejumlah orang lain yang berada di sekitar gerobak sound system yang terbuat dari besi.

Akibat kejadian tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka bakar. Korban meninggal dunia masing-masing bernama Galang, 18 tahun, warga Kampung Ciwera RT 05/02, Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang; Juhan, 20 tahun, warga Kampung Pasircabe, Desa Pagaden, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang; serta Rinto, 29 tahun, warga Subang.

Sementara itu, dua korban luka masing-masing bernama Rizal, 18 tahun, warga Kampung Ciwera RT 05/02, Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, yang mengalami luka bakar pada bagian kaki, serta Rizki Maulana, 22 tahun, warga Kabupaten Subang, yang mengalami luka bakar pada bagian kaki dan kepala. Para korban kemudian dibawa ke RS Radjak Cibeureum, Cikarang Utara, untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Metro Bekasi turut menjenguk korban yang menjalani perawatan di RS Radjak Cibeureum. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap para korban serta keluarga yang terdampak atas peristiwa tersebut. Kapolres juga memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang diperlukan.

Petugas kepolisian yang mendatangi lokasi kejadian antara lain AKP Wahyudi, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, IPTU Hendar selaku Padal, serta piket fungsi. Polisi juga telah melakukan cek tempat kejadian perkara, memasang garis polisi, meminta keterangan sejumlah saksi, dan berkoordinasi dengan pihak dokter di RS Radjak.

Sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya Ujang Pele, Pitung, Mulayana, Sarbat selaku Linmas, Arif selaku penanggung jawab hajat, serta Engkin selaku Kepala Dusun 3. Selain itu, Tim Inafis Polres Metro Bekasi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan petunjuk dan bukti awal di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, penyebab pasti peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, korban tersengat aliran listrik dari kabel jaringan listrik yang berada di sekitar lokasi kegiatan. Polisi masih mendalami keterangan para saksi serta hasil olah TKP guna memastikan kronologi lengkap kejadian tersebut

Polres Metro Bekasi berhasil Ungkap Pembunuhan WN Korea di Tambun, Ini Motif Pelaku

0

Polres Metro Bekasi berhasil Ungkap Pembunuhan WN Korea di Tambun, Ini Motif Pelaku

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi berhasil melalui Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan seorang warga negara asing asal Korea Selatan berinisial B.S. yang telah menetap di Indonesia selama kurang lebih 17 tahun. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Polsek Tambun Selatan melalui serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, analisis rekaman CCTV, serta penerapan metode Scientific Crime Investigation.

Dalam Konferensi Pers yang dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H, pada Selasa, (02/06/2026), beliau turut berbela sungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang dan memberikan rasa keadilan kepada korban maupun keluarganya.

Kasus ini bermula ketika anak korban berinisial Q.A.S. pulang ke rumah, dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan sepi dan sebagian lampu padam. Setelah beberapa kali memanggil korban B.S. tanpa mendapat jawaban, pelapor kemudian menemukan korban dalam posisi telungkup dan bersimbah darah di area ruang makan. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Tambun Selatan langsung gerak cepat melakukan olah TKP serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pengambilan sidik jari, analisis CCTV di sekitar lokasi, hingga pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang ditemukan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial SJ dan HW. Tersangka SJ diketahui merupakan mantan istri korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka SJ diduga berperan sebagai pihak yang merencanakan dan memerintahkan pembunuhan terhadap korban. Penyidik mengungkap bahwa tersangka SJ memiliki konflik berkepanjangan dengan korban terkait persoalan rumah tangga, pembagian harta, serta nafkah anak-anak. Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa tersangka SJ memberikan sejumlah uang kepada tersangka HW untuk melaksanakan pembunuhan terhadap korban dengan total pembayaran sebesar Rp.139 juta yang diberikan secara bertahap.

Sementara itu, tersangka HW yang berperan sebagai eksekutor diamankan di tempat kerjanya di wilayah Kota Bekasi. Dalam pemeriksaan, HW mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban atas perintah SJ. Berdasarkan pengakuannya, pembunuhan tersebut telah direncanakan sejak akhir tahun 2025. Tersangka HW menerima sejumlah uang sebagai imbalan untuk menghabisi nyawa korban dan beberapa kali melakukan pemantauan terhadap aktivitas korban sebelum aksi dilaksanakan.

Pada saat kejadian, HW mendatangi rumah korban dengan mengenakan pakaian dan perlengkapan yang telah dipersiapkan untuk menyamarkan identitasnya. Saat masuk ke dalam rumah, korban yang sedang berada di ruang makan sempat melihat keberadaan pelaku dan menegurnya. Namun dalam waktu singkat, HW langsung melakukan penyerangan dengan menusuk korban menggunakan pisau ke bagian perut sebelah kiri secara berulang kali. Setelah itu, pelaku menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan alat pemberat hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Usai melakukan aksinya, HW mengambil beberapa barang milik korban berupa sebuah laptop, perangkat DVR CCTV, dan kartu ATM milik korban. Berdasarkan hasil penyidikan, kartu ATM tersebut kemudian diserahkan kepada SJ, sedangkan laptop dan DVR dibuang ke aliran Sungai Kalimalang untuk menghilangkan jejak kejahatan. Pelaku juga membakar sejumlah pakaian dan perlengkapan yang digunakan saat melakukan aksi guna menghilangkan barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, penyidik menemukan bahwa motif tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan konflik yang telah berlangsung lama dengan korban. Selain itu, tersangka juga diduga memiliki keinginan untuk menguasai harta milik korban. Adapun tersangka HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni

Dalam perkara ini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku, masker, sarung tangan, buku tabungan, telepon seluler, serta kendaraan yang digunakan dalam rangkaian perencanaan dan pelaksanaan kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 459 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 458 Ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan. Kedua tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli Biru

0

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Cikarang Timur Gelar Operasi Kejahatan Jalanan dan Patroli Biru

Bekasi – Personel Polsek Cikarang Timur, Polres Metro Bekasi, terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) melalui rangkaian kegiatan operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan patroli biru di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin malam (01/06) hingga Selasa dini hari (02/06).

Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dipimpin oleh AIPTU Safrullahi selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama tiga personel lainnya. Kegiatan yang dimulai pada pukul 23.30 WIB tersebut menyasar titik rawan di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur. 

Dalam operasi ini, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap potensi tindak kejahatan seperti kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran narkoba, minuman keras, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi premanisme.

Tak berhenti di situ, rangkaian kegiatan berlanjut dengan pelaksanaan patroli biru kewilayahan guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya. Pada Rabu dini hari pukul 00.35 WIB, personel melanjutkan patroli di sepanjang Jalan Raya Kampung Sasak Panjang, Desa Tanjung Baru.

Selain melakukan pemantauan di titik-titik strategis, personel di lapangan juga aktif memberikan imbauan kepada warga yang ditemui agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga ketertiban wilayah dan segera melaporkan kejadian menonjol kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.

AIPTU Safrullahi menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di malam hari. 

“Kami terus hadir di tengah masyarakat untuk meminimalisir ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan mencegah terjadinya gangguan keamanan,” ujarnya.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Sertajaya Tertibkan Pengamen ‘Pocong’ yang Meresahkan Warga

0

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Sertajaya Tertibkan Pengamen ‘Pocong’ yang Meresahkan Warga

BEKASI – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan pengamen berkostum pocong yang dinilai meresahkan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sertajaya, Polsek Cikarang Timur, Bripka Suparman Supriyadi, bergerak cepat melakukan penertiban di Kampung Bugelsalam, Kabupaten Bekasi, Minggu (31/5/2026) malam.

Aksi penertiban ini dilakukan merespons laporan warga yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas pengamen tersebut di lingkungan mereka. Dalam upaya menjaga ketertiban umum, Bripka Suparman turun langsung ke lokasi didampingi oleh Ketua RT setempat, Bapak Hendro.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada pengamen tersebut. Bripka Suparman memberikan imbauan secara humanis agar oknum bersangkutan tidak lagi menggunakan kostum yang menyeramkan saat mengamen, karena berpotensi menimbulkan ketakutan dan keresahan bagi warga, terutama anak-anak.

Sebagai tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang, petugas mengamankan kostum pocong yang digunakan pelaku.

“Kami hadir untuk memastikan kenyamanan warga. Langkah yang kami ambil bersifat edukatif dan preventif. Kami meminta agar warga tetap menjaga ketertiban lingkungan dan segera melapor kepada petugas jika menemukan hal-hal yang mengganggu keamanan,” ujar Bripka Suparman.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan situasi di Kampung Bugelsalam terpantau kembali kondusif. Warga menyambut baik langkah cepat kepolisian yang dianggap sigap dalam merespons aduan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Hijau Terus Tumbuh Dorong Transisi Energi Nasional

0

‎BNI Pertahankan Rating ESG Global, Kredit Hijau Terus Tumbuh Dorong Transisi Energi Nasional

‎JAKARTA –  PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang selaras dengan prinsip keberlanjutan. Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap praktik bisnis berwawasan lingkungan, BNI berhasil mempertahankan kinerja positif di bidang Environmental, Social, and Governance (ESG), sekaligus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam agenda transisi energi menuju target net zero emission Indonesia.

‎Wakil Direktur Utama BNI, Alexandra Askandar, menegaskan bahwa perseroan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan profitabilitas dan tanggung jawab sosial serta lingkungan. Strategi bisnis berkelanjutan yang diterapkan BNI dinilai mampu menciptakan nilai tambah tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat dan ekosistem ekonomi nasional.

‎Salah satu pencapaian penting BNI pada tahun 2025 adalah keberhasilannya mempertahankan MSCI ESG Rating pada level A, sekaligus meningkatkan skor penilaian dari Sustainalytics. Capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa tata kelola perusahaan BNI dinilai semakin transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan keberlanjutan global.

‎Pengakuan internasional ini semakin memperkuat posisi BNI sebagai salah satu institusi perbankan nasional yang konsisten menerapkan prinsip ESG dalam strategi bisnis inti. Di tengah meningkatnya perhatian investor global terhadap aspek keberlanjutan, konsistensi BNI menjaga standar ESG juga memperkuat kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis jangka panjang perusahaan.

‎Tidak hanya dari sisi tata kelola, implementasi keberlanjutan BNI juga tercermin dalam efisiensi operasional perusahaan. Sepanjang tahun 2025, BNI mencatat total penghematan energi mencapai 559.194 Giga Joule (GJ). Pencapaian tersebut didorong oleh penerapan standar Green Building di berbagai kantor operasional, optimalisasi digitalisasi layanan, hingga pengurangan konsumsi kertas melalui transformasi proses bisnis berbasis teknologi.

‎Langkah efisiensi ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan emisi karbon nasional dan mendorong ekonomi rendah karbon. Digitalisasi yang dilakukan BNI tidak hanya meningkatkan efisiensi biaya operasional, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap penurunan jejak karbon perusahaan.

‎Di sektor pembiayaan, BNI juga terus memperbesar porsi green portfolio melalui ekspansi kredit ke sektor-sektor berkelanjutan. Penyaluran pembiayaan untuk energi terbarukan, pengelolaan sumber daya alam hayati, bangunan hijau, serta transportasi ramah lingkungan menunjukkan tren pertumbuhan yang positif sepanjang tahun.

‎Peningkatan pembiayaan hijau ini menjadi bagian dari kontribusi aktif BNI dalam mendukung dekarbonisasi nasional sekaligus mempercepat transformasi pelaku usaha menuju model bisnis yang lebih berkelanjutan. Dukungan terhadap sektor hijau juga diharapkan mampu menciptakan peluang ekonomi baru yang lebih inklusif dan berdaya tahan tinggi.

‎Meski menghadapi tantangan ekonomi global, kontribusi BNI terhadap perekonomian nasional tetap solid. Perseroan terus menciptakan nilai ekonomi bagi para pemangku kepentingan, termasuk menjaga pembagian dividen secara optimal. Hal tersebut menunjukkan bahwa penerapan prinsip ESG tidak menjadi hambatan bagi pertumbuhan bisnis, melainkan justru menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan perusahaan di masa depan.

‎Ke depan, BNI optimistis dapat terus memperkuat perannya sebagai penggerak ekosistem ekonomi hijau nasional melalui pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang ESG, inovasi digital berkelanjutan, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
‎Dengan kombinasi antara performa finansial yang sehat dan komitmen nyata terhadap lingkungan, BNI membuktikan bahwa pertumbuhan bisnis dan keberlanjutan dapat berjalan beriringan demi menciptakan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan hidup Indonesia.

Ciptakan Kamtibmas, Polsek Cikarang Timur Gelar Patroli Gabungan dan Operasi Kejahatan Jalanan

0

Ciptakan Kamtibmas, Polsek Cikarang Timur Gelar Patroli Gabungan dan Operasi Kejahatan Jalanan

BEKASI – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur menggelar kegiatan patroli gabungan berskala besar dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan antisipasi gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Kegiatan yang berlangsung sejak Minggu malam hingga Senin dini hari (31/5–1/6/2026) ini difokuskan untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga kondusivitas wilayah.

Patroli tersebut melibatkan 58 personel gabungan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Benni Lukbar, S.E., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kompol A. Rasyid, S.H., M.M., dan Kasat Pam Obvit Polres Metro Bekasi, Kompol Saiful Anwar, S.H., M.Si.

Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Benni Lukbar, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar titik-titik rawan kriminalitas dengan melakukan pemeriksaan selektif terhadap orang maupun kendaraan yang melintas.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kami untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan keamanan lainnya. Kami melakukan pemeriksaan secara selektif guna memastikan situasi di wilayah Cikarang Timur tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Benni dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Operasi tersebut difokuskan pada dua titik utama, yaitu Jalan Pertigaan Pamahan, Desa Jatireja, dan kawasan Jalan Taman Sehati, Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya.

Selain memeriksa kendaraan, petugas juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. 

Pada pukul 01.35 WIB, tim patroli menyambangi sekelompok anak muda yang masih berkumpul di area Stadion Wibawa Mukti. Petugas memberikan imbauan humanis agar mereka segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi terlibat dalam kenakalan remaja, baik sebagai pelaku maupun korban.

Hingga berakhirnya operasi pada pukul 03.00 WIB, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman dan terkendali. Tidak ditemukan pelanggaran hukum berat maupun penyitaan kendaraan. Bagi pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran lalu lintas ringan, petugas hanya memberikan teguran serta imbauan edukatif.

Kegiatan patroli gabungan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar karena kehadiran polisi di jam-jam rawan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus menggencarkan patroli rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Polsek Kedung Waringin Gelar KRYD Dan intensifkan Operasi Kejahatan Jalanan, Situasi Wilayah Aman Dan Kondusif

0

Polsek Kedung Waringin Gelar KRYD Dan intensifkan Operasi Kejahatan Jalanan, Situasi Wilayah Aman Dan Kondusif

Kabupaten Bekasi — Dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kedung Waringin polres metro bekasi intensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) serta patroli mobile preventif pada sabtu malam minggu hingga Minggu dini hari (31/05/2026)

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Kedung Waringin AKP Muhammad Trisno SH MM dengan di dampingi Wakapolsek Iptu timu solihin dan Iptu H.M Fahrurozi selaku Perwira pengendali serta melibatkan sebanyak tujuh personel piket fungsi Baik dari Bhabinkamtibmas, Unit Reskrim, unit samapta dan unit lalulintas.

Operasi berlangsung mulai pukul 00.45 WIB hingga 05.00 WIB dengan menyasar sejumlah wilayah strategis di wilayah hukum Polsek Kedung Waringin polres metro bekasi.

Operasi diawali dengan pelaksanaan apel di mako polsek kedung waringin jl raya bojong sari Setelah itu para petugas langsung menyisir jalur Pantura SPBU Mareleng menuju perbatasan Kedung Waringin – Cikarang Timur tepatnya di jln raya Pantura dealer HINO kp Mareleng desa Bojong sari kecamatan Kedung Waringin, jalur Pantura desa Waringin jaya, segitiga emas desa Kedung Waringin,dan dilanjutkan ke rute jalan raya pebayuran pertigaan kampung keramat untuk melaksanakan OKJ hingga balik arah perbatasan Kedung Waringin kabupaten bekasi wilayah hukum Polsek Kedung Waringin polres metro bekasi.

Langkah ini difokuskan untuk mengantisipasi balap liar,kelompok Genk motor, tawuran sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal jalanan, sebelum dilanjutkan dengan patroli preventif dan KRYD di lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

AKP Muhammad Trisno SH MM menjelaskan bahwa sasaran utama patroli meliputi pemeriksaan selektif terhadap pengendara dan kendaraan roda dua maupun roda empat. Pemeriksaan dilakukan dengan menyasar narkoba, senjata tajam, senjata api, serta minuman keras guna menekan potensi kejahatan 3C, tawuran, aktivitas geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya.

Selain itu, personel patroli juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar maupun para remaja yang masih nongkrong agar segera kembali ke rumah, serta kepada pengelola minimarket dan SPBU yang beroperasi 24 jam untuk meningkatkan kewaspadaan. Patroli turut menyasar kawasan permukiman, Pasar bojong kedung waringin, dan perbankan dengan berkoordinasi bersama petugas keamanan setempat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu menghubungi Call Center Polri 110 (bebas pulsa) dan langsung datang ke Mako Polsek Kedung Waringin apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif”, ujar AKP Muhammad Trisno.

Hubungi kami di
📞 Layanan Polisi 24 Jam (GRATIS): 0811-1939-110
📞 Hotline Polri 24 Jam (GRATIS): 110
Call Center polsek kedung waringin : 0895-4010-74082, dan
CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi)
📞 WhatsApp: 0813-8399-0086

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Cikarang Timur Gagalkan Aksi Balap Liar

0

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Cikarang Timur Gagalkan Aksi Balap Liar

Bekasi – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur berhasil menggagalkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Kampung Citarik Menye, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (31/5/2026) dini hari.


Tindakan tegas ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri. Menanggapi aduan tersebut, personel Polsek Cikarang Timur yang dipimpin langsung oleh AKP Dedih Supriadi segera meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.


Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar langsung melarikan diri dan membubarkan diri guna menghindari pemeriksaan. Meski tidak ada pelaku yang tertangkap di tempat, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio berwarna biru yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi.


“Saat kami tiba, para remaja langsung kocar-kacir melarikan diri. Kami mengamankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti yang kini telah dibawa ke Mapolsek Cikarang Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dedih Supriadi.


Situasi di lokasi kejadian pun dipastikan kembali kondusif setelah pembubaran tersebut.


Terkait insiden ini, pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi melalui layanan Call Center 110. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).


“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengetahui adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas di lingkungannya. Kecepatan laporan warga sangat membantu kami dalam menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.