Home Blog Page 121

Santunan Yatim Piatu Pemdes Karangsari dan PT Mitra Anugerah Perkasa RBR, Sudah Berjalan 18 Bulan

0

Santunan Yatim Piatu Pemdes Karangsari dan PT Mitra Anugerah Perkasa RBR, Sudah Berjalan 18 Bulan

KABUPATEN BEKASI – Pemerintahan Desa Karangsari bersama PT. Mitra Anugerah Perkasa RBR rutin memberikan santunan anak yatim piatu se-desa Karangsari di halaman kantor desa Karangsari, Jumat 6/9/2024.

Diketahui santunan kepada yatim piatu ini biasa dilaksanakan pada hari Jumat pertama setiap bulan sebanyak 100 yatim piatu se-desa Karangsari dan ini sudah yang ke18 kali.

Oma Abdul Rohman selaku Sekretaris desa Karangsari sangat mengucapkan rasa syukurnya dan juga terima kasihnya kepada PT Mitra Anugerah Perkasa yang sudah konsisten dalam melaksanakan santunan kepada yatim piatu di desa Karangsari 

“Saya sebagai sekretaris desa Karangsari sangat bersyukur dan berterima kasih dimana kegiatan santunan kepada yatim piatu ini berjalan dengan baik dan konsisten dilakukan oleh PT Mitra Anugerah Perkasa RBR, dan ini sudah berjalan lama karena semenjak PT Mitra Anugerah Perkasa RBR berusaha di Karangsari,” Terangnya.

Ditempat yang sama perwakilan dari PT Mitra Anugerah Perkasa RBR mengucapkan permohonan maaf nya atas ketidak hadiran direksi atau pimpinan perusahaan karena ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan dan memohon doa untuk perusahaan agar diberikan kelancaran.

“Saya mewakili pimpinan perusahaan mengucapkan permohonan maaf karena masih belum bisa datang karena pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan dan memohon doa yatim piatu yang setiap bulan kita santuni agar perusahaan diberikan kelancaran dan bisa berlanjut dalam berusaha disini,” Terangnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa memang di setiap tempat perusahaan bekerja selalu bersinergi dengan pemerintah desa dan lembaga yang di wilayah sekitarnya.

“Kita memang selalu bersinergi dengan pemerintah desa dan lembaga yang ada di wilayah sekitar, dan ini sebagai bentuk komitmen dan kontribusi terhadap lingkungan dengan melakukan santunan anak yatim piatu setiap pada Jumat pertama setiap bulan nya,” Ungkapnya.

Masih di katanya,”Ada banyak agenda lainya terkait kegiatan di masyarakat dan kita siap mensuport, kita juga selalu bersinergi seperti kegiatan peringatan HUT RI dan juga ada bedah rumah warga yang tidak layak huni di Karangsari ini,” Jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Desa Karangsari Umbara mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur dengan adanya perusahaan PT Mitra Anugerah Perkasa RBR yang bekerja sama dengan pemerintah desa yang selalu bersinergi untuk masyarakat karena sangat bermanfaat.

“Sangat bermanfaat menurut saya karena dengan adanya perusahaan tersebut bisa bersinergi dengan pemerintah desa dan saya sangat mengapresiasi sekali karena perusahaan memegang komitmen yang baik, dengan Santunan Yatim Piatu yang setiap bulan dilaksanakan dan tidak pernah telat, banyak juga bantuan lainya seperti Rutilahu dan kegiatan lainnya,” Pungkas Pria yang biasa disapa Lurah Bao.

(Erv)

Produksi Gas Portable Ilegal, 4 Orang Ditangkap Satreskrim Polrestro Bekasi 

0

Produksi Gas Portable Ilegal, 4 Orang Ditangkap Satreskrim Polrestro Bekasi 

KABUPATEN BEKASI – Satreskrim Polrestro Bekasi ungkap kasus tindak pidana migas dan perlindungan konsumen, Modus yang dilakukan oleh para tersangka ialah dengan  memproduksi gas portable yang di produksi dengan menggunakan gas subsisdi 3kg dengan cara memindahkan isi ke tabung gas portable.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi mengatakan bahwa satreskrim menangkap para pelaku saat hendak mendistribusikan produknya dan melakukan pengembangan dan berhasil menemukan rumah yang dijadikan tempat memproduksi gas portable di wilayah kota Bekasi tepatnya di Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur, di Mapolres Metro Bekasi, Kamis 05/09/2024.

Pelaku yang berhasil diamankan ialah GAG, I dan SH serta YM,  satu diantaranya merupakan pemilik usaha tersebut.

Berawal dengan ditangkap nya YM yang hendak mendistribusikan gas portable dengan menggunakan motor unit roda 3 dengan membawa sebanyak 300 kaleng, dan saat dilakukan pengembangan berhasil mengamankan tersangka lainya beserta barang bukti lainya.

Para pelaku melakukan kegiatannya selama 8 bulan sejak Desember 2023, dalam setiap hari nya pelaku bisa memproduksi sebanyak 200 buah dan melakukan penjualan melalui online shop dengan harga 10.000, dan hasil keuntungan yang sudah diraih memperoleh keuntungan 500 juta lebih.

Ini merupakan kegiatan antisipasi kelangkaan gas subsidi dan ini merupakan hasil kerja sama dengan Babinkamtibmas yang memberikan informasi yang mencurigakan di wilayahnya terang Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi.

Atas Perbuatanya para tersangka diancam 6 tahun penjara atau denda 60 milyar rupiah.

(Erv)

Satpol PP Kabupaten Bekasi Tanggapi Laporan LSM GANAS dengan Serius Undang DLH dan Kecamatan, Brian : Demi Masyarakat 

0

Satpol PP Kabupaten Bekasi Tanggapi Laporan LSM GANAS dengan Serius Undang DLH dan Kecamatan, Brian : Demi Masyarakat 

KABUPATEN BEKASI – Meindak lanjuti laporan LSM Gada Sakti Nusantara (Ganas) terhadap CV. Gantik yang diduga telah melanggar Peraturan Daerah, satpol PP Kabupaten Bekasi mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia, serta Pemerintah Desa Karang Bahagia, pada Rabu (04/09/2024).

Cv. Gantik yang berlokasi di Kp. Pulo Bambu, Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, rupanya mendapat sorotan serius dari pihak Pemerintah Daerah khususnya Satpol-PP.

Hal itu sampaikan oleh Nur Arapat.S. IP, K. Ipol selaku Plt Kepala Pengawasan dan Penindakan Satpol-PP Kabupaten Bekasi yang didampingi Toha penyidik pegawai negeri sipil, bahwa benar pada hari ini Satpol-PP menggelar rapat bersama dengan berkordinasi pada DLH serta pemerintah setempat.

“Hasil rapat hari ini yaitu proses atau operasional yang dilakukan CV. Gantik terkait perijinan, ada beberapa poin proses ijin yang disampaikan kepala desa yaitu hanya menjual menampung barang bekas yang ada, namun hal itu berbeda dengan laporan dan bukti bukti yang disampaikan oleh LSM Ganas, bukan hanya belum melengkapi izin bahwa CV Gantik diduga melakukan pencemaran lingkungan.”ujarnya 

Disini DLH dan Satpol PP memiliki tupoksi yang berbeda, namun Satpol-PP berupaya untuk berkolaborasi bahwa limbah yang ada di lokasi itu termasuk limbah B3 atau tidak, nanti hal itu yang menentukan adalah DLH.

“Tentang kelengkapan izin Satpol sampai saat ini masih menunggu, meskipun kami sudah memberikan toleransi yang sangat bijaksana, meskipun sampai dari pemanggilan (22/08/2024) sampai saat ini belum menerina tanda proses izin yang dilakukan oleh CV. Gantik.” terangnya.

Masih kata Arafat, “Namun jika tidak adanya proses ijin yang ditempuh juga, maka kami satpol PP Kabupaten Bekasi akan memberikan surat peringatan, maka sesuai rapat dan berita acara yang disetujui oleh bersama termasuk kepala desa maka akan kita minta di stop lebih dahulu aktivitas CV. Gantik.” tegasnya.

Perlu diketahui, Izin bangunan ini merupakan tupoksi dari satpol PP, ketika ini menjadi lebih domain ke pencemaran lingkungan maka dilimpahkan kepada DLH, dan akan mengkroscek yang menjadi tupoksinya.

“Kami meminta pihak DLH agar cepat respon karena adanya dugaan pencemaran yang sangat berefek pada warga, dengan adanya pembakaran yang menimbulkan asap hal itu bisa dikategorikan limbah B3 apa lagi mengganggu pernapasan, pada aktivitas yang ada di CV. Gantik, hal itu menjadi kewenangan Penegakan Hukum (Gakum) yang ada di DLH.” ucapnya Arafat kepada awak media usai menggelar rapat bersama.

Ketika pencemaran lingkungan itu tidak terjadi, namun adanya aktivitas yang membuat warga resah dan tidak nyaman, maka disini harus adanya administrasi yang ditempuh dengan baik maka harus menyamakan regulasi yang ada dan persepsi yang sama.

Arafat mengatakan, bahwa pada rapat hari ini tidak mengundang pihak CV. Gantik, sedangkan DLH diwakili oleh Adelia sebagai pengawas lingkungan hidup, sedangkan pihak Pemerintah Kecamatan Karang Bahagia tidak ada yang hadir, dari Pemerintah Desa Karang Bahagia yang datang adalah Kepala Desa sendiri.

Hal itu juga mendapatkan respon dari Kepala Desa Karang Bahagia Hamdani Atamam, dirinya mengatakan alhamdulillah dengan adanya undangan dari pihak Satpol PP dapat mendengarkan paparan dari masing masing pihak.

“Dengan paparan yang dijelaskan dalam rapat hari ini itu semoga kita semua bisa paham dengan kondisi yang ada.” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, perihal ijin yang belum di penuhi oleh Cv. Gantik, itu kewenangan dari pemerintah daerah dalam hal ini satpol PP, itu semua di kembalikan kepada pemerintah daerah.

“Selama itu masih dalam ranah pemerintahan dengan aturannya kita siap membantu Pemerintah Daerah, jika ada hal hal yang mungkin kurang baik di masyarakat.” singkatnya Kepala Desa Karang Bahagia.

Brian Shakti selaku Ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (Ganas) yang mengikuti rapat undangan di Satpol PP Kabupaten Bekasi, meminta kepada pihak yang menjadi kewenangannya agar bersikap tegas dalam menyikapi CV. Gantik.

“Disini banyak harapan masyarakat yang ingin hidup nyaman dan tidak terganggu, hal yang sangat mudah bagi pemerintah daerah melakukan penutupan maupun penyetopan kegiatan CV. Gantik yang membuat bising dan menimbulkan asap yang mengganggu pernapasan dan hal itu mampu tergolong dalam limbah B3.” tegasnya.

Brian Shakti juga meminta kepada PJ Bupati Kabupaten Bekasi agar ikut serta membantu keluh kesah warga yang selama ini di anggap sangat menggangu, karena jelas dalam perijinan CV. Gantik belum melengkapinya, kedua adanya pelanggaran pelanggaran perda yang dilakukan oleh CV. Gantik.

“Dengan dasar pengaduan serta hasil kajian adanya dugaan pelanggaran perda maupun lainnya, maka pemerintah daerah wajib bersikap tegas kepada Cv. Gantik hal itu demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat.” pungkasnya Brian Shakti.

(Erv)

FajarPaper Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Stunting Melalui Penyuluhan Kesehatan di Desa Kalijaya

0

FajarPaper Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Stunting Melalui Penyuluhan Kesehatan di Desa Kalijaya

GUEJABAR | Kabupaten Bekasi, 5 September 2024 – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP di Indonesia, mengadakan penyuluhan kesehatan dengan tema “Upaya Pencegahan Stunting pada Balita” di desa Kalijaya. Acara ini bekerja sama dengan instansi rumah sakit dan menghadirkan dokter sebagai pembicara.

Stunting adalah kondisi gangguan pertumbuhan anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi secara kronis. Masalah ini menjadi perhatian pemerintah karena dampaknya terhadap tumbuh kembang anak dalam jangka panjang. Dalam lima tahun terakhir, pemerintah secara gencar menggalakkan program pencegahan stunting. Dalam rangka mendukung program tersebut, acara ini bertujuan memberikan edukasi seputar kesehatan dan nutrisi, serta sebagai wadah interaksi untuk berbagi informasi dan pengalaman mengenai pencegahan stunting dalam keluarga.

Dede Sulaeman selaku Kepala Desa Kalijaya menyampaikan dalam sambutannya mengatakan bahwa FajarPaper secara konsisten mendukung kesejahteraan warga dan kegiatan di desa Kalijaya. “Pada kesempatan kali ini, kembali FajarPaper mengajak kita untuk lebih memerhatikan asupan nutrisi yang dikonsumsi oleh ibu hamil dan anak balita, sehingga tidak terjadi kasus stunting di desa Kalijaya. Mewakili warga desa Kalijaya, kami menyampaikan ungkapan terima kasih karena perhatian yang diberikan kepada warga tidak hanya dari segi sosial, namun juga kesejahteraan dan kesehatan.”

Perwakilan Manajemen FajarPaper, Leonard Lumenta menyampaikan “Penyelenggaraan penyuluhan kesehatan ini diadakan karena FajarPaper peduli dan menyadari bahwa masalah kesehatan anak adalah hal yang penting. Kesehatan anak perlu dipikirkan oleh kita semua karena anak-anak merupakan calon penerus bangsa di masa depan. Harapan kami agar acara seperti ini berlanjut dan membawa dampak baik bagi warga desa Kalijaya.

Kepala Sub. Bagian TU Puskesmas Telaga Murni, Helwiyah Yunus, S. Gz menyampaikan apresiasi atas kepedulian perusahaan terhadap isu kesehatan anak “Saya turut bangga kepada FajarPaper yang telah peduli terhadap program pemerintah, yaitu pencegahan stunting pada anak dan balita. Terima kasih telah mengadakan acara penyuluhan yang melibatkan perangkat desa, ibu-ibu desa sekitar, dan rumah sakit, sehingga informasi dapat tepat sasaran. Semoga di tahun 2025, warga sekitar tidak ada yang mengalami stunting (zero stunting).”

Perwakilan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Pokja 4, Trimutiah menyampaikan “Acara penyuluhan stunting ini bagus sekali untuk memberikan pemahaman kepada ibu hamil dan ibu yang memiliki anak balita mengenai pentingnya menjaga asupan makanan yang masuk ke tubuh ibu hamil dan anak-anak. Semoga dengan dukungan yang baik dari FajarPaper ini, meningkatkan kesadaran bagi warga untuk mencegah anak tumbuh stunting.”

Salah satu peserta, Siti Syaripah Fauziah menyampaikan “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada FajarPaper atas terselenggaranya penyuluhan stunting ini. Sebagai ibu, kami kini memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang stunting, termasuk kebutuhan gizi yang harus dipenuhi untuk mencegah anak dari kondisi tersebut, serta pemahaman mengenai pentingnya menjaga berat badan yang seimbang seperti yang telah disampaikan oleh dokter.”

Acara penyuluhan yang diselenggarakan oleh FajarPaper ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Indonesia, khususnya wilayah desa Kalijaya yang merupakan kawasan produksi FajarPaper. Dengan adanya sinergi antara perusahan, pemerintah, dan instansi terkait seperti ini, langkah-langkah preventif terhadap stunting dapat terus dioptimalkan sehingga target “zero stunting” dapat tercapai di masa mendatang.

(Erv)

Keterangan Terdakwa Kusumayati Dipertanyakan, JPU: Tidak Logis, Itu Kan Hasil BAP Dia Sendiri

0

Keterangan Terdakwa Kusumayati Dipertanyakan, JPU: Tidak Logis, Itu Kan Hasil BAP Dia Sendiri

KARAWANG – Terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW), Kusumayati menyanggal seluruh hasil berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. 

Hal tersebut mengemuka saat terdakwa dicecar pertanyaan oleh majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU Kejati Jawa Barat Sukanda menuturkan, sidang agenda pemeriksaan terdakwa dilakukan, namun semua pertanyaan dari draft BAP ditolak dan disangkal oleh terdakwa.

“Iya tadi kan katanya tidak sesuai, jadi terdakwa itu menyangkal semua hasil pemeriksaan BAP dia. Padahal kan itu ya dia yang di BAP oleh penyidik Polda,” kata Sukanda, saat diwawancara usai sidang di Pengadilan Negeri Karawang, Rabu (4/9/2024).

Kendati demikian, kata Sukanda, apa yang disangkal oleh terdakwa Kusumayati tidak sedikitpun mempengaruhi keyakinan JPU untuk membuat tuntutan, maupun majelis hakim.

“Iya kalau kita sih yakin, apa yang dikatakan terdakwa itu kan nggak logis walapun diungkapkan tidak di bawah sumpah yah. Tapi ya itu kan hasil BAPnya dia sendiri,” kata dia.

Untuk agenda sidang selanjutnya, kata Sukanda, majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa agar menghadirkan penyidik yang memeriksa terdakwa dalam BAP yang disidangkan hari ini.

“Minggu depan itu rencananya menghadirkan penyidik yah, mungkin untuk perbandingan apa yang diungkapkan terdakwa tadi benar apa tidak, jadi hanya sekali lagi yah besok (minggu depan). Setelah itu baru tuntutan,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Stephanie, Zaenal Abidin menjelaskan, pihaknya menyayangkan pernyataan terdakwa yang berbelit-belit dalam persidangan.

“Itu namanya memberikan keterangan yang berbelit-belit, dia itu memberikan keterangan seolah-olah orang lain yang berbuat. Padahal dalam pasal 263 itu, yang membuat, yang menyuruh membuat, dan yang menggunakan juga sama sebagai pelaku,” kata Zaenal.

Diketahui, terdakwa Kusumayati dilaporkan atas pemalsuan tanda tangan oleh anaknya Stephanie dalam surat keterangan waris (SKW) dan akta perubahan pemegang saham perusahaan PT Ekspedisi Muatan Kapal Laut Bimajaya Mustika yang merupakan perusahaan keluarga Kusumayati.

Menyoal pernyataan Kusumayati yang menyangkal hasil BAP dalam sidang, Zaenal mengatakan bahwa, tidak mungkin hasil BAP terdakwa salah, sebab selama dalam pemeriksaan penyidik terdakwa selalu didampingi kuasa hukumnya.

“Dia setiap diperiksa didampingi kuasa hukumnya, kan dibaca dulu (BAP) ditunjukkan ke terdakwa ini sesuai nggak nih, karena penyidik nggak mungkin maksa harus ngaku,” kata Zaenal.

Zaenal juga tak mempersoalkan jika majelis hakim ingin menghadirkan penyidik untuk sidang selanjutnya, justru hal itu bagus untuk perbandingan keterangan guna meyakinkan hakim.

“Iya silakan (memanggil penyidik) coba dikonfrontasi bener nggak penyidiknya, kalau memang benar yah kelar, berarti yang bohong siapa? Tambah berat lagi tuh hukumannya (terdakwa) karena mempersulit persidangan,” pungkasnya.

(Erv)

Akses Jembatan Perumahan Magnolia Grande Diduga Gunakan Lahan Negara

0

Akses Jembatan Perumahan Magnolia Grande Diduga Gunakan Lahan Negara

KABUPATEN BEKASI – Lembaga Investigasi Negara (LIN) bersama beberapa ormas di Kabupaten Bekasi melakukan aksi di depan PJT II untuk memberikan protes atas akses jembatan Perumahan Magnolia Grande yang berada di Karang Bahagia.

Diketahui akses jalan pintu masuk dan jembatan Perum Magnolia Grande yang menggunakan saluran sekunder merupakan tanah Aset Negara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diserah operasikan kepada Perum Jasa Tirta ll (PJT II).

Berdasarkan gambar peta lokasi, bahwa akses jalan masuk dan jembatan itu adanya di lokasi Desa Karangsetia bukan di Desa Karangrahayu dan adanya di kali alam yang berbatas dengan Desa Sukaraya.

Jayadi selaku ketua Lembaga Investigasi Negara mengatakan bahwa sudah ada proses audiensi dan perempuan dengan pihak PJT VII dan mengutamakan beberapa tuntutan nya.

“Kita sudah melakukan audiensi dan pertemuan yang menghasilkan 3 point yang telah di sepakati bersama, PJT II dan di saksikan oleh Danramil, Kapolres, dan Kapolsek beserta jajarannya,” Terangnya.

Point’ itu sendiri yaitu

1. Meninjau ulang lokasi pembangunan jembatan dan akses jalan pintu masuk perum MAGNOLIA GRANDE

2. Semala ijin blm ada maka, jembatan tersebut di tutup /( di bongkar )

3. Memberikan salinan SPPL awal pemohon dan SPPL hasil revisi

Jayadi juga mengatakan bahwa apabila kesepakatan tersebut tidak di indahkan maka dirinya akan menurunkan masa yang lebih banyak dari kemarin untuk melakukan aksi dan akan melaporkan ke Kejaksaan dan BPK Jabar.

“Ya apabila kesepakatan tersebut tidak diindahkan kita akan menurunkan masa dan akan melaporkan ke Kejaksaan dan juga BPK Jabar,” Tutupnya.

Dilansir dari Sinarpagibaru.com Belis mengatakan bahwa dirinya menduga pembuatan jembatan tersebut tidak memilki ijin.

“Yang akan kami pertanyakan yaitu akses jalan pintu masuk dan jembatan yang ada di Desa Karangrahayu di duga tidak memiliki ijin,” ujar Bellis di kediamannya (31/07).

Menurut Bellis, dirinya sudah menghubungi Cepi sebagai Kepala Seksi PJT II Lemah Abang melalui telepon Whatsapp pada tanggal 31/07/2024 mengatakan, bahwa perjanjian itu di buat di balai oleh Pa John Rico sebagai General Menejer Unit Wilayah I PJT II dengan Pengembang. dan Cepi mengatakan dirinya tidak tahu menahu.

Dilansir dari sinarpagibaru.com yang melakukan konfirmasi ke John Rico, dirinya (Jhon Rico) mempersilahkan menghubungi Cepi sebagai asmen. Komunikasi pun berlanjut ke Cepi. Di jelaskan Cepi, bahwa John Rico tidak turun kelapangan dan tidak tahu titik lokasinya.

“Sudah saya kirimkan fhotonya dan di jelaskan kepada John rico, kalau saya hanya menggambar saja sesuai dengan google titik kordinat, ijinnya kembali ke balai ke pa John Rico, kemungkinan nanti akan di revisi,” kata Cepi menjelaskan melalui sambungan telepon.

Lebih lanjut di katakan Bellis, kasus ini sudah mulai terbuka, karena dari mulai Balai Wilayah Unit I PJT II John Rico dan Kepala Seksi Wilayah Lemah Abang Cepi saling lempar dalam memberikan informasi. Hasil investigasi team di lapangan sudah jelas dan data – data lalu hasil percakapan yang kita punya dari Perum Jasa Tirta II ( PJT II ) bahwa PT. PRISMA INTI PROPERTINDO

“Pengembang perum Magnolia Grande itu di duga tidak memiliki ijin, atau jangan – jangan Pihak PJT II Wilayah I bermain mata dengan pengembang,” tegas Bellis. 

(Erv)

Siska Selvia Meriahkan Fashion Runaway HU RI ke-79 yang Digelar Larasati Academy di Poins Mall Lebak Bulus Jaksel

0

Siska Selvia Meriahkan Fashion Runaway HU RI ke-79 yang Digelar Larasati Academy di Poins Mall Lebak Bulus Jaksel

JAKARTA – Model bernama lengkap Siska Selvia  seorang model  yang juga pernah menjadi runner-up di ajang kecantikan internasional berlenggak-lenggok dalam ajang Fashion Runaway dalam memetiahkan HUT RI ke-79 yang digelar oleh Larasati Academy di Poins Mall Lebak Bulus. jakarta Selatan pada,  Minggu (31/08/2024).

Wanita cantik yang akrab disapa Selvia kepada awak media mengutarakan,  “Selain modeling, saya juga bekerja sebagai in-house lawyer untuk kawasan Asia-Pacific dan memiliki hobi menari serta membaca. Saya  tertarik dengan dunia modeling sejak remaja. Saat itu, saya sering mengikuti dan memenangkan kontes kecantikan hingga akhirnya mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam acara fashion show dan menari juga ikuta tampil dalam iklan dan beberapa ftv saat itu,” ujarnya. 

“Saya  tertarik dengan dunia modeling sejak remaja. Saat itu, saya sering mengikuti dan memenangkan kontes kecantikan hingga akhirnya mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam acara fashion show dan menari juga ikuta tampil dalam iklan dan beberapa ftv saat itu,” terangnya.

“Motivasi saya adalah untuk terus membuktikan bahwa usia bukanlah batasan untuk mengejar passion dan impian. Saya ingin menginspirasi wanita lain, terutama yang lebih dewasa, bahwa kepercayaan diri dan dedikasi bisa membawa kita jauh dalam bidang apa pun. It is never too late untuk melakukan sesuatu yang baik,” terang Selvia. 

“Orang yang paling mendukung saya tentunya keluarga dan beberapa teman dekat, mereka selalu ada di sisi saya,” imbuh wanita cantik berambut pirang ini.

“Mengenai dinamika dunia modelling, saya senang karena Dunia modeling saat ini semakin inklusif dan terbuka terhadap keberagaman. Banyak brand yang mulai merangkul model dari berbagai usia, bentuk tubuh, dan latar belakang. Ini adalah perkembangan positif yang menunjukkan bahwa kecantikan dan kepercayaan diri datang dalam berbagai cara.Pesan saya untuk generasi muda adalah untuk tetap percaya diri dan jangan takut mengejar impian. Temukan dan lakukan apa yang Anda cintai dan tekuni dengan sungguh-sungguh. Ingatlah bahwa kepercayaan diri dan terus belajar untuk upgrade kemampuan  adalah kunci untuk meraih sukses di bidang apapun yang kamu pilih.”  Pungkasnya. 

(CP/red)

Komunitas Pemuda Desa Berkolaborasi dengan Tebas Untuk Memenangkan Paslon Cabup dan Cawabup BN Holik – Faisal

0

Komunitas Pemuda Desa Berkolaborasi dengan Tebas Untuk Memenangkan Paslon Cabup dan Cawabup BN Holik – Faisal

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Komunitas Pemuda Desa melakukan kunjungan ke kediaman H. Sarjan, relawan TEBAS (Teman Bang Sarjan). Kampung Gabus RT 03 RW 02 Desa Srijaya Kecamatan Tambun Utara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi dukungan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024-2029. Minggu 01/09/2024

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komunitas Pemuda Desa, Yusup, yang biasa dipanggil Kong Mpe, bersama Sekretaris Jenderal Amin ZW, menyampaikan komitmen penuh mereka untuk mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati BN Holik Qodratulloh, SE, M.Si., dari Partai Gerindra, serta H. Faisal Hafan Farid, SE, M.Si., dari PKS. H. Sarjan dan komunitas TEBAS juga menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan calon tersebut.

Yusup mengungkapkan, “Kami percaya bahwa BN Holik dan H. Faisal Hafan Farid adalah pasangan yang tepat untuk memimpin daerah ini. Dukungan kami adalah bentuk komitmen kami terhadap perubahan positif dan kemajuan bagi masyarakat.”

Sekretaris Jenderal Amin ZW menambahkan, “Kami melihat adanya visi dan misi yang selaras dengan harapan masyarakat di pasangan calon ini. Dukungan kami adalah bentuk keseriusan dalam mendorong program-program yang akan membawa kemajuan. Kami berkomitmen untuk bekerja bersama dalam memastikan kemenangan pasangan calon yang kami dukung.”

H. Sarjan. SH. sebagai ketua Teman Bang Sarjan (TEBAS) menyatakan, “Dukungan kami untuk BN Holik dan H. Faisal Hafan Farid adalah hasil dari pemikiran mendalam dan dialog yang intens. Kami yakin bahwa mereka akan mampu membawa perubahan yang signifikan dan positif bagi wilayah ini.”

Lebih lanjut, H. Sarjan menjelaskan bahwa komunitas TEBAS telah merancang berbagai kegiatan untuk memperkuat kampanye pasangan calon tersebut. “Kami telah menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan menggalang dukungan secara lebih luas. Kami berharap semua elemen masyarakat dapat bersatu padu untuk mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam rangka menyukseskan Pilkada yang akan datang. Para peserta pertemuan sepakat untuk terus bekerja sama dalam membangun kampanye yang solid dan efektif menjelang hari pemilihan.

(Erv)

Sambut Bulan Bakti, Karang Taruna Cikarang Selatan Gelar Turnamen Sepakbola Karang Taruna Cup

0

Sambut Bulan Bakti, Karang Taruna Cikarang Selatan Gelar Turnamen Sepakbola Karang Taruna Cup

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI  – Camat Kecamatan Cikarang Selatan, Muhammad Said secara resmi membuka Turnamen Sepakbola Cikarang Selatan Cup 2024. Turnamen ini dalam rangka menyambut Bulan Bhakti Karang Taruna ke 64 yang jatuh pada tanggal 26 September mendatang.

” Kita memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada teman-teman yang terlibat dalam turnamen ini, Karang Taruna, Pemerintah Kecamatan/Desa, Polisi, TNI dan seluruh jajaran panitia,” kata Said kepada Cikarang Ekspres usai membuka turnamen, Sabtu (31/8)

Said menuturkan, Turnamen Sepakbola antar desa ini juga sebagai ajang silaturahim, menjalin persaudaraan serta mencari bibit-bibit pemain sepak bola dari Kecamatan Cikarang Selatan.

” Harapan saya  bahwa kegiatan ini dilaksanankan dengan aman dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas,” ucapnya.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Cikarang Selatan, Omin Susanto mengatakan, delapan tim sepakbola di Kecamatan Cikarang Selatan, turut serta dalam Turnamen Sepakbola Cikarang Selatan Cup 2024. 

Delapan tim terdiri dari tujuh Desa se Kecamatan Cikarang Selatan dan satu tim Cikarang Selatan yang melibatkan Pemerintah Kecamatan, Karang Taruna, Danramil dan Polsek Cikarang Selatan. Venue pertandingan di lapangan Sepakbola Pandan, Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan.

” Turnamen abta desa ini selain dalam rangka menyambut Bulan Bhakti Karang Taruna juga sebagai kelanjutan turnamen sepakbola antar RT yang sudah selesai digelar di desa-desa,” kata Omin.

Omin menjelaskan, Turnamen ini menggunakan sistim bertemu dibagi dua grup. Masing-masing grup terdapat empat tim sepakbola. Pertandingan berlangsung setiap hari Sabtu dan Minggu.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Acep Juandi berharap Turnamen Sepakbola antar Desa se-Kecamatan Cikarang Selatan berlangsung dengan aman.

” Saya selaku Ketua Pengurus Karang Taruna Kabupaten mengapresiasi kegiatan-kegiatan yang di gagas Karang Taruna Kecamatan maupun Desa. Dengan adanya turnamen ini sebagai ajang silaturahim Karang Taruna Kecamatan/Desa, Pemerintah dan juga masyarakat,” ucap Leo sapaan akrabnya.

(Erv)

Warga Karang Bahagia Protes Aktivitas CV Gantik, Minta Ditutup

0

Warga Karang Bahagia Protes Aktivitas CV Gantik, Minta Ditutup

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI | Warga Kp. Pulo Bambu Rt02/01, Desa Karang Bahagia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, desak pemerintah daerah Kabupaten Bekasi stop aktifitas CV. Gantik.

Hal itu dikatakan Jupri (38), warga sekitar yang begitu merasa terganggu atas kegiatan CV. Gantik, dari kebisingan hingga asap yang membuat rumah menjadi kotor.

“Suara barang seperti besi dan lainnya yang di banting dari atas mobil ke bawah dan sebaliknya, hal itu begitu mengganggu kenyamanan kami sebagai warga, terkadang ada juga pembakaran yang asap nya membuat rumah kami menjadi kotor dan berdebu.” terangnya kepada media Jumat (30/08/2024).

Jupri juga memaparkan, bahwa CV Gantik belum lama di sidak oleh Pemerintah Daerah khususnya Satpol-PP Kabupaten Bekasi, dengan tegas Jupri berharap agar kegiatan CV. Gantik diberhentikan terlebih dahulu sampai ada titik terang dari Pemerintah.

“Iya belum lama disidak oleh Satpol-PP, ingin kami sebagai warga selama ini dalam penanganan pemerintah daerah ya ditutup lah dulu kegiatannya, sampai adanya kejelasan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.” ujarnya.

Jupri juga menjelaskan, bahwa dirinya mengenal Zenal Abidin yang di nobatkan sebagai tokoh masyarakat di salah satu pemberitaan media online.

“Pak Zenal Abidin rumahnya persis depan CV. Gantik, jika memang beliau adalah tokoh masyarakat maka kami sebagai warga sekitar meminta agar ikut andil mendukung gerakan kami untuk menutup kegiatan CV. Gantik, jangan sampai ada keberpihakan, sosok tokoh masyarakat tentunya lebih mengutamakan kepentingan umum di banding pribadi maupun kelompok.” tegasnya.

Namun masih kata Jupri, Zenal Abidin adalah bagian dari CV. Gantik, yang apa bila adanya suatu gerakan warga maupun sosial kontrol maka Zenal Abidin lah yang mewakili pihak perusahaan.

“Yang saya tau pak Zenal merupakan bagian orang dalam dari CV. Gantik, karena setiap adanya persoalan pada perusahaan  tersebut maka bapak Zenal lah yang mewakili CV. Gantik.” pungkasnya.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada LSM Ganas dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, karena sudah respon cepat atas adanya aduan dari keluhan masyarakat.

“Meskipun saat ini dalam penanganan Satpol-PP Kabupaten Bekasi, kami memiliki harapan besar atas tindak tegas pemerintah daerah dalam menangani CV. Gantik yang telah menggangu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.” harapnya.

Keluhan senada juga disampaikan oleh warga sekitar Sumiyati (24), yang merasa sangat terganggu atas aktivitas kegiatan CV. Gantik.

“Setiap hari keberisikan, dah gitu suka sesek napas saat adanya pembakaran, karena rumah yang berdekatan dengan CV. Gantik.” keluhnya.

Dirinya juga berharap kepada pemerintah untuk segera melakukan penutupan CV. Gantik, agar perosoalan ini segera selesai, “Kami berharap agar CV. Gantik ditutup, agar kami bisa hidup nyaman dan tidak terganggu sebagai warga masyarakat.” singkatnya Sumiyati.

Menanggapi hal itu, Brian Shakti selaku ketua umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) yang juga sebagai pelapor CV. Gantik kepada Satpol-PP Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa tentunya kami sebagai sosial kontrol yang baik selalu melangkah sesuai aturan yang berlaku, apa lagi dalam memperjuangkan keluh kesah masyarakat banyak.

“Miris memang jika harus mendengar langsung keluhan masyarakat yang berdekatan dengan CV. Gantik, namun kita juga tidak bisa berbuat sesuai keinginan hati, disana ada aturan dan SOP yang perlu diperhatikan apa lagi dalam hal ini masih dalam penanganan Satpol-PP sebagai penegak perda Kabupaten Bekasi.” ucapnya.

Namun dalam hal ini, kami akan mengawal semaksimal mungkin laporan yang sudah di proses oleh pihak Dinas yang berkaitan, karena di dalam laporan ini banyak harapan masyarakat yang ingin hidup nyaman dan tentram.

“Kami yakin Satpol PP Kabupaten Bekasi akan bertindak profesional dalam menanggapi setiap laporan apa lagi CV. Gantik yang saat ini dalam penanganannya, jika memang dalam SOP masih tidak diindahkan peringatan yang telah ditetapkan, disana lah taring dari pemegang penegak perda di tunggu oleh masyarakat banyak.” jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon oleh media.

(Erv)