Home Blog Page 123

Ribuan Warga KBB Hadiri Perayaan HUT RI ke-79, Lajo Wayang Golek

0

Ribuan Warga KBB Hadiri Perayaan HUT RI ke-79, Lajo Wayang Golek

GUE JABAR | BANDUNG – Ribuan warga masyarakat Kabupaten Bandung Barat (KBB) memadati lapang Plaza Mekarsari, Kompleks Pemkab Bandung Barat, Kecamatan Ngamprah, untuk menyaksikan pagelaran wayang golek dalam rangka memperingati HUT RI ke-79.

Pagelaran ini juga menjadi momen penting untuk sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), sebagai upaya pemerintah dalam mengendalikan peredaran rokok ilegal.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Daerah KBB, Asep Sehabudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga merugikan pengusaha yang taat pada aturan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 215/PMK.07/2021, penggunaan dan evaluasi DBHCHT dibagi dengan proporsi yang ketat, yakni 40% untuk kegiatan kesehatan dan 50% untuk kesejahteraan masyarakat.

Asep menjelaskan, dari bagian untuk kesejahteraan, 30% dialokasikan untuk peningkatan kualitas bahan baku dan keterampilan kerja, sementara 20% untuk pemberian bantuan, dan 10% untuk penegakan hukum.

“Kami berharap masyarakat bisa aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Tanpa partisipasi masyarakat, upaya pemerintah tidak akan maksimal,” ujar Asep Sehabudin dalam sambutannya, Sabtu (24/08/2024) malam.

Selain sebagai hiburan, wayang golek dipilih karena merupakan warisan budaya yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan moral dan sosial.

Melalui pagelaran ini, kata dia, pemerintah juga menyelipkan sosialisasi dari pihak Bea Cukai mengenai bahaya rokok ilegal dan dampaknya bagi kesehatan serta perekonomian negara.

“Sambil menikmati pagelaran wayang golek ini, kami harap masyarakat juga memahami pentingnya memberantas peredaran rokok ilegal. Meskipun rokok ilegal dan legal sama-sama berbahaya bagi kesehatan, rokok ilegal memiliki dampak yang lebih merugikan karena tidak memberikan kontribusi apapun kepada negara,” tambahnya.

Asep juga mengingatkan para pedagang untuk tidak tergiur menjual rokok tanpa pita cukai, dan menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal kepada pemerintah setempat atau Satuan Polisi Pamong Praja.

“Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, kegiatan ini tidak hanya memperingati HUT RI ke-79, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi warga Kabupaten Bandung Barat untuk lebih sadar akan bahaya dan dampak rokok ilegal,” tandasnya.

Gelaran yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) KBB dengan menghadirkan dalang ternama, Kiki Mardani Subasrana Sunarya, dari Putra Giriharja 5 Bandung.

Turut dihadiri Pj Bupati Bandung Barat, Ade Zakir yang diwakili Asisten 1 Bidang Pemerintahan Daerah KBB, Forkopimda, Bea Cukai Bandung, tokoh pemuda dan tokoh agama serta seluruh komponen masyarakat KBB.

(Dul)

DPK KNPI Cikarang Timur Sukses Gelar Turnamen Sepakbola KNPI Cup, Nawawi : Ini Bisa Dijadikan Percontohan 

0

DPK KNPI Cikarang Timur Sukses Gelar Turnamen Sepakbola KNPI Cup, Nawawi : Ini Bisa Dijadikan Percontohan 

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Turnamen Sepakbola KNPI CUP dengan memperebutkan piala bergilir ketua KNPI DPK Cikarang Timur selesai digelar dengan Karangsari FC menjadi juara.

Turnamen yang digelar selama 2 hari di Jatireja Stadion ini berjalan dengan lancar dan tanpa ada kendala sedikitpun.

Muhammad Padli Fauzi selaku ketua mengucapkan syukurnya karena kegiatan perdana yang digelar berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan sedikitpun.

“Alhamdulillah bisa berjalan lancar dan kegiatan perdana ini menjadi tolak ukur kita untuk kegiatan selanjutnya,” Terangnya.

Pria yang biasa disapa Ahong ini juga ucapkan bahwa ini bukti kekompakan pemuda di Cikarang Timur, dan seluruh tim yang mengikuti bermain dengan sportif,” Tambahnya.

Masih lanjut Ahong, “Ajang ini bukan hanya mencari siapa yang terbaik dan menjadi juara tapi kita utamakan silaturahmi para pemuda Cikarang Timur dan itu no 1,” Ungkapnya.

Ahong juga ucapkan terima kasihnya kepada seluruh yang mendukung kegiatan tersebut sehingga bisa terlaksana dengan baik.

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh yang terlibat baik dari DPK KNPI Cikarang Timur, seluruh peserta dan para pendukung sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan lancar,”.

Ahong berharap kedepanya pemuda Cikarang Timur terus menjaga kekompakan dan silaturahmi yang terjalin ini bisa semakin erat.

Ditempat yang sama ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi Nawawi Al-Aksi sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh DPK KNPI Cikarang Timur yang sudah bisa melakukan kegiatan secara mandiri.

“Tentunya saya sangat mengapresiasi karena DPK KNPI Cikarang Timur sudah bisa menunjukkan Taringnya dengan bisa melakukan kegiatan secara mandiri,” Ungkapnya.

Nawawi juga katakan bahwa DPK KNPI Cikarang Timur bisa dijadikan percontohan untuk kecamatan lainya, dan dengan kegiatan ini bisa menunjukkan kekompakan dan terlihat solid.

“Dengan kegiatan seperti ini dapat menunjukkan bahwa DPK KNPI Cikarang Timur sangat kompak dan solid, dan ini bisa dijadikan percontohan oleh kecamatan lainnya,” Jelasnya.

Ketua Forum BPD Cikarang Timur Alamsyah berikan apresiasinya karena DPK KNPI Cikarang Timur bisa memberikan yang cukup baik melalui turnamen sepakbola ini sehingga terjalin silaturahmi antar pemuda di Cikarang Timur.

“Ya saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena ini menjadi ajang silaturahmi antar pemuda di Cikarang Timur,”Pungkas Pria yang biasa disapa Gepeng tersebut.

(Erv)

Karangsari FC Berhasil Menjuarai KNPI Cup, 3 Tropi Diboyong Langsung 

0

Karangsari FC Berhasil Menjuarai KNPI Cup, 3 Tropi Diboyong Langsung 

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Karangsari FC ikut serta dalam ajang silaturahmi pecinta sepakbola di turnamen KNPI Cup yang diselenggarakan oleh DPK KNPI Cikarang Timur di Jatireja Stadion.

Dalam turnamen tersebut Karangsari FC menjadi juara usai mengalahkan perwakilan dari desa Jatireja di Partai Final dengan drama adu penalti.

Dengan menjadi juara di KNPI Cup tim Karangsari FC A membawa piala juara 1 dan piala bergilir ketua KNPI DPK Cikarang Timur, dan Karangsari FC B menjadi juara 3 sehingga perwakilan dari Desa Karangsari memboyong 3 Tropi sekaligus pada ajang silaturahmi yang digelar oleh DPK KNPI Cikarang Timur.

Oman Abdul Rohman yang mendampingi kesebelasan Karangsari FC mengatakan bahwa dirinya cukup bangga karena para pemain dengan cukup baik dari awal hingga akhir dan menjadi juara 1 dan juara 3.

“Saya merasa sangat bangga dengan hasil yang sudah di torehkan karena pemain kami bermain dengan baik dan mungkin belum bisa menang dan menjuarai ajang silaturahmi Turnamen KNPI Cup ini,” Ungkapnya.

Oman juga mengapresiasi dengan adanya turnamen KNPI Cup ini bisa bersilaturahmi dengan para pemain dan pecinta sepakbola di Cikarang Timur.

“Alhamdulillah dengan adanya Turnamen KNPI Cup ini saya bisa bersilaturahmi dengan pecinta sepakbola di Cikarang Timur,” Ungkapnya.

Kepala Desa Karangsari Umbara saat dikonfirmasi atas kemenangan yang diraih oleh seluruh perwakilan Karangsari FC (A) dan (B) merasa bangga atas torehan di ajang KNPI Cup Cikarang Timur.

“Saya merasa bangga atas torehan yang didapat oleh seluruh perwakilan Desa Karangsari di ajang silaturahmi KNPI Cup yang digelar oleh DPK KNPI Cikarang Timur karena bisa menguasai 3 piala sekaligus,” Terangnya.

Kades yang biasa disapa Bao ini juga mengungkapkan rasa terharu atas perjuangan seluruh pemain yang sudah berjuang untuk nama Karangsari sehingga menjadi juara di ajah tersebut.

“Jujur saya merasa terharu atas perjuangan seluruh pemain dari Karangsari FC ini, mereka berjuang dengan membawa nama Karangsari dan bisa menjuarai serta bisa membawa 3 Tropi sekaligus,” Ungkapnya.

Masih kata Kades Bao,” Saya berharap untuk Karangsari FC bisa lebih bagus lagi kedepannya sehingga bukan hanya tingkat kecamatan tetapi tingkat Kabupaten Bekasi,” Harapnya.

Lanjutnya,”Kita selaku pemerintahan desa sedang berupaya membangun stadion untuk Karangsari FC sebagai bentuk dukungan yang kedepannya bisa dipakai untuk latihan dan menjadi home base Karangsari FC,” Jelasnya.

Ditempat yang sama Samid selaku Manager Karangsari FC mengatakan bahwa ini merupakan hasil dari perjuangan para pemain dan katakan jangan puas sampai disini, dan akan berusaha untuk ke level yang lebih tinggi.

(Erv)

KPU Kabupaten Bekasi Umumkan Persyaratan Calon Peserta Pilkada 

0

KPU Kabupaten Bekasi Umumkan Persyaratan Calon Peserta Pilkada 

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengumumkan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024, Sabtu 24/08/2024.

Selama masa pengumuman pendaftaran, KPU Kabupaten Bekasi mengingatkan pasangan calon dan parpol pengusung pasangan calon untuk memperhatikan dokumen yang menjadi syarat pencalonan. Sehingga dalam verifikasi yang akan dilakukan KPU berjalan lancar.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido mengatakan pengumuman pendaftaran ini merupakan tahapan pengumuman syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah.

“Dalam upaya memberikan transparansi informasi, KPU Kabupaten Bekasi menyediakan akses informasi terkait persyaratan pendaftaran calon yang tersebar di berbagai platform media. Baik media online, cetak, maupun elektronik,” kata Ali Rido dalam jumpa pers di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Selain itu, bagi yang ingin mengetahui secara langsung, juga bisa mendatangi kantor KPU Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Jalan Raya Rengasbandung Nomot 103, Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi.

“Atau bisa menghubungi kontak center KPU Kabupaten Bekasi di nomor telepon 085179553216,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ali Rido menambahkan untuk tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calong (Bapaslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Bekasi akan dimulai pada 27-29 Agustus mendatang.

Ia juga tidak menampik adanya potensi perpanjangan masa pendaftaran, jika hanya ada satu Bapaslon yang mendaftar Tapi dengan catatan, sisa partai yang tidak mengusung Bapaslon tersebut masih mencukupi ambang batas kursi pendaftaran.

“Tapi jika tidak, maka perpanjangan pendaftaran tidak kita lakukan,” pungkasnya.

Berikut syarat-syarat untuk menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati adalah sebagai berikut:

-Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

-Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

-Berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat

-Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana;

-Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

Tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian

-Menyerahkan daftar kekayaan pribadi

Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum

yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara

-Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak dan memiliki laporan pajak pribadi

-Belum pernah menjabat sebagai gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan calon walikota-wakil walikota selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama

-Belum pernah menjabat sebagai gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan calon walikota-wakil walikota pada daerah yang sama

-Berhenti dari jabatannya bagi gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan calon walikota-wakil walikota yang mencalonkan diri di daerah lain sejak ditetapkan sebagai calon

Tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat walikota

-Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, DPD, dan DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan

Berhenti dari jabatan pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai calon.

KPU juga memutuskan mengubah ketentuan Pasal 15 di PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Perubahan itu mengatur bahwa batas usia minimal calon kepala daerah terhitung sejak penetapan pasangan calon.

Draf perubahan PKPU ini mengakomodir putusan MK Nomor 70 perihal syarat minimal usia calon kepala daerah. Peraturan ini sekaligus menggugurkan putusan Mahkamah Agung atau MA yang menyatakan bahwa batas usia minimal dihitung saat pelantikan pasangan calon terpilih.

Gebyar Budaya Menjadi Acara Puncak Perayaan HUT RI ke-79 di Desa Ciantra

0

Gebyar Budaya Menjadi Acara Puncak Perayaan HUT RI ke-79 di Desa Ciantra

KABUPATEN BEKASI, – Gebyar Budaya digelar sebagai malam puncak dalam rangka memperingati HUT RI ke-79 di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu 24/08/2024.

Pada acara Gebyar Budaya di Desa Ciantra ini hadiri oleh Sekcam Cikarang Selatan Dudung Budiawan, seluruh perangkat Desa, BPD,  Karang Taruna, Bundes, LPM, tokoh pemuda, Agama dan masyarakat sekitarnya.

Kepala Desa Ciantra Mulyadi Fernando mengatakan ini merupakan malam puncak dan Pemdes Ciantra untuk menghibur warga menggelar Gebyar Budaya seni Topeng Betawi Setia Warga dan H.Mandra sebagai bintang tamu 

“Gebyar Budaya ini untuk masyarakat sebagai hiburan di malam puncak Peerillringatan HUTRI ke -79, semua ini kita persembahkan untuk masyarakat Ciantra agar senang dan gembira di hari kemerdekan Republik Indonesia” ujarnya

Masih kata Pria yang biasa disapa Bang Bulle,”Semua ini tidak lepas dari kerja keras para perangkat Desa, BPD, Karang Taruna dan para panitia yang begitu antusias dalam memeriahkan di HUT RI yang Ke-79 ini,” Terangnya.

“Alhamdulillah acara kita berjalan lancar mulai dari awal hingga akhir, sebelumnya juga kita mengadakan Karnaval Pawai Dongdang dari setiap RW, Lomba Tumpeng Kreasi dan Pekan Olahraga Desa, serta menyediakan Door Prize di pertandingan sepak bola dewasa yang akan dilaksanakan besok pagi,” Jelangnya.

Sementara Sekretaris Kecamatan Cikarang Selatan Dudung Budiawan berikan apresiasi nya atas perayaan HUT RI yang sangat meriah dan katanya merupakan yang paling meriah di Cikarang Selatan.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan Gebyar Budaya yang dilaksanakan oleh Desa Ciantra karena sangat menghibur masyarakat dan bisa dikatakan ini merupakan perayaan HUT RI ke-79 yang paling meriah di Kecamatan Cikarang Selatan,”Pungkasnya.

(Erv).

DPK KNPI Cikarang Timur Gelar Turmanen Sepakbola KNPI CUP

0

DPK KNPI Cikarang Timur Gelar Turmanen Sepakbola KNPI CUP

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Dengan semarak kemerdekaan Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Cikarang Timur gelar turnamen sepakbola KNPI CUP, di Jatireja Stadion.

Turnamen ini digelar selama 2 hari yaitu hari Sabtu dan Minggu (24-25/08/2024) memperebutkan piala bergilir Ketua DPK KNPI Cikarang Timur dan ini baru pertama kali digelar oleh DPK KNPI Kecamatan Cikarang Timur hal tersebut diungkapkan oleh ketua KNPI DPK Cikarang Timur M.Pdli Fauzi.

“Ini turnamen perdana yang kita gelar dan ini memperebutkan piala bergilir ketua KNPI Kecamatan Cikarang Timur,” Ungkapnya.

Pria yang biasa disapa Ahong ini mengatakan bahwa ini untuk memperkuat tali silaturahmi dan menjaga kekompakan pemuda di Cikarang Timur.

“Sengaja kita adakan turnamen ini untuk memperkuat tali silaturahmi antar pemuda dan juga untuk menunjukkan kekompakan pemuda di Cikarang Timur,” Tambahnya.

Masih lanjut Ahong, “Dengan ini bisa memberikan nilai positif di masyarkat tentang pemuda di Cikarang Timur dan dengan olahraga kita bisa memberikan dan mengajak pemuda untuk hidup sehat,” Tambahnya.

Ahong juga mengatakan bahwa kedepannya akan mengadakan beberapa Kegiatan lainya untuk terus memperkuat tali silaturahmi antar pemuda di Cikarang Timur.

“Kedepannya kita akan mengagendakan kegiatan lainya agar tali silaturahmi pemuda di Cikarang Timur terus terjalin dengan erat,” Pungkasnya.

Turnamen KNPI CUP ini secara resmi dibuka langsung oleh Camat Cikarang Timur Ropi ST, yang didampingi Sekcam Cikarang Timur Aris Sadikin serta dihadiri oleh perwakilan dari Polsek Cikarang Timur.

(Erv)

DPD KNPI Gelar Bimtek DPK Se Kabupaten Bekasi 

0

DPD KNPI Gelar Bimtek DPK Se Kabupaten Bekasi 

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Bekasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI se Kabupaten Bekasi, yang digelar selama dua hati di Quest Hotel, Cikarang Selatan, Jumat (23/8/2024).

Dengan mengusung tema “Peran strategis pemuda dalam percepatan pembangunan Kabupaten Bekasi menuju Indonesia Emas”. Bimtek kali ini dihadiri beberapa tokoh pemuda atau KNPI terdahulu diantaranya, H. Roni Harjanto, Dr. H. Mohammad Amin Fauzi, Rahmat Damanhuri dan H. Toto Iskandar.

Mewakili Ketua KNPI Kabupaten Bekasi Mantan (terdahulu) Dr. H. Mohammad Amin Fauzi mengapresiasi Bimtek yang dilakukan KNPI Kabupaten Bekasi. 

“Saya pribadi mengapresiasi Bimtek ini, saya melihat ada kemajuan dan ada Langkah-langkah yang kongkrit yang dilakukan KNPI saat ini, Bimtek ini sebagai pengetahuan dalam berorganisasi dan pengalaman dalam kelembagaan,” kata dia, saat diwawancarai.

Hadir dalam Bimtek, Amin Fauzi juga mengatakan hal seperti ini ditunggu oleh para senior KNPI, yang mana mungkin mantan-mantan Ketua KNPI akan memberikan pemikirannya atau konsep terdahulunya yang nanti akan diturunkan kepada junior-juniornya sebagai langkah kedepan.

“Kami akui KNPI Kabupaten Bekasi baru mencoba berjalan lagi. Tapi kami sudah bisa melihat langkah kongkrit yang dilakukan para pengurus KNPI Kabupaten Bekasi saat ini, mereka sudah mampu membangun kembali kekuatan-kekuatan anak muda di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi Nawawi Al-aksi mengatakan, bahwa Bimtek ini menjadi satunya-satunya kegiatan yang hanya dilakukan oleh KNPI Kabupaten Bekasi. Hal itu diungkapkan langsung oleh pengurus DPD KNPI Jawa Barat saat sambutan. 

“Sambutan dari KNPI Jawa Barat jelas, tidak ada se Jawa Barat kecuali KNPI kabupaten Bekasi yang bisa melakukan bimtek ini,” ucap Nawawi mengulang sambutan pengurus KNPI Jawa Barat. 

“Alhamdulillah kami juga diberikan apresiasi sama para senior KNPI, kami akan tetap tingkatkan kegiatan positif kepemudaan ini, kami juga bersyukur sekali senior -senior KNPI bisa hadir. Kami memohon saran, masukan dan bimbingannya dari mereka bagaimana KNPI ke depan lebih baik lagi,” sambungnya. 

Nawawi menambahkan tujuan Bimtek ini agar para pengurus DPK lebih memahami bagaimana peran serta pemuda, dengan menghadirkan narasumber salah- satunya ketua KNPI Kabupaten Bekasi terdahulu. 

“Harapan saya setelah Bimtek ini temen-teman DPK KNPI mendapatkan pelajaran dan pengalaman dari para pemateri yang nanti bisa di implementasikan dan dapat bermanfaat bagi mereka,” tandasnya.

(Tim)

DPR Pastikan Revisi UU Pilkada Dibatalkan dan Mengikuti Putusan MK

0

DPR Pastikan Revisi UU Pilkada Dibatalkan dan Mengikuti Putusan MK

JAKARTA – Baleg DPR RI pastikan Revisi UU Pilkada dbatalkan dan mengikuti putusan MK setelah melakukan rapat sebelumnya.

Dalam hal ini seluruh anggota DPR RI yang mengikuti sidang kemarin memutuskan akan mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh MK dan tidak ada perubahan terkait UU Pilkada.

Dilansir dari Kompas.com Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan.

Dasco menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang. 

“Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong,” ujar Dasco kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2024). 

Dasco menegaskan rapat paripurna hanya bisa diselenggarakan pada hari Kamis dan Selasa. Sehingga, kata dia, mustahil DPR mengesahkan RUU Pilkada pada Selasa depan atau pada hari pendaftaran Pilkada.

“Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” tuturnya. 

Dia turut memastikan tidak ada lagi rapat paripurna pada malam ini, seperti kecurigaan-kecurigaan yang ada. 

“Enggak ada. Gua jamin. Enggak ada,” imbuhnya. 

(Erv)

Tak Terima Diberitakan Soal Program Ketahanan Pangan, Kepala Desa di Tebo Laporkan Wartawan ke Polisi, PD IWO : Ini Upaya Intimidasi Terhadap Jurnalis

0

Tak Terima Diberitakan Soal Program Ketahanan Pangan, Kepala Desa di Tebo Laporkan Wartawan ke Polisi, PD IWO : Ini Upaya Intimidasi Terhadap Jurnalis

GUE JABAR | TEBO – Program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu, yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, telah menjadi perbincangan publik setelah mendapat sorotan media.

Pasalnya, pengalokasian dana yang diperuntukkan bagi pembelian unggas anak ayam tersebut menimbulkan kecurigaan terkait ketidaksesuaian spesifikasi yang diharapkan. 

Program ini, yang seharusnya mendukung ketahanan pangan di tengah masyarakat, kini justru memunculkan berbagai sorotan dari berbagai pihak.

Dilansir Portal Tebo dari laman hotnetnews.co.id, dlam pelaksanaan program ini, tahap pertama pengadaan anak ayam dialokasikan sebesar Rp65.494.500, sedangkan tahap kedua mencapai Rp197.997.000. 

Namun, ada dugaan bahwa pembelian anak ayam tersebut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga memicu isu adanya mark-up anggaran. 

Beberapa pihak pun menduga bahwa anggaran yang dikeluarkan jauh melebihi harga pasar yang sebenarnya.

Pada laman hotnetnews.co.id juga disebut bahwa salah seorang tokoh masyarakat Desa Lubuk Benteng, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kecurigaan tersebut. 

Menurutnya, anak ayam yang dibeli dikemas dalam bentuk box, dengan isi 100 ekor per box. Setiap Kepala Keluarga (KK) di desa tersebut menerima 25 ekor anak ayam, dengan total 484 KK yang menerima bantuan tersebut. 

Menurut warga tersebut, jika dihitung, jumlah total anak ayam yang dibeli mencapai 12.100 ekor atau 121 box.

Dengan asumsi harga per box anak ayam adalah Rp1.000.000, total anggaran yang seharusnya dikeluarkan adalah Rp121.000.000. Namun, dana yang dianggarkan jauh melebihi angka tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya indikasi mark-up anggaran dalam pembelian tersebut. 

Tokoh masyarakat tersebut juga menambahkan bahwa pakan ayam yang diberikan kepada setiap Kepala Keluarga (KK) hanya sebanyak 1 kilogram, dan itu pun hanya diberikan satu kali. 

Jika dihitung dengan harga tertinggi per kilogram, yakni Rp15.000, total biaya yang dikeluarkan untuk pakan ayam mencapai Rp7.260.000. Jumlah ini diperoleh dari penghitungan 484 KK yang masing-masing mendapatkan 1 kilogram pakan.

Dengan demikian, jika ditotalkan antara biaya pembelian anak ayam dan pakan, total anggaran yang seharusnya dikeluarkan adalah Rp128.260.000. Namun, anggaran yang dialokasikan pada tahap pertama mencapai Rp65.494.500, dan tahap kedua sebesar Rp197.997.000. 

Jika kedua jumlah tersebut digabungkan, total anggaran yang dihabiskan adalah Rp263.491.500.

Perbedaan antara total anggaran yang dikeluarkan dan jumlah yang seharusnya dibelanjakan menimbulkan dugaan kuat adanya mark-up anggaran. “Ada selisih sebesar Rp135.2 Dx31.500,” data yang dilansir dari hotnetnews.co.id.

////Tidak Terima, Kades Laporkan Wartawan ke Polres Tebo 

Sorotan terhadap program Ketahanan Pangan Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, yang dibiayai oleh Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023, berujung ke laporan kepolisian.

Dalam hal ini, perangkat Desa Lubuk Benteng melaporkan wartawan yang menyorot soal dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) pada Tahun Anggaran 2023 tersebut ke Polres Tebo.

Dilansir dari laman peloporkrimsus.com, perangkat desa telah membuat laporan ke Polres Tebo dengan Laporan Polisi Nomor: STBPP/154/VIII/2024/SPKT/Polres Tebo.Polda Jambi. 

Laporan tersebut diduga karena perangkat desa merasa tidak senang atas sorotan yang seolah menuduhnya terlibat dalam dugaan korupsi terkait program Ketahanan Pangan, khususnya dugaan mark-up anggaran.

Dalam laporannya, perangkat desa mengungkapkan bahwa sorotan terhadap program Ketahanan Pangan itu telah mengganggu reputasinya sebagai perangkat desa. 

Perangkat desa juga menegaskan bahwa tuduhan dugaan korupsi tersebut tidak berdasar dan ia merasa terganggu dengan adanya pemberitaan tersebut. 

Terkait ini, Kapala Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu, belum bisa dikonfirmasi. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu, 21 Agustus 2024 kemarin, hingga sekarang belum direspon.

///Tanggapan JF

Wartawan berinisial JF membenarkan jika dirinya telah dilaporkan oleh perangkat Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo atas pemberian terkait program ketahanan pangan di desa tersebut.

“Iya, saya dilaporkan oleh perangkat desa Lubuk Benteng ke Polres Tebo,” katanya.

Tidak perangkat desa ini sangat disayangkan oleh JF. Menurut, dia, seharusnya perangkat desa mengunakan hak klarifikasinya terhadap pemberitaan tersebut.

JF mengaku jika dirinya mendapat surat somasi dari perangkat desa Lubuk Benteng terhadap pemberitaan yang menyorot soal program ketahanan pangan itu.

Surat somasi dengan Nomor: 747/   /LB-2024 tersebut, menyatakan bahwa berita yang telah diekspos pada tanggal 27 Juli 2024, di media online hotnetnews.co.id tentang program ketahanan pangan adalah salah dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Kemudian, perangkat desa meminta agar berita tersebut diralat dan dicabut karena tidak pernah konfirmasi dengan pihak desa.

Namun, kata JF, pihak desa tidak memberikan materi terkait klarifikasi berita yang telah diekspos di media tempat dia bekerja.

“Saya juga telah meminta kepada perangkat desa agar mengunakan hak jawab atau hak klarifikasi atas pemberitaan tersebut. Dan saya juga telah menyarankan kepada perangkat desa agar melayangkan hak jawab atau hak klarifikasi tersebut ke PT Media Berita Net Online (website hotnetnews.co.id) tentang narasi atau berita mana yang harus diralat,” ungkap JF.

Namun, lanjut JF, ia sangat terkejut saat mendapat kabar jika dirinya telah dilaporkan oleh perangkat desa ke Polres Tebo. “Dalam menjalankan tugas jurnalis, saya hanya berpegang pada Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” pungkasnya.

////Tanggapan PD IWO Tebo 

Persoalan laporan perangkat Desa Lubuk Benteng, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ke Polres Tebo terkait pemberitaan program ketahanan pangan yang diterbitkan oleh media hornetnews.co.id mendapatkan tanggapan dari Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Tebo. 

Laporan tersebut telah memicu sorotan hangat di kalangan kuli tinta, mengingat laporan tersebut dianggap sebagai upaya untuk menekan kebebasan pers.

Sekretaris PD IWO Tebo, Hafizan Romy Faisal, sangat menyayangkan langkah yang diambil oleh perangkat Desa Lubuk Benteng yang telah membuat laporan itu.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya tidak pantas tetapi juga mencerminkan kurangnya pemahaman tentang peran media dalam masyarakat. 

Romy menegaskan bahwa wartawan JF dari media online hornetnews.co.id hanya menjalankan tugasnya sebagai jurnalis dengan merilis pemberitaan terkait program ketahanan pangan di desa tersebut, namun dilaporkan oleh perangkat desa ke pihak kepolisian.

Romy mengingatkan bahwa dalam situasi seperti ini, perangkat desa seharusnya memanfaatkan hak jawab atau hak klarifikasi yang disediakan oleh undang-undang. 

Hak jawab ini memungkinkan pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk memberikan penjelasan atau bantahan yang seimbang, sehingga masyarakat bisa mendapatkan gambaran yang lebih lengkap dan objektif. 

“Bukan malah langsung melaporkan ke polisi. Ini sama saja dengan membungkam media,” ujar Romy dengan nada tegas.

Lebih lanjut, Romy menegaskan bahwa laporan tersebut tidak hanya berdampak negatif bagi wartawan yang bersangkutan, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia khususnya di Kabupaten Tebo. 

Ia menyatakan bahwa langkah hukum yang diambil oleh perangkat desa dapat dianggap sebagai upaya intimidasi terhadap jurnalis dan media, yang seharusnya dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

PD IWO Tebo, menurut Romy, akan terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada JF, wartawan hornetnews.co.id yang dilaporkan. 

Romy menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada upaya untuk menekan kebebasan pers, terutama di daerah yang menjadi wilayah tanggung jawabnya. 

“Kami siap berdiri di belakang setiap wartawan yang menjalankan tugasnya dengan benar dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” kata Romy.

Romy juga mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi. Media berperan sebagai pengawas dan penyampai informasi yang objektif kepada publik, dan setiap upaya untuk menekan media atau jurnalis adalah pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi. 

Ia mengajak semua pihak, termasuk perangkat desa, untuk menghormati kebebasan pers dan menjadikan media sebagai mitra dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan transparan.

Romy pun berharap agar pihak Polres Tebo dapat melihat kasus ini secara bijak dan tidak digunakan sebagai alat untuk membungkam media. 

Ia juga meminta agar perangkat Desa Lubuk Benteng mempertimbangkan kembali langkah hukum mereka dan lebih memilih jalur dialog untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. 

“Romy mengingatkan bahwa hak jawab dan klarifikasi adalah mekanisme yang paling tepat untuk menyelesaikan sengketa pemberitaan, bukan melalui jalur hukum yang bisa merugikan semua pihak,” katanya.

(Tim)

Gabungan Ormas dan LSM di Kabupaten Bekasi Geruduk PT. Mitsutoyo Indonesia

0

Gabungan Ormas dan LSM di Kabupaten Bekasi Geruduk PT. Mitsutoyo Indonesia

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam LSM dan ORMAS menggelar aksi damai Didepan PT MITSUTOYO INDONESIA Desa Harjamekar, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Kamis (22/08/2024).

Massa aksi ini terdiri dari gabungan Organisasi Masyarakat dan LSM yang Dikoordinatori oleh Faisal Ketua LP-KPK Kabupaten Bekasi, sebanyak 16 Ormas dan LSM geruduk PT MITSUTOYO INDONESIA yang awal nya berdiri di daerah wilayah Desa Karangbaru berpindah ke daerah wilayah Desa Harjamekar.

Aksi Damai tersebut yang di inisiasi oleh LSM dan ORMAS yang dipimpin langsung oleh ketua Umum GARDA BEKASI Samsudin, Ketum LP-KPK Amirul, Ketua Harian JAJAKA Minin M, Ketua WBI H. Apud S, berikut perwakilan dari perusahaan Limbah H. Iham dan Sigit selaku HRD PT. MITSUTOYO yang ikut serta dalam mediasi di Perusahaan.

Hasil dari mediasi tersebut para ketua Ormas sepakat akan ada pertemuan ulang kepada pengusaha limbah B3 dan Non B3 kepada H.Dopir di Perusahaan tersebut.

Samsudin selaku Ketua Umum Garda Bekasi mengatakan, Hasil dari mediasi kita akan ada pertemuan ulang di Perusahaan tersebut. 

“Ya kita akan ada pertemuan ulang pada 5 September 2024 di perusahaan PT MITSU TOYO INSONESIA kepada pengusaha Limbah H. Dopir”, Cetus Samsudin. 

“Dan kami juga akan tetap menunggu hasil keputusan dari pihak pengusaha sampai tanggal 5 September 2024 tanpa aksi Demo”,Tambahnya.

Faisal selaku Koordinator Aksi, Ketua LP-KPK Kabupaten Bekasi menambahkan, Hasil dari mediasi menunggu sampai tanggal 5 September 2024, bilamana tidak ada titik terang tanggal 5 September 2024, kami akan membawa masa aksi yang lebih banyak lagi. 

“Ya kami akan tetap menghargai dan menunggu niat baik dari pihak pengusaha limbah yang berada di perusahaan PT MITSU TOYO INDONESIA di tanggal 5 September 2024”, Kata Faisal. 

“Bilamana tidak ada titik terang di tanggal tersebut kami semua akan melakukan aksi kembali membawa massa yang akan lebih banyak lagi”,Tandasnya.

(Rbn&Tim)