Home Blog Page 128

Seorang Anak di Karawang yang Melaporkan Ibu Kandung ke Polisi, Diduga Ada yang Mempengaruhi 

0

Seorang Anak di Karawang yang Melaporkan Ibu Kandung ke Polisi, Diduga Ada yang Mempengaruhi 

GUE JABAR | KARAWANG – Kasus anak gugat ibu kandung di Karawang tak lepas dari sebuah kontroversi, sang ibu sempat berbicara di beberapa media sosial, bahwa Stephanie sebenarnya anak yang baik.

Stephanie yang belakangan ini viral melaporkan ibunya, Kusumayati atas tuduhan pemalsuan tanda tangan di surat keterangan waris, serta menuntut ganti rugi uang sebsar Rp500 miliar  dan 50 kilogram emas.

Berbicara di sebuah channel Youtube, Kusumayati mengaku tak habis pikir dengan putrinya, “Saya sama sekali tidak menghapus nama Stephanie dari daftar ahli waris. Dia masih berhak atas bagiannya,” ucap Kusumayati dalam pernyataan di kanal youtube Uya Kuya baru-baru ini.

Ia juga menilai anaknya merupakan anak yang baik dalam keluarga, namun beda cerita ketika Stephanie sudah menikah, ia diketahui sering bertengkar sehingga menyebabkan kegaduhan dalam keluarga.

“Dulu dia (Stephanie) anak yang baik, tapi beda setelah menikah, mungkin ada pengaruh yah, jadinya anaknya seperti ini,” kata dia.

Sementara itu, dalam konferensi pers di kantor kuasa hukumnya, pekan lalu, Kusumayati mengatakan, pasrah terhadap proses hukum yang tengah ditempuh, dan ia juga mempercayakan proses hukum terhadap kuasa hukum dan aparat penegak hukum.

“Saya pasrah mas, karena saya yakin saya merasa bahwa Tuhan itu ada. Saya serahkan semua proses hukum ini, dan saya yakin halim juga memiliki hati,” kata Kusumayati.

Kusumayati mengaku, tidak bisa menahan kesedihan ketika menjalani proses hukum ini, sebab ia dilaporkan anaknya. Namun ia tetap menganggap bahwa Stephanie merupakan ank kandungnya.

“Sedih tetap ada, ibu mana yang tidak mengeluarkan air mata ketika diginiin, tapi saya bilang saya bukan lagi mengeluarkan air mata darah, tapi nanah. Pasti saya stres, tapi rasanya tidak ada bekas anak, dia (Stephanie) tetap anak sayah walapun dia giniin saya,” ujarnya.

Kusumayati juga tetap memaafkan perlakuan anaknya walaupun kini ia harus menjalani proses hukum yang menyebabkan penurunan kesehatan terhadap dirinya.

“Saya tetap memaafkan, tidak ada bekas anak, walaupun saya seperti ini, dokter mengatakan saya menderita stroke ringan karena stres, saya tetap menganggap dia anak saya,” pungkasnya.

Sementara itu, jika memandang latar belakang suami Stephanie, yakni Ali Hano, ia merupakan mantan terpidana pada kasua pemalsuan oli pada Juni 2023 lalu.

Dilansir di dalam SIPP PN gersik, Ali Hano

bersama empat orang komplotannya dibekuk Polisi dalam kasus sindikat oli palsu di Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, di waktu yang sama istrinya, Stephanie juga hendak memenjarakan ibu kandungnya, Kusumayati, karena perkara harta.

Ali Hano menikah dengan Stephanie pada tahun 2007. Sejak dulu tampaknya ia punya minat pada bisnis oli kendaraan, bukan cuma menjual, tapi juga membuat oli. Pada tahun 2012, Ali Hano mengembangkan sebuah produk pelumas dengan merek Qrange Oil.

Tidak jelas bagaimana perkembangan produk tersebut, meski begitu, orang-orang terdekatnya tetap mengenal Ali Hano sebagai pengusaha oli. Usut punya usut, Ali Hano memproduksi oli palsu dengan merek-merek yang sudah terkenal, seperti Yamalube, AHM Oil, hingga Mesran.

Dalam penggerebekan pada Juni 2023 lalu di Pergudangan Legundi Bussiness Park Gresik Blok K No 42, Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Polisi mengamankan sekitar 38 ribu botol oli motor maupun mobil siap edar, di samping lebih dari 397 ribu botol oli motor kosong serta 284 ribu botol oli mobil siap produksi.

Sindikat Ali Hano memiliki tiga gudang penyimpanan. Omsetnya mencapai Rp 20 miliar tiap bulan. Ia sendiri merupakan pemilik bisnis ilegal tersebut. Sindikat ini beroperasi sejak tahun 2020. Oli palsu buatannya diedarkan langsung ke para pembeli, yaitu bengkel maupun toko suku cadang.

Sindikat ini dapat dikatakan kelas kakap. Kasusnya pun ditangani langsung oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Komplotan ini sangat lihai dan licin. Mereka punya mesin pembuat oli hingga mesin cetak kemasan. Produksi dikerjakan di sembilan lokasi berbeda agar tidak terendus pihak yang berwajib.

Karena perbuatannya tersebut, Ali Hano cs dijerat dengan dengan sejumlah pasal. Yaitu Pasal 100 ayat 1 dan atau ayat 2 UU nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis dengan ancaman hukuman 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Pasal 120 ayat 1 Jo Pasal 53 ayat 1 huruf b UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda sebanyak-banyaknya Rp 3 miliar, serta Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 huruf a dan d UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Akan tetapi, pada September 2023, majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik rupanya menjatuhkan vonis yang sangat ringan, yakni hanya empat bulan penjara. Putusan ini tentu mengundang pertanyaan, sebab amat tidak sebanding dengan kerugian yang diderita jutaan konsumen akibat produk palsu tersebut.

(Tim)

Jelang Pilkada Kabupaten Bekasi, PSI Sambangi DPC Gerindra 

0

Jelang Pilkada Kabupaten Bekasi, PSI Sambangi DPC Gerindra 

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Jelang Pilkada Kabupaten Bekasi koalisi partai politik semakin mengerucut dan kini Partai Solidaritas Indonesia mulai lakukan safari poltiknya dengan mendatangi kantor DPC Gerindra Kabupaten Bekasi.

Kedatangan perwakilan dari PSI Kabupaten Bekasi ini merupakan suatu langkah dukungan yang diberikan atas langkah partai Gerindra yang sudah menyatakan sikap dengan berkoalisi bersama partai PKB dan partai Demokrat dalam mengahadapi Pilkada Kabupaten Bekasi.

Kedatangan PSI sendiri disambut langsung oleh jajaran pengurus DPC Gerindra Kabupaten Bekasi.

Ketua Bapilu Partai Gerindra DPC Kabupaten Bekasi Firman mengungkapkan bahwa kedatangan partai PSI ke DPC Gerindra Kabupaten Bekasi untuk bersilaturahmi dan pastinya untuk jalan bersama dengan Gerindra di Pilkada Kabupaten Bekasi.

“Kedatangan perwakilan dari Partai PSI sendiri merupakan silaturahmi sekaligus untuk membahas rencana kerja sama kedepan (Pilkada Kabupaten Bekasi),” Terangnya dalam sambungan pean singkat melalui WhatsApp.

Sementara itu Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Helmi mengatakan bahwa kedatangan PSI ke DPC Gerindra sudah melalui proses konsolidasi di pusat dan ini merupakan salah satu perjuangan bersama dan kerja sama yang telah dibangun dalam pilpres yang lalu.

“Kita kan sudah bekerja sama sejak pilpres kemarin dan ini merupakan salah satu langkah untuk terus menjalin kerja sama, setelah kita sukses di Pilpres kemarin dan kini mereka (PSI) mendatangi DPC Gerindra,” Ungkapnya.

Helmi juga menjelaskan bahwa PSI sudah mulai tergiur dengan apa yang sudah dilakukan oleh Gerindra di Kabupaten Bekasi dan hari ini sudah menyatakan sikap dan sudah mulai membahas kerja sama untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten Bekasi.

“Saat ini PSI sudah mulai tergiur dengan apa yang dilakukan oleh Gerindra yang berkoalisi dengan partai besar di Kabupaten Bekasi dan kita sudah membahas kerja sama kedepannya untuk memenangkan Pilkada di Kabupaten Bekasi,” Pungkasnya.

(Erv)

Korban Penipuan yang Ditemukan Anggota Polsek Cikarang Barat Diserahkan Kepada Orang Tuanya

0

Korban Penipuan yang Ditemukan Anggota Polsek Cikarang Barat Diserahkan Kepada Orang Tuanya

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Personil Polsek Cikarang Barat menyarahkan DS (14) diduga korban penipuan/perampasan kepada orang tua kandungnya, di Halaman Mapolsek Cikarang Barat, Jl. Imam Bonjol No. 17 Kel. Telaga Asih, Kec. Cikarang Barat, Senin (22/7). 

Kanit Ik/Padal AKP Anwar Firdaus, S.H. mengatakan, sdr. DS yang merupakan warga Kp. Wates RT. 04/ RW. 04 Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, itu ditemukan oleh Personil Samapta Polsek Cikarang Barat di depan Alfamart PT. Fajar Paper, di Desa Kalijaya Kec. Cikarang Barat, pada Minggu (21/7) sekitar pukul 22.00 Wib. 

“DS ditemukan pada saat Personil Samapta Polsek Cikarang Barat melakukan Patroli Kewilayahan,” kata AKP Anwar Firdaus. 

Menurutnya, personil yang terdiri dari AIPTU JAMINGAN (KSPK), AIPDA MANDA JAYA (Samapta), BRIPKA MARYADI (Samapta), BRIGADIR SATRIO  (Samapta), dan BRIGADIR AWALUDIN (Anggota Ik) melihat seorang anak perempuan menangis di pinggir jalan di depan Alfamart. 

“Selanjutnya, korban ditolong oleh Personil Samapta Polsek Cikarang Barat dan Personil Polsek Cikarang Barat untuk menghubungi keluarganya. DS diduga korban penipuan/perampasan,” ungkapnya. 

Sekira pukul 24.30 Wib, keluarga korban menjemput anaknya di Mapolsek Cikarang Barat. “Situasi aman dan kondusif,” pungkasnya.

(Erv)

Jaga Kondusifitas di Wilayahnya, Polsek Cikarang Gelar OKJ Setiap Akhir Pekan

0

Jaga Kondusifitas di Wilayahnya, Polsek Cikarang Gelar OKJ Setiap Akhir Pekan

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Demi menjaga kondusifitas diwilayah hukum Cikarang Barat dan Cibitung, Polsek Cikarang Barat laksanakan giat Operasi Kejahatan Jalan (OKJ) dan Operasi Biru. Giat OKJ yang dilaksanakan di Underpass Cibitung di pimpin langsung oleh AKP. Edi Mulyono, S.H., pada minggu, (21/07/2024) dini hari. 

Dikatakan AKP Edi Mulyono giat ini dilakukan untuk meminimalisir kejahatan jalan terkait curas, curat, dan curanmor dengan menyisir para pengendara roda dua. 

“Giat OKJ dan Patroli Biru dalam rangka meminimalisir kejahatan jalanan. Dengan tujuan antisipasi 3C dan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” Terangnya.

Edi juga mengatakan bahwa target OKJ sendiri untuk menurunkan angka kriminalitas yang sering terjadi pada jalan yang rawan terjadinya tindakan kriminalitas di wilayah kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung.

“Target sasaran menyentuh daerah – daerah yg  rawan Curas Curat dan Curanmor, serta rawan adanya  tawuran diwilayah Kecamatan Cikarang Barat dan Cibitung,” ujar AKP Edi Mulyono. 

Dirinya juga menambahkan,  “Dalam tersebut personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua terkait kelengkapan surat-suratnya dan penggeledahan terhadap pemilik kendaraan,” tambahnya. 

(Erv)

PP PAC Tambun Utara, Kukuhkan Struktur Kepengurusan Ranting se-Tambun Utara

0

PP PAC Tambun Utara, Kukuhkan Struktur Kepengurusan Ranting se-Tambun Utara

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Tambun Utara kukuhkan struktur kepengurusan Ranting dan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 8 Ketua Ranting yang digelar di Lapangan Sepakbola, Tambun Utara, Sabtu (20/7/2024).

Dalam acara tersebut turut hadir Ketua MPC Pemuda Pancasila H. Apuk Idris, Sekretaris Iwan Setiawan, Bendahara H. Wasju Juanda, Ketua KNPI Kab. Bekasi Nawawi Al-Aksi, Camat Tambun Utara, H. Najmuddin, para ketua LSM dan Ormas, serta tamu undangan lainnya.

“Alhamdulillah hari berjalan lancar dan sukses, tidak ada hambatan apapun dengan kondisi semuanya baik,” kata Ketua PAC Tambun Utara, Sarjan, SH.

Masih kata Sarjan, pengukuhan pengurus Ranting ini merupakan hasil dari Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Ranting yang digelar pada awal Juni 2024 kemarin.

“Pengukuhan 8 ranting ini merupakan hasil dari proses RPP Ranting pada Juni kemarin, setelah selesai semuanya langsung kita lantik serentak pada hari ini,” jelas Sarjan.

Sebelum pengukuhan ranting, masih kata Sarjan, terlebih dahulu menyerahkan santunan kepada 80 anak yatim, serta pembagian sembako kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.

“Sebelum pengukuhan, terlebih dahulu kami santuni sebanyak 80 anak yatim dan pembagian 400 paket sembako yang hari kita serahkan kepada yang membutuhkan, harapan kami ini bisa bermanfaat,” kata dia.

Sarjan yang juga salah Bakal Calon Bupati Bekasi ini berperan kepada para pengurus Ranting yang dikukuhkan, tetap jalin sinergi dan selalu intent berkomunikasi dengan PAC.

“Pesan saya selalu bersinergi dengan pemerintah desa, selalu komunikasi dengan PAC Apapun yang dilakukan karena bagaimanapun ranting adalah bagian dari PAC,” tegas dia.

(Hasrul)

Sambut HUT RI ke 79, Pemdes Pasirsari Gelar Turnamen Sepakbola Antar RW

0

Sambut HUT RI ke 79, Pemdes Pasirsari Gelar Turnamen Sepakbola Antar RW

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Dalam rangka menyambut HUT RI ke 79, Pemerintahan Desa Pasirsari gelar turnamen sepakbola antar RW di Pandan Stadium, Kampung Pasirkonci, Desa Pasirsari Cikarang Selatan Bekasi, Sabtu 20/07/2024.

H.Suparta selaku kepala desa Pasirsari mengatakan bahwa turnamen tersebut mempertandingkan terdiri dari 8 klub yang pelaksanaan nya setiap hari sabtu dan minggu.

“Total ada 8 klub yang akan bertanding dan pertandingan nya sendiri di setiap hari sabtu dan minggu, dan ini kita anggap bukan hanya turnamen tapi juga ajang silaturahmi warga Pasirsari,”Terangnya.

Masih kata H.Suparta, “kita sudah lakukan kegiatan ini setiap tahun nya dalam rangka menyambut HUT RI,” Terangnya.

H.Suparta juga menambahkan bahwa kegiatan ini bekerja sama dan suport penuh dari ketua Karang Taruna Desa Pasirsari H.Rifa Yusrizal beserta jajaran selaku panitia.

“Alhamdulillah kegiatan ini kita bekerja sama dan di suport penuh oleh ketua Karang Taruna Desa Pasirsari beserta jajaran yang juga bertindak sebagai panitia,” Ungkapnya.

Terkait pembagian hadiah sendiri H.Suparta mengatakan bahwa akan diberikan nanti pada saat perayaan HUT RI ke 79 di tempat yang sama sekaligus dengan perlombaan yang lain, karena bukan hanya sepakbola saja yang dipertandingkan namun ada turnamen lainya.

“Kita juga ada turnamen yang lainya dan pembagian hadiah sendiri nanti dibagikan secara bersamaan pada perayaan hari kemerdekaan atau HUT RI ke 79 di tempat yang sama,” Pungkasnya.

Diacara pembukaan turnamen sepakbola tersebut juga dihadiri oleh Camat Cikarang Selatan M.Said yang memberikan arahan kepada para pemain yang akan bertanding untuk semangat dan menjaga keamanan serta sportifitas nya.

“Semoga berjalan dengan baik dan lancar, tadi juga saya berikan Semangat kepada para pemain yang akan bertanding agar menjaga kondusifitas atau keamanan dan juga bermain dengan menjunjung tinggi sportifitas dalam bertanding,”Pungkasnya.

(Erv)

Polsek Cikarang Barat  Laksanakan Giat Ngopi Bareng Kamtibmas Di Nusa Indah Cibitung

0

GUE JABAR |KABUPATEN BEKASI – Polsek Cikarang Barat laksanakan giat Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Nusa Indah Kp. Wates Desa Sarimukti, Cibitung, jumat (19/07/2024) malam.

Giat yang dipimpim langsung oleh Wakapolsek Cikarang Barat AKP Suripno lebih mengedepan diskusi bersama warga terkait Guantibmas.

“Siskamling aktif dapat membantu Polri terkait Harkamtibmas dan kondusifitas wilayah. Disamping itu, untuk menjalin silaturahmi, kerukunan dan persatuan antar warga di lingkungan setempat. Petugas kamling agar selalu waspada agar keamanan lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujar Wakapolsek Suripno.

Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir terkait akan digelarnya pesta demokrasi yaitu pemilukada. Dirinya meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan termakan berita bohong.

“Menjelang Pilkada agar tidak mudah terprovokasi oleh berita medsos yang belum jelas kebenarannya. Atau yang lebih dikenal dengan pemberitaan hoaks. Dan tetap jaga persatuan dan kesatuan,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menekankan masyarakat untuk tidak terjebak dalam permainan judi onlne. Maupun hal-hal yang sifatnya melanggar hukum.

“Masalah judi slot menjadi atensi, hal tersebut perlu peran serta kita semua, jagan sampai keluarga kita ada yang terlibat. Peran RT bekerjasama dengan pemilik kost-kost an agar selalu mendata warga pendatang baru, guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Mari kita bersama berperan aktip menjaga Kamtibmas di sekitar kita,” pungkasnya.

Hadir juga dalam giat Ngopi Kamtibmas Bhabinkamtibmas Aipda Pujianto, Babinsa Serda Norman, Kadus 3 Samar

ketua Rt.01 Rain, ketua Rt.02 Ahmat, Tokoh Agama Ba’an, serta ketua RT.

(Nul)

Panwascam Nagreg mengadakan Forum Warga Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak 2024

0

GUE JABAR | KABUPATEN BANDUNG – Panwascam Nagreg sebagai badan adhoc Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menjadi pengawasan pilkada yang memiliki kekurangan dalam segi kuantitas Sumber Daya Manusia.

Yadi Supriyadi selaku Ketua Panwascam Nagreg mengatakan bahwa saat ini sedang tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Harapan Panwascam menginginkan supaya masyarakat yang mengikuti kegiatan forum warga bisa berpartisipatif dalam pengawasan tahapan coklit.

Lala Radianti selaku Kordiv HP2HM (Hukum, Pencegahan, Partisipatif dan Hubungan Masyarakat) memberikan implikasi secara komprehensif mengenai partisipasi masyarakat dalam pengawasan tahapan demi tahapan dalam pilkada ini, diharapkan masyarakat pun bisa berperan aktif dalam melaporkan maupun ikut aktif dalam mengawasi kegiatan partisipasi masyarakat

Mulyadi selaku Kordiv P3S (Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) berharap dalam forum warga ini, masyarakat bisa berperan aktif untuk mencegah pelanggaran pilkada maupun pelanggaran lainnya supaya Nagreg ini tidak banyak pelanggaran pilkada yang terjadi dalam tahapan demi tahapan khususnya dalam tahapan kampanye.

Dadang Sumpena selaku Sekretaris Kecamatan menyampaikan bahwa hadirnya forum warga ini bisa memberikan aktivasi kepada masyarakat khususnya para pemilih pemula untuk mendapatkan pendidikan politik secara jujur, adil, dan berintegritas.

Alamsyah selaku pemateri memaparkan materi mengenai partisipasi masyarakat memberikan aktualisasi bagi masyarakat mengetahui hal apa saja yang perlu dilakukan sebagai warga negara yang aktif dalam kontestasi pilkada.

Oleh Fikri Maulana, S. Sos.

PD KAMI Kab.Bekasi Kritik KPUD Kab.Bekasi Terkait LHKPN, ERPIN : Kalau Bisa Mah Kasih Contoh Dulu Atuh

0

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Terkait dimintanya laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) para anggota DPRD Kabupaten terpilih masa jabatan 2024-2029 oleh KPUD Kabupaten Bekasi, PD KAMI Kabupaten Bekasi soroti kebijakan tersebut.

Erpin selaku kepala Bidang Pemberantasan Korupsi dan Narkotika PD KAMI Kabupaten Bekasi katakan bahwa ini merupakan suatu kebijakan yang baik akan tetapi harus terlebih dahulu dicontohkan.

“Ini sih sebenarnya nya bagus untuk bisa melihat seberapa baik untuk transparansi kekayaan para anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih masa jabatan 2024 -2029, karena ini menjelang Pilkada dan sebagai bentuk kontroling terhadap para penyelenggara pemerintahan ataupun negara,” Terangnya.

Erpin juga mengatakan bahwa KPUD harusnya memberikan contoh sebagaimana mestinya, karena mereka (Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi) sendiri diduga belum melakukan pelaporan terkait LHKPN nya sendiri.

“Ya kalau mau membuat kebijakan seharusnya dicontohkan kepada para yang akan menerima kebijakan nya, kalau Ternyata para Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi diduga belum melakukan pelaporan, karena setelah kami cek belum ada data atas nama beberapa komisioner, kenapa harus meminta para anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih terlebih dahulu, ya minimal mereka lebih awal laporkan LHKPN nya lah, jangan hanya membuat kebijakan,” Tambahnya.

Masih lanjut Erpin,”Saya berharap kepada Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi bisa segera melakukan pelaporan LHKPN nya baru meminta kepada para anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih, ya minimal berkaca dulu dah,” Pungkasnya.

Sebelumnya pihak KPU telah memperingatkan bahwa caleg terpilih yang tidak melaporkan LHKPN dapat menghadapi konsekuensi tidak dilantik, sesuai dengan pasal 52 Peraturan KPU No 6 Tahun 2024.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa hal ini berlaku untuk semua DPRD Kabupaten/Kota.

Namun ketua Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi diduga tidak atau belum melaporkan LHKPN nya ke KPK.

(****)

Korban Penganiayaan Lapor Polrestro Bekasi, Berharap Terlapor Segera Ditangkap

0

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Hanya karena salah sangka seorang ayah dan kedua saudaranya menghakimi Adiknya sendiri dengan melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan korban nya luka – luka.

Kejadian tersebut dialami Adilla Fanidya seorang remaja yang melaporkan kejadian tersebut ke  Mapolres Metro Bekasi dan diterima oleh SKPT Polres Metro Bekasi yang didampingi oleh Ibu Kandungnya.

Adilla Fanidya (19) dengan didampingi ibunya terpaksa harus melaporkan Ayah kandung (B) dan kakaknya (AM dan AN) ke Polres Metro Bekasi atas penganiayaan yang dialaminya yang terjadi beberapa hari lalu di Jalan Cikarang Jati RT 01/02, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (13/07/2024) siang. Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/2356/VII/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Selaku korban, Adilla menceritakan kejadian tersebut berawal penjemputan paksa oleh kakaknya, AM dan AN di asrama STIKES Abdi Nusantara atas perintah ayah kandungnya, B.

“Waktu itu saya tengah ujian di kampus, ada orang Tata Usaha (TU) menyampaikan kalau saya ada kakak yang datang cari saya dengan alasan mau jemput saya pulang karena ada masalah keluarga yang harus diselesaikan,” terang Dilla kepada awak media, Senin (15/07/2024) malam.

Terus, lanjut korban, orang TU mengizinkan dirinya untuk pulang bersama kakaknya. Namun, korban sempat minta izin kakaknya untuk mengambil barang-barangnya di asrama, tapi tidak diizinkan. AM langsung mencengkeram tangan korban dan meminta tolong AN dengan dalih, korban mau kabur.

“Gak usah, langsung masuk mobil,” kata korban seraya meniru ucapan kakaknya, AM.

Hal tersebut sempat menarik perhatian warga setempat yang akhirnya, korban terpaksa ikut atas dorongan warga dan alasan kakaknya.

Sesampainya di rumah Ayahnya, B, korban ditanya kenapa tidak pulang ke rumah selama sebulan? Padahal, selama satu bulan ini korban tinggal di asrama kampus.

“Kan Bapak udah ga mau biayain Dilla lagi, jadi Dilla minta uang bayaran sama ibu aja, dan Dilla kalau ke Cikarang jauh, Pak,” kata Dilla.

Tidak puas dengan jawaban korban, kemudian B menyuruh AM untuk merampas HP korban lalu diserahkan ke B kemudian membantingnya dengan alasan HP didapat dari kegiatan korban melakukan “Open B-O” selama sebulan.

Dengan tindakan keluarganya, korban disuruh mengaku kalau korban sering Open B-O selama tidak pulang. Hingga AN melempar galon kosong ke wajah korban, disusul AM mencengkeram lengan dan telinga kanan dan kiri korban.

Kemudian, B yang sedang berada di dapur berlari dan menendang kepala korban hingga terbentur dinding lalu menampar korban beberapa kali.

Atas perlakuan Ayah dan kakaknya ini menyebabkan luka lebam di sekitar wajah dan tangan korban.

Dari pengakuan korban, B sempat menyiram korban dengan bensin dan mau membakarnya apabila korban masih tidak mengakui bahwa korban sering melakukan Open B-O.

Dari peristiwa ini, korban berharap pihak kepolisian dapat bertindak cepat dan memprosesnya secara hukum.

Diketahui, terlapor B selaku Ayah kandung korban sudah berpisah dengan ibu korban sejak 2009 silam. Sejak lahir hingga umur 16 tahun, korban tinggal bersama ibunya (Nengsih), dan setelah lulus hingga sekarang korban tinggal bersama terlapor “B”.

Adilla pun sudah mendapatkan surat pemanggilan dari Unit PPA Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang dialaminya dan akan dilakukan pendalaman untuk proses lebih lanjut.

“Iya hari ini saya dipanggil untuk dimintai keterangan dan akan dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan lebih lanjut lagi antara hari Jumat atau hari Senin mendatang,” Terangnya 

Adilla mengaku bahwa dirinya mengalami trauma dan masih merasa ketakutan hingga saat ini.

“Saya mau trauma dan jujur saya sampai saat ini masih merasa takut,”Pungkasnya.

(Tim)