Home Blog Page 129

Peringati 10 Muharam, DKM Masjid Jamie Nurul Huda Gelar Buka Bersama dan Santunan Yatim Piatu

0

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Dewan Kemakmuran Masjid Jamie Nurul Huda Gelar acara buka bersama dan santunan anak yatim piatu dalam rangka memperingati hari anak yatim 10 Muharam 1446 H, Selasa 16/07/2024.

Dengan bertemakan “Dengan Berbagi Kita Akan Saling Mencintai”, acara tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus DKM, Tokoh Agama dan Tokoh mayarakat serta aparatur desa Pasirsari.

Prima Nugraha selaku ketua pantitia mengatakan kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap tahun dan kali ini menyantuni sebanyak 300 lebih anak yatim piatu yang ada di Desa Pasirsari.

“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dan Alhamdulillah kali ini DKM Masjid bisa menyantuni sebanyak 340 lebih anak yatim piatu yang ada di sekitar Desa Pasirsari,” Terangnya.

Prima juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang terlibat pada kegiatan tersebut, sehingga bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada kendala sedikitpun.

“Saya ucapkan terima kasih untuk semua yang terlibat dalam kegiatan ini, baik dari pengurus DKM, para donatur, panitia dan seluruh yang sudah membantu kelancaran acara santunan yatim piatu ini tentunya, semoga semuanya mendapatkan keberkahan dengan memuliakan para yatim piatu yang ada d desa Pasirsari,” Tambahnya.

Acara tersebut juga diisi tausiah atau ceramah agama oleh KH.Asep Saepullah dan KH. Muchtar Gozali Syah sebagai penceramah yang memberikan pencerahan bahwa dengan menyantuni yatim akan memberikan atau mendekatkan keberkahan terhadap para umat muslim yang dengan ikhlas memberikan sebagian hartanya.

(Erv)

Pemkab Bekasi Gelar Acara Botram di Desa Simpangan, H.Kurma : Sekaligus Peresmian Lokasi Pengelolaan Sampah 

0

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi gelar kegiatan BOTRAM guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Desa Simpangan, Senin 15/07/2024.

Kegiatan BOTRAM sendiri kegiatan Pemkab Bekasi adalah kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Catatan Sipil Kabupaten Bekasi dengan berkolaborasi untuk melakukan pelayanan keliling di setiap kecamatan dan desa secara gratis.

PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa dengan BOTRAM semoga pelayanan pemkab Bekasi terutama di pencarian sipil bisa membantu dan mempermudah masyarakat dalam pelayanan dan masyarakat bisa datang langsung dan tidak jauh dari tempat tinggalnya.

“Kegiatan ini diinisiasi oleh Disdukcapil Kabupaten Bekasi dan sekarang kita melaksanakan di Desa Simpangan dan kegiatan ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus surat menyurat,” Terangnya.

PJ Bupati juga mengatakan bahwa kegiatan ini akan berjalan di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bekasi dan sekarang di desa desa yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Kita sudah melaksanakan kegiatan ini di tingkat kecamatan dan sekarang kita mempersempit ruang hingga ke desa desa agar lebih dekat dalam melayani masyarakat,” Ungkapnya.

Kepala desa Simpangan H.Kurma Kurniawan mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu sekali masyarakat karena masyarakat bisa secara langsung untuk melakukan pengurusan surat menyurat dan ini secara gratis atau tidak dipungut biaya.

“Ini sangat membantu dan ini secara gratis serta masyarakat bisa lebih dekat dalam mengurus surat menyurat,” Terangnya.

H.Kurma juga mengatakan bahwa selain kegiatan botram PJ Bupati Bekasi juga lakukan sosialisasi lomba kampung bersih dan kebetulan masyarakat di RW 017 Desa Simpangan memiliki lokasi yang sangat strategis dimana disana terdapat tempat pengelolaan sampah yang Rama lingkungan dengan memanfaatkan lahan fasos fasum yang hasilnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat atau petani.

“Selain Botram juga tadi Bapak Bupati lakukan sosialisasi kampung bersih di RW 17, dan lokasi itu kita pilih karena disana terdapat tempat pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan hasilnya bisa menjadi produk yang bisa digunakan kembali oleh masyarakat, dan memang sangat ingin dikunjungi oleh Bupati, da Alhamdulillah hari ini Bupati juga langsung meninjau dan meresmikan secara langsung lokasi tersebut,” Ungkap H.Kurma.

H.Kurma menjelaskan bahwa hasil dari pembakaran sampah yang dikelola warga tersebut tidak mengeluarkan asap dan menjadi cairan yang bisa dipergunakan sebagai pupuk kompos cair dan juga ada yang kasar juga sama bisa dijadikan pupuk kompos dan itu bisa dijadikan nilai ekonomis ataupun bisa bermanfaat untuk warga sekitar.

Masih lanjut H.Kurma,”Warga disini di RW 17 sangat aktif dan kreatif dalam melakukan kegiatan secara bersama dan gotong royong untuk menjaga lingkungan nya baik dari kebersihan, keamanan dan kegiatan lainya sehingga menciptakan beberapa ide atau gagasan selain pengelolaan sampah juga ada perikanan dan pertanian, dari segi keamanan juga seluruh wilayah RW 17 sudah terpasang CCTV dan bisa diakses oleh seluruh warga sehingga keamanan juga bisa dipantau langsung oleh setiap warga,” Terangnya.

(Erv)

Setelah Gelar Pawai Obor, Kini Harisma Masjid Al-Muttaqien Santuni Yatim Piatu

0

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Himpunan Remaja Masjid (Harisma) Masjid Al-Muttaqien gelar acara santunan yatim piatu pada peringatan lebaran yatim yang jatuh pada tanggal 10 Muharram 1446 Hijriah, di halaman Masjid Al-Muttaqien, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin 15/07/2024.

Acara santunan yatim piatu ini salah satu agenda yang digelar Harisma dalam kegiatan Gema Muharram dalam rangka memperingati tahun baru umat Islam 144 Hijriah/2024 Masehi.

Sebelumnya Harisma telah menggelar pawai obor ata pawai ta’aruf yang diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat yang dimeriahkan oleh Ondel – Ondel, Kesenian Angklung, Hadroh da Marching Band pada malam pergantian tahun hijriah pada 6/07/2024 yang lalu.

Dalam acara antunan ini juga dihadiri oleh jajaran DKM Masjid Al-Muttaqien, Tokoh masyarakat dari Kampung Buni Asih, Ketua RT 03/03 Desa Karangbaru, Ketua RT 02/06 Desa Cikarang Kota, karena diketahui Harisma merupakan remaja Masjid dari 2 Desa yang terletak disekitar masjid Al-Muttaqien.

Dede Ahong selaku ketua panitia mengungkapkan ucapan terimakasih nya kepada seluruh yang terlibat mulai dari DKM Masjid Al-Muttaqien, para donatur hingga seluruh jajaran panitia.

“Alhamdulillah ini merupakan hasil kerja sama kita semua baik dari panitia, DKM Masjid Al-Muttaqien serta para donatur, Atas kerja keras dan kerja samanya saya ucapkan terima kasih kepada seluruh yang terlibat,” Ungkap Dede Ahong.

Ustad Hasanuddin HN selaku ketua DKM Masjid Al-Muttaqien megungkapkan rasa terima kasihnya kepada panitia yang sudah mau bekerja keras atas terlaksananya kegiatan Gema Muharram yang dilaksanakan di Masjid Al-Muttaqien yang berjalan sangat meriah da bisa menyantuni anak yatim piatu yang berada disekitar Masjid Al-Muttaqien.

“Alhamdulillah hari ini merupakan hari puncak dalam perayaan gema Muharam yang diadakan di masjid Al-Muttaqien yaionmulai dari malam pergantian tahun Hijriyah dan sekarang tanggal 10 Muharram merupakan hari lebaran anak yatim, saya ucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh panitia serta DKM Masjid Al-Muttaqien sehingga kegiatan ini berjalan sangat meriah hingga hari ini,” Ungkap ketua DKM Masjid Al-Muttaqien.

Lanjut Ustad Hasan, “Ini merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan di masjid Al-Muttaqien da selainitu kita juga rutin perayaan hari besar Islam seperti maulid nabi dan Isra Mi’raj, dan ini merupakan salah satu syiar agama,” Jelasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Kp.Buni Asih H.Junaedi S.Sos atau yang biasa disapa Bang Ajuk sangat mengapresiasi kegiatan Gema Muharram ini karena setelah 4 tahun tidak ada kegiatan ini dan baru kali ini baru diadakan kembali karena akibat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

“Ini patut kita berikan apresiasi dimana kegiatan seperti ini bisa di prakarsai oleh para pemuda pemudi yang aktif di masjid dan kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan sangat meriah mulai dari pawai obor malam tahun baru hijriah sampai acara terakhirnya santunan yatim piatu yang diselenggarakan hari ini, dan ini menjadi tolak ukur kekompakan pemuda dan pemudi yang ada di Kap.Buni Asih ini,” Pungkasnya.

(Erv)

H.Aris Berikan Ucapan Selamat Atas Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Cikarang Kota 

0

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kades Cikarang Kota Terima SK Perpanjangan masa Jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dari PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan MT, hal itu mengikuti penyesuaian UU no 3 tahun 2024 tentang desa.

Dengan adanya penyesuaian tersebut periode kades Cikarang Kota menjadi 2021 – 2029 yah tadinya 2021 – 2027, denganinj kades Cikarang Kota menggelar tasyakuran bersama seluruh aparatur pemerintah desa Cikarang Kota dan lembaga lainya.

Ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota H.Aris berikanucapan selamatnya dan ikut menghadiri serta memberikan potongan tumpeng secara langsung kepada kades Cikarang Kota R.Gunawan atau biasa disebut lurah Piray.

“Saya disini selaku ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota mengucapkan selamat kepada kepala desa Cikarang Kota Bapak R.Gunawan yang bertambah masa jabatan nya menjadi 8 tahun,” Ungkapnya.

H.Aris juga megatakan bahwa selama ini kepala desa Cikarang Kota sangat bersinergi dengan lembaga yang ada di Cikarang Kota salah satunya lembaga yang dipimpin yaitu Karang Taruna.

“Alhamdulillah selama ini kepala desa Cikarang Kota sangat bersinergi dengan kami dan selalu mensupport apa yang diagendakan oleh karang Taruna serta bisa memberikan arahan terkait arah kerja karang taruna Cikarang Kota,” Tambahnya.

Masih lanjut H.Aris,”Semoga dengan diperpanjang nyanasa jabatan ini kepala desa Cikarang Kota bisa terus bersinergi dan selalu bisa membimbing kami karang taruna selaku lembaga yang ada di desa Cikarang Kota,” Harapnya.

(Erv)

Pemdes Cikarang Kota Gelar Tasyakuran Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

0

Pemdes Cikarang Kota Gelar Tasyakuran Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – PJ Bupati Bekasi Lakukan penyesuaian UU no 3 Tahun 2024 tentang desa yang dimana masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan melakukan pengukuhan dan berikan SK kepada Kepala desa se-Kabupaten Bekasi di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemda Bekasi, Jumat 12/07/2024.

Sebanyak 172 Kepala desa mendapatkan SK baru dari Bupati Bekasi yang isinya merupakan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun.

Kades Cikarang Kota R.Gunawan menyambut baik penyesuaian perpanjangan masa jabatan Kepala Desa tersebut dengan melaksanakan tasyakuran di kantor desa Cikarang Kota, Sabtu malam, 13/07/2024.

“Alhamdulillah hari ini kita merasa senang dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa, dan saya dimasa periode 2021 – 2029 yang tadinya 2021 – 2027, dan hari ini kita mengadakan tasyakuran bersama seluruh aparatur desa serta RT dan RW se-desa Cikarang Kota serta lembaga yang ada di Cikarang Kota dengan memotong tumpeng,” Ungkap kades yang biasa disapa Piray tersebut.

Masih kata Lurah Piray,” Kami tidak anti kritik dan apabila masyarakat yang ingin mengkritik kinerja kami selaku pemerintahan desa, silahkan datang langsung dan berikan kritikan serta masukan nya untuk membangun Cikarang Kota yang lebih baik lagi,” Terangnya.

Lurah Piray berharap kedepanya dengan perpanjangan ini bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Cikarang Kota dan bisa bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di periode pertamanya ini

“Semoga kami seluruh aparatur pemerintahan desa Cikarang Kota bisa menjalankan ini semua dengan baik lagi dan bisa memaksimalkan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Cikarang Kota pada masa pertama saya ini,” Pungkasnya.

(Erv)

Dapatkan Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Simpangan : Semoga Kita Bisa Memberikan yang Terbaik

0

Dapatkan Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Simpangan : Semoga Kita Bisa Memberikan yang Terbaik

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – PJ Bupati Bekasi Lakukan penyesuaian UU no 3 Tahun 2024 tentang desa yang dimana masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan melakukan pengukuhan dan berikan SK kepada Kepala desa se-Kabupaten Bekasi di Gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemda Bekasi, Jumat 12/07/2024.

Sebanyak 172 Kepala desa mendapatkan SK baru dari Bupati Bekasi yang isinya merupakan perpanjangan masa jabatan selama 2 tahun.

Salah satu kepala desa yang menerima SK Bupati tersebut ialah H.Kurma Kurniawan Kepala Desa Simpangan yang berhasil memenangkan Pilkades 2018 yang lalu dan mendapatkan SK perpanjangan penyesuaian masa jabatan kepala desa.

H.Kurma mnerangkan bahwa ini merupakan salah satu penyesuaian dan hasil perjuangan kepala desa seluruh Indonesia yang meminta perpanjangan kepala desa selama 9 tahun dan akhirnya disetujui oleh DPR RI denga masa jabatan menjadi 9 tahun yang awalnya merupakan masa jabatan kepala desa hanya 6 tahun.

“Alhamdulillah ini merupakan penyesuaian perpanjangan masa jabatan 2 tahun yang dimana masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga kepala desa pada Pilkades 2018 yang seharusnya habis pada tahun ini menjadi tahun 2026,” Ungkapnya.

Kades Simpangan tersebut juga mengungkapkan bahwa dimasa pemerintahan nya banyakyang sudah dicapai dan memberikan beberapa program pada masa pemerintahan nya.

“Kita selalu meminta pendapat kepada para tokoh dalam membangun simpangan agar lebih baik lagi, dan kita juga memiliki PSM dalam memberikan kegiatan ataupun pelayanan kepada masyarakat masyarakat dalam penyaluran bansos,” Ungkapnya.

Masih kata H.Kurma,” Kami tidak anti kritik dan apabila masyarakat yang ingin mengkritik kinerja kami selaku pemerintahan desa, silahkan datang langsung dan berikan kritikan serta masukan nya untuk Simpangan yang lebih baik lagi,” Terangnya.

H.Kurma berharap kedepanya dengan perpanjangan ini bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Simpangan dan bisa bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di masa perpanjangan jabatan ini.

“Semoga kami seluruh aparatur pemerintahan desa Simpangan bisa menjalankan ini semua dengan baik lagi dan bisa memaksimalkan perpanjangan masa jabatan ini dengan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Simpangan,” Pungkasnya.

(Erv)

Pemdes Pasir Gombong gelar Tasyakuran Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

0

Pemdes Pasir Gombong gelar Tasyakuran Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – PJ Bupati Bekasi kukuhkan dan berikan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Bekasi yah tadi nya 6 taun menjadi 8 tahun di gedung Wibawa Mukti komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat 12/07/2024.

SK Bupati Bekasi tersebut diberikan kepada seluruh kepala desa yang merupakan penyesuaian dengan UU no 3 tahun 2024  tentang desa yang mengatakan bahwa masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun sehingga untuk seluruh kepala desa di kabupaten bekasi mulai dari 2018 – 2024 menjadi 2018 – 2026 dan 2021 – 2029.

Salah satu kepala desa yang menerima SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan tersebut ialah Kades Pasir Gombong H.Maslam.

Usai menerima SK perpanjangan masa jabatan kepala desa H.Maslam langsung menggelar acara tasyakuran bersama seluruh Aparatur desa Pasir Gombong dan para tokoh Pasir Gombong di aula desa Pasir Gombong.

H.Maslam dalam sambutanya mengatakan ini merupakan penyesuaian masa jabatan kepala desa 8 tahun dan sekarang mendapatkan perpanjangan selama 2 tahun.

“Alhamdulillah ini merupakan penyesuaian perpanjangan masa jabatan 2 tahun yang dimana masa jabatan kepala desa yang tadinya 6 tahun menjadi 8 tahun sehingga kepala desa pada Pilkades 2018 yang seharusnya habis pada tahun ini menjadi tahun 2026,” Ungkapnya.

Kades yang biasa dipanggil Tongseng tersebut juga mengungkapkan bahwa dimasa pemerintahan nya banyakyang sudah dicapai dan memberikan beberapa program pada masa pemerintahan nya.

“Kita selalu meminta pendapat kepada para tokoh dalam membangun Pasir Gombong agar lebih baik lagi, dan kita sudah menjalankan beberapa program salah satu nya P2A, BKMT dan PSM dalam memberikan kegiatan ataupun pelayanan kepada masyarakat Pasir Gombong,” Ungkapnya.

Masih kata H.Maslam,” Kami tidak anti kritik dan apabila masyarakat yang ingin mengkritik kinerja kami selaku pemerintahan desa, silahkan datang langsung dan berikan kritikan serta masukan nya untuk Pasir Gombong yang lebih baik lagi,” Terangnya.

H.Maslam berharap kedepanya denga perpanjangan ini bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pasir Gombong dan bisa bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga kami seluruh aparatur pemerintahan desa Pasir Gombong bisa menjalankan ini semua denga baik lagi dengan perpanjangan masa jabatan ini dan bisa memberikan yang terbaik untuk masyarakat Pasir Gombong,” Pungkasnya.

(Erv)

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barbuk Yang Sudah Memiliki Ketetapan Hukum

0

Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barbuk Yang Sudah Memiliki Ketetapan Hukum

GUE JABAR |KABUPATEN BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, memusnahkan barang bukti yang sudah memilki ketetapan hukum (inkrah) yaitu jenis Narkoba, rokok ilegal sekaligus barang bukti tindak pidana kejahatan Senjata Tajam atau Sajam, di depan halaman Kantor Kejaksaan Negeri, pada Selasa (09/07/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati menyampaikan, pemusnahan barang bukti pada tahun 2024 ini, pertama dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Kita hari ini bersama seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Bekasi melakukan pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus yang sudah memiliki ketetapan hukum dan sudah selesai di proses oleh pengadilan,” Terangnya.

Akan tetapi perkara pemusnahan barang bukti tersebut, dalam satu tahun Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bisa melakukan dua kali pemusnahan sehingga barang bukti tersebut tidak menumpuk di gudang penyimpanan.

“Dalam satu tahun dua kali melakukan pemusnahan, ini untuk yang pertama, nanti ada lagi mungkin di akhir tahun untuk supaya tidak numpuk, kalau ini pemusnahan penyisihan,” ungkap Dwi Astuti Beniyati

“Seumpamanya ada perkara Ganja berkilo-kilo, hanya menyisihkan untuk keperluan persidangan, tetapi barang bukti yang banyak itu biasanya tetap di Polres,”pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati.

Berikut Nama-Nama Jenis Barang Bukti yang dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, yaitu Narkoba jenis sabu sebanyak 994,9867 Gram dengan jumlah 37 perkara, Narkoba jenis ganja sebanyak 780,6687 Gram dalam dengan jumlah 11 perkara, Tindak pidana kejahatan Senjata Tajam 13 bilah dengan jumlah 13 perkara, Penyalahgunaan Obat-obatan seperti Tramadol, Heximer, Tryhexpyndyl, Ectasy, Alprazolam Diazepama/lorazepam obat tanpa merek, sebanyak 36,474 butir dengan jumlah 20 perkara, Handphone sebanyak 15 unit dengan jumlah 15 perkara, Rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 16.000 batang dengan jumlah 1 perkara. 

(Yat)

Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Amankan Pemuda yang Hendak Melakukan Tawuran Saat Patroli

0

Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Amankan Pemuda yang Hendak Melakukan Tawuran Saat Patroli

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Tim Patroli Perintis Presisi (Tim P3) yang di pimpin oleh IPDA Sandyka Oktavianto S.E berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Pantura, Desa Wanasari, Kecamatan Cikarang Barat. Rabu (10/07/2024).

Kejadian ini bermula pada saat melaksanakan patroli mobile kemudian melihat sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

Tim P3 langsung mengejar dan melaksanakan penangkapan untuk diamankan. Pada pukul  04.38 WIB, mereka berhasil mengamankan para pemuda tersebut dan mencegah terjadinya bentrokan yang bisa membahayakan keselamatan warga sekitar dan pengguna jalan. 

IPDA Sandilykna mengatakan bahwa seluruh pemuda yang brhasil diamankan langsung digelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pemuda yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam operasi ini, Tim P3 terus menunjukkan profesionalisme dan kecepatan dalam bertindak, sehingga potensi kericuhan dapat dihindari,” Terang Ipda Sandyka.

Lanjut IPDA Sandyka, “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” Lanjutnya.

Patroli Perintis Presisi terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, serta memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

(Tim)

Kecamatan Cikarang Timur Gelar MTQ Tingkat kecamatan, Targetkan Menjadi 10 Besar di Tingkat Kabupaten Bekasi 2024

0

Kecamatan Cikarang Timur Gelar MTQ Tingkat kecamatan, Targetkan Menjadi 10 Besar di Tingkat Kabupaten Bekasi 2024

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Dalam rangka mewujudkan generasi Qurani berakhlakul karimah, Kecamatan Cikarang Timur menyelenggarakan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan tahun 2024 yang digelar pada 10 Juli 2024.

Acara MTQ ini dibuka secara resmi oleh Camat Cikarang Timur Ropi, ST, di Halaman Kantor Kecamatan Cikarang Timur usai pelaksanaan pawai ta’aruf dari seluruh desa yang ada di kecamatan Cikarang Timur.

Acara yang diawali dengan pawai taaruf ini, menampilkan beragam pertunjukan atraktif dan menarik dari masing-masing kafilah setiap desa. Hal ini menunjukkan semangat syiar Islam dalam momentum MTQ tingkat Kecamatan Cikarang Timur.

Ropi mengatakan, Kecamatan Cikarang Timur menargetkan prestasi masuk 10 besar dalam ajang MTQ tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2024.

“Ya, kita tidak muluk-muluk ya, harapan kita bisa masuk 10 besar diraih oleh Kecamatan Cikarang Timur pada ajang MTQ tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2024 yang akan datang,” ujarnya.

Ropi berharap, melalui ajang MTQ kali ini bisa menjadi wasilah untuk meningkatkan motivasi dalam mensyiarkan agama Islam serta menumbuh kembangkan kecintaan generasi muda Kecamatan Cikarang Timur terhadap Al-quran.

“Ya, kita berharap melalui LPTQ Cikarang Timur ini kita bisa mengangkat generasi muda menjadi generasi-generasi Qurani yang kedepan nya bisa mengembangkan bakatnya dalam membaca Al-Quran,” harapnya.

Ketua LPTQ Kecamatan Cikarang Timur, H. Aris Sadikin Asnawi mengatakan, para peserta MTQ Kecamatan Cikarang Timur merupakan warga asli dari wilayahnya. Bagi peserta yang berhasil terseleksi di MTQ tingkat kecamatan ini, katanya, akan mewakili Kecamatan Cikarang Timur untuk berkiprah pada ajang MTQ tingkat Kabupaten Bekasi.

“Nanti dari hasil seleksi tingkat kecamatan ini, akan kita lakukan pembinaan untuk ke MTQ tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2024,” tuturnya.

Aris Sadikin berharap, melalui ajang MTQ ini semakin menambah peningkatan kecintaan generasi muda Kecamatan Cikarang Timur terhadap Al-quran guna mewujudkan generasi qurani yang unggul dan berkompeten.

Dari pagelaran MTQ yang diselenggarakan oleh kecamatan Cikarang Timur ini kafilah perwakilan desa Cipayung keluar menjadi juara umum dari beberapa cabang yang dilombakan oleh LPTQ kecamatan Cikarang Timur.

(Erv)