Home Blog Page 15

Polsek Cikarang Timur Gelar Patroli Skala Sedang hingga Subuh

0

Polsek Cikarang Timur Gelar Patroli Skala Sedang hingga Subuh

Bekasi – Guna menekan angka kriminalitas malam hari dan menjaga kondusifitas wilayah, Polsek Cikarang Timur menggelar serangkaian patroli intensif dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sejak Jumat (15/5) malam hingga Sabtu (16/5) pagi hari. 

Langkah preventif ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi 3C (Curanmor, Curat, Curas), tawuran remaja, begal, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali pada Jumat (15/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Personel Unit Samapta Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh Aipda Agus Sutisna dan Bripka Aryo Kurniawan melaksanakan patroli dialogis di objek vital, salah satunya di Bank BRI Desa Tanjungbaru. Dalam giat tersebut, petugas menyambangi petugas keamanan (security) yang sedang berjaga.

“Kami mengimbau kepada petugas security agar selalu waspada terhadap gerak-gerik yang mencurigakan di area perbankan dan segera melaporkan jika ada potensi gangguan keamanan melalui Layanan Call Center 110,” ujar Aipda Agus Sutisna.

Dilanjutkan dengan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di Jalur Rawan, Memasuki waktu dini hari, intensitas pengamanan ditingkatkan melalui Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dengan skala sedang. Operasi ini dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Iptu Winarko, S.H.

Petugas bergerak menyisir sejumlah jalur sepi dan rawan tindak kriminalitas, termasuk di sepanjang Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari. Jalur ini menjadi salah satu atensi kepolisian karena dinilai rawan menjadi titik aksi pembegalan dan berkumpulnya remaja yang mengarah pada potensi tawuran.

 Sabtu (16/5) pukul 00.50 WIB, Unit Samapta Polsek Cikarang Timur kembali mempertebal pengamanan di Bundaran Sinyar, Desa Karangsari. Di lokasi ini, petugas kepolisian melakukan pemantauan wilayah sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada kelompok warga yang ditemui.

Menjelang subuh patroli bergeser ke kawasan minimarket Alfa Mart Rengas Bandung, Desa Tanjungbaru. Petugas kembali menyisir area rawan dan berdialog dengan warga yang masih beraktivitas guna memastikan situasi di lingkungan sekitar tetap kondusif.

 Warga juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan darurat kepolisian 110 jika melihat adanya tindakan kriminal.

Hingga patroli berakhir menjelang pagi hari, dilaporkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur dinyatakan dalam keadaan aman terkendali.

Dapatkan No Urut 6 di Pemilihan BPD Cikarang Kota, Iwan Fals Siap Jadi Jembatan Antara Masyarakat dan Pemdes 

0

Dapatkan No Urut 6 di Pemilihan BPD Cikarang Kota, Iwan Fals Siap Jadi Jembatan Antara Masyarakat dan Pemdes 

Bekasi – Panitia pengisian anggota BPD Cikarang Kota, Cikarang Utara gelar Deklarasi Damai seluruh calon anggota pengisian BPD Desa Karangbaru yang dihadiri seluruh calon anggota BPD di aula kantor Desa Cikarang Kota, Jumat 15/5/2026.

Dalam kegiatan deklarasi damai tersebut juga sekaligus pengocokan no urut peserta calon pengisian BPD dihadiri oleh seluruh calon yang sebanyak 19 orangketereakilan dari 3 dusun. 

Salah satu nya Iwan Fals calon pengisian anggota BPD Desa Cikarang Kota keterwakilan dari daerah dusun dua yang mendapatkan no urut 6.

Iwan menjelaskan bahwa dirinya dalam mencalonkan diri sebagai anggota BPD di Desa Cikarang Kota untuk menjadi jembatan masyarakat dengan pemerintahan desa dan akan menampung aspirasi untuk pembangunan yang merata di dusun 2.

“Tentunya saya dalam mencalonkan diri sebagai anggota BPD keterwakilan dari dusun 2 untuk menjadi jembatan masyarakat dengan pemerintahan terutama aspirasi – aspirasi masyarakat nantinya akan saya tampung dan saya sampaikan ke pemerintahan desa agar mendapatkan pembangunan di wilayah dusun 2,” Jelasnya. 

Dari segi pengawasan penggunaan anggaran sendiri kedepannya dirinya akan mencoba berkoordinasi dengan pemerintahan desa Cikarang Kita terkait pembangunan yang bersifat prioritas dan merata agar masyarakat sendiri bisa rasakan manfaatnya. 

“Ya tentunya kedepannya apabila saya terpilih menjadi anggota BPD keterwakilan dari dusun 2 ini untuk pengawasan penggunaan anggaran harus bisa memastikan yang mana yang prioritas untuk di dahulukan agar bisa menciptakan pembangunan yang merata khususnya untuk wilayah dusun 2,” Tambahan Iwan. 

Masih kata Iwan, ” Kita harus optimis untuk menang agar bisa memberikan manfaat untuk masyarakat desa Cikarang Kota di Dusun 2 ini, dan saya mohon doa dan dukungan nya kepada seluruh masyarakat dari dusun 2 di Desa Cikarang Kota,” Pungkasnya.

Panitia Pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Cikarang Kota Tetapkan Nomor Urut Calon

0

Panitia Pemilihan Pengisian Anggota BPD Desa Cikarang Kota Tetapkan Nomor Urut Calon

Bekasi – Panitia Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikarang Kota Kecamatan Cikarang Utara resmi menetapkan nomor urut para calon anggota BPD dalam agenda pengundian nomor urut yang berlangsung di Aula Desa Cikarang Kota, Jumat (15/5/2026).

‎Dalam pelaksanaannya berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh jajaran panitia pemilihan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh calon anggota BPD dari masing-masing wilayah keterwakilan di Desa Cikarang Kota.

‎Suasana aula tampak penuh antusias saat satu per satu calon anggota BPD mengambil nomor urut yang telah disiapkan oleh panitia. Penetapan nomor urut ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pemilihan anggota BPD yang akan digelar dalam waktu dekat.

Kepala Desa Cikarang Kota R.A Gunawan mengatakan bahwa seluruh proses pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dan transparan agar seluruh peserta dapat menerima hasil dengan baik.

‎“Alhamdulillah hari ini tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon anggota BPD Desa Cikarang Kota dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Seluruh calon hadir dan mengikuti proses sampai selesai,” ujar Kades Cikarang Kota yang biasa disapa Lurah Piray.

‎Menurutnya, panitia sudah menjalankan komitmennya dengan menjalankan seluruh tahapan pemilihan sesuai aturan yang berlaku demi menciptakan proses demokrasi yang jujur dan adil di tingkat desa.

‎“Kami sebagai pemerintahan desa tentunya ingin memastikan bahwa proses pemilihan anggota BPD ini berjalan transparan dan profesional. Semua calon memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengikuti tahapan pemilihan,” katanya.

‎Piray juga mengajak seluruh calon anggota BPD untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan persaudaraan selama proses pemilihan berlangsung. Ia berharap momentum pemilihan BPD tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

‎“Kami mengimbau kepada seluruh calon maupun para pendukung agar tetap menjaga kekompakan dan persatuan masyarakat Desa Cikarang Kota. Jangan sampai karena perbedaan pilihan justru menimbulkan gesekan di lingkungan,” ungkapnya.

‎Ia menambahkan, anggota BPD nantinya memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah desa dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawal pembangunan desa.

‎“Siapa pun yang nantinya terpilih, kami berharap bisa amanah dan benar-benar bekerja untuk masyarakat. BPD memiliki fungsi yang sangat penting dalam pembangunan desa dan pengawasan jalannya pemerintahan desa,” tambahnya.

‎Sementara itu, sejumlah warga yang hadir mengapresiasi pelaksanaan pengundian nomor urut yang dinilai berlangsung tertib dan terbuka. Mereka berharap pemilihan anggota BPD Desa Sukamahi dapat menghasilkan wakil masyarakat yang mampu membawa aspirasi warga secara maksimal.

‎Dengan telah ditetapkannya nomor urut para calon, tahapan selanjutnya nanti panitia akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat sebelum memasuki pelaksanaan pemungutan suara. 

“Panitia Pemilihan Anggota BPD Desa Cikarang Kota juga sudah memastikan seluruh tahapan akan terus dikawal secara profesional demi mewujudkan pemilihan yang demokratis, aman, dan damai di lingkungan Desa Cikarang Kota,” Pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa putra putri terbaik desa Cikarang Kota yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD Desa Cikarang Kota ada sebanyak 33 orang diantaranya Perempuan sebanyak 14 orang dan laki – laki sebanyak 19 orang.

Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Cikarang Timur Bubarkan Kerumunan Pemuda di Desa Jatibaru

0

Ganggu Kenyamanan Warga, Polsek Cikarang Timur Bubarkan Kerumunan Pemuda di Desa Jatibaru

Bekasi – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Timur bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kampung Citarik, Desa Jatibaru, pada Kamis malam (14/5/2026).

Tindakan tegas ini diambil setelah layanan Call Center 110 menerima keluhan warga mengenai aktivitas kerumunan pemuda yang kerap nongkrong hingga dini hari. Selain memicu kebisingan, keberadaan kelompok tersebut dinilai meresahkan warga sekitar yang tengah beristirahat.

Dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Aiptu Safrullah, tim gabungan yang terdiri dari unit Sabhara, Binmas, dan Reskrim langsung diterjunkan ke lokasi, tepatnya di Kp. Citarik RT 01/06.

“Kami menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui sistem 110. Dilaporkan adanya aktivitas pemuda yang berkumpul hingga larut malam dan mengganggu ketenangan lingkungan,” ujar Aiptu Safrullah di lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan identitas serta memberikan imbauan secara persuasif kepada para pemuda untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Polisi juga melakukan penyisiran di sekitar area guna memastikan tidak ada barang berbahaya maupun aktivitas ilegal lainnya.

Langkah respons cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat. Pihak kepolisian pun mengimbau kepada warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui jalur resmi yang telah disediakan.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman Indramayu kembali memunculkan fakta-fakta mengejutkan

0

Kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman Indramayu kembali memunculkan fakta-fakta mengejutkan

Bekasi – Berdasarkan agregasi informasi dari podcast Denny Sumargo bersama pengacara terdakwa, serta wawancara di kanal Dedi Mulyadi, muncul dugaan kuat bahwa sosok Aman Yani diduga menjadi aktor utama atau otak di balik tragedi pembunuhan keluarga Budi Awaluddin di Paoman, Indramayu.

Dalam pembahasan tersebut, nama Priyo Bagus Setiawan, Ririn Rifanto, dan Joko disebut diduga bukan sebagai perencana utama, melainkan hanya pihak yang turut membantu atau terlibat dalam rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut.

Sementara itu, dua nama lain, yaitu Yoga dan Herdi, disebut-sebut diduga sebagai eksekutor lapangan atau pembunuh bayaran yang diduga diminta oleh Aman Yani untuk menghabisi korban. Fakta lain yang menjadi sorotan publik adalah persoalan dana pensiun Aman Yani.

Ririn Rifanto diduga melakukan pencairan atau pembobolan dana pensiun Aman Yani karena merasa frustasi atas hilangnya Aman Yani sejak tahun 2016. Menurut penjelasan dalam podcast tersebut, Aman Yani disebut masih memiliki utang kepada Ririn dengan nilai kurang lebih 300 juta rupiah.

Keberadaan Aman Yani sendiri hingga kini masih menjadi misteri. Namun berdasarkan penelusuran dan pengakuan beberapa pihak yang dibahas dalam podcast, Aman Yani diduga kuat masih hidup dan berada di wilayah Tangerang, Banten bersama istri serta keluarga barunya.

Bahkan, muncul dugaan bahwa Aman Yani telah mengganti identitas dirinya untuk menghindari berbagai persoalan berat yang membelitnya. Mulai dari konflik keluarga, masalah keuangan, hingga persoalan dengan pihak Bank BJB dan Ririn Rifanto.

Jika dugaan ini benar, maka kasus Paoman bukan hanya sekadar pembunuhan biasa, Tetapi juga menyimpan misteri besar tentang identitas palsu, pelarian panjang selama bertahun-tahun, hingga dugaan skenario yang belum sepenuhnya terungkap ke publik.

Namun perlu diingat, seluruh rangkaian cerita ini masih berupa dugaan dan analisa berdasarkan keterangan berbagai pihak di podcast, dan pembuktiannya tetap harus menunggu proses hukum serta penyelidikan resmi aparat penegak hukum.

Mantan Polisi yang Habisi Pacarnya Divonis Hukuman Seumur Hidup

0

Mantan Polisi yang Habisi Pacarnya Divonis Hukuman Seumur Hidup

Indramayu – Alvian Maulana Sinaga, mantan polisi di Indramayu yang menghabisi pacarnya, Putri Apriyani, telah divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu pada Selasa, 12 Mei 2026

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu itu, karena Alvian terbukti menghilangkan nyawa korban berdasarkan fakta persidangan dari mulai alat bukti maupun keterangan saksi.

Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, mengatakan, putusan tersebut dijatuhkan kepada Alvian dalam persidangan yang dilaksanakan di PN Indramayu pada Selasa (12/5/2026) lalu.

Menurut dia, salah satu pertimbangan majelis hakim dalam memutus hukuman penjara seumur hidup ialah perbuatan Alvian dinilai meninggalkan dampak psikologis kepada keluarganya.

“Majelis hakim menilai tindakan terdakwa Alvian tidak hanya menghilangkan nyawa korban, tetapi turut memberikan penderitaan mendalam kepada keluarga,” ujar Toni RM kepada Tribun Jabar, Kamis (14/5/2026).

Ia mengatakan, putusan yang membuat Alvian bakal menjalani hukuman penjara di Lapas Indramayu hingga akhir hayatnya itu benar-benar memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Pihaknya pun mengapresiasi langkah majelis hakim yang terdiri dari Hakim Ketua, Ria Agustin, dan dua Hakim Anggota, Agus Eman, serta Bayu, karena telah memutus hukuman penjara seumur hidup terhadap Alvian.

“Putusan ini tidak bisa mengembalikan korban, tetapi minimalnya memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban, sehingga kami sangat mengapresiasi majelis hakim,” kata Toni RM.

Ia juga berterima kasih atas kolaborasi antaraparat penegak hukum yang mengawal kasus tersebut dari mulai pemeriksaan di TKP, penangkapan Alvian, hingga persidangan di PN Indramayu.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Kapolres Indramayu, Pak Kasat Reskrim, dan JPU dari Kejari Indramayu, yang telah mengawal proses hukumnya, sehingga sesuai harapan keluarga korban,” ujar Toni RM.

Diketahui, proses persidangan Alvian selaku terdakwa dimulai sejak awal Januari 2026, dan setelah serangkaian agenda akhirnya majelis hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup.

Polisi mengungkap kronologi tewasnya Putri Apriyani (24). Putri ditemukan dalam kondisi terbakar di kamar kosnya. Pembunuh Putri adalah pacarnya sendiri yang merupakan oknum polisi bernama Alvian Maulana Sinaga (23).

Peristiwa pembunuhan berlangsung di dalam kamar kos korban di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025).

“Penemuan korban sekira pukul 08.00 WIB. Kejadian di dalam kamar Rifda Kos kamar nomor 9,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025).

Fajar menyampaikan, penemuan mayat korban ini setelah saksi yang merupakan tetangga kamar kos korban mencium bau asap kebakaran. Dia juga mendengar suara AC yang bergerak dengan keras dari luar kamar.

“Kemudian saksi melihat adanya asap hitam yang keluar dari ventilasi udara,” ujar dia.

Fajar menyampaikan, saksi pun kala itu langsung membangunkan penghuni kos lainnya bahwa sedang terjadi kebakaran yang berpusat di kamar 9. Mereka pun langsung mendobrak pintu kamar tersebut. “Di dalam, saksi melihat ada api yang membakar spring bed,” ujar dia.

Para saksi pun langsung berupaya memadamkan api tersebut. Saat api padam, di atas kasur terdapat korban. Kala itu kondisinya ditemukan tragis dan gosong. Kematian korban yang janggal ini langsung membuat geger warga Indramayu.

Atas kejadian tersebut, penghuni kos juga langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Indramayu.

Polisi dari Polsek Indramayu, Sat Reskrim Polres Indramayu, bersama Inafis Polres Indramayu, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami telah melakukan penyelidikan dan penyidikan, dari hasil pemeriksaan alat bukti yang kita temukan dapat dipastikan yang bersangkutan pelaku adalah AMS,” ujar dia.

Alvian diringkus dalam pelariannya di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025). Alvian sudah tiba di Indramayu pada Selasa dini hari tadi sehingga Polres Indramayu pun langsung menggelar konferensi pers soal penangkapan oknum mantan polisi tersebut.

Polsek Cikarang Timur Perketat Keamanan di Tengah Libur Panjang

0

Polsek Cikarang Timur Perketat Keamanan di Tengah Libur Panjang

Bekasi  – Mengantisipasi potensi kerawanan selama masa libur panjang, Polsek Cikarang Timur tetap menyiagakan personel untuk menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif pada Kamis (14/5/2026). 

Unit Samapta dikerahkan secara intensif untuk melakukan patroli kewilayahan guna memitigasi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di titik-titik rawan.

Sejalan dengan upaya preventif tersebut, Unit Binmas Polsek Cikarang Timur juga aktif melaksanakan giat sambang untuk berdialog langsung dengan warga yang tengah menikmati masa libur. 

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan Kamtibmas serta menyosialisasikan layanan respons cepat kepolisian melalui Call Center 110. 

Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat merasa aman dan mendapatkan akses komunikasi yang mudah jika menemui kendala keamanan di lingkungannya.

LSM GANAS Laporkan BPD Tanjung Baru ke Kajari Kabupaten Bekasi Terkait LKPJ 2018-2026

0

LSM GANAS Laporkan BPD Tanjung Baru ke Kajari Kabupaten Bekasi Terkait LKPJ 2018-2026

BEKASI – Sikap defensif dan dugaan tindakan melampaui kewenangan dipertontonkan oleh oknum ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Baru, Sugandi Alias Acong Alias Habib dan Anggota BPD Nawan Hermawan Alih-alih memberikan jawaban substantif anggota BPD tersebut justru menyerang balik dengan mempertanyakan legalitas formal Lembaga Swadaya Masyarakat Gada Sakti Nusantara (LSM GANAS).

Peristiwa tersebut bermula saat LSM GANAS melayangkan surat resmi kepada BPD Desa Tanjung Baru pada Kamis 28 April 2026. Surat itu berisi permohonan klarifikasi mendesak mengenai Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) selama menjabat dari tahun 2018 sampai 2026 terkait kinerja fungsi pengawasan anggaran yang melekat pada BPD Tanjung Baru.

Namun, alih-alih menyambut baik fungsi kontrol sosial warga, Nawan Hermawan merespons dengan nada ketersinggungan. Ia justru menuntut LSM GANAS untuk menunjukkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta kelengkapan berkas administrasi pendirian lembaga sipil tersebut.

Sikap antikritik oknum legislatif desa ini disayangkan oleh Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti. Kepada media, Brian menegaskan bahwa tindakan oknum anggota BPD tersebut keliru besar dan menabrak aturan hukum.

“Berdasarkan regulasi, penilaian dan pengawasan legalitas formal sebuah Ormas atau LSM merupakan ranah mutlak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), bukan wewenang individu anggota BPD,” ujar Brian dengan nada tegas, Rabu (13/05/2026).

Brian menilai, manuver mempertanyakan dokumen hukum lembaga eksternal merupakan tindakan deflektif yang sengaja dirancang untuk mengaburkan substansi pengawasan anggaran yang sedang dipertanyakan warga.

“Sikap anti-kritik tersebut jelas melanggar semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Setiap lembaga yang mengelola dan mengawasi dana publik wajib transparan. Dampak dari arogansi birokrasi ini mencederai sekaligus memperlemah fungsi kontrol sosial yang sah di mata hukum,” tambah Brian.

Imbas insiden ini, LSM meminta Ketua dan anggota BPD Tanjung Baru segera memberikan data LKPJ Kinerja BPD Tanjung Baru untuk transparansi realisasi kinerja dan anggaran desa, bukan perdebatan administratif yang sengaja diciptakan untuk membatasi ruang pengawasan publik.

(Red)

Wamenaker dan Kapolres Metro Bekasi Mediasikan Sengketa PHK 130 Karyawan PT MUA Michelin

0

Wamenaker dan Kapolres Metro Bekasi Mediasikan Sengketa PHK 130 Karyawan PT MUA Michelin


Bekasi – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Dr. Ir. H. Adriansyah Noor, M.Si., turun tangan langsung melakukan mediasi terkait persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap 130 karyawan di PT Multistrada Arah Sarana (MUA), Tbk/Michelin, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Selasa (12/5/2026).


Kegiatan kunjungan kerja ini didampingi langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.IK., SH., MH., guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah ketegangan antara pihak manajemen dan serikat pekerja.



Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB, Wamenaker Adriansyah Noor menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur negosiasi. Ia menghargai sikap kooperatif pihak Michelin terhadap regulasi di Indonesia, namun tetap meminta agar suara 130 karyawan yang terdampak didengarkan secara saksama.


“Harapan kami perselisihan ini segera selesai dengan proses negosiasi dan perundingan yang baik, mengingat masih banyak rekan karyawan lain yang bekerja di dalam,” ujar Wamenaker di hadapan pihak manajemen.


Respons Serikat Pekerja dan Perusahaan
Pihak serikat pekerja (SPSI PUK PT MUA) yang dipimpin oleh Guntoro, SH, menyayangkan langkah perusahaan yang melakukan PHK secara mendadak saat proses mediasi mengenai pengalihan bagian logistik ke pihak ketiga (outsourcing) masih berjalan. Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).


Senada dengan hal itu, Ketua KEP SPSI Kab/Kota Bekasi, M. Yusuf alias Kuncir, menyatakan kekecewaannya atas pengiriman surat PHK langsung ke kediaman karyawan yang menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarga.


Sementara itu, President Director PT MUA, Mr. Igor Zyemit, menyatakan bahwa meski surat PHK telah diterbitkan dalam sistem, pihaknya tetap membuka diri untuk diskusi dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak.


Peran Desk Ketenagakerjaan Polri
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menekankan bahwa Polri memiliki Desk Ketenagakerjaan yang siap menjadi wadah pengaduan dan mediasi. Ia mengingatkan agar perusahaan tidak sembarangan melakukan PHK demi menjaga stabilitas sosial.


“Kami memiliki Desk Ketenagakerjaan sebagai wadah pengaduan, konsultasi, dan mediasi sengketa. Layanan ini fokus pada penyelesaian secara kekeluargaan untuk mencapai win-win solution serta memberikan perlindungan bagi buruh,” tegas Kombes Pol Sumarni.
Kesepakatan Mediasi.


Setelah melalui perundingan intensif hingga pukul 18.20 WIB, mediasi menghasilkan lima poin kesepakatan penting, di antaranya:


Penundaan PHK: Perusahaan setuju menunda proses PHK selama masa mediasi hingga memiliki kekuatan hukum tetap.


Hak Gaji: Selama proses mediasi (maksimal 50 hari), karyawan bagian logistik yang terdampak akan tetap mendapatkan hak gaji mereka.


Komitmen Hukum: Jika putusan pengadilan menyatakan pengalihan logistik tidak bisa dilakukan, maka karyawan harus dipekerjakan kembali.
Relokasi Kerja: Karyawan terdampak perampingan akan diupayakan untuk dialokasikan ke bagian produksi bagi yang berminat.


Pembatalan Aksi: Serikat pekerja sepakat untuk membatalkan aksi unjuk rasa yang semula direncanakan pada 20 Mei mendatang.


Pertemuan diakhiri dengan tatap muka langsung antara Wamenaker RI dengan para buruh bagian logistik guna memberikan arahan dan dukungan moral. Seluruh rangkaian kegiatan di bawah pengamanan personel Polsek Cikarang Timur dan Sat. IK Polres Metro Bekasi berlangsung dengan aman dan tertib.

Panitia Pemilihan Kepala Desa di Jatireja Cikarang Timur Resmi Dibentuk

0

Panitia Pemilihan Kepala Desa di Jatireja Cikarang Timur Resmi Dibentuk

Bekasi – Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatireja Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan dan Penetapan Panitia Pemilihan Kepala Desa Periode 2026 – 2034, Selasa (12/05/2026) di Aula Kantor Desa Jatireja Musdes ini digelar sebagai langkah awal tahapan krusial Pilkades berdasarkan peraturan perundang-undangan terbaru.

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Jatireja Eko.Hamdani dan dihadiri oleh Kepala Desa Jatireja Suwandi yang di dampingi Sekertaris Desa Jatireja Deden Marsaleh , Babinkamtibmas Aiptu.Joni Sutopo, Babinsa AD Serka Risnandar, Perangkat Desa, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta perwakilan perempuan. Kegiatan berjalan dengan lancar, kondusif, dan partisipatif.

Menurut Ketua BPD Desa Jatireja Eko Hamdani. “Pembentukan panitia ini bersifat mandiri dan tidak memihak, terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan tokoh masyarakat,” ujar Eko Hamdani, dalam sambutannya.

Daftar Panitia TerpilihMelalui musyawarah mufakat, telah disepakati 6 orang anggota panitia inti yang akan bertugas melaksanakan tahapan Pilkades hingga penetapan calon terpilih Masa Jabatan 8 Tahun ,yang terdiri dari 2 orang dari pemerintahan Desa 1 orang dari Lembaga Desa ( LKD) serta 3 orang dari keterwakilan Tokoh Masyarakat,

Sementara itu Kepala Desa Jatireja Suwandi, menekankan bahwa Pilkades kali ini sangat penting karena pemimpin yang terpilih akan mengemban amanah untuk masa jabatan 8 tahun ke depan (Periode 2026 – 2034).”Kami berharap panitia yang terpilih dapat bekerja dengan jujur, adil, dan profesional, agar proses demokrasi ini menghasilkan pemimpin yang benar-benar diinginkan masyarakat,”Tutur Suwandi.

Langkah Selanjutnya Setelah penetapan Panitia ini, panitia segera akan menyusun rencana tahapan teknis, mulai dari Pembetukan struktural kepanitaan Pilkades,Desa Jatireja, penjaringan bakal calon hingga pemungutan suara. Pihak Desa berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung jalannya Pilkades demi kedamaian dan kemajuan desa Jatireja .