Home Blog Page 243

Bupati Bekasi Berempati Pada Bocah Penderita Obesitas

0

Bupati Bekasi Berempati Pada Bocah Penderita Obesitas

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi – Anak berumur 11 tahun penderita Obesitas yang di rawat di RSUD Cibitung, asal Babelan mendapatkan empati dari Bupati Bekasi H. Akhmad Marjuki.

Anak yang memiliki berat badan 126 kg, sebelumnya mengalami gizi buruk di usia 3 tahun sejak sekolah SD, karena tidak terkontrol sehingga mengalami bobot berat badan yang tidak wajar dengan usia nya.

Rafka Adi Putra 11 Tahun dari sejak umur 8 tahun sudah mulai kenaikan berat badannya.

Kamis 17/03, Rafka kembali di bawa Ke RSUD Cibitung dan mendapatkan perawatan khusus saat ini.

Bupati Bekasi H .Akmad Marjuki memerintahkan langsung pihak RSUD Cibitung untuk memaksimalkan dan memperhatikan perawatan secara khusus pada Rafka, agar penangananya mendapatkan perhatian khusus, sampai normal ucap Bupati H.Akhmad Marjuki.Kamis 17/03/2022.

Pihak RSUD Dr.Ida menjelaskan, ” saat ini pasien sudah mendapatkan perawatan secara khusus dan sudah berada di ruang perawatan karena memang pasien selalu ingin makan dan kami sudah memberikan obat secara medis dan terus dalam penanganan maksimal dan khusus,ucap dr.Ida.

Pak Bupati pun sudah memerintahkan pihak Rumah Sakit dalam penanganan maksimal pada pasien Rafka, terang dr.Ida.

Bupati Bekasi H.Akhmad Marjuki sangat respon dan respek serta empati dalam membangun kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, seperti halnya yang terjadi pada Rafka anak berumur 11 tahun penderita obesitas asal Babelan, kata dr. Ida

dr.Lila selaku Wakil Direktur RSUD Cibitung menambahkan Pasien Rafka sudah berobat ke RSUD Kabupaten Bekasi seminggu sebelumnya, dan sudah diberi obat. Karena pasien obesitas dengan kelainan hormon harus ditanganinya oleh dokter sub spesialis hormon anak, dan di kami belum ada dokter tersebut, sehingga kami merujuk ke RSCM untuk penanganan selanjutnya.

“Tetapi pasien Rafka hari ini kembali ke RSUD Kabupaten Bekasi dan langsung kami rawat. Pasien sudah masuk dalam ruang perawatan,”.

(Redaksi)

Jalani Sidang Ke III, Kuasa Hukum Budiyanto Katakan Ini

0

Jalani Sidang Ke III, Kuasa Hukum Budiyanto Katakan Ini

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Kabupaten Bekasi, kembali menggelar sidang lanjutan Perkara Perdata Nomor 260/Pdt.G/2021/PN Ckr antara Hartono M. Fadli selaku pihak penggugat dengan Budiyanto selaku pihak tergugat, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat, Kamis (17/3/2022). Dalam kesempatan tersebut, pihak penggugat menghadirkan satu orang saksi atas nama Suwandi selaku subkon dari PT Harrosa Darma Nusantara.

Saksi dalam persidangan kali ini merupakan saksi yang ketiga yang dihadirkan oleh pihak penggugat, setelah pekan lalu pihak penggugat menghadirkan dua ornag saksi yaitu yaitu Komarudin yang akrab disapa Edo selaku bagian keamanan atau bodyguard Hartono M. Fadli, serta Anton selaku driver truk dari PT Harrosa Darma Nusantara.

Kuasa hukum dari pihak tergugat Budiyanto, Yatmin mengatakan, saksi yang dihadirkan pihak penggugat fokus menjelaskan mengenai hubungan dalam pengangkutan stillord. Saksi mengambil stillord dari PT Harrosa, kemudian diolah di tempat Suwandi, memisahkan antara kawat dengan ban bekasnya. Keterangan yang disampaikan oleh saksi Suwandi kata dia sebatas hal tersebut.

“Untuk sidang berikutnya pihak tergugat diberikan kesempatan untuk menghadirkan saksi. Kita pasti siapkan saksi-saksi yang mempunyai hubungan bisnis antara penggugat dan tergugat. Karena didalam perkara perdata ini, klien saya digugat karena dinilai melakukan wanprestasi, padahal tadi sudah kita tanyakan dimana letak wanprestasinya,” tegasnya kepada para awak media usai persidangan.

Sebagai kuasa hukum tergugat, Yatmin mengaku tentunya harus membela Budiyanto dan kebenaran harus ditegakkan. Pihaknya tidak mencari menang dan kalah tetapi dalam rangka mencari kebenaran materiil didalam persidangan. Dikatakan Yatmin, kebenaran materiil ini harus didukung oleh alat-alat bukti dan saksi.

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum dari pihak penggugat, Muhammad Zaenudin, mengaku saksi yang dihadirkan penggugat di persidangan kali ini menjelaskan mengenai harga dan jenis limbah stillord. Dirinya pun meyakini dengan dalil, pembuktikan serta saksi yang dihadirkan dalam persidangan akan menguntungkan kliennya. Saksi pun menerangkan mendapatkan barang dari Budiyanto.

“Untuk saksi dari kami penggugat sudah cukup ya. Jadi minggu depan agendanya keterangan saksi dari pihak tergugat. Keterangan saksi sesuai dengan apa yang kami harapkan. Jikapun putusan tidak berpihak ke kita ya sesuai mekanisme aja ada banding ada kasasi,” tandasnya.

(Redaksi)

Sidang Lanjutan Antara H.Hartono dan Budiyanto, Kuasa Hukum H.Hartono Hadirkan Satu Orang Saksi

0

Sidang Lanjutan Antara H.Hartono dan Budiyanto, Kuasa Hukum H.Hartono Hadirkan Satu Orang Saksi

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kasus perseteruan antara H.Hartono (Penggugat) dengan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Budiyanto (Tergugat) memasuki babak baru kini sudah masuk ke proses persidangan dan sudah memasuki sidang ke III dengan menghadirkan seorang saksi dari pihak Penggugat (H.Hartono), Kamis 18/03/2022.

Saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum H.Hartono adalah Suwandi yang notabene adalah pengusaha limbah di Karawang, dalam persidangan tersebut mengungkapkan tidak mengetahui hubungan antara H.Hartono dengan Budiyanto.

Dalam persidangan di PN Cikarang saksi mengatakan bahwa hanya sebatas mitra bisnis dari PT Harossa Dharma Nusantara, yang dipimpin oleh H.Hartono dengan mengangkut limbah steel cort yang dimiliki PT Harossa Dharma Nusantara untuk diolah di wilayah Karawang.

“Saya tidak mengetahui terkait hubungan antara H.Hartono dengan Budiyanto, dan hanya sebagai mitra kerja saja itupun 5 Tahun semenjak PT Hankook berdiri, dan mengakut limbah tersebut dibawa ke daerah Karawang,” Ungkap Suwandi (Saksi) dalam persidangan di PN Cikarang, Kamis 18/03/2022.

Usai persidangan Kuasa Hukum H.Hartono Aa Muhammad Zaenudin, SAP.,SH mengatakan bahwa menurutnya saksi yang dihadirkan hari ini cukup meyakinkan kepada majelis hakim PN Cikarang.

“Menurut saya saksi yang kami hadirkan hari ini cukup meyakinkan dan kedepanya kita juga akan mengahadirkan saksi lainya,” Ucapnya.

Kuasa Hukum H.Hartono tersebut juga mengatakan dalam persidangan akan terus melakukan upaya hukum sesuai dengan ketetapan yang ada di Indonesia.

“Kedepanya kita akan terus lakukan upaya hukum sesuai dengan ketetapan hukum di Indonesia ini,” Ungkapnya.

Ditempat yang sama Kuasa Hukum Budiyanto Anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa pada sidang lanjutan yang sudah ditentukan waktunya oleh Majelis Hakim PN Cikarang akan menghadirkan saksi yang berkompeten dan akan memberikan bukti tambahan.

“Sidang kedepan kan giliran menghadirkan dari kita dan saya yakin saksi yang akan kami hadirkan ini sangat berkompeten, terkait bukti tambahan apabila sidang ini sudah selesai kami dari kuasa hukum Bapak Budiyanto pasti akan menyerahkan beberapa bukti tambahan,” Pungkasnya.

(Redaksi)

Polsek Cikarang Barat Gelar Roadshow Penyuluhan Antisipasi Tauran Pelajar Dan Kenalan Remaja

0

Polsek Cikarang Barat Gelar Roadshow Penyuluhan Antisipasi Tauran Pelajar Dan Kenalan Remaja

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi — Bertempat dihalaman lapangan SMKN 1 Cikarang Barat Kampung Poncol RT 001 RW 05 Desa Gandasari Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi , Melakukan Road Show Pembinaan dan Penyuluhan serta Himbauan penekanan tauran anak sekolah, Kamis (17-03-2022).

“Pada kesempatan ini, saya menghimbau kepada anak- anak ku agar besok tidak ada kegiatan perayaan hari ulang tahun, perayaan ulang tahun sekolah diperingati oleh pemerintah Adik-adik saat ini yg bersekolah di sini tugasnya hanya belajar”, Ucap Wakapolsek Cikarang Barat AKP Tarmuji

Wakapolsek juga menegaskan bahwa Kegiatan perayaan ulang tahun sekolah yang selama ini pernah dilaksanakan dengan cara melakukan ziarah ke salah satu makam siswa mulai saat ini dan kedepannya tidak diperbolehkan karena resiko yang dapat ditimbulkan lebih banyak dari pada manfaatnya.

“Dilarang melakukan aksi konvoy di jalan raya karena akan membahayakan diri sendiri dan orang lain”, Terangnya

Lalu kemudian, tidak boleh melakukan sweeping apa lagi melakukan aksi tawuran,Pada zaman sekarang ini hal-hal provokasi dapat dilakukan dengan sangat mudah,Karena aksi tawuran bisa direncanakan melalui medsos,Maka dari itu kita jangan sampai mudah terprovokasi.

Setelah di akhir sela – sela kegiatan penyuluhanan dan pembinaan ini , seluruh siswa pelajar SMKN 1 Cikarang Barat membuat ikrar bersama untuk tidak melakukan aksi konvoi ataupun tauran.

(Rzk)

Rapat Minggon Desa Karangsari, Kades Himbau Seluruh Jajaran Agar Masalah Sekecil Apapun Harus Lapor dan Lakukan Donasi Untuk Warga Yang Gagal Ginjal

0

Rapat Minggon Desa Karangsari, Kades Himbau Seluruh Jajaran Agar Masalah Sekecil Apapun Harus Lapor dan Lakukan Donasi Untuk Warga Yang Gagal Ginjal

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Pemdes Karangsari gelar rapat minggon untuk membahas segala permasalahan yang ada hingga tinggkat RT, Kamis (17/03/2022), dalam rapat minggon kali ini Pemdes Karangsari juga membahas terkait warganya yang sedang menderita penyakit dan harus melakukan tindakan medis cuci darah.

Kades Karangsari Bao Umbara dalam rapat minggon kali ini menghimbau agar seluruh jajaran melaporkan permasalahan sekecil apapun di lingkungan kepada Pemdes.

“Dalam rapat minggon kali ini saya menghimbau kepada para Dusun, RK, dan RT melaporkan setiap permalasalahan yang ada di lingkungan agar Pemdes mengetahui dan akan menganalisa permasalahan tersebut,” Ucap Kades Karangsari Bao Umbara.

Kades juga menjelaskan bahwa terkait permasalahan warganya yang mengalami gagal ginjal dan harus cuci darah pihaknya sudah melakukan beberapa langkah salah satunya sudah mengajukan ke Baznas Kabupaten Bekasi agar mendapatkan keringanan biaya dan bantuan dari Baznas Kabupaten Bekasi.

“Kita sudah lakukan beberapa langkah terkait warga kami yang mengalami penyakit gagal ginjal tersebut, kita juga sudah mengajukan ke Baznas Kabupaten Bekasi agar warga kami mendapatkan keringanan biaya dan bantuan bantuan dari Baznas Kabupaten Bekasi,” Tambah Kades.

Usai minggon pun Kades bersama seluruh jajaran lakukan donasi untuk membantu warganya yang sedang membutuhkan bantuan untuk melakukan pengecekan dan cuci darah kembali ke RSUD Kabupaten Bekasi.

“Ya tadi usai minggon saya bersama seluruh jajaran dan BPD Karangsari lakukan donasi untuk membantu warga tersebut untuk Check Up dan cuci darah di RSUD Kabupaten Bekasi,” Tutup Kades Karangsari Bao Umbara.

(Redaksi)

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Wartawan

0

Kapolres Metro Bekasi Pimpin Langsung Peletakan Batu Pertama Pembangunan Balai Wartawan

Kabupaten Bekasi — Kapolres Metro Bekasi didampingi oleh Wakapolres dan PJU Polrestro Bekasi melaksanakan peletakan Batu pertama peresmian pembangunan Balai Pokja Wartawan Polrestro Bekasi,Rabu (16-03-2022).

Dalam sambutan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Balai Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi ini Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setiawan Menyampaikan”Semoga niat untuk membangun Balai Wartawan yang kita lakukan ini dapat di lancarkan”, Ucap Kapolres

Dirinya mengutarakan, dalam hal niatnya membuat balai Wartawan ini bertujuan, agar bisa terus bersinergi pada wartawan untuk perubahan sosial penyampaian informasi yang baik kepada masyarakat dan Membangun kebersamaan atapnya adalah kerukunan.

“Saya berharap bangunan ini bisa menjadi tempat kita menghasilkan berita yang bisa diterima masyarakat sebagai informasi yang positif, Terkhusus untuk para Pewarta yang memberikan masukan dan saran untuk memberi Polri lebih baik lagi, Semakin selalu kompak dalam keberagaman, dan untuk bekasi yang lebih baik”, Imbuhnya

Sementara itu, Ketua Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi Didit Junaidi Mengungkapkan”Saya sangat berterima kasih atas apresiasi bapak kapolres membangunkan tempat untuk pokja wartawan,Semoga pelaksanan bangunan bisa cepat selesai dan lancar”, Tutur Didit

Kegiatan peletakan batu pertama oleh Kapolres di dampingi Wakapolres dan ketua Pokja Wartawan berjalan dengan lancar, setelah di sela-sela akhir acara Kapolres dan Jajaran PJU Polres Metro Bekasi duduk bersama berramah tamah dengan para Awak Media yang Terkumpul Dari Pokja Wartawan Polres Metro Bekasi.

(Rzk)

1 Ton sabu dan 4 Orang Tersangka Berhasil Diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar di Pangandaran

0

1 Ton sabu dan 4 Orang Tersangka Berhasil Diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar di Pangandaran

GUE JABAR | BANDUNG – Seberat 1 ton sabu berhasil diamankan Polda Jabar di pantai Madasari Kabupaten Pangandaran Rabu 16 Maret 2022.

Menurut keterangan Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R. Manalu sabu 1 ton tersebut berasal dari negara Iran.

“Diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang brutto 1.000 kilogram,” kata Johannes R. Manalu.

Ada empat tersangka dalam kasus tersebut yang berhasil diamankan Polda Jabar. Mereka berinisial DH, HH, AH, dan NS.

DH berperan sebagai pengendali atau pengatur pergerakan barang, sementara tiga pelaku lainnya adalah sopir yang mengangkut hingga penyalur sabu dari perahu ke mobil.

Dalam kasus itu, para pelaku mengemas barang bukti sabu ke dalam kotak berupa tupperware. Kemudian, kotak-kotak tersebut dimasukkan ke dalam 66 karung.

Selain barang bukti sabu, polisi mengamankan barang bukti berupa kapal perahu motor yang diduga berasal dari Iran.

“Barang bukti kapal perahu motor nelayan SeaGipsy,” ucap dia.

Sebagai tindak lanjut, polisi akan melakukan pemindahan barang bukti ke Mapolda Jabar, melakukan penghitungan barang bukti dan mencari terduga pelaku lainnya dari jaringan internasional tersebut.

Polisi juga bakal melakukan penyidikan lebih lanjut pada empat pelaku yang telah diamankan.

Artiker : Jabarnews.com

Antisipasi Adanya Penimbunan, Kapolsek Cikarang Barat Patroli Ketersediaan Minyak Goreng

0

Antisipasi Adanya Penimbunan, Kapolsek Cikarang Barat Patroli Ketersediaan Minyak Goreng

GUE JABAR | Kabupaten Bekasi — Menyikapi lonjakan harga minyak goreng di pasaran dan kelangkaan minyak goreng beberapa pekan ini, Polsek Cikarang Barat melakukan pengecekan stok dan harga minyak goreng di wilayah hukum Cikarang Barat Kabupaten Bekasi Jawa barat, Selasa (15/03/2022).

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Teddy Hartanto mengatakan, “Kita melakukan pengecekan dan memantau langsung stok ketersediaan pangan khususnya minyak goreng di sejumlah toko sembako guna menghindari kelangkaan yang dapat berpengaruh pada harga jual yang akan bercenderung semakin mahal dan akan berdampak pada ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan inspeksi mendadak di sebuah toko agen sembako yang bertempat di Ruko Casa Villages RT 05 RW 03 Desa Wanajaya Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi ini guna mengantisipasi adanya kelangkaan ketersediaan bahan pangan serta menghindari penimbunan minyak.

Minyak goreng curah sendiri yang ada disini berasal dari pemasok yang ada di PT Rajawali Nusindo cabang Cikarang (Minyak curah), PT Asian agro agung jaya (Minyak Curah) , Marunda Jakarta Utara, Kemudian , PT Jujur Sentosa (Minyak Kemasan) Jakarta utara, dan PT Priscolin Pondok ungu Pejuang Kecamatan Medan satria Kota Bekasi.

“Pemantauan dan pendataan ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi pimpinan yakni Bapak Kapolri yang diteruskan oleh Bapak Kapolres Metro Bekasi Gidion Arif Setiawan,” Terang Kapolsek.

Adapun untuk , harga Minyak curah disini masih stabil dan normal yaitu , 480 Kg untuk Sisa stok dengan harga jual Rp. 12.800,- per Kg, Sedangkan Minyak kemasan merk Jujur : 40 Dus. (Kemasan 1 liter) Harga jual Rp. 13.750,- isi 1 dus 12 pcs Harga Rp. 165.000.

Selain memantau, kesediaan minyak goreng personil juga melakukan pemantauan ketersediaan bahan pokok lainnya menjelang bulan Ramadhan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pokok itu sendiri.

(Rzk)

Guna Memenuhi Kebutuhan Masyarakat, Kapolri Pastikan Akan Awasi Pendistribusian Minyak Goreng di Pasar

0

Guna Memenuhi Kebutuhan Masyarakat, Kapolri Pastikan Akan Awasi Pendistribusian Minyak Goreng di Pasar

GUE JABAR | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan hingga produksi minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolri memastikan kedepannya akan melakukan peninjauan secara langsung ke pabrik-pabrik minyak goreng lainnya untuk memastikan ketersediaan stok hingga harga penjualan minyak goreng dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah, yakni Rp14.000/liter.

“Saya akan melaksanakan pengecekan lagi ke wilayah lain, untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait DMO sudah berjalan dari pabrik minyak goreng sendiri. Khususnya menjual sampai dengan pasar dengan harga Rp14.000, sesuai dengan apa yang ditetapkan Pemerintah,” kata Kapolri dalam tinjauannya.

Dalam pengecekannya di PT. Bina Karya Prima di Cilincing, Sigit menyebut bahwa, dari laporan pihak produsen bahwa telah mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga eceran tertinggi.

“Saya bersama Mendag meninjau langsung terkait dengan proses mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan beliau. Kami langsung bicara dengan para produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kita tanyakan dari bahan oline dijual sesuai HET Rp10.300. Beliau terima juga dari produsen CPO dengan harga Rp 9.300. Kemudian diolah dan beliau menjual dengan harga sesuai HET Rp14.000. Beliau sampaikan bahwa proses produksinya saat ini bisa dua kali lipat dari yang biasanya,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan harga itu, kata Sigit, pihak produsen mengaku masih mendapatkan margin jika dalam melakukan penjualan minyak goreng dengan harga sesuai kebijakan Pemerintah.

Kapolri menekankan, pengecekan ke pabrik-pabrik lainnya kedepan, juga bertujuan untuk melihat apa yang menjadi penyebab masih diketemukannya harga minyak goreng yang dijual dipasaran tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

“Tentu ada hal yang nanti akan kita luruskan dan cek juga ke pabrik-pabrik lain. Apakah ada pabrik lain yang produksinya menurun ataukah ada yang tidak produksi sama sekali atau tetap normal. Menjadi catatan kita untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait dengan adanya perbedaan harga yang terjadi di pasar,” ucapnya.

Kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri untuk ikut memastikan produksi minyak goreng di dalam negeri.

“Saya terima kasih ke pak Kapolri ditengah kesibukannya bisa datang melihat sendiri proses DMO dengan domestik price obligation. Ketika dikerjakan dengan baik sebenarnya bisa jalan. Dalam 28 hari terakhir sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng yang ada di masyarakat. Tapi keadaannya meskipun barang ada harganya belum sesuai pak Kapolri,” tutur Lutfi.

Oleh sebab itu, Lutfi menekankan, pihaknya bersama dengan jajaran Kepolisian akan bersinergi memutus praktik-praktik mafia minyak goreng yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi.

“Dan sekarang ini kita juga masih melihat kemungkinan karena tingginya harga dunia sebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir berbuat curang bisa-bisa berbuat curang. Ini sedang kita cek, kita mau peringatkan terutama bagi mafia-mafia minyak goreng yang berusaha untuk dapatkan keuntungan sesaat, kita datang dan tertibkan, kita sikat bersama,” tutup Lutfi.

Artikel Buser86

Sebanyak 101 Kabupaten/Kota Mengikuti Simulasi Layanan Desk SIMBG

0

Sebanyak 101 Kabupaten/Kota Mengikuti Simulasi Layanan Desk SIMBG

GUE JABAR | Jakarta – Sebanyak 101 kabupaten/kota prioritas di Indonesia mendapat kesempatan mengikuti simulasi layanan “Desk Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)” secara online. Dalam simulasi tersebut dilakukan head to head coaching tentang pelayanan SIMBG. Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 25 Maret 2022 ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun daerah-daerah yang mengikuti kegiatan ini tersebar di berbagai provinsi, seperti Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, hingga Papua. Tujuan utama kegiatan ini yakni untuk mendukung percepatan pelaksanaan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi menyampaikan isu strategis soal tingginya angka backlog (kesenjangan antara jumlah ketersediaan dengan jumlah kebutuhan rumah) di Indonesia. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Tahun 2020, angka backlog kepemilikan perumahan mencapai 12,75 juta.

“Oleh karena itu, diperlukan pemberian stimulus bagi sektor perumahan, salah satunya melalui pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas penyerahan rumah tapak dan unit hunian rumah susun,” katanya, Senin (14/3/2022).

Selain itu, Teguh juga mengungkapkan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan PBG di daerah. Ia mengatakan, dalam pemanfaatan insentif PPN DTP Properti, kendala utama yang dialami pihak pengembang yaitu terkait kelengkapan perizinan. Apalagi ketika Pemerintah Daerah belum menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait PBG.

“Selain itu, pemerintah daerah (Pemda) belum menyesuaikan Perda Retribusi IMB menjadi Perda Retribusi PBG, karena proses penyusunan Perda membutuhkan waktu yang cukup panjang,” imbuh Teguh.

Karena itu, kata Teguh, sebagai upaya mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan percepatan pelaksanaan PBG di daerah, Mendagri bersama Menkeu (Menteri Keuangan), Menteri PUPR dan Menteri Investasi telah menerbitkan Surat Edaran Bersama tentang percepatan pelaksanaan retribusi PBG pada tanggal 25 Februari 2022 yang lalu.

Menurut Teguh, urgensi percepatan pelayanan PBG di antaranya untuk mendorong multiplier effects dari sektor properti. Selain itu langkah ini juga akan mendorong penyerapan tenaga kerja dalam skala besar dan menggerakkan lebih dari 174 industri lainnya, seperti material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lainnya. Di samping itu, tentunya, upaya ini juga untuk mempercepat pemulihan perekonomian.

Sebagai informasi, untuk mendukung percepatan penyelesaian rancangan Perda mengenai retribusi PBG, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dapat mengunduh pedoman penyusunan Perda retribusi PBG pada tautan https://bit.ly/pbgptka.

Puspen Kemendagri

(Redaksi)