Home Blog Page 279

H.Sarim Gelar Reses Masa Sidang Ke II Tampung Aspirasi dari Dapilnya

0

H.Sarim Gelar Reses Masa Sidang Ke II Tampung Aspirasi dari Dapilnya

Kabupaten Bekasi – Reses atau penampungan aspirasi serta keluhan adalah kewajiban bagi setiap dewan legislatif di seluruh tingkatan. Seperti yg tertera dalam UU nomor 23 tahun 2004. Dan sebagai salah satu daripada Anggota dewan legislatif di DPRD Kabupaten Bekasi, H.Sarim Saepudin SH, dari Fraksi Partai Golkar yang bergerak melaksanakan kewajibannya itu dengan menggelar Reses masa sidang ke II di Desa Karangsatu Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (23/10/2021).

Dalam Reses ini dihadiri para aparatur Desa Karangsatu dan Desa Karang Mukti, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, dan beberapa Lembaga Organisasi Masyarakat.

Sebagaimana biasanya, reses kali ini juga diisi dengan dialog serta penyampaian aspirasi serta keluh kesah oleh masyarakat kepada dewan legislatif.

Ketua Panitia Karya A.Md dalam sambutanya sempat menyapa para tamu undangan baik dari unsur pemerintahan, Para Tokoh dan unsur lembaga organisasi masyarakat.

“Silahkan sampaikan aspirasinya pada Reses Masa Sidang ke II ini dan nantinya silahkan tulis pada quisioner yang sudah ada pada seluruh tamu undangan,”Ucapnya.

Tercatat, ada tiga Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sekitar yang berkesempatan untuk disampaikan secara langsung kepada H.Sarim Saepudin SH, selaku Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, diantaranya pembangunan jalan di Wilayah Desa Karang Mukti, pengadaan TPU dan Diadakanya pelatihan pelatihan untuk peningkatan ekonomi diantaranya peningkatan UMKM di masyarakat karena banyaknya alih fungsi lahan di Kabupaten Bekasi dan langsung oleh H.Sarim Saepudin SH.

Selain daripada yg disampaikan secara tersirat, aspirasi juga diserap melalui tulisan. Dimana dalam reses kali ini panitia memberikan kesempatan untuk semua warga yg hadir agar tetap bisa meluapkan aspirasi nya walau haya sebatas melalui tulisan.

“Reses ini memang karena dalam masa pandemi kita tidak mengundang lebih banyak orang, namun ini juga masih bisa mewakili untuk menyampaikan aspirasinya, untuk nantinya disampaikan ke Pemerintahan Daerah, Reses ini merupakan kesempatan bagi Bapak/Ibu sekalian untuk mengutarakan aspirasi nya. Dan kali ini saya berkesempatan melakukan nya di Desa Karang Satu,” tutur H.Sarim Saepudin SH, dalam sambutannya.

“Untuk Reses kali kita juga mungkin melakukan rancangan-rancangan untuk pembangunan Tahun 2022, untuk kemarin juga kita sudah menyampaikan usulan-usulan, dan kemarin juga sudah adanya pembangunan diwilayah masing masing, saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi siap menerima usulan usulan Bapak/Ibu semua,”Tambahnya.

“Saya juga butuh dorongan dari Bapak/Ibu semua untuk terkait usulan usulan pembangunan Masjid, Mushola dan Madrasah itu harus adanya hibah, agar nantinya bisa kita sampaikan dan itu pun harus berbentuk proposal serta berbadan hukum, sebagai persyaratan pengajuan,”.

“Saya juga berharap untuk program saya bisa berjalan bagaimana di daerah daerah ini adanya sarana dan pra sarana madrasah sebagai tempat menimba ilmu anak kita kedepan, dan mohon doa nya bersama sama untuk anggaran ini bisa direalisasikan,”Tutupnya.

(Redaksi)

Antisipasi Kerawanan Pilkades Serentak Direktorat Intelkam Polda Jabar Lakukan Deklarasi Damai

0

Antisipasi Kerawanan Pilkades Serentak Direktorat Intelkam Polda Jabar Lakukan Deklarasi Damai

Sumedang – Polda Jabar melalui Direktorat Intelkam melakukan Korkom dan Cipta Kondisi Antisipasi Kerawanan Pilkades Serentak Tahun 2021 di Kabupaten Sumedang.

Pilkades serentak yang dijadwalkan tanggal 27 Oktober 2021 mendatang, diikuti oleh 89 Desa di 26 Kecamatan dengan jumlah calon kepala desa sebanyak 341 dan saat ini akan memasuki masa tenang mulai dari tanggal 24 hingga 26 Oktober 2021 mendatang.

Kompol Asep Ridwan H, SH, selaku Kanit dari Direktorat Intelkam Polda jabar, mengatakan telah bekerjasama dengan Polres Sumedang dan Polsek Jajarannya serta dengan Unsur – unsur terkait bahkan dengan para calon kepala desa dalam rangka menciptakan Pilkades aman, damai dan kondusif.

Bahwa Para calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 telah mengikuti Deklarasi Damai Pilkades yang dilaksanakan di Pendopo IPP yang dihadiri oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Rabu (20/10).

“Deklarasi damai merupakan sebuah ikhtiar agar penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Sumedang berjalan dengan aman, damai, dan kondusif,” Ujar Kompol Asep Ridwan.

Kompol Asep Ridwan yang saat ini berada di Wilayah Kabupaten Sumedang menjelaskan, “Pemilihan Kepala Desa serentak di Wilayah Kabupaten Sumedang sesuai UU No.6 tahun 2014 dan PP No.43 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No.72 tahun 2020 tentang Desa, telah diberlakukan pada tahun 2015 sebanyak 92 Desa, Pilkades serentak tahun 2018 sebanyak 93 Desa dan tahun 2020 sebanyak 88 Desa, dan Pilkades serentak tahun 2021 sebanyak 89 Desa,”Ujarnya.

“Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Intelkam Polda Jabar, Polres Sumedang dan Polsek jajarannya guna memberikan efek psikologis, masing-masing calon berkomitmen siap menang dan siap kalah, tidak menyebarkan berita bohong, serta money politic dan bagi seluruh Kades untuk mengikuti Pilkades dengan sebaik-baiknya, terutama mengarahkan, mengendalikan para pendukungnya untuk menjalankan aturan yang ada sehingga Pilkades Sumedang berjalan aman, damai, dan kondusif. Selain itu, Pilkades harus aman dari Penyebaran Covid-19 serta sukses menghasilkan Kades-Kades yang berkualitas, berdedikasi dan berintegritas dalam membangun desa,” ujarnya

“Direktorat Intelkam Polda Jabar berharap Pilkades di Kabupaten Sumedang tidak ada pertengkaran dan perselisihan yang dapat mengakibatkan gangguan kamtibmas. Pilkades bukan segala-galanya, namun salah satu bagian dari usaha, ikhtiar untuk dijalankan setiap enam tahun sekali di setiap desa,” Terangnya.

Anggota DPRD F-Golkar dr.Asep Surya Atmaja, Gelar Reses di Cikarang Utara

0

Anggota DPRD F-Golkar dr.Asep Surya Atmaja, Gelar Reses di Cikarang Utara

Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Karangbahagia, Asep Surya Atmaja, melakukan serap aspirasi (reses) yang dihadiri sebanyak 50 warga masyarakat atau konstituen dan dilaksanakan di Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara (Cikut), Jumat (22/10).

Pantauan di lokasi, kegiatan reses tersebut tetap mematuhi sejumlah protokol kesehatan (prokes) seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan handsanitizer, dan menjaga jarak (physical distancing). Para peserta juga terlebih dahulu dilakukan cek suhu tubuh sebelum dilakukan vaksinasi.

“Kegiatan reses ini merupakan pertemuan antara dewan dengan konstituennya, dimana aspirasi yang belum tercapai diusulkan sekarang. Aspirasi masyarakat banyak soal kesehatan ya, karena saat mereka masuk rumah sakit enggak bisa langsung dibuatin KIS (Kartu Indonesia Sehat), kalau sekarang agak lama, sekarang bikin Jamkesda,” terangnya kepada para awak media.

Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi Kesehatan, Pendidikan, dan Ketenagakerjaan, Dewan Asep menyoroti mengenai Universal Health Coverage (UHC) yang sebelumnya 94 persen saat ini turun menjadi 89 persen. Menurut dia, pihaknya sudah mengusulkan untuk penambahan Rp16,8 miliar untuk mencapai ke UHC lagi.

“Ini sangat penting. Kalau enggak UHC nanti kasihan masyarakat yang tidak mempunyai jaminan kesehatan, pasti bermasalah, dia datang pasti Jamkesda, sedangkan Jamkesda sekarang anggarannya cuma Rp25 miliar. Karena itu saya ingin agar UHC lagi, setelah kami ngobrol dengan Dinkes coba dikejar sampai bulan Desember, tapi ada atau enggak ada anggarannya kita belum tahu nih,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Asep juga mengutarakan mengenai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang saat ini sudah mulai diterapkan di sejumlah sekolah. Dirinya meminta agar sekolah tetap mematuhi prokes agar tidak terjadi cluster COVID 19 di lingkungan sekolah. Dirinya juga meminta agar dilakukan percepatan vaksinasi kepada para guru dan siswa.

“Pembelajaran tatap muka terbatas itu kan tidak harus dengan tatap muka. Tapi boleh juga secara daring. Sebagaimana rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia itu kan banyak point-pointnya, boleh melalui daring atau tatap muka. Anak usia 12 tahun itu harus sudah dilakukan vaksinasi. Dilihat ruangannya juga, apakah mencukupi atau tidak,” ungkapnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Karangbahagia ini mengatakan, untuk menerapkan pembelajaran secara tatap muka, dari pihak keluarga siswa juga harus ditanya apakah sudah divaksin atau belum. Kalau belum divaksin belum diperbolehkan. Kemudian untuk para tenaga pengajar juga harus sudah divaksin.

Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, Tri Gunawan mengatakan, kegiatan reses kali ini dihadiri sebanyak 50 warga masyarakat mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID 19, jika sebelumnya kegiatan reses dihadiri oleh 300 peserta. Jumlah 50 peserta tersebut berdasarkan hasil konsultasi dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID 19 Kabupaten Bekasi.

“Dalam kegiatan reses ini perwakilan warga masyarakat menyampaikan usulannya, melalui lembar aspirasi yang dibagikan sebelum kegiatan reses. Lembar aspirasi tersebut diisi dan dikumpulkan kembali untuk diinput dan dibawa oleh Pak Dewan,” tandasnya.

(Bray/Zal)

MWC NU Cikarang Selatan Gelar Upacara Menyambut Hari Santri Nasional, Kades Ciantra Mulyadi Fernando (Bang Bule) Turut Hadir

0

MWC NU Cikarang Selatan Gelar Upacara Menyambut Hari Santri Nasional, Kades Ciantra Mulyadi Fernando (Bang Bule) Turut Hadir

Kabupaten Bekasi – Menyambut Hari Santri Nasional 2021 yang tepat jatuh pada tanggal 22/10/2021, MWC NU Cikarang Selatan lakukan Upacara penyambutan yang dilakukam di Sekretariat MWC NU Cikarang Selatan yang dihadiri seluruh Ranting NU se-Cikarang Selatan, Sabtu 23/10/2021.

Dalam Upacara menyambut hari Santri Nasional 2021 tersebut juga turut hadir Ketua Tanfizdiyah MWC Cikarang Selatan KH. Ita Sopyan, Rais Cikarang Selatan KH. Baharudin, Kepala Desa Ciantra Mulyadi Fernando atau yang biasa disapa Bang Bule, KH. Kosim Nurseha dan Ustad Umang.

Saat dikonfirmasi awak media Bang Bule mengatakan bahwa santri adalah salah satu tiang agama dan juga salah satu komponen yang berkontribusi dalam kemerdekaan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Santri adalah tiang Agama dan santri juga adalah salah satu komponen dalam meperjuangkan Kemerdekaan Indonesia, salah satunya di Bekasi yang di Pimpin oleh pejuang kemerdekaan dan juga Pahlawan Nasional KH.Noer Ali,” Ucapnya.

“Santri sangat berperan dalam kemerdekaan yang selalu berjuang bersama para Kyai dan Ulama untuk melawan para penjajah pada masa itu yang di pimpin KH.Hasyim Asyari, (Pendiri NU),”Tambahnya.

“Saya ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2021, Santri Siaga Jiwa Raga,”tutupnya.

(Redaksi)

Reses Masa Sidang Ke II Aria Dwi Nugraha Tampung Aspirasi dari Dapilnya, Kali Ini di Cikarang Timur

0

Reses Masa Sidang Ke II Aria Dwi Nugraha Tampung Aspirasi dari Dapilnya, Kali Ini di Cikarang Timur

Kabupaten Bekasi – Reses atau penampungan aspirasi serta keluhan adalah kewajiban bagi setiap dewan legislatif di seluruh tingkatan. Seperti yg tertera dalam UU nomor 23 tahun 2004. Dan sebagai salah satu daripada Anggota dewan legislatif di DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha yang bergerak di Komisi I melaksanakan kewajibannya itu dengan menggelar Reses masa sidang ke II di Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Jum’at siang tadi (22/10/2021).

“Reses ini merupakan kesempatan bagi Bapak/Ibu sekalian untuk mengutarakan aspirasi nya. Dan kali ini saya berkesempatan melakukan nya di desa Jatireja ini setelah sebelumnya saya juga menggelarnya di Karang Asih, Cikarang Utara sana” tutur Aria Dwi Nugraha dalam sesi sambutannya.

Sebagaimana biasanya, reses kali ini juga diisi dengan dialog serta penyampaian aspirasi serta keluh kesah oleh masyarakat kepada dewan legislatif, dalam hal ini Aria Dwi Nugraha. Tercatat, ada tiga Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sekitar yang berkesempatan untuk disampaikan secara langsung kepada Aria Dwi Nugraha selaku Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, serta ditanggapi balik oleh beliau.

Salah dua dari aspirasi yg disampaikan diantaranya mengenai banjir yang seringkali menimpa desa Jatireja tersebut. Seorang warga menuturkan bahwa banjir kerapkali disebabkan oleh tidak adanya sumur resapan karena imbas pembangunan kawasan industri Jababeka. Selanjutnya ada penyampaian yg disampaikan seorang ibu yang mengeluh sangat sulit mendapat pekerjaan.

Dalam kesempatan nya, Aria Dwi Nugraha langsung menanggapi terlebih dahulu dua aspirasi tersebut. “Yang pertama untuk masalah banjir, sebenarnya setiap korporasi dalam melakukan pembangunan itu ada prosesnya. Salah satu proses awal yang dilakukan adalah Analisis Dampak Lingkungan / AMDAL. Korporasi melakukan sosialisasi kepada warga dan disitu warga bisa memberikan usulan. Dan melalu proses AMDAL ini seharusnya banjir sudah bisa teratasi, pembangunan yg dilakukan mudah-mudahan menjadi manfaat bagi masyarakat”, ujarnya.

“Tetapi, jika memang tetap ada permasalahan seperti itu. Usulkan saja, beritahu saja dimana yang mau di bangun sumur resapan, dimana yang harus di bangun saluran air. Nanti akan kita tindaklanjuti dan mudah-mudahan bisa terealisasikan agar banjir ini sudah tidak jadi momok bagi masyarakat sini”, sambung nya.

Dalam menanggapi aspirasi perihal tenaga kerja dan pengangguran. Aria Dwi Nugraha menurutkan “Sebenarnya ini perihal pengangguran ini memang masalah yang selalu saya serta rekan saya perjuangkan. Kami sudah berusaha bicara dengan eksekutif, disitu ada bupati juga dinas-dinas nya, agar kuota 50% untuk warga Bekasi ini benar benar terealisasikan”.

Ia juga menambahkan “Kami terus memperjuangkan itu, bahkan kami juga sudah memberikan usul jika memang tidak mampu 50% 30% saja coba. Yang terpenting, peraturan untuk mengakomodir warga Bekasi untuk mendapatkan pekerjaan ini benar benar terjadi. Dan saya serta rekan-rekan akan terus memperjuangkan hal itu”.

Selain daripada yg disampaikan secara tersirat, aspirasi juga diserap melalui tulisan. Dimana dalam reses kali ini panitia memberikan kesempatan untuk semua warga yg hadir agar tetap bisa meluapkan aspirasi nya walau haya sebatas melalui tulisan, karena mengingat waktu yang terbatas.

(Novian)

Lapas kelas IIA Cikarang Dan PMI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Sosial Donor Darah

0

Lapas kelas IIA Cikarang Dan PMI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Kabupaten Bekasi – Masih dalam peringatan hari Darma Karya Dhika Tahun 2021,Lembaga permasyarakatan kelas IIA Cikarang kabupaten Bekasi,menggelar aksi sosal donor darah sukarela(Kamis/21/10).

Gedung 1 (Satu) Lapas Kelas IIA Cikarang Aksi Sosial Donor Darah Sukarela di kalukan kepada para petugas yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dengan menggandeng petugas
Palang merah Indonesia Kabupaten Karawang dengan manargetkan 50 Orang Petugas Lapas klas llA cikarang untuk di lakukan donor darah.

“hari ini lapas kelas dua Cikarang dengan menggandeng PMI kabupaten kerawang melaksanakan Aksi Sosial Donor Darah Sukarela teradap Petugas Lapas Kelas IIA Cikarang,ini juga di lakukan masuk dalam mementum memperingati Hari Darma Karya Dhika Tahun 2021” ujar kalapas Cikarang S.E.G Johanes atau yang lebih akrab di panggil Verry.

“adapun Peserta dalam Pelaksanaan Aksi Donor Darah Sukarela dengan jumlah 50 orang petugas dengan keterangan 35 petugas berhasil donor dan 15 petugas gagal donor” lanjut Verry.

Verry juga menambhakan sebelum di lakukan donor darah petugas sebelumnya harus melakukan pengisian formulir dilanjutkan Pemeriksaan umum Tekanan darah dan HB,untuk kemudian dilanjutkan pengambilan donor darah selesai observasi selama 30 menit,bagi peserta donor guna mengawasi kondisi peserta pasca donor darah Jika ada keluhan langsung dilakukan penanganan oleh Tim Poliklinik Lapas Kelas IIA Cikarang.

Sedangkan Pelaksanaan dilakukan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan dan Kegiatan terlaksana dengan baik, aman dan kondusif.

( ASP )

Pemdes Pasirsari Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Apdesi dan BHPD

0

Pemdes Pasirsari Gelar Penyuluhan Hukum Bersama Apdesi dan BHPD

Kabupaten Bekasi – Menjawab Problematika Persoalan Hukum Di Masyarakat , Badan Hukum Pendampingan Desa (BHPD) Bersama Pemdes Pasirsari ,Kec.Cikarang Selatan ,Kabupaten Bekasi, Jawa Barat , menggelar giat Penyuluhan Hukum, Kamis ( 21/10/2021).

Acara yang digelar di Aula Desa Pasirsari ini dihadiri oleh Aparatur Desa Pasirsari baik dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, Dusun,Kaur Kasi, Staff Desa, RT, RW serta Linmas dan Lembaga yang ada di Desa Pasirsari salah satunya Karang Taruna dan Relawan Pasirsari Siaga.

Kegiatan ini dihadiri seluruh aparatur Pemerintahan Desa Pasirsari agar bisa memahami terkait hukum negara agar lebih bisa memahami apabila terjadi apapun diwilayah atau terkait permasalahan warga.

Dalam penyuluhan tersebut juga menghadirkan ketua BHPD (Badan Hukum Pendampingan Desa), H ULUNG PURNAMA, SH.,MH, dan Team sebagai narasumber.

Kepala Desa Pasirsari H.Suparta setelah acara mengatakan bahwa penting adanya untuk aparatur desa mengerti tentang hukum agar nantinya bisa memahami apabila ada permasalahan di lingkungan.

“Ya menurut saya sangat penting, apalagi aparatur pemerintahan desa Pasirsari, agar nantinya bisa mengatasi segala permasalahan yang ada di lingkungan khususnya,” Ucap H.Suparta.

Sementara itu Ketua BPD Pasirsari Uwan Sudiryat mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini yang mana sangat bermanfaat untuk semua aparatur, dan memang sangat dibutuhan pemahaman terkait hukum yang ada di negara kita,”Pungkasnya.

(Redaksi)

Rapat Minggon Desa Pasirsari, Bahas Pencapaian Vaksinasi serta SK RT dan RW

0

Rapat Minggon Desa Pasirsari, Bahas Pencapaian Vaksinasi serta SK RT dan RW

Kabupaten Bekasi – Seperti biasa Pemerintahan Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, mengadakan kegiatan Rapat Minggon setiap hari Kamis setiap minggunya.

Kegiatan Rapat Minggon dilaksanakan di Aula balai Desa Pasirsari Kamis dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, Ketua Lembaga Desa, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat.

Dalam rapat minggon ini pemdes Pasirsari banyak membahas terkait kegiatan desa, seperti pencapaian vaksinasi, pembangunan desa dan terkait SK RT dan RW.

Dalam sambutannya Kepala Desa Pasirsari H. Suparta mengatakan diacara minggon ini kebetulan berkaitan dengan habisnya masa jabatan Ketua RT dan RW di Desa Pasirsari dan akan diterbitkannya SK baru untuk para Ketua RT dan RW.

“Untuk kali ini penerbitan SK untuk ketua RT dan RW sedikit berbeda. Sebelum diterbitkan SK, Calon Ketua RT dan RW wajib menandatangani Fakta Integritas yang dimaksudkan agar para ketua RT dan RW dalam bekerjanya bisa maksimal” Ujar H. Suparta.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Desa Pasirsari Aiptu Sunaryo menyampaikan pencapaian Vaksinasi di Desa Pasirsari secara umum sudah sangat memuaskan walaupun masih ada beberapa masyarakat yang belum tervaksin dikarenakan berbagai alasan diantaranya karena kormobid dan takut oleh jarum suntik.

“Alhamdulillah di Desa Pasirsari Vaksinasi sudah melebihi target, ini berkat kerjasama yang baik dari berbagai pihak” ungkap Aiptu Sunaryo.

(Redaksi)

Ketua GRPPH-RI DPW Jabar, Soroti Polemik Pilwabup Kabupaten Bekasi

0

Kabupaten Bekasi – Kepastian tidak akan dilantiknya Ahmad Marzuki sebagai Wakil Bupati Kabupaten Bekasi sudah diumumkan oleh Kemendagri Tito Karnavian dikarenakan cacat secara prosedur karena tidak sesuai ketentuan atau inkonstitusional sehingga kemendagri memutuskan hasil pemilihan tersebut tidak sah,

menanggapi hal itu Brian Shakti Ketua Lembaga GRPPH-RI (Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum – Republik Indonesia) DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Jawa Barat, menurutnya penjelasan dari Kemendagri saat di Kabupaten Bekasi sangat jelas.

“Diungkapkan oleh Pak Tito Karnavian kala itu, proses pemilihan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu dinilai tidak sesuai prosedur, Kemendagri memberikan informasi kepada publik secara jelas dan terang untuk kepastian Wabup Kabupaten Bekasi.”Terangnya.

Dirinya juga memaparkan, jika memang tetap dilanjutkan pelantikan berarti kemungkinan harus menempuh ulang prosedur yang berlaku sesuai aturan, dengan mengajukan kembali cawabup kepada Bupati yang saat itu dipimpin oleh H.Eka Supria Atmaja (ALM) maupun yang menggantikan saat ini, agar Kemendagri tidak dapat menunda untuk pelantikan Wabup Kabupaten Bekasi.

“Tidak mungkin jika semua sudah sesuai prosedur Kemendagri menunda nunda pelantikan Wakil Bupati di Kabupaten Bekasi, saya mendukung penuh keputusan Menteri Dalam Negeri yang memang jika hal ini belum memenuhi aturan maka agar tidak adanya pelantikan sampai menempuh semua aturan yang sebagaimana mestinya.” Tegasnya Brian Shakti.

Kita ketahui bersama, masih kata Ketua GRPPH-RI DPW JABAR “Beberapa waktu lalu adanya Informasi yang saya kutip dari salah satu media online, bahwa Tim Kuasa Hukum Ahmad Marjuki melayangkan surat somasi dengan mendesak Kemendagri untuk melantik Wabup Terpilih atau mengganti seluruh kerugian secara materiil sebesar Rp 40 Milliar, dan kerugian imateriil sebesar Rp 100 miliar, dengan begitu sangat kebetulan kerugian materiil dengan angka yang di peroleh H. Ahmad Marjuki saat pemilihan Wabup saat itu yang demenanginya dengan skor 40-0”.

(Tf)

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Kholiq Gelar Reses Masa Sidang Ke II Tahun 2021

0

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Kholiq Gelar Reses Masa Sidang Ke II Tahun 2021

Kabupaten Bekasi – BN. Kholik Qodratullah, SE, M.Si anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi Jawa Barat melaksanakan kegiatan reses masa sidang II Tahun 2021. Masa reses kedua di tahun 2021 ini dilaksanakan selama satu hari, dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, reses di wilayah Dapil 1 bertempat di Yayasan Otdi Al – Masar di Kp. Sampora, Desa Jaya Mulya Serang Baru Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu 20/10/2021.

Dapil 1 terdiri dari 6 kecamatan di antara nya kecamatan Serang Baru, kecamatan Cikarang Selatan, kecamatan Setu, kecamatan Cikarang Pusat, kecamatan Bojong mangu dan Kecamatan Cibarusah.

Reses iyalah merupakan masa dimana anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang jam kerja anggota Dewan, Pada masa reses ini anggota Dewan berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai Konstituen di daerah pemilihannya Dapil masing-masing, dan menerima masukan masukan dan ajuan tentang kemajuan dan pembangunan di wilayah nya, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, karena situasi dan kondisi saat ini masih vandemi Level 2.

“Sebagai perwakilan anggota dewan yang di usung oleh wilayah Dapil 1 saya akan menampung semua aspirasi masyarakat khususnya yang di Dapil 1, masing masing warga yang ada di Dapil 1 harus memberikan usulan dan mudah – mudahan semua usulan yang di Dapil 1 dapat terealisasi pada anggaran tahun 2022, terang Kholik yang juga Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Penting nya Kegiatan reses ini yang perlu dilakukan selain memantau dan mendengarkan secara langsung aspirasi yang di usul kan masyarakat, supaya nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik,termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing yang minimal terpantau langsung di sela acara Reses ini, sambung nya.

Masih kata kholik “Saya sangat senang dengan kegiatan ini, dan tiada kebanggaan dan kebahagiaan selain saya bisa berbaur di tengah-tengah masyarakat dapil 1 khusus nya, yang mana telah mempercayakan saya untuk mewakili duduk di kursi Dewan, tanpa masayarakat apalah saya dan ini akan menjadi acuan buat saya untuk bekerja dan mengabdi sebaik mungkin sebagai mana masyarakat mempercayakan pada saya, ujar nya.

“Harapan saya kedepan untuk kabupaten Bekasi khusus nya dapil 1 di antara nya kecamatan Bojong mangu, Serang Baru, Cibarusah, Cikarang selatan, Cikarang pusat, juga Setu, saya mempersilahkan mengajukan apa pun yang sipat nya untuk membangun dan demi kemajuan Desa di wilayah kita, insya allah saya akan ajukan sebagai mana kemampuan saya, jangan sungkan untuk mengingat kan, mengkritik demi kemajuan dengan kritikan membangun, pungkas kholik.

Tampak hadir dalam acara Reses tersebut perwakilan dari Sekertaris Dewan di wakili stap nya, Camat Serang Baru yang diwakili oleh Sekcam, ketua forum BPD Kecamatan Serang aparatur pemerintahan Desa Jaya Mulya, Ormas sesuai undangan, para tokoh masyarakat, tokoh agama, Mahasiswa dan masyarakat umum.

(Brn)