Serbuan Vaksinasi Koramil 08/Lemahabang, Peserta Vaksin Dapat 1 Karung Beras
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Guna membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat, Koramil 08/Lemahabang Kodim 05/09 Kabupaten Bekasi terus gencar lakukan vaksinasi diwilayah binaan.
Kali ini Koramil 08/Lemahabang lakukan vaksinasi kepada warga Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan di wilayah RT 07 RW 03 tepatnya di halaman Yayasan Darussalam.
Dalam vaksinasi tersebut juga dihadiri oleh Dandim 05/09 Kabupaten Bekasi Letkol Kav Topan Tri Anggoro yang didampingi langsung oleh Danramil 08/Lemahabang Kapten Arh Romli Galingging, untuk memantau dan memberikan semangat kepada peserta vaksinasi.
Turut hadir juga dalam acara vaksinasi tersebut Camat Cikarang Selatan Drs.H Agus Dahlan, Sekdes Pasirsari Hj.Ida Hamidah, Ketua BPD Pasirsari Uwan Sudiryat, Babinsa Pasirsari Sertu Rudi Hartono, Binmaspol Pasirsari Aiptu Sunaryo dan jajaran pemerintahan desa Pasirsari serta Satlinmas yang membantu pengamanan dan penerapan Prokes.
Sertu Rudi Hartono selaku Babinsa Koramil 08/Lemahabang Desa Pasirsari mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi ini guna membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat agar memiliki kekebalan tubuh (Herd Imunity) sehingga tidak terpapar dari penyakit atau virus yang sedang mewabah (Covid19).
“Ya kegiatan vaksinasi ini guna membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi kepada masyarakat dan sebelumnya juga sudah sering dilakukan dibeberapa tempat lainya,” Ucapnya.
Babinsa juga menegaskan bahwa kepada peserts vaksinasi kali ini mendapatkan bingkisan berupa satu karung beras dengan berat 10kg untuk para peserta vaksin dosis pertama.
“Untuk memikat minat masyarakat kita siapkan beras yang nantinya diberikan kepada para peserts vaksin dosis pertama,” Tegasnya.
Kuatkan P4GN Lapas Kelas IIA Cikarang Lakukan Tes Urine Pada Pegawai Dan Warga Binaan
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Dalam rangka optimalisasi terhadap upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan pengedaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi (BNK Bekasi) melaksanakan kegiatan tes urine kepada seluruh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak dari seluruh blok hunian Lapas Cikarang.
“kami berkordinasi dengan badan narkotika Bekasi,melakukan secara acak pegawai dan warga binaan untuk di lakukan tes urine” tutur kalapas kelas IIA Cikarang S.E.G Johannes.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung 1 Lapas Kelas IIA Cikarang, diawali dengan pengarahan dan penguatan oleh Kepala BNK yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Cikarang terkait bahaya serta pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Lapas.
Pada pengarahan tersebut Kepala BNK juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama Lapas Cikarang dalam upaya pemberantasan narkoba dan berpesan kepada petugas agar seluruhnya menjauhi narkoba dan hidup sehat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine sesuai dengan data absensi kehadiran yaitu sejumlah 123 pegawai.
Tidak sampai disitu, kegiatan pelaksanaan tes urine juga dilakukan kepada 50 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak dari seluruh blok hunian yang dilaksanakan di Poliklinik Lapas Cikarang. Kegiatan tes urine berjalan dengan lancar dengan hasil tes urine dinyatakan seluruh petugas Lapas dan warga binaan negatif dari Narkoba.
Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut diharapkan Lapas Kelas IIA Cikarang dapat menjaga stabilitas keamanan dengan cara berupaya penuh untuk memerangi narkoba, serta menjaga integritas petugas dan bersih dari peredaran narkoba, sehingga mewujudkan Zero Halinar pada lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
“kami berharap dengan adanya giat tes urine, lapas kelas IIA Cikarang dapat terbebas dari berbagai jenis narkotika maupun obat terlarang” tandes S.E.G Johannes.
Kaum Ibu Cakap Digital, Ini Catatan GOW Kabupaten Bekasi
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Berdasarkan instruksi Presiden Indonesia tentang percepatan transformasi digital salah satu poin besarnya berkaitan dengan percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia digital. Namun meningkatnya penggunaan akses internet khususnya di media sosial apalagi selama pandemi masih saja banyak terjadi kejahatan-kejahatan di dunia maya, salah satunya internet. Dari data Diskominfo kebanyakan korban dari kejahatan berbasis internet ini berasal dari perempuan terutama kaum ibu.
Guna berperan serta mewujudkan akselerasi transformasi digital untuk para kaum Ibu, GOW Kabupaten Bekasi yang dinaungi oleh Dinas DP3A3 mengurai permasalahan sekaligus menyajikan solusi dan edukasi yang berkelanjutan kepada seluruh anggota dan pengurus organisasi perempuan se-kabupaten Bekasi. Pertemuan Kegiatan yang bertahun “Ibu Smart Bermain Internet yang Benar” pada Rabu, 30 September 2021 jam 08:00 s/d 14:00 di Antero Hotel Cikarang. Agenda tersebut dibuka oleh Ani Gustini selalu Kepala DP3A Kabupaten Bekasi dan Vera Susanti selalu ketua GOW Kabupaten Bekasi.
Dalam pengantarnya Vera menegaskan bahwa kegiatan ini diadakan berasal dari keresahan yang muncul ditengah meningkatnya pemakaian internet pada kaum Ibu namun hanya sedikit orang yang dapat dikatakan berkualitas dan membawa manfaat bagi yg sengaja atau tidak sengaja melihatnya. Sehingga perlu di urai dan dibahas gagasan alternatif untuk memperbaiki masalah yg ada. Senada dengan pernyataan tersebut, Ani Gustini selalu Kepala DP3A juga menambahkan perlunya alternatif edukasi terutama di masa pandemi COVID-19 ini, sehingga kaum ibu dapat lebih bijaksana dalam bermedia sosial.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari berbagai organisasi perempuan di Kabupaten Bekasi. Beberapa tokoh yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, ketua PKK, Dharma Wanita, Bhayangkari dll. Ira Pelitawati yang merupakan relawan TIK Jawa Barat sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan peningkatan SDM tersebut mengatakan bahwa salah satu penyakit internet adalah kurangnya masyarakat menyaring berkali-kali setiap informasi dari konten-konten yang ada.
“Hoax atau kecakapan digital lahir dari cerminan diri, maka dari sana segala sesuatu yang kita semua bagikan menjadi gambaran apa yang ada di pikiran kita, pikiran kita akan membentuk kebiasaan, kebiasaan akan membentuk karakter, karakter terkadang menentukan takdir kita, maka jangan hanya karena internet kita malah menggambarkan takdir kita sebagai orang yg tidak bijak / pelaku negatif lainnya” tutur Ira yang juga selaki ketua FTBM Kabupaten Bekasi ini. Saring, saring sebelum sharing.
Di akhir sesi salah seorang peserta bertanya ke narasumber bagaimana mengatasi hoax yang sudah dianggap kebenaran dikarenakan seringnya di bagikan di setiap waktuwaktu. Lalu bagaimana tips bermain internet yang sehat.
“Kita semua harus punya me time dimana bisa kita gunakan untuk menggunakan internet. Jangan dibalik HP menguasai waktu kita sehingga banyak menarik penyakit karenanya.
Lalu untuk Hoax itu bisa dimulai dari kita yang menstop, tidak membagikan, tidak dipedulikan. Kalau kita punya informasi yang mengonfirmasi kebenaran dari informasi tersebut akan lebih baik. ” Jawab Ira. Beliau juga menutup kegiatan dengan ucapan terima kasih kepada GOW Kabupaten Bekasi yang begitu tanggap dan aktual berkaitan transformasi digital bagi kaum Ibu dengan berbagai kegiatan yang ada.
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Pada hari Senin lalu terdapat seorang berbaju hitam dan memakai topi koboi yang diduga seorang mandor marah dan membalikan meja di Kantor Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut diketahui dari video yang beredar di masyarakat, terlihat seorang pria berbaju hitam dan bertopi koboi mengamuk sambil menendang dan membalikan meja.
Menurut Informasi yang beredar, pria tersebut diduga merupakan seorang mandor yang kerap mengerjakan proyek pengadaan barang di dinas tersebut.
Kejadian dalam Vidio tersebut terjadi pada Senin tanggal 27 September 2021, menurut berita yang beredar karena diduga jatah proyek yang dikerjakannya semakin berkurang setelah diberikan kepada pihak lain. Sambil mencari seseorang bernama Ambar, pria yang mengenakan pakaian serba hitam itu, mendorong dan membalikan meja dan kursi di ruang kantor dinas.
Yang menariknya dalam video tersebut laki-laki tersebut menyampaikan ”Si Ambar bener-bener Si Ambar. Sekarang katanya punya dewan semua,” kata sang pria berbaju hitam dan bertopi koboi tersebut dalam video itu.
Atas kejadian tersebut Pj Bupati Bekasi H.Dani Ramdan,MT menyampaikan, “Bahwa peristiwa tersebut terkait motif proyek yang didapatnya semakin berkurang berdasarkan laporan dari Kadis Bina Marga”.
Disampaikan oleh Pejabat Bupati Bekasi pemerintah daerah sudah memberikan proyek pengadaan barang dan jasa kepada pria tersebut. Hanya saja, oknum tersebut merasa kurang. Dan akibat kejadian tersebut di instruksikan untuk dilaporkan kepada kepolisian.
Menanggapi kejadian dalam Vidio tersebut, awak media mencoba mendatangi Kantor Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Wibawa Mukti (KBH Wibawa Mukti) yang beralamat di Ruko Cortes Jababeka, Kamis (30/09/2021) dan bertemu langsung dengan Direktur beserta Tim Lembaga KBH Wibawa Mukti.
Direktur KBH Wibawa Mukti, Ulung Purnama,SH.MH. dalam siaran pers mengatakan “Kami Lembaga KBH Wibawa Mukti tidak sependapat dengan apa yang dilakukan pria berbaju hitam dan bertopi hitam koboi tersebut karena tidak sepatutnya protes dilakukan dengan cara tersebut”.
“Namun apa yang disampaikan oleh pria berbaju hitam dan bertopi koboi tersebut perlu kiranya menjadi perhatian kita semua dimana dalam video tersebut bukan hanya semata-mata adanya kejadian meja dibalikan namun perlu kiranya kita mendalami alasan kekesalan atau kekecewaan dalam vidio tersebut”, jelasnya.
Libet Astoyo, SH yang merupakan anggota Tim KBH Wibawa Mukti menyampaikan, “Pria berbaju hitam dan bertopi koboi tersebut menyebutkan nama yang diduga merupakan nama pejabat struktural dalam dinas tersebut dan disampaikan oleh pria tersebut dengan kalimat punya dewan semua, dimana diduga yang disebut dewan oleh pria tersebut adalah Anggota DPRD Kabupaten Bekasi”.
Nurkholis Madjid,SH anggota Tim KBH Wibawa Mukti juga mengatakan “Dalam rangka mengelola pemerintahan yang baik sudah selayaknya Pj Bupati Bekasi menggali sejauh mana kebenaran yang disampaikan pria berbaju hitam dan bertopi koboi tersebut, karena dalam rangka menjalankan pemerintahan yang baik dan sebagaimana dimaksud Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB) perlu kiranya dilakukan pemeriksaan Inspektorat sejauh mana kebenaran yang disampaikan pria berbaju hitam dan bertopi koboi tersebut”.
“Karena jika yang disampaikan pria tersebut benar maka Pj Bupati Bekasi harus mengambil sikap untuk memperbaikinya karena jika diabaikan berindikasi terjadi permasalahan hukum yang serius”, tambahnya.
Kami dari Lembaga ini Kajian dan Bantuan Hukum Wibawa Mukti sebagai Lembaga Advokasi siap mendampingi pria berbaju hitam dan bertopi koboi tersebut dalam proses hukum dan kami juga akan menggali sejauh mana kebenaran apa yang disampaikan pria tersebut, agar kebenaran dapat terungkap termasuk Lembaga KBH Wibawa Mukti akan berkoordinasi dengan Organisasi-organisasi pengusaha jasa konstruksi di Kabupaten Bekasi tersebut agar dapat mengungkap kebenarannya.
Ketua GRPPH-RI DPW Jabar “Brian Sakti”, Mendukung Pengusaha Jasa Kontruksi Kabupaten Bekasi Yang Akan Melaporkan Oknum Pejabat Dengan Dugaan Jual Beli Proyek
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Terkait telah di gelarnya kegiatan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2021, dalam pelaksanaanya banyak menimbulkan permasalahan. salah satunya permasalahan yang timbul membuat emosi salah satu pengusaha jasa konstruksi yang videonya VIRAL di media sosial, terlihat begitu kecewa terhadap sikap dari Dinas Sumberdaya Air, Binamarga dan Bina Konstruksi yang dinilai tidak adil dalam pembagian kegiatan. Pada Senin (27/09/2021).
Menanggapi hal itu, Brian Shakti selaku Ketua GRPPH-RI (Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum – Republik Indonesia) DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Jawa Barat, mendukung penuh tindakan pengusaha jasa kontruksi yang akan melaporkan oknum pejabat dengan dugaan jual beli Proyek.
Dirinya meyakini bahwa jual beli proyek di Kabupaten Bekasi oleh oknum pejabat tidaklah dibenarkan karena akan menciptakan tindakan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) yang akan menyengsarakan masyarakat.
“Aksi yang dilakukan oleh salah satu pengusaha kontruksi Kabupaten Bekasi mungkin bentuk kekecewaan, karena begitu banyaknya pekerjaan baik dari Kontruksi maupun pembangunan itu lebih dominan dimiliki oleh pengusaha luar Bekasi yang nilainya juga pantastis.”Terangnya kepada wartawan, Rabu (29/09/2021).
Seharusnya, Masih kata Brian Shakti Pemerintah Kabupaten Bekasi lebih mengutamakan para pengusaha lokal terlebih dahulu, dengan seperti itu akan meningkatkan perekonomian bagi masyarakat yang ada di wilayahnya, dengan memberikan kepercayaan kepada mereka yang ingin membangun Bekasi dari bidang Kontruksi dan Bangunan.
Bukan hanya itu, Pria kelahiran Cikarang Utara ini juga menilai bahwa selain masalah pengadaan paket kegiatan, bagian perencanaan pada bidang Kontruksi Jalan juga terlihat sangat bobrok dan tidak becus sehingga perencanaan yang telah di buat dan di sepakati oleh konsultan tidak sesuai dengan fakta dilapangan.
“PJ Bupati Kabupaten Bekasi harus segera membenahi bagian perencanaan, karena ditemukan adanya dugaan main mata antara Perencanaan dan Konsultan, jelas hal itu kita temukan pada beberapa kegiatan yang sudah di lakukan survei oleh konsultan, tetapi pada realitanya saat kegiatan banyak pekerjaan yang di lakukan CCO (Contract Change Order).”
“Bukankah untuk perencanaan dan konsultan sudah di anggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi..?” Tanyanya.
Seharusnya mereka melakukan pengecekan lokasi keseluruhan secara detail sebelum di buatkannya RAB atau digelarnya kegiatan, sehingga bagian perencanaan tidak semudah itu mengaminkan hasil dari konsultan.
“Baiknya perencanaan mengkaji ulang hasil dari konsultan pada lokasi dalam suatu kegiatan, namun patut diawasi secara seksama kinerja dan tanggung jawab dari perencanaan karena kami Lembaga GRPPH-RI menduga adanya oknum yang bermain demi keuntungan pribadi”. Pungkasnya Ketua GRPPH-RI DPW JABAR.
Tolak Penggusuran, Warga Taruma Jaya Gelar Aksi Bersama Pelajar dan Mahasiswa
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Ratusan masa melakukan aksi di gerbang Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi. Masa yang berkumpul berasal dari warga Kampung Tanah Baru, Jalan Marunda Makmur, RT 002/010, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi. Selain warga, masa aksi juga terdiri dari berbagai macam organisasi mahasiswa juga pelajar.
Aksi tersebut dilakukan atas dasar penolakan warga terkait penggusuran pemukiman warga yang terdiri dari 65 Kartu Keluarga yang terdaftar sebagai warga Kampung Tanah Baru, Bekasi. Aksi dimulai sejak Selasa pagi dan berakhir sore (28/09/21).
Tujuan dari aksi ini ialah untuk meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tetap patuh dengan tidak melakukan penggusuran selama proses di Ombudsman RI selesai. Senada dengan yang dikatakan Pak Pardiono sebagai salah satu warga terdampak daripada penggusuran ini, “Aksi ini kami gelar sebagai bentuk tuntutan kepada Pemerintah Daerah untuk tetap patuh dengan tidak melakukan penggusuran pemukiman warga selama proses penyelidikan di Ombudsman selesai”.
Ia juga menambahkan “Proses yang terkait tanah belum selesai di Ombudsman, tapi sejak Mei 2021 lalu, satpol PP telah melakukan upaya penggusuran”.
Akar permasalahan yang menyebabkan warga turun ke jalan ialah masalah sengketa tanah yang sudah ditempati warga selama lebih dari 20 tahun. Permasalahan ini terkait antara warga dengan seorang pemilik Modal yang pada 2017 lalu membeli tanah di kampung tersebut. Disatu sisi, sebanyak 17 KK telah memiliki Surat Izin Pemanfaatan Lahan Sementara (SILPS) dan kwitansi iuran sewa sebagai bukti penyewa lahan milik Perum Jati Luhur II (PJT II). Sisanya merupakan pemilik lahan dibuktikan dengan akta jual beli tanah.
“Pemda melakukan penggusuran dengan dalih bahwa bangunan-bangunan yang ada tidak memiliki Izin Membuat Bangunan (IMB), padahal di Kabupaten Bekasi, mekanisme pengelolaan tanah dengan IMB ini ga ada, walaupun ada paling hanya di daerah pusat kota, di pinggiran kaya kami ga ada. Beda kalo di Jakarta” tutup Pak Pardiono.
Batiqa Hotel Jababeka Kembali Berikan Apresiasi Kepada Pahlawan Covid-19 Kabupaten Bekasi
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Sudah hampir dua tahun kita hidup berdampingan dengan virus COVID-19 yang masih tak kunjung berakhir, yang secara kumulatif pada tanggal 28 September 2021, telah mencapai 233,127,914 kasus positif corona. Terhitung sejak kasus positif corona pertama di indonesia pada tanggal 2 maret 2020 kasus, kini tercatat meningkat dengan pesat, yakni 4,209,403 kasus dengan tingkat kematian 3.4% telah menyebar ke banyak wilayah di Indonesia.
Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya-upaya untuk memutus penyebaran corona di Indonesia, seperti penerapan PSBB ditahun 2020 dan juga PPKM baru-baru ini dalam upaya mengurangi penyebaran gelombang kedua COVID-19, serta mengutus banyak petugas dalam memerangi pandemic COVID-19.
Maka dari itu, BATIQA Hotel Jababeka kembali menggelar acara Covid-19 Heroes part II sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Petugas yang sudah berkerja keras memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah mendapatkan dukungan dan tanggapan positif dari banyak kalangan karena telah sukses menggelar acara serupa ditahun 2020, dengan mengundang NaKes dari 3 Rumah Sakit di Cikarang, yaitu RS Sentra Medika, Harapan Keluarga dan Omni Hospital.
Tahun ini BATIQA Hotel Jababeka mengundang Bapak Dr. H. Dani Ramdan, MT selaku PJ Bupati Kabupaten Bekasi, Dr. Sri Enny Mainiarti, SKM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Dr. Alamsyah selaku Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Kabupaten Bekasi, Bapak Muhammad Said selaku Perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi, Petugas Pemulasaran Jenazah, serta Petugas Ambulance dari RS Harapan Keluarga, RS Sentra Medika dan OMNI Hospitals.
“untuk acara COVID-Heroes part II kali ini konsepnya masih sama seperti tahun lalu, yaitu mengapresiasi para petugas COVID-19 yang telah berjuang memberantas dan menangani pandemi. Jika tahun lalu, kami mengapresiasi Nakes dari 3 Rumah Sakit di Cikarang, tahun ini kami mengapresiasi Satuan Gugus Tugas Kabupaten Bekasi, Petugas Pemulasaran Jenazah dan Petugas Ambulance dari RS Harapan Keluarga, RS Sentra Medika dan OMNI Hospitals yang diharapkan dapat bermanfaat bagi para petugas COVID-19 dan dapat menambah semangat mereka dalam menangani dan memutus rantai virus corona.” Ungkap Gustaf Adolf selaku General Manager BATIQA Hotel Jababeka.
“Pada Rangkaian acara COVID Heroes kali ini, BATIQA Hotel Jababeka mempersembahkan cuplikan Video para Pejuang Covid-19, kemudian sharing session yang menceritakan suka-dukanya mereka selama berjuang memerangi dan menangani pandemi Covid-19, kemudian sesi Makan Bersama, lalu Kita berikan sertifikat dan Plakat yang merupakan penghargaan dari kami kepada para pahlawan covid, selain itu kita juga berikan voucher dan Kenang-kenangan agar mereka bisa menikmati fasilitas dan prodak dari hotel Batiqa Jababeka” ungkap Nurisda Dwi Wahyuni selaku Executive Secretary dan Marketing Communication BATIQA Hotel Jababeka.
“saya juga berharap acara ini dapat memotivasi banyak pihak lain agar dapat menyelenggarakan kegiatan-kegiatan positif serupa”tambahnya.
Saat sesi sharing bersama MC acara, yakni Risda dan juga Alan, Para Petugas COVID-19 (Petugas Ambulance dan Petugas Pemulasaran Jenazah) benyak menceritakan pengalaman yang tidak terlupakan.
Pak Robi Bisono selaku Petugas Ambulance dari OMNI Hospitals mengatakan “yang paling berkesan bekerja dikala pandemi seperti ini adalah dapat membantu masyarakat yang sangat membutuhkan pertolongan, apalagi ketika Gelombang Kedua, Varian Delta COVID-19 melanda, panggilan kebutuhan Ambulance sangat melonjak, rasa takut ada, namun kami selalu menerapkan prokes, baju yang saya kenakan sampai 4 lapis, dan sebelum pulang kami selalu mandi”.
Bapak Herman selaku Petugas Pemulasaran Jenazah pun mengaku bahwa di gelombang kedua, Varian Delta, beliau dan Tim pernah memulasarkan sampai dengan 47 korban COVID-19. Beliaupun mengingatkan kembali bahwa pandemic masih belum berakhir, untuk itu kita masih harus menerapkan protocol kesehatan dimanapun berada.
Bupati Purwakarta Perkokoh Kegotong Royongan dan Solidaritas Untuk Hadapi Pandemi
GUE JABAR || Purwakarta – Semua elemen masyarakat di Kabupaten Purwakarta diharapkan tetap mengokohkan sikap kegotongroyongan dan solidaritas bersama untuk bersatu dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang hingga kini belum usai.
Demikian dikatakan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Senin 27 September 2021.
Dalam rapat tersebut, Bupati juga memohon sejumlah pertimbangan-pertimbangan, pemikiran, saran, pandangan dan koreksi kepada semua elemen agar Rancangan Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Raperda yang selaras demi mewujudkan keadilan serta kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Purwakarta.
“Hari ini, kami menjelaskan kepada DPRD Purwakarta bahwa rangkaian proses Penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 menginjak pada agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021,” kata Ambu Anne
Menurutnya, agenda ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
“Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta telah menyusun dan menyepakati bersama Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021, yang secara normatif menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.
Ambu Anne juga menjelaskan, KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut pada hakekatnya merupakan konstruksi dan komitmen bersama yang mengikat baik secara normatif dan moral dalam menjabarkan substansi APBD, serta merupakan rincian target dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan serta dicapai pada Tahun Anggaran 2021.
“APBD ini, diatur pada Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021,” kata Ambu Anne.
Dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi itu nampak hadir Wakil Bupati Purwakarta, Aming.
Selain itu, nampak hadir juga unsur Forkopimda atau yang mewakili, Ketua PA Kabupaten Purwakarta, Ketua PN Kabupaten Purwakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Staf Ahli, Asda, para Kepala OPD yang hadir secara langsung maupun secara virtual, Para Alim Ulama, Pimpinan Parpol/Ormas/LSM/Organisasi Kepemudaan/Organisasi Perempuan/Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Segenap Insan Pers, serta Para Camat yang hadir secara virtual.
Dinas Kesehatan Purwakarta Terus Genjot Vaksinasi Untuk Lansia
GUE JABAR || Purwakarta -Terdapat sejumlah faktor yang menjadi penyebab masih rendahnya vaksinasi terhadap lansia di wilayah Kabupaten Purwakarta, diantaranya berkaitan dengan kondisi kesehatan para lansia dan banyaknya lansia yang enggan datang ke lokasi vaksinasi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Daramawan kepada awak media, Senin 27 September 2021. Pihaknya juga mencatat kepesertaan untuk vaksin dosis satu sasarannya baru 20 persen dari target 67.382 jiwa. Padahal, seharusnya sudah mencapai 40 persen dari target yang telah ditentukan.
“Kendalanya satu, yakni masih kurangnya edukasi terhadap lansia mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19 ini. Sehingga, para lansia pada engga mau untuk divaksin,” ujar Deni.
Menurutnya, vaksinasi terhadap lansia perlakuannya memang sedikit berbeda. Untuk itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk sama-sama mengedukasi para lansia supaya bersedia di vaksinasi Covid-19. Tujuannya, supaya terbentuk herd immunity. Sehingga, bisa memutus mata rantai penyebaran penyakit ini.
“Sebenarnya, vaksinasi ini sangatlah penting. Salah satunya, untuk mencegah kejadian fatal akibat dari paparan virus corona. Di sisi lain, lansia menjadi pihak yang paling rawan terpapar virus ini,” kata Deni.
Terkait langkah dari Dinas Kesehatan untuk mendorong percepatan vaksinasi kepada lansia ini, kata dia, salah satunya dengan cara menggandeng posbindu-posbindu. Lansia yang ke posbindu, akan dilakukan skrining.
Seperti diketahui, Kabupaten Purwakarta mendapat target dari pemerintah pusat untuk bisa memvaksin 786.743 penduduk yang ada. Saat ini, yang sudah di vaksin lebih dari 100.369 ribu. Sehingga, sisanya akan terus dilakukan percepatan vaksinasi ini.
“Untuk vaksinnya tidak ada masalah, karena kemarin kita baru dikirim 100 ribu dosis. Vaksin ini, diutamakan untuk pemberian dosis pertama,” demikian Deni Darmawan.
Dua Tersangka Pengedar Ganja Berhasil Diringkus Reskrim Polsek Cikarang Barat
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Unit reskrim Polsek Cikarang Barat Polres Metro Bekasi berhasil membongkar jaringan peredaran Norkotika jenis Ganja, dengan mengamankan dua tersangka dengan barang bukti seberat 1,7 kilogram.
Kedua tersangka J (36) dan S (42) diringkus jajaran unit Reskrim Polsek Cikarang Barat di Perumahan Telaga Pesona Blok L, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (18/9/2021).
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tribuana Roseno menuturkan, penangkapan kedua tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat adanya transaksi narkotika jenis ganja dalam jumlah banyak kerap dilakukan di lokasi tersebut.
“Kami melakukan penyidikan terkait laporan peredaran narkoba dalam hal ini jenis ganja cukup marak di lokasi tersebut, dan Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu kita berhasil mengungkapnya dengan barang bukti dua bata atau kurang lebih seberat dua kilogram” ujar AKP Tribuana Roseno di Halaman Mapolsek Cikarang Barat, Senin (27/9/2021).
Menurutnya, kedua tersangka juga merupakan residivis kasus yang sama, untuk wilayah peredarannya tersangka J dan S kerap mengedarkan ganja di wilayah Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Karawang.
“Kedua tersangka ini merupakan warga Karawang, pekerjaan sehari-harinya buruh serabutan. Mereka mengedarkan ganja dikalangan remaja dengan cara dari mulut ke mulut dari rekanya,” lanjutnya.
Sementara dari pengembangan kasus tersebut, Polisi juga tengah memburu dua tersangka lainnya K (35), dan E (40), dari hasil pengungkapan kasusnya, Polisi berhasil menyita barang bukti dua bata ganja dengan berat bruto 1,7 kg, satu unit sepeda motor, serta dua unit handphone milik tersangka.
Kedua tersangka saat ini dijerat pasal 114 ayat 2, dan pasal 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.