Home Blog Page 42

Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Culik Anak Sang Mantan Kekasih, Gagal Move On

0

Seorang Pria Ditangkap Polisi Karena Culik Anak Sang Mantan Kekasih, Gagal Move On

Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Bekasi melalui Unit Jatanras berhasil mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di wilayah Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial M.A.R. alias L berhasil diamankan bersama korban dalam kondisi selamat.

Kasus penculikan tersebut dilaporkan pada tanggal 26 Januari 2026. Pelapor berinisial M merupakan ibu kandung korban yang masih berusia anak.

Peristiwa penculikan terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, di Jalan Pahlawan Raya Blok No.7, Desa Setiamekar. Saat itu, korban berinisial M.A.A. diminta keluarga untuk membeli gas LPG di warung dekat rumah. Namun setelah pergi, korban tidak kunjung kembali ke rumah.

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat bersama seorang pria yang mengenakan atribut ojek online dan mengendarai sepeda motor. Pelaku diduga memaksa korban ikut dengannya dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Metro Bekasi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil analisa dan pelacakan, diketahui pelaku berada di wilayah Kabupaten Bandung. Pada Kamis, 29 Januari 2026, tim melakukan pengejaran hingga ke Terminal Leuwipanjang.

Petugas kemudian menghentikan sebuah bus antarkota jurusan Bandung–Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan berhasil mengamankan pelaku bersama korban di dalam bus tersebut. Selanjutnya, pelaku dan korban dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan penculikan adalah untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengan pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi langsung dari orang tua korban. Dengan penuh haru, ibu korban menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Metro Bekasi.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Metro Bekasi, khususnya Sat Reskrim dan Unit Jatanras, yang telah bekerja cepat dan profesional hingga anak saya bisa kembali dengan selamat. Kami sekeluarga sangat bersyukur dan berharap pelaku diproses sesuai hukum,” ujar orang tua korban.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan terhadap anak dan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Hal senada disampaikan Kasat Reskrim dalam hal ini diwakili Wakasat Reskrim AKP Perida, yang memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Sebagai bentuk komitmen Polres Metro Bekasi dalam memberikan ruang pengaduan langsung kepada masyarakat, Kapolres Metro Bekasi juga terus mengajak warga memanfaatkan layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi).

Melalui program CLBK, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

📲 WhatsApp Bunda Kapolres Metro Bekasi: 0813-8399-0086

☎️ Call Center Polres Metro Bekasi: 110

Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ Guna Jaga Kondusifitas Keamanan Wilayahnya

0

Polsek Cikarang Timur Gelar OKJ Guna Jaga Kondusifitas Keamanan Wilayahnya

Kabupaten Bekasi – Sebagai upaya pencegahan kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat, Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan pada Kamis dini hari (30/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Operasi ini melibatkan delapan personel piket fungsi dan dipimpin langsung oleh AKP Edward Daniel selaku Perwira Pengendali. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan maupun individu yang melintas guna meminimalisasi potensi terjadinya kejahatan jalanan.

‎AKP Edward Daniel menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.

‎“Operasi kejahatan jalanan ini kami laksanakan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal, seperti pencurian, perampasan, maupun aksi premanisme yang berpotensi meresahkan masyarakat,” ujar AKP Edward.

Selain pemeriksaan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengguna jalan. Masyarakat yang beraktivitas pada malam hari, khususnya pengendara sepeda motor yang berangkat atau pulang kerja, diimbau untuk tidak bepergian seorang diri dan selalu meningkatkan kewaspadaan.

Lebih lanjut, AKP Edward menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan merupakan bentuk komitmen Polsek Cikarang Timur dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman. Polsek Cikarang Timur akan terus meningkatkan kegiatan preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, S.H., M.H. Tegaskan Polri Tepat Berada di Bawah Presiden : Sebuah Argumentasi Konstitusional

0

Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, S.H., M.H. Tegaskan Polri Tepat Berada di Bawah Presiden : Sebuah Argumentasi Konstitusional

Nasional – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, S.H., M.H., menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai alat negara yang berada langsung di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional yang paling tepat, relevan, dan selaras dengan sejarah pembentukan negara serta dinamika sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menurut Prof. Pantja, gagasan tersebut berangkat dari teori perjanjian sosial yang dikemukakan tokoh-tokoh seperti Thomas Hobbes, John Locke, hingga Jean Jacques Rousseau. Dalam state of nature, manusia akan selalu berada dalam kondisi saling mengancam tanpa adanya institusi yang menjamin keamanan. Karena itu, pembentukan negara pada dasarnya lahir untuk menghadirkan keteraturan, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh warga negara.

“Tugas menjaga keamanan dan ketertiban adalah tugas paling awal dan paling tradisional dari setiap pemerintahan. Bahkan, pembentukan negara pertama-tama ditujukan untuk melindungi keselamatan masyarakat,” ujar Prof. Pantja.

Ia menekankan bahwa hal ini sejalan dengan Alinea IV Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Ketentuan tersebut kemudian dijabarkan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang secara eksplisit menyebutkan Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

Lebih lanjut, Prof. Pantja menjelaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden juga ditegaskan dalam Tap MPR No. VII/MPR/2000 dan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Sejak awal reformasi hingga lebih dari dua dekade berjalan, regulasi kita konsisten menempatkan Polri sebagai institusi yang berada langsung di bawah Presiden. Ini bukan tanpa alasan—ini adalah kebutuhan konstitusional dalam sistem eksekutif tunggal Indonesia,” jelasnya.

Prof. Pantja mengungkapkan tujuh alasan penting mengapa kedudukan Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan dialihkan ke kementerian sebagaimana sempat diwacanakan sejumlah pihak:

1. Memungkinkan Kapolri mengikuti sidang kabinet, sehingga dapat merespons cepat perkembangan situasi nasional dan global.

“Kapolri hadir dalam sidang kabinet bukan sebagai menteri, tetapi karena jabatannya setingkat menteri dan memegang peran strategis dalam keamanan nasional,” ungkap Prof. Pantja.

2. Menegaskan lingkup tugas Polri sebagai perangkat pusat yang berwenang di seluruh wilayah hukum Indonesia, bukan perangkat daerah.

3. Menjamin independensi Polri dari kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

“Penempatan di bawah Presiden menjaga Polri tetap independen, tidak terseret arus kepentingan politik praktis,” katanya.

4. Memberikan ruang bagi Polri untuk menentukan kebijakan strategis dalam menghadapi dinamika keamanan yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi.

5. Mempercepat penegakan hukum tanpa birokrasi panjang, khususnya pada kasus-kasus kriminal strategis.

6. Meningkatkan kepercayaan masyarakat karena Polri dipandang sebagai institusi yang netral dan tidak partisan.

7. Memperkuat koordinasi lintas lembaga, khususnya dengan TNI, Kemendagri, dan instansi lainnya.

Munculnya wacana menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai sebagai langkah mundur.

“Dalam sejarah panjangnya, ketika Polri berada di bawah departemen atau bagian dari struktur lain seperti ABRI, Polri sering mengalami intervensi kekuasaan dan politik. Hal itu menghambat profesionalisme, soliditas, dan kemandirian Polri,” tegas Prof. Pantja.

Ia mengingatkan bahwa perjalanan reformasi telah membawa Polri menjadi institusi yang mandiri dan profesional, sehingga perubahan struktur justru berpotensi menggerus capaian tersebut.

Di bagian penutup argumennya, Prof. Pantja menegaskan:

“Secara konstitusional, historis, dan teoritis, keberadaan Polri sebagai alat negara yang berada langsung di bawah Presiden selaku Kepala Negara adalah yang paling tepat dan beralasan. Penempatan ini menjamin efektivitas, independensi, dan profesionalitas Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.”

Dengan demikian, kedudukan Polri di bawah Presiden—yang saat ini dijabat oleh Presiden Prabowo Subianto—merupakan bagian integral dari desain ketatanegaraan Indonesia yang harus dipertahankan demi stabilitas keamanan nasional serta kepentingan masyarakat luas.

Kapolsek Cikarang Timur Hadiri Rapat Minggon Kecamatan, Bahas Masalah Banjir 

0

Kapolsek Cikarang Timur Hadiri Rapat Minggon Kecamatan, Bahas Masalah Banjir 

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kecamatan Cikarang Timur bersama unsur TNI–Polri dan pemerintah desa menggelar Rapat Minggon Tingkat Kecamatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/1/2026).

‎Rapat dipimpin langsung oleh Camat Cikarang Timur, Rofi, ST., KP, dan dihadiri unsur kepolisian, aparatur kecamatan, kepala desa se-Kecamatan Cikarang Timur, serta Ketua Forum BPD. Sekitar 30 peserta hadir dalam kegiatan tersebut.

‎Dalam rapat tersebut, Camat Cikarang Timur menyoroti sejumlah agenda strategis, di antaranya evaluasi bencana banjir yang terjadi di beberapa desa pada awal tahun 2026. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor dalam menghadapi musim penghujan yang masih berlangsung.

Selain itu, rapat juga membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Camat meminta seluruh desa segera membentuk kepanitiaan Pilkades secara matang agar seluruh tahapan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugiharto, S.H., dalam sambutannya menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penanganan bencana maupun pengamanan Pilkades. Ia menyampaikan bahwa Polsek Cikarang Timur telah menyiagakan satu pleton SAR Brimob Mabes Polri yang bermarkas di Karawang sebagai langkah antisipasi apabila terjadi bencana alam.

‎Terkait Pilkades Serentak, Kapolsek mengimbau agar seluruh pihak memperhatikan aspek keamanan sejak tahap awal persiapan. “Polri siap memberikan pengamanan secara maksimal hingga seluruh rangkaian Pilkades selesai, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.

Rapat Minggon ini menjadi forum koordinasi penting antara pemerintah kecamatan, kepolisian, dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas wilayah, khususnya dalam menghadapi potensi bencana serta agenda demokrasi di tingkat desa.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Peringati Hari Jadi Kabupaten Majalengka ke 186, Diisi Banyak Kegiatan dan Dibagi 3 Wilayah

0

Peringati Hari Jadi Kabupaten Majalengka ke 186, Diisi Banyak Kegiatan dan Dibagi 3 Wilayah

Majalengka – Di bawah langit pagi yang hangat di Kecamatan Talaga, denyut perayaan Hari Jadi Kabupaten Majalengka ke-186 terasa hidup.

Tawa warga berpadu dengan langkah-langkah ringan peserta gerak jalan santai, sementara di sudut lain, senyum haru mewarnai pelaksanaan khitanan massal, Selasa, 27 Januari 2026.

Salah satu momen paling menyentuh hadir dari kegiatan khitanan massal. Sebuah sejarah baru tercatat, ketika seorang peserta berusia 26 tahun, seorang mualaf, dengan penuh keyakinan mengikuti prosesi khitan. 

Sebuah langkah spiritual yang menggetarkan, sekaligus memperkaya makna peringatan hari jadi Majalengka tahun ini.

Perayaan tahun ini tidak hanya berlangsung di satu titik. Pemerintah Kabupaten Majalengka juga akan menggelar rangkaian kegiatan besar yang tersebar di tiga wilayah: Majalengka Selatan, wilayah Tengah, dan wilayah Utara.

“Pembagian lokasi ini menjadi simbol bahwa pesta rakyat benar-benar merangkul seluruh penjuru daerah,” ujar Bupati Majalengka, H Eman Suherman.

Lebih dari sekadar perayaan, menurut Bupati Eman, Hari Jadi ke-186 Majalengka membawa pesan penting tentang perubahan penetapan tanggal lahir daerah. Selama puluhan tahun, masyarakat mengenal hari jadi Majalengka jatuh pada 7 Juni.

Namun, hasil penelusuran sejarah terbaru membuktikan fakta baru yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis dan akademis.

Berdasarkan kajian arsip yang tersimpan di Den Haag dan Arsip Nasional, ditemukan bahwa Kabupaten Majalengka resmi berdiri pada 11 Februari 1840.

Dengan dasar tersebut, kata dia, usia Majalengka pada tahun 2026 kini dihitung menjadi 186 tahun, bukan lagi 536 tahun sebagaimana cerita rakyat yang selama ini berkembang.

Momentum perayaan yang akan digelar di tiga wilayah ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat, bahwa mulai tahun ini dan seterusnya, Hari Jadi Kabupaten Majalengka akan diperingati setiap tanggal 11 Februari.

Rangkaian kegiatan yang disiapkan pun tidak main-main. Mulai dari olahraga, bakti sosial, kegiatan keagamaan, hingga pelestarian budaya akan terus digulirkan.

Prinsipnya jelas, kegiatan harus murah, meriah, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Puncak perayaan dijadwalkan berlangsung pada 11 Februari 2026.

Tak hanya itu, agenda sosial turut diperkuat melalui operasi katarak gratis, pembagian sembako, serta penguatan kepedulian sosial. 

Pemerintah menegaskan bahwa perayaan hari jadi bukan untuk membebani masyarakat, melainkan menjadi momentum membangun solidaritas sosial.

Program infak dan sedekah Gema Insan kembali dihidupkan, dengan semangat “dari rakyat, untuk rakyat”. Masyarakat diajak menumbuhkan kesadaran kolektif.

Saling berbagi meski dari nominal sederhana, agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

Di sisi lain, sektor budaya dan sejarah juga menjadi perhatian. Pemerintah berencana mengangkat kembali potensi wisata, situs sejarah, serta tradisi lokal sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan budaya Majalengka.

“Upaya ini bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan langkah strategis untuk mempublikasikan identitas daerah dan memperkuat kebanggaan masyarakat,” kata Bupati Eman Suherman 

Hari Jadi ke-186 Kabupaten Majalengka bukan hanya tentang usia yang bertambah. Ia adalah kisah tentang pembaruan sejarah.

Penguatan nilai sosial, dan semangat kebersamaan yang terus menyala, mengikat masa lalu, meneguhkan hari ini, dan menuntun langkah menuju Majalengka ‘Langkung SAE’.

Perumahan Cidayu Kembali Terendam Banjir, Warga Mengungsi

0

Perumahan Cidayu Kembali Terendam Banjir, Warga Mengungsi

Indramayu – Banjir kembali merendam Perumahan Citra Dharma Ayu (Cidayu), Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Selasa (27/1/2026). Air yang diperkirakan setinggi 60–70 sentimeter membuat sebagian besar warga terpaksa mengungsi.

Sejak siang hari, warga terlihat berjalan kaki keluar dari kawasan perumahan dengan menerjang genangan air. Mereka membawa berbagai barang keperluan, mulai dari tas besar, kantung plastik berisi pakaian, hingga hewan peliharaan seperti kucing.

“Saya mau ngungsi ke rumah anak,” ujar Heni, salah satu warga, saat ditemui tengah berjalan di tengah banjir.

Menurut Heni, rumahnya sudah tidak bisa ditempati untuk beristirahat. Meski bangunan rumahnya telah ditinggikan sekitar 50 sentimeter, air tetap masuk ke dalam rumah.

“Di rumah sudah enggak bisa salat, enggak bisa apa-apa. Air masuk semua,” katanya.

Warga menyebut, Perumahan Codayu memang kerap menjadi langganan banjir. Kondisi tersebut diperparah dengan banyaknya pembangunan perumahan baru di sekitar lokasi yang memiliki elevasi tanah lebih tinggi.

Curah hujan tinggi yang mengguyur Indramayu sejak Senin (26/1/2026) malam hingga Selasa sore membuat banjir kali ini semakin parah. Bahkan, warga menilai banjir hari ini merupakan yang terburuk dalam beberapa tahun terakhir.

“Suami saya sudah 12 tahun tinggal di sini, tapi banjir hari ini paling parah,” ujar warga lainnya.

Sementara itu, BPBD Indramayu telah menyiagakan perahu karet untuk membantu evakuasi warga di Perumahan Codayu, Perumahan BDI, serta sejumlah lokasi rawan banjir lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD Indramayu, Dadang Oce Iskandar, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika kondisi banjir semakin membahayakan.

“Petugas kami siaga 24 jam untuk memberikan pertolongan,” ujarnya.

Hingga saat ini, sebagian besar warga memilih mengungsi ke rumah kerabat yang dinilai lebih aman. Meski begitu, BPBD tetap menyiapkan tenda pengungsian jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Ribuan Butir Obat Daftar G, 17 Tersangka Diamankan

0

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Ribuan Butir Obat Daftar G, 17 Tersangka Diamankan

Kota Bekasi- Seolah menampik sindiran publik soal lemahnya penanganan kasus obat-obat ilegal golongan G. Polres Metro Bekasi Kota membuktikan diri dengan membongkar jaringan penjual obat-obat yang tanpa izin di wilayah Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusuma Wahyu Bintoro menyatakan, selama Januari 2026, jajaran Polres dan Polsek telah mengungkap 13 kasus di berbagai titik di Kota Bekasi.

Adapun wilayah penjualan obat-obat an seperti tramadol, eximer dan lainnya itu disergap dari:

– Bekasi Utara: 4 kasus mengamankan 4 tersangka

– Bekasi Timur: 3 kasus mengamankan 3 tersangka

– Jatiasih: 2 kasus mengamankan 4 tersangka

– Pondok Gede: 2 kasus mengamankan 3 tersangka)

– Medan Satria: 2 kasus mengamankan 3 tersangka)

Kemudian, kata Kusumo, dari total 17 tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 12.649 butir obat keras berbagai jenis, 16 unit telepon genggam, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi.

“Peredaran obat keras tanpa izin edar ini menjadi perhatian khusus kami, karena merupakan pemicu utama berbagai permasalahan sosial di Kota Bekasi, termasuk aksi tawuran remaja. Banyak pelaku tawuran mengonsumsi obat-obatan ini untuk meningkatkan adrenalin dan keberanian mereka secara negatif,” tuturnya. Selasa (27/1/2026)

Modus operandi yang digunakan para pelaku umumnya adalah dengan menyewa kios atau warung secara bulanan. 

“Mereka kerap berpindah-pindah tempat (mobile) guna menghindari pantauan petugas. Para tersangka yang diringkus mayoritas merupakan pemilik atau penjual yang tertangkap tangan saat menjajakan barang haram tersebut,”ujar Kusumo.

Kusumo mengatakan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan:

– Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

– Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

– Serta penyesuaian pidana menurut UU Nomor 1 Tahun 2026.

Para pelaku diancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.

Kusumo juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi agar tidak ragu melaporkan jika mencurigai adanya toko atau warung yang menjual obat-obatan keras secara ilegal. 

“Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk segera menindak lanjuti dan memutus rantai peredaran obat terlarang ini demi keselamatan generasi muda kita,”katanya.

Sumber : Ini Jabar

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Polsek Cikarang Timur Laksanakan Patroli Kewilayahan

0

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Polsek Cikarang Timur Laksanakan Patroli Kewilayahan

Kabupaten Bekasi – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Unit Samapta Polsek Cikarang Timur melaksanakan patroli kewilayahan rutin pada Rabu dini hari, Rabu 28/1/2026.

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, objek vital, serta pusat keramaian warga. Langkah preventif ini diambil untuk meminimalisir potensi tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dalam pelaksanaannya, personil Samapta tidak hanya berkeliling menggunakan mobil patroli, tetapi juga melakukan pendekatan dialogis.

Petugas menyempatkan diri berhenti untuk berbincang dengan petugas keamanan/security,tukang parkir, serta warga yang tengah beraktivitas.

“Kehadiran kami di lapangan adalah untuk memberikan rasa aman. Kami mengajak masyarakat untuk menjadi “polisi bagi diri sendiri” dengan tetap

waspada terhadap lingkungan sekitar,” ujar Kanit Patroli AKP Dedi Supriadi Selaku Piket Perwira Pengendali

Beberapa area yang menjadi fokus pengamanan meliputi Area Perbankan & ATM dan Minimarket Mengecek kesiapsiagaan petugas keamanan internal.

Memastikan situasi lingkungan tetap tenang, terutama pada jam-jam rawan.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur terpantau aman dan terkendali. Pihak kepolisian berkomitmen akan terus meningkatkan intensitas patroli ini, baik secara terbuka maupun tertutup, demi kenyamanan seluruh masyarakat.

Cegah Kriminalitas, Polsek Cikarang Timur Intensifkan OKJ

0

Cegah Kriminalitas, Polsek Cikarang Timur Intensifkan OKJ

Kabupaten Bekasi – Sebagai upaya pencegahan kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cikarang Timur melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin dini hari (26/1/2026) sekitar pukul 00.35 WIB. Kegiatan berlangsung di Jalan Citarik, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Operasi tersebut melibatkan 8 personel piket fungsi dan dipimpin oleh Ipda Rolin Manullang, S.H. selaku Perwira Pengendali. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas guna meminimalisasi potensi terjadinya kejahatan jalanan.

Ipda Rolin Manullang, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan kriminalitas.

Ipda Rolin Manullang, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam rawan kriminalitas.

‎“Operasi ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari,” ujarnya.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan. Di musim penghujan ini, masyarakat diingatkan agar lebih berhati-hati saat berkendara mengingat kondisi jalan yang licin serta adanya lubang di sejumlah ruas jalan. Pengguna jalan juga diminta tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan jalanan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara, terutama saat kondisi cuaca kurang bersahabat,” tambah Ipda Rolin.

Polsek Cikarang Timur terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjaga situasi harkamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Hotline 110

0

Polsek Cikarang Timur Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Hotline 110

Kabupaten Bekasi – Polsek Cikarang Timur menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Pengaduan Hotline Kepolisian 110 terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga.

‎

‎Peristiwa tersebut dilaporkan pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 07.30 WIB, berlokasi di Kampung Selang RT 001/003, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

‎

‎Anggota piket Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh Aipda Tomo selaku pengendali piket 1×24 jam, bersama Aipda Agus Sutisna dan Briptu Saerul Noparia, langsung bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan dari salah satu warga, Sdri. Devi, melalui layanan pengaduan 110.

‎

‎Berdasarkan laporan warga, seorang laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa kerap berteriak-teriak di depan rumah warga sehingga menimbulkan keresahan dan mengganggu ketenangan lingkungan sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta memberikan penanganan awal secara humanis.

‎

‎Aipda Tomo menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Hotline 110 sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian.

‎

‎“Setiap laporan dari masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran kami di lokasi bertujuan untuk memberikan rasa aman, menenangkan warga, serta melakukan penanganan awal secara humanis terhadap yang bersangkutan agar situasi tetap kondusif,” ujar Aipda Tomo.

‎

‎Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian yang telah disediakan.

‎

‎Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Cikarang Timur dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat.

‎

‎Polri siap hadir untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.