Home Blog Page 55

Bupati Subang Diduga Tabrak Sejumlah Perda, Sekjen Moonraker DPC Subang Angkat Bicara

0

Bupati Subang Diduga Tabrak Sejumlah Perda, Sekjen Moonraker DPC Subang Angkat Bicara

Subang – Sekjen DPC Moonraker Kabupaten  Subang Muhamad Rakka Rynaldie (Aang) angkat bicara terkait di tiadakan nya alokasi dana hibah di kabupaten subang.

“Saya meminta kepada pemerintah kabupaten subang untuk tidak melupakan peraturan bupati subang nomor 378 tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Subang  serta peraturan bupati nomor 38 tahun 2022 tentang penganggaran anggaran dana hibah mengatur tata cara dan ketentuan penganggaran dana hibah yang di berikan oleh pemerintah kabupaten subang ,”.

Masih Kata Aang,”Menurut saya pemerintah daerah kabupaten subang harus tetap memberikan perhatian bagi pesantren, insentive guru ngaji serta sumber daya manusia bagi kaderisasi di organisasi maupun di lingkungan masyarakat meski ada dampak pengurangan alokasi dana hibah sebagai efisiensi anggaran. ” ujar Aang selaku Sekjen DPC Moonraker Kabupaten Subang,”.

Lanjut Aang, dirinya hanya mengingatkan bahwa ada beberapa Perda yang salah satu nya Perda nomor 9 tentang penyelenggaraan pesantren.

“Hanya mengingngatkan kalau kita punya perda nomor 9 tahun 2023 tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren yang fokus pada fasilitasi penyelenggaraan pesantren di kabupaten subang, Namun jika hal tersebut di abaikan oleh pemerintah daerah kabupaten subang maka untuk apa di buatkan perda?, dan ini akan menjadi catatan bagi kami untuk rezim ini bahwa rezim ini mengabaikan produk aturan yang di buatnya sendiri”.

Tambah Aang, “Seharusnya pemerintah daerah kabupaten subang tidak melupakan keberadaan organisasi, pesantren serta guru ngaji, bahkan dalam peraturan presiden (perpres)  di sebutkan salah satu sumber pendanaan pesantren, dan organisasi berasal dari APBD. Jikalau harus saya pijakan dari undang-undang, peraturan presiden (perpres) , dan perda itu jelas ada (bantuan)”

“Saya membayangkan jikalau kebijakan pemerintah daerah kabupaten subang hanya memfokuskan kepada infrastruktur jalan dengan mengenyampingkan moral pendidikan bangsa dan meniadakan dana hibah untuk pesantren, insentive guru ngaji serta pembangunan sumber daya manusia di lingkungan organisasi dan/atau di lingkungan masyarakat maka hancur lah moral generasi muda di kabupaten subang’.”Pungkas nya.

(Han)

Libatkan Ratusan Peserta dan Komunitas, WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Liburan Seru dan Sehat Lewat “Tjakap Djiwa”

0

Libatkan Ratusan Peserta dan Komunitas, WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Liburan Seru dan Sehat Lewat “Tjakap Djiwa”

Kabupaten Bekasi – WATERBOOM Lippo Cikarang, sebagai salah satu unit rekreasi di bawah naungan ARYADUTA Group, turut ambil bagian dalam kampanye tahunan “Tjakap Djiwa” yang berlangsung setiap Januari hingga April. Kampanye ini serentak digelar di seluruh properti ARYADUTA, termasuk hotel dan destinasi rekreasi lainnya, dengan tujuan menginspirasi gaya hidup sehat melalui beragam aktivitas kebugaran, kuliner sehat, hingga kegiatan sosial yang bermanfaat.

Di Taman Rekreasi WATERBOOM Lippo Cikarang, peluncuran program “Tjakap Djiwa” dilakukan dengan  aktivitas olah raga Poundfit dan Zumba dari komunitas olahraga di Cikarang.

 Didukung oleh beberapa Brand yang selaras dengan kesehatan. Dan dalam periode kampanye ini,  Taman Rekreasi WATERBOOM Lippo Cikarang menawarkan program, antara lain ; aktivitas kesehatan secara regular seperti kelas renang. Aktivitas kompetisi dan disertai edukasi kesehatan.

Sebagai puncak dari rangkaian Tjakap Djiwa, Pada 27 April 2025, Taman Rekreasi WATERBOOM Lippo Cikarang menyelenggarakan aktivitas olah raga bersama komunitas Pound Fit, Play date antara orang tua dan anak, Edukasi kesehatan kulit serta Corporate Social Responsibilty (CSR) dengan pemeriksaan gigi gratis bagi anak anak dari yayasan rumah harapan. Kegiatan ini dibuka umum dan melibatkan banyak orang, Kata  Ferdy Yunus Zahier selaku operational manager Taman Rekreasi WATERBOOM Lippo Cikarang.

Arthur Situmeang, Group Director of Marketing and Communications di ARYADUTA Hotels, mengungkapkan antusiasmenya, dengan menyatakan, “Melalui ‘Tjakap Djiwa’, kami bercita-cita memberikan para tamu kami tidak hanya tempat untuk menginap dan rekreasi, namun juga tempat untuk memelihara kesejahteraan dan kesehatan. Kami percaya bahwa dengan berfokus pada pikiran, tubuh, dan jiwa, kami dapat berkontribusi untuk menciptakan komunitas yang lebih sehat dan bahagia.”

Ferdy menambahkan – Dengan rangkaian acara ini Taman Rekreasi WATERBOOM Lippo Cikarang mengajak masyarakat untuk lebih peduli kesehatan dan kebahagiaan dengan cara yang menyenangkan bersama Kami. Kami yakin bahwa setiap kegiatan yang kami adakan berdampak positif bagi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.

Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi Taman Rekreasi WATERBOOM Lippo Cikarang pada nomor telepon 021-89907711 atau email ke marcom@tamanrekreasi.com

Tentang Taman Rekreasi WATERBOOM Lippo Cikarang

Taman Rekreasi WATERBOOM Lippo Cikarang, didisain khusus sebagai Taman Rekreasi Air Kelas Dunia dengan konsep nuansa alam Bali yang eksotik. Berbagai macam aktivitas dan atraksi Air yang menarik, unik, dan mengasyikkan dan penuh petualangan bagi anak-anak, remaja sampai dewasa.dapat Anda nikmati.

Tentang ARYADUTA Hotel Group

Aryaduta identik dengan keramahan klasik-kontemporer Indonesia sejak 1976, memberikan pengalaman ‘Iconically Indonesian, Globally Inspired’ di sepuluh hotel dan resor berbeda yang terletak di kota-kota strategis di Indonesia.

Aryaduta mewujudkan esensi keramahan Indonesia dalam setiap elemen layanannya, menjadikan semangat untuk memastikan tamu merasa seperti di rumah sendiri. Dipadukan dengan warisan budaya Indonesia, memberikan sebuah pengalaman yang unik untuk setiap destinasinya.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:

RudyHermantoMarcomm – Taman Rekreas WATERBOOMi Lippo Cikarang

087776392304marcom@tamanrekreasi.com

Arthur SitumeangGroup Dir. of Marcomm – ARYADUTA Hotels Group0817208720arthur.situmeang@aryaduta.com

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dengan Luka Sayatan, Kuat Dugaan Korba Pembunuhan

0

Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dengan Luka Sayatan, Kuat Dugaan Korba Pembunuhan

Kabupaten Bekasi  – Geger Seorang wanita muda tanpa identitas ditemukan tewas di sebuah kamar transit di Kampung Cibuntu Asem, Gang Ninjo, Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. 

Saat ditemukan pada tubuh korban memiliki sejumlah luka sayatan di sekujur tubuhnya, termasuk di leher, perut, dan tangan.

Penemuan mayat ini pertama kali dilaporkan oleh pengelola kamar transit yang hendak membersihkan kamar nomor 108 pada Minggu malam, 27 April 2025. 

Menurut warga sekitar, Bachtiar, korban diketahui menginap di kamar tersebut sejak Sabtu malam bersama seorang pria. Keduanya sempat terlibat cekcok di depan beberapa saksi sebelum korban ditemukan tewas bersimbah darah.

“Kelihatannya berantem, entah pacaran atau suami-istri, masih diselidiki,” kata Bachtiar.

Warga sekitar tidak ada yang mengenali korban karena tempat transit tersebut kerap disewa oleh orang luar. Tidak ada identitas yang ditemukan di lokasi.

Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi. Jasad korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian korban.

(W)

Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang Gelar Sosialisasi dan Sekaligus Doa Bersama

0

Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang Gelar Sosialisasi dan Sekaligus Doa Bersama

Kabupaten Bekasi – Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) menggelar kegiatan doa bersama di wisata Kawung Tilu Bojong Rangkas, Kp.Ciranggon Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung Kang Gunawan biasa di sapa Mbah Goen, serta diikuti ratusan peserta tampak hadir dalam kegiatan tersebut.

Doa bersama ini bertujuan untuk sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur Kabupaten Bekasi, serta memohon keselamatan dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi selain itu. Doa dipanjatkan untuk Institusi Polri agar senantiasa diberikan kekuatan dan keteguhan dalam menjaga keamanan serta menekan angka kriminal, Khususnya di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Muspika Cikarang Timur, Kepala Desa Cipayung, Sekcam Cikarang Timur, Karang Taruna se-Cikarang Timur, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

Dalam sambutannya Mbah Goen/Kang Gunawan mengingatkan pentingnya menjaga warisan nilai-nilai leluhur para pendahulu serta mempererat persatuan masyarakat.

“Kita mendoakan agar Kabupaten Bekasi senantiasa dilindungi dari segala bentuk musibah dan mara bahaya, semoga masyarakat sejahtera dan Aparat Penegak Hukum kita selalu diberi kekuatan”, ungkapnya.

Ketua Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) Kang Edo memberikan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Penyuluhan ini bertujuan meningkatkan kesadaran Masyarakat. Terutama untuk generasi muda, tentang ancaman serius Narkoba. 

Kegiatan ini berakhir menjelang magrib penuh dengan kehangatan para peserta tampak salam-salaman serta berbincang-bincang serta mempererat silaturrahmi dalam suasana kebersamaan.

(Tim)

Pastikan Tidak Ada Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan, Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ dan Patroli Biru

0

Pastikan Tidak Ada Gangguan Kamtibmas di Akhir Pekan, Polsek Cikarang Utara Gelar OKJ dan Patroli Biru

KABUPATEN BEKASI – Kapolsek Cikarang Utara pimpin langsung Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan patroli biru di malam akhir pekan untuk berikan rasa aman dan nyaman masyarakat, Sabtu malam 26/4/2025.

Menurut Kompol Sutrisno, Kapolsek Cikarang Utara kegiatan OKJ ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Cikarang Utara, serta untuk mengurangi kejahatan jalanan.

“Kegiatan OKJ ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban,” kata Kompol Sutrisno.

Dalam kegiatan OKJ tersebut, Polsek Cikarang Utara juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan.

“Kami melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di jalan untuk memastikan bahwa mereka memiliki dokumen yang lengkap dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” Jelas Kapolsek.

Dengan kegiatan OKJ ini, Kapolsek Cikarang Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban.

“Semoga dengan ini semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran betapa pentingnya tertib dalam berlalu lintas dan melengkapi apa yang semestinya,” Pungkas Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno, SH.,MH.

Dalam kegiatan tersebut, 5 kendaraan bermotor R2 tanpa dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berhasil diamankan.

(Erv)

GMBI Distrik Kab.Bekasi Mendukung Penuh Keputusan Bupati Menunjuk Ade Efendi Zarkasih Sebagai Dirus PDAM Tirta Bhagasasi 

0

GMBI Distrik Kab.Bekasi Mendukung Penuh Keputusan Bupati Menunjuk Ade Efendi Zarkasih Sebagai Dirus PDAM Tirta Bhagasasi 

KABUPATEN BEKASI – Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi atau biasa disapa H. Obay menegaskan bahwa sikap LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi akan mendukung sepenuhnya kebijakan Bupati Bekasi.

“Bahwa kami selaku Dewan Pimpinan Distrik Kabupaten Bekasi telah melakukan rapat konsolidasi internal, bahwa kami LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi telah memutuskan akan terus mendukung kebijakan – kebijakan Bupati Bekasi Bpk. Ade Kuswara Kunang yang pro terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi.” Tegas Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bekasi H. Sobari Ishariyanto kepada media dalam konferensi pers. Pada Sabtu (26/04/25).

H. Sobari atau biasa disapa H. Obay juga menanggapi terkait isu – isu yang berkembang saat ini terkait Keputusannya mengangkat Ade Efendi sebagai Direktur Usah (Dirus) pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi.

“Kami melihat keputusan atau kebijakan Bupati ini tidak gegabah seperti yang dituduhkan sebagian masyarakat. Karena Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) sudah melakukan kajian – kajian terlebih dahulu dan analisa hukum sesuai dengan aturan serta mekanisme, sehingga Bupati berhak untuk mengangkat atau memberhentikan Direksi BUMD sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya. 

Sementara itu, Sekertaris Distrik LSM GMBI Kabupaten Bekasi Faisal Syukur SH menyikapi hak angket yang akan digulirkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Terkait masalah hak Angket, itukan sudah diatur dalam peraturan DPRD No. 1 tahun 2024 tentang tata tertib. Disitu tertulis jelas pada bagian ketiga pasal 62, 63, 64,”  terang Faisal.

Lanjut Faisal, pengusulan hak Angket sendiri merupakan hak dari anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dapat diusulkan kepada fraksi lalu kemudian diusulkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi untuk di Paripurnakan.

“Namun, dalam usulan hak angket, itu harus jelas apakah usulan tersebut sudah melalui tahapan dan apakah hak Angket itu penting atau tidak untuk diusulkan saat ini,” katanya.

Menurut Faisal, hak Angket itu tidak harus dilakukan untuk persoalan ini, karena masih banyak persoalan di Kabupaten Bekasi yang harus di benahi. 

Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sendiri sedang membangun kerjasama yang baik dengan Pemrov Jawa Barat bersama Gubernur Kang Dedi Mulyadi membenahi persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi salah satunya bantaran kali penyebab banjir tahunan.

“Jadi, tentunya apa yang disampaikan Ketua Komisi I terkait hak Angket tersebut menimbulkan sebuah pertanyaan sendiri buat kami. Apakah hak Angket itu sudah ada usulan dari anggota komisi untuk menggunakan hak Angket itu sendiri atau ini merupakan pernyataan secara personal,” tanya dia.

Terkait adanya indikasi kepentingan politik dalam hak Angket, Faisal mengira, itu tinggal dibicarakan dan duduk bersama antara Komisi I dengan Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi dan lain sebagainya, agar supaya roda pemerintahan ini berjalan dengan baik dan tentunya menghasilkan kebijakan yang pro bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.

Faisal berharap isu – isu seperti ini tidak terus dipersoalkan. Lebih baik lembaga eksekutif dan legislatif fokus terhadap pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. 

Selain itu, sambung Faisal, ini juga kan hak prerogatif Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal dan tentunya pada waktu lalu sebelum Dirus didefinifkan, sebelumnya kan diangkat Plt oleh Pj.Bupati Dedy Supriyadi.

“Ketika menjabat Plt beliau punya terobosan yang bagus dan menjalankan tugasnya dengan baik sehingga melahirkan prestasi, sehingga menjadi  pertimbangan Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal untuk definitif,” pungkasnya.

(Tim)

Kuasa Hukum Kawasan Industri Jababeka Sayangkan Belum Lengkapnya Alat Bukti dari Penggugat, Sementara Sidang Sudah Berlangsung 

0

Kuasa Hukum Kawasan Industri Jababeka Sayangkan Belum Lengkapnya Alat Bukti dari Penggugat, Sementara Sidang Sudah Berlangsung 

KABUPATEN BEKASI – Advokat dan Kuasa Hukum PT Kawasan Industri Jababeka Tbk, menyayangkan belum terpenuhinya kelengkapan administasi pembuktian dari gugatan tanah di Cikarang Timur. Padahal, agenda sidang pada Kamis (24/04/2025) dijadwalkan untuk pemeriksaan dan pengesahan alat bukti dari pihak Penggugat.

“Namun sangat disayangkan, proses hukum tersebut tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya dikarenakan belum terpenuhinya kelengkapan administrasi pembuktian, khususnya terkait dokumen yang seyogianya telah diserahkan sejak 21 April 2025,” kata Advokat PT Kawasan Industri Jababeka, Maulana.

Tertundanya agenda ini menjadi catatan serius dari Tim Kuasa Hukum PT Jababeka. Karena berdampak pada proses peradilan yang seharusnya berjalan efisien dan objektif.

“Situasi ini semakin ironis ketika kami mencermati bahwa sejak awal, gugatan yang diajukan pihak Penggugat mengandung dugaan kuat adanya error in persona, yaitu kesalahan dalam menunjuk pihak yang seharusnya menjadi Tergugat dalam perkara ini,” tambahnya.

“Kami menyayangkan, di tengah semangat supremasi hukum, kesalahan mendasar seperti ini justru tetap dipaksakan untuk dilanjutkan. Padahal, dalam bangku perkuliahan semester tiga fakultas hukum, para mahasiswa sudah diajarkan bahwa ‘error in persona’ merupakan cacat formil yang semestinya tidak dilakukan oleh pihak yang serius menempuh jalur hokum,” tandas Maulana.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan tidak dilibatkannya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi dalam sengketa gugatan lahan di Cikarang Timur yang kasusnya saat ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Cikarang.

Padahal, BPN memiliki otoritas dan kompetensi dalam bidang sengketa pertanahan.

“Ya kami menyangkan BPN tidak dijadikan pihak yang dilibatkan dalam perkara ini,” ujar Advokat dan Kuasa Hukum PT Kawasan Industri Jababeka Tbk, Maulana pada Kamis (24/04/2025). Dia pun menilai. Kasus gugatan ini terkesan tanpa kehati-hatian dan pertimbangan hokum yang memadai.

Kami berharap ke depan, proses persidangan dapat berlangsung dengan tertib, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum acara yang berlaku. Klien kami memiliki komitmen penuh untuk mengikuti setiap tahapan persidangan secara bertanggung jawab dan transparan, serta meyakini bahwa kebenaran dan keadilan akan terungkap di hadapan hokum,” tegas Maulana.

PT. Kawasan Industri Jababeka Tbk, yang secara hukum ditetapkan sebagai Tergugat atas gugatan yang diajukan oleh ahli waris dari almarhum Ampang Bin Entjim.

(Erv)

Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4

0

Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4

KABUPATEN BEKASI –Kota Jababeka di Cikarang telah menjadi destinasi internasional. Lebih dari 10.000 ekspatriat dari berbagai negara menetap di sini. Hal itu bisa terjadi karena Kota Jababeka merupakan “rumah” bagi lebih dari 2.000 perusahaan nasional dan multinasional dari 34 negara selama 36 tahun.


Salah satu tempat yang menjadi tempat tinggal ekspatriat di Kota Jababeka ialah Kawana Golf Residence, sebuah layanan apartemen (serviced apartment) dengan 26 lantai dengan total 234 unit.

Apartemen hasil kerja sama antara PT Jababeka Tbk dengan Creed Group ini memiliki fasilitas yang lengkap, seperti restoran Jepang, toko mini Jepang, ofuro Jepang, gym kebugaran, kolam renang dan akses langsung ke lapangan golf. Selain itu, apartemen ini juga dilengkapi dengan CCTV 24 jam, Acces card yang dapat meningkatkan keamanan serta layanan concierge yang akan memudahkan para penghuni.


Pada 23 April 2025 lalu, Kawana Golf Residence merayakan anniversary ke-empat. Dalam momen spesial tersebut, pengelola menyampaikan harapan dan optimisme untuk terus bertumbuh. Di mana Kawana Golf Residence kini telah menjadi lokasi favorit para ekspatriat tinggal ataupun masyarakat setempat untuk melakukan staycation.


“Memasuki usia keempat tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada konsumen atas kepercayaannya serta seluruh pihak yang telah mendukung Kawana Golf Residence. Melalui momentum ini, kami juga terus berkomitmen untuk memberikan services terbaik yang dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan para penyewa maupun investor,” ungkap President Director PT. Sarana Indah Permai Residen sebagai pengelola Kawana Golf Residence, Setiawan Mardjuki.


Dalam acara tersebut, Kawana Golf Residence juga memberikan dua penghargaan pada penghuninya. Pertama, katergori The Most Loyal Guest The longest stay at Kawana didapatkan oleh Mr. Endoh – PT. H-One Kogi Prima yang sudah tinggal di Kawana Golf Residence selama empat tahun. Kedua, kategori Tenant with Highest Referral, yakni Mr. Terashima – PT. Astra Honda Motor (AHM) yang telah merekomendasikan Kawana Golf Residence. Saat ini Kawana Golf Residence sudah dihuni oleh kalangan expatriat dari beragam negara seperti Jepang, Korea, China, Thailand, dll.


Dari para penghuni yang hadir, mereka memberikan testimoni dalam acara tersebut. Terdapat satu benang merah yang membuat mereka akhirnya memilih Kawana Golf Residence menjadi tempat tinggal. Yakni akses langsung menuju lapangan golf Jababeka Golf & Country Club dengan luas 70 hektar dan desain langsung oleh pegolf dunia Nick Faldo, yang mereka tidak dapat temukan di lokasi manapun juga.


Selain itu, Jababeka Golf & Country Club dengan visitor lebih dari 60,000 pengunjung setiap tahunnya, membuat apartemen Kawana Golf Residence memiliki potensi besar untuk disewakan kepada golfer. Dengan akses langsung ke lapangan golf, Kawana Golf Residence juga memberikan pengalaman staycation mewah yang baru dan berbeda dengan services apartment lainnya, para penyewa bisa langsung bermain golf di Jababeka Golf & Country Club.


Tidak hanya ekspatriat dan para golfer, pelajar juga menjadi salah satu market yang menjanjikan. Pasalnya setiap tahunnya kota Jababeka Cikarang juga dibanjiri oleh belasan ribu pelajar baik dari dalam maupun luar negeri, salah satunya President University – yang dinobatkan sebagai perguruan tinggi swasta terbaik kedua di Jawa Barat versi Edurank tahun 2024. Selain itu Kawana Golf Residence berada tepat di samping Fakultas Kedokteran President University (FKPU) sehingga apartemen ini memiliki potensi besar untuk disewakan ke para pelajar.


Selain keunggulan dari sisi keamanan, kenyamanan, dan fasilitas, Kawana Golf Residence juga berada dilokasi strategis dengan infrastruktur matang dan akses mudah hanya memerlukan waktu 40 menit saja ke Jakarta.


Kemudian, terdapat beragam akses pilihan mulai dari tiga gerbang tol yakni KM 29, KM 31, KM 34.7, dan saat ini tengah berjalan pembangunan infrastruktur modern seperti MRT fase III Cikarang-Balaraja dan LRT Jakarta-Cikarang yang nantinya akan berhenti di tengah kota. Kota Jababeka juga sudah dilengkapi EV Charging Station yang menjadi standar baru di kota modern.


“Dengan segala keunggulan yang ditawarkan baik dari sisi pelayanan, keamanan, dan fasilitas, para calon penyewa tak perlu ragu untuk memilih Kawana Golf Residence. Disamping itu, kesuksesan penjualan Kawana Golf Residence serta kepuasan sejumlah investor juga akan menjadi semangat kami untuk melanjutkan proyek Kawana selanjutnya,” tutup Setiawan.


Adapun acara perayaan anniversary ini turut dihadiri oleh Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia – Masaki Yasushi, Chief Representative JETRO Indonesia – Takahashi , Chairman and President Director Jababeka – SD Darmono beserta jajaran Direksi Jababeka, tak tertingal jajaran petinggi asosiasi & perusahaan Jepang di Indonesia seperti Marubeni Indonesia, Itochu Indonesia, Mitsubishi Corporation Indonesia, AEON Retail Indonesia.

(Erv)

Ketua Umum LSM GANAS Berikan Apresiasi Anggota DPRD Komisi IV Gerak Cepat Sidak PT WBLS

0

Ketua Umum LSM GANAS Berikan Apresiasi Anggota DPRD Komisi IV Gerak Cepat Sidak PT WBLS

Kabupaten Bekasi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gada Sakti Nusantara (GANAS) sangat mengapresiasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV, Haryanto SE. dari Fraksi Demokrat yang sudah melakukan sidak kepada Perusahaan PT WAN BAO LONG STEEL (WBLS).

Yang mana Perusahaan PT WAN BAO LONG STEEL (WBLS) sudah melanggar peraturan Undang-Undand Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ketenagakerjaan, akan tetapi sejumlah oknum melakukan tindakan pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV Fraksi Demokrat, Haryanto SE. Mengaku sangat miris dan prihatin dangan munculnya pemberitaan serta laporan atas pelanggaran oleh PT WAN BAO LONG STEEL (WBLS) yang sudah melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Ketenagakerjaan.

“Ya pada hari ini saya telah mendapatkan laporan dan pemberitaan yang viral atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan PT WAN BAO LONG STEEL (WBLS), saya bersama rekan saya melakukan sidak kepada perusahaan tersebut”, ujar Haryanto selaku wakil ketua DPRD Komisi IV.

Lanjut Haryanto, Kami melakukan pembahasan oleh pihak Perusahaan PT. Wan Bao Steel (WBLS) untuk menindak lanjuti terkait permasalahan upah, yang mana para karyawan tersebut menerima upah sangat minim.

Ketua Umum LSM GANAS, Brian shakti menambahkan saya banyak terima kasih kepada Anggota DPRD Komis IV Bang Haryanto SE. yang sudah merespon cepat yang melakukan sidak kepada Perusahaan PT. Wan Bao Steel (WBLS).

“Ya memang harus ada ranahnya terkait perusahaan yang melanggar, seperti Dinas Ketenagakerjaan serta anggota DPRD yang memasuki Komisi IV”, tegas Brian.

“Harapan saya kepada Perusahaan PT. WBLS ini jangan dijadikan contoh kepada Perusahaan lain yang berada di Kabupaten Bekasi yang nakal tidak mengikuti aturan, yang mengorbankan pekerjanya agar para pekerjanya bisa sejahtera dan makmur”, tandasnya. (Red)

PT.WAN BAO LONG STEEL Diduga Kutip Uang Pelicin Bagi Pencaker dan Buat Warga Sekitar Resah, Ini Kata Ketum DPP LSM GANAS

0

PT.WAN BAO LONG STEEL Diduga Kutip Uang Pelicin Bagi Pencaker dan Buat Warga Sekitar Resah, Ini Kata Ketum DPP LSM GANAS

Kabupaten Bekasi – Adanya dugaan menggunakan uang pelicin bagi pencari kerja ( PENCAKER ) yang ingin bekerja di PT. WAN BAO LONG STEEL ( WBLS ) yang berkisar 3 sampai 5 juta rupiah perorang, hal ini menimbulkan sorotan serius dari Ketua Umum DPP LSM Gada Sakti Nusantara ( GANAS ) Brian Shakti.

Senin 21/04/2025 di sekretariat kantor DPP LSM GANAS Brian menyampaikan didepan awak Media online, ” Ini tidak benar karena sudah melanggar Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja yang diantaranya mengatur tentang ketenaga kerjaan dengan tujuan menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas luasnya.Akan tetapi sejumlah oknum melakukan tindakan pelanggaran yang merugikan masyarakat sekitar maupun umum lainya dalam mencari keuntungan,” jelas Brian.

Masih lanjut Brian,”saya akan segera mengambil langkah konkrit dengan berkirim surat kepada dinas ketenaga kerjaan, supaya apa yang menjadi keresahan  dan keluhan warga tidak berlarut larut, Selain itu juga tindakan tegas harus dilakukan oleh para pemangku Jabatan hususnya dinas ketenaga kerjaan maupun APH kerena adanya indikasi KKN,”imbuhnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh wakil ketua BPD Desa Waringin Jaya Iskandar. Dia ( Iskandar – red ) mengatakan “Benar seperti itu, yang ingin melamar kerja harus bayar 3 juta sampai 5 juta, sementara kerjaannya sendiri tidak jelas, dalam arti kata gak jelas seperti kemarin kan ada yang dipecat secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas tanpa ada teguran dan peringatan,” Ungkap Iskandar.

Tambah Iskandar,”Pekerja pun hanya menerima gaji 110 ribu/hari dengan waktu kerja 10 jam tanpa dapat makan atau uang transport ataupun lainnya. Tidak sesuai dengan apa yang didapat, bahkan parahnya lagi ketika melakukan pemecatan atau pemberhentian kepada pekerja hanya melalui lisan,” Terang Iskandar.

(Tim)