Home Blog Page 56

Anggota DPR RI Komisi IX F-Gerindra drg. Putih Sari Sosialisasikan Empat Pilar di Cikarang Selatan

0

Anggota DPR RI Komisi IX F-Gerindra drg. Putih Sari Sosialisasikan Empat Pilar di Cikarang Selatan

Kabupaten Bekasi – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra yang juga anggota MPR RI, drg. Putih Sari, menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika), Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Senin 21/4/2025.

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi H.Darissalam, Perwakilan DPC Partai Gerindra, PAC Gerindra Cikarang Selatan Serta tokoh masyarakat desa Ciantra dan Cikarang Selatan.

Dalam sosialisasi tersebut menurut Putih Sari, 4 Pilar Kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada seluruh generasi bangsa Indonesia, menurut dia, agar kehidupan bangsa Indonesia semakin kokoh, serta masyarakat bisa memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi penting karena ada tanggungjawab kita bersama untuk membentengi diri kita dengan nilai-nilai Pancasila yang diwariskan oleh para pendiri bangsa,” kata Putih Sari yang merupakan Dapil 7 Jawa Barat.

Untuk itulah, Putih Sari merasa perlu mengajak masyarakat untuk membentengi dengan menanamkan nilai-nilai luhur bangsa dalam bentuk sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang mencakup: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

Dengan kegiatan ini diharapkan remaja Indonesia akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan jaman, serta tetap terjaganya rasa nasionalisme dan patriotisme bangsa.

Menurut Putih Sari, MPR sebagai lembaga tertinggi negara terus berusaha menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945.

Salah satunya dengan terus mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, yang meliputi Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai harga mati persatuan bangsa.

Putih Sari merasa generasi muda pasca reformasi perlu terus menerus diberikan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan, sehingga untuk menghadapi masa depan bangsa ini akan lebih tegak dan kokoh dalam berbangsa dan bernegara menuju cita-cita proklamasi.

Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendurnya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial.

“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat dipahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan. Kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menjadi dasar dalam mewujudkan visi dan misi Indonesia ke depan lebih maju dan bermartabat,” tandas anggota Komisi IX DPR RI ini.

Adi Nugraha Ketua PAC Gerindra Cikarang Selatan ucapkan terima kasih nya atas turun langsung nya anggota DPR RI Komisi IX F-Gerindra ke masyarakat khususnya di Cikarang Selatan.

“Saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPR RI Komisi IX F-Gerindra ibu Putih Sari yang setiap sosialisasi terjun langsung untuk tatap muka dengan masyarakat di Kabupaten Bekasi khususnya di wilayah Cikarang Selatan karena ini membuktikan bahwa Gerindra bekerja untuk masyarakat terlebih ini untuk sosialisasikan Empat pilar kenegaraan yang dimana untuk menumbuhkan rasa cinta ke Negara dan menguatkan rasa nasionalisme masyarakat,” Pungkasnya.

(Erv)

LSM GANAS Soroti PT Ibrahim Putra Diana Yang Diduga Tabrak Sejumlah Aturan

0

KABUPATEN BEKASI || Lahan zona hijau yang diharuskan menjadi lahan pertanian di wilayah Desa Sukarahayu dan desa Sukabakti Kecamatan Tambelang, dan Desa Sukabudi Kec Sukawangi Kabupaten Bekasi, kini tidak lagi di hiraukan oleh oknum pengusaha yang diduga demi keuntungan pribadinya.

Seperti yang dilakukan oleh pengusaha Kavling PT. Ibrahim Putra Diana atau sebelumnya yang bernama CV. Sami’na Wa Atho’na Owner Kavling Mahkota Jaer Kencana 3, Kavling Taman Khazanah 4 & Kavling Mahkota Kencana 4, yang telah secara umum menjual lahan lokasi tanah persawahan menjadi bisnis kavling yang siap huni tepatnya di beberapa Desa wilayah Kecamatan Tambelang.

Hal ini pun bertentangan dengan pernyataan Bupati Bekasi yang lantang dan tegas, Dilansir dari Detik.com Bupati Bekasi Terpilih Ade Kuswara Kunang telah melakukan pernyataan tegas yang diucapkan usai banjir di Kabupaten Bekasi, yang nyaris melumpuhkan aktivitas warga beberapa hari yang lalu.

“Jangan sampai lahan pertanian berubah jadi kawasan perumahan atau ruko secara sembarangan,” tegasnya Bupati Bekasi saat meninjau lokasi banjir di Kp. Ranca Iga, Desa Cipayung, Cikarang Timur, pada Rabu (5/3/2025).

Menanggapi hal itu, Brian Shakti selaku ketua Umum LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS) tentunya sangat mendukung penuh apa yang disampaikan oleh Bupati Kabupaten Bekasi.

“Bicara soal lahan hijau atau lahan pertanian tentunya kami sebagai masyarakat mendukung penuh bupati agar tidak semena mena pengusaha menabrak aturan yang ada, seperti yang ada di wilayah Desa Sukarahayu, hal ini pun harus segera di tangani secara serius oleh pemerintah.” terangnya Jumat (19/04/2025).

Dirinya pun dengan tegas memaparkan, Kavling PT. Ibrahim Putra Diana atau sebelumnya dikenal dengan CV. Sarana Sami’na Wa Atho’na , harus mendapatkan sorotan serius dari para pemangku kebijakan, karena apapun yang terjadi hari ini Zona tersebut masih dalam zona hijau

Apa lagi bukan hanya satu lokasi, namun berdasarkan informasi yang didapat memiliki 3 lokasi yang semuanya berdiri di atas zona hijau.

“PT. Ibrahim Putra Diana luar biasa dapat membuka usaha Kavling yang kurang lebih ada 3 titik lokasi diantaranya, Kavling Mahkota Jaer Kencana 3, Kavling Taman Khazanah 4, Rumah Murah Kavling Mahkota Kencana, semua itu diduga berdiri diatas lahan hijau.” terangnya.

Bermodal ijin apakah pengusaha Kavling PT. Ibrahim Putra Diana ini, hingga berani menabrak sejumlah aturan, yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tambelang. Dan kec Sukawangi.

Menurut, Ketum LSM Ganas, Lahan pertanian di Kabupaten Bekasi sangat lah dibutuhkan, Selain sebagai media budidaya dan penghasil komoditas pertanian, lahan pertanian mempunyai fungsi lingkungan yang disebut multifungsi pertanian. Multifungsi pertanian merupakan berbagai fungsi lahan pertanian bagi lingkungan, baik yang dapat dinilai secara langsung maupun tidak langsung.

Kemudian, zona hijau ini adalah lahan yang diperuntukkan bagi kebutuhan vegetasi. Yang meliputi kegiatan perhutanan, pertanian dan perkebunan. Selain itu, tanah zona hijau juga diperuntukkan bagi ruang terbuka hijau di perkotaan atau taman.

“Hal itu juga tentunya mencakup pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota jadi tidak seenaknya merubah hal tersebut, semua ada aturannya.” ujarnya Brian Shakti.

Sedangkan dampak negatif alihfungsi lahan tersebut menjadikan kurangnya lahan pertanian, kawasan pemukimam menjadi padat, berkurangnya hasil pertanian.

“Dampak itu jelas ada dari kurangnya lapangan kerja pertanian, serta berkurangnya area resapan air yang bisa menyebabkan terjadi banjir dan kekeringan, sehingga berdampak banyak merugikan masyarakat banyak.” pungkasnya.

Dengan informasi yang di raihnya, Brian Shakti juga akan melayangkan surat kepada Dinas Terkait, agar menjadi atensi untuk segera ditindaklanjuti dan jika ditemukan adanya pelanggaran maka diwajibkan memberikan sangsi sesuai aturan yang berlaku.

Perlu diketahui, lahan pertanian tentunya diatur dengan Undang-Undang NOMOR 41 TAHUN 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Ada juga Peraturan Pemerintah NOMOR 30 TAHUN 2012 Tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pengurus Pemuda Pancasila PAC Cikarang Selatan Gelar Halal Bihalal sekaligus Santunan Yatim Piatu

0

Pengurus Pemuda Pancasila PAC Cikarang Selatan Gelar Halal Bihalal sekaligus Santunan Yatim Piatu

Kabupaten Bekasi – Dalam suasana Idul Fitri 1446H, Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Cikarang Selatan MPC Kabupaten Bekasi gelar Halal Bihalal di Sekretariat Pemuda Pancasila, Cikarang Selatan, Jumat (18/4/2025).

Ketua PAC Pemuda Pancasila Cikarang Selatan, H.Jack Haris di awal sambutanya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran anggota dan pengurus yang telah ikut serta menyukseskan acara halal bihalal Pemuda Pancasila PAC Cikarang Selatan.

“Kami segenap keluarga besar Pemuda Pancasila mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran, baik anggota maupun pengurus sekaligus stakeholder yang telah ikut mensukseskan acara halal bihalal yang digelar pada hari ini,” Ungkapnya.

Disampaikannya Halal Bihalal ini digelar dalam rangka memperat tali silaturahmi dan solidaritas sesama antar pengurus, khususnya kader dan Anggota Pemuda Pancasila PAC Cikarang Selatan Esensi halalbihalal dalam upaya penguatan Organisasi yang sangat perlu untuk dilaksanakan.

“Ini menjadi momentum yang sangat baik untuk menguatkan ikatan emosional antar individu, kelompok maupun Organisasi sehingga tradisi silaturahmi semacam ini harus terus kita laksanakan,” ucapnya.

Ditempat yang sama Iwan Setiawan S.Sos selalu Sekretaris Cabang MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi dalam sambutannya memberikan apresiasinya kepada seluruh pengurus Pemuda Pancasila PAC Cikarang Selatan.

“Saya sangat bangga dan sangat senang bisa berada disini dan saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, karena ini bisa memperkuat dan mempererat tali silaturahmi antar pengurus dan anggota Pemuda Pancasila yang ada di Cikarang Selatan ini,” Ungkapnya.

Kegiatan acara halal bihalal ini selalu n dihadiri oleh Pengurus MPC Kabupaten Bekasi juga dihadiri oleh Pengurus MPW Jawa Barat dan Srikandi MPW Jawa Barat serta diisi santunan yatim piatu.

(Erv)

Pemdes Karangsari Gelar Halal Bihalal sekaligus Santunan Yatim Piatu dan Janda Tua

0

Pemdes Karangsari Gelar Halal Bihalal sekaligus Santunan Yatim Piatu dan Janda Tua

Kabupaten Bekasi  – Pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Cikarang Timur gelar Hala Bi Halal dan santuni yatim piatu bersama seluruh aparatur desa dan tokoh masyarakat desa Karangsari, di halaman kantor desa Karangsari, Jumat 18/4/2025.

Acara halal bihalal halal dan santunan yatim piatu ini merupakan dalam rangka memperingati hari raya idul Fitri 1446 H, bersama seluruh aparatur desa Karangsari dan lembaga desa Karangsari.

Selain dihadiri aparatur desa, juga turut hadir anggota BPD, para Ketua RT dan RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, pengurus Karang Taruna, Tim PKK serta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh ulama yang ada di Desa Karangsari serta dihadiri oleh Anggota DPRD kabupaten Bekasi F-PKB H.Jaya Marjaya SE.,SH.,M.Si dan H.Bobi Agus Ramdan.

Kepala Desa Karangsari Umbara dalam sambutannya mengatakan, melalui acara santunan dan halal bil halal ini, diharapkan bisa menjadi sarana untuk saling memaafkan satu dengan yang lainnya.

“Semoga dalam acara halal bihalal ini bisa membuka pintu maaf sehingga bisa saling memaafkan baik saya pribadi dan seluruh aparatur pemerintahan desa Karangsari,” Ungkapnya.

Kades yang biasa disapa Bao ini juga mengatakan bahwa kegiatan santunan ini memang biasa dilaksanakan setiap bulan sebanyak 100 anak yatim piatu se-Desa Karangsari.

“Kegiatan halal bihalal ini sekaligus santunan yatim piatu dan peru diketahui bahwa kegiatan santunan ini rutin kita laksanakan setiap bulannya bekerja sama dengan PT Mitra Anugerah Perkasa RBR,” Jelasnya.

Dalam kegiatan halal bihalal tersebut Kades Karangsari juga menyantuni janda tua dan dhuafa serta menyampaikan program kegiatan pembangunan di desa Karangsari kedepannya.

(Erv)

Pemkab Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di 3 Kecamatan

0

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi membongkar 37 bangunan liar yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Cikarang Utara, Cibitung, dan Cikarang Barat, pada Rabu (16/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pembangunan Bendung Srengseng Hulu (BSH) 0 Kali Cikarang dan normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL), yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan menanggulangi banjir di wilayah Kabupaten Bekasi.

Bangunan liar yang dibongkar berlokasi di atas lahan yang diperuntukkan bagi proyek strategis nasional, meliputi tujuh bangunan di Desa Karangasih (Cikarang Utara), 30 bangunan di Desa Sukajaya (Cibitung), dan satu bangunan di Desa Kalijaya (Cikarang Barat).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, dan melibatkan sekitar 380 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, serta Dinas Lingkungan Hidup.

“Penertiban ini kita bagi menjadi tiga tim dengan fokus lokasi yang berbeda. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan bendungan yang mendukung irigasi pertanian dan pengendalian banjir,” kata Surya Wijaya saat penertiban berlangsung.

Menurut Surya, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan sejak Februari 2025. Sosialisasi juga dilakukan secara langsung, bahkan saat bulan Ramadan, agar warga membongkar sendiri bangunannya.

“Kami memberi kesempatan kepada warga untuk mengambil barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan. Sisa puing akan dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Surya menambahkan, pembangunan BSH akan meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah utara Kabupaten Bekasi seperti Sukatani, Sukakarya, Tambelang, Sukawangi, Karang Bahagia, Cabangbungin, dan Muaragembong, yang selama ini kerap terdampak kekeringan dan banjir.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Joko Dwi Priyono, menjelaskan bahwa pembangunan bendungan ini merupakan inisiatif Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi. Proyek ini menjadi bagian dari prioritas nasional untuk memperkuat ketahanan pangan melalui perbaikan infrastruktur irigasi.

“Daerah aliran sungai yang semestinya menjadi jalur air, sebagian telah ditempati bangunan tanpa izin. Ini menjadi salah satu penyebab banjir di Kabupaten Bekasi. Karena itu, normalisasi sungai harus dilakukan,” jelas Joko.

Joko menegaskan, penertiban ini bukan semata tindakan hukum, melainkan bentuk kolaborasi lintas instansi untuk memastikan pemanfaatan ruang sesuai peruntukannya dan mendukung agenda pembangunan nasional.

Penertiban ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan ruang, penegakan peraturan daerah, dan pelaksanaan pembangunan di daerahnya.

Dasar hukum lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, yang menetapkan tugas Satpol PP dalam menegakkan perda serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Penertiban juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, yang menjadi pedoman teknis pelaksanaan kegiatan penegakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, pelaksanaan teknis di lapangan berpedoman pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kode Etik Polisi Pamong Praja, yang mengatur tata cara penindakan agar tetap profesional dan humanis.

Secara lokal, dasar hukum penertiban didukung oleh Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum, yang melarang pendirian bangunan tanpa izin pada sempadan sungai, fasilitas umum, dan lahan pemerintah.

Kegiatan ini juga merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2766/KPTS/M/2024 tentang Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL), yang menyatakan lokasi tersebut sebagai area pengembangan infrastruktur sumber daya air strategis.

Adapun surat teknis dari instansi daerah, yaitu Surat Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Nomor: PU.02.04/185/DSDABMBK/2025, menetapkan wilayah tersebut sebagai lokasi pembangunan Bendung Srengseng Hulu dan proyek normalisasi Kali CBL.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal yang tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek strategis jangka panjang seperti ketahanan pangan dan mitigasi bencana banjir. Dengan keterlibatan lintas sektor dan dukungan regulasi yang kuat, diharapkan pembangunan Bendung Srengseng Hulu dan normalisasi Kali CBL dapat segera direalisasikan sesuai rencana, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas tata kelola ruang wilayah Kabupaten Bekasi secara berkelanjutan.

(Tim)

WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Dua Promo Spesial April: “Happy Hour” & “Hemat Seru Ber-3”

0

WaterBoom Lippo Cikarang Hadirkan Dua Promo Spesial April: “Happy Hour” & “Hemat Seru Ber-3”

Cikarang, 15 April 2025 – Menyambut musim liburan dan semangat bermain air yang tinggi, WaterBoom Lippo Cikarang kembali menghadirkan dua program promo menarik bertajuk “Happy Hour” dan “Hemat Seru Ber-3” yang berlaku sepanjang bulan April 2025.

Program “Happy Hour” memberikan kesempatan kepada pengunjung untuk menikmati tiket masuk seharga hanya Rp 35.000, khusus untuk pembelian di jam 09.00 – 12.00 WIB pada hari kerja (Weekdays) selama periode 14 – 30 April 2025. Promo ini hanya berlaku untuk pembelian langsung di loket tiket WaterBoom Lippo Cikarang.

Sementara itu, program “Hemat Seru Ber-3” cocok bagi keluarga atau sahabat yang datang bertiga. Dengan harga hanya Rp 120.000 (Weekday) dan Rp 170.000 (Weekend), pengunjung akan mendapatkan 3 tiket masuk + 1 coin locker. Tiket promo ini dapat dibeli secara online melalui Traveloka, Tiket.com, Goers, maupun loket resmi WaterBoom Lippo Cikarang.

Menurut Ferdy Yunus Zahier, Operational Manager WaterBoom Lippo Cikarang, “Kami ingin memberikan alternatif rekreasi hemat namun tetap menyenangkan bagi keluarga. Dua program ini dirancang untuk memberikan nilai lebih tanpa mengurangi pengalaman seru bermain air di WaterBoom. Harapannya, pengunjung bisa menikmati wahana favorit seperti Kolam Arus, Kiddy Slide, Mandi Busa , hingga Kolam yang dapat digunakan untuk bermain volley air, dengan lebih fleksibel dan harga terjangkau.”

Syarat & Ketentuan Promo:

Berlaku hanya selama 14 – 30 April 2025

Tidak dapat digabungkan dengan promo lain

Untuk “Happy Hour”, hanya berlaku pembelian langsung di loket

Untuk “Hemat Seru Ber-3”, pembelian bisa dilakukan online dan offline

Segera rencanakan liburan hemat Anda bersama keluarga di WaterBoom Lippo Cikarang dan nikmati berbagai keseruan di wahana air favorit masyarakat!

📍 Lokasi: WaterBoom Lippo Cikarang
🌐 www.waterboomlippocikarang.com
📲 Instagram: @waterboomlippocikarang_
📞 WA Info: +62 877-7184-9455

Taman Rekreasi Berjuta Aksi, Tempatnya Seru Tanpa Batas!

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka dalam Kasus Pembegalan Anggota Polisi di Kalimalang, Satu Diantaranya Merupakan Seorang Residivis

0

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka dalam Kasus Pembegalan Anggota Polisi di Kalimalang, Satu Diantaranya Merupakan Seorang Residivis

Kabupaten Bekasi – Saturan Reserse Polres Metro Bekasi berhasil tangkap 2 pelaku yang membegal anggota Polisi di Kalimalang, Wangun Harja, Cikarang Utara.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan bahwa Pelaku berhasil diamankan usai polisi usai lakukan identifikasi dengan melakukannolah TKP dan memeriksa CCTV yang ada di TKP sehingga bisa mengidentifikasi 2 pelaku dan menangkap pelaku.

“Kita berhasil menangkap pelaku setelah mengidentifikasi pelaku dari TKP dan rekaman CCTV yang ada di TKP,” Terangnya.

Mustofa juga mengatakan bahwa pelaku merupakan pelaku 365 atau pencurian dengan kekerasan di tiga lokasi di wilayah Cikarang Utara.

“Pelaku melakukan aksi nya di tiga lokasi lainya dan salah satu korban nya merupakan anggota kami (Polres Metro Bekasi,” Tambahnya.

Mustofa juga menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil diamankan tiga orang pelaku, satu diataranya merupakanseorang Residivis.

“Pelaku yang kita amankan ada tiga orang yaitu DE sebagai Eksekutor, AR sebagai Joki dan satu lagi merupakan penadah atau pembeli motor hasil begal para pelaku,” Terangnya.

Masih kata Kapolres,” DE merupakan residivis dengan kasus yang sama yaitu pencurian dengan kekerasan di wilayah Cikarang Utara dan menjalani di Lapas Cipayung selama tiga tahun lebih,” Ungkapnya.

“Ketiga pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda untuk pelaku 365 atau pencurian dengan kekerasan diancam dengan masa hukuman 12 tahun penjara sedangkan penadah diancam dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun 8 bulan,” Pungkasnya.

(Erv)

Ikuti Perintah Gubernur, Kades Karangsari Ajak Lembaga Desa dan Masyarakat Bersihkan Sampah di Pinggir Sungai

0

Ikuti Perintah Gubernur, Kades Karangsari Ajak Lembaga Desa dan Masyarakat Bersihkan Sampah di Pinggir Sungai

Kabupaten Bekasi – Pemdes Karangsari bersama lembaga desa dan masyarakat bersihkan sampah yang berada di pinggiran sungai Kalenderwak yang merupakan aliran sungai alam ke arah kali Ciherang, Senin 14/4/2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kepala desa Karangsari Umbara yang diikuti oleh lembaga desa seperti Karang Taruna, LPM, BPD dan lembaga desa lainya serta masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Karangsari Umbara mengatakan ini merupakan bukti kerja nyata dan mengikuti arahan atau aturan dari Gubernur Jawa Barat H.Dedi Mulyadi.

“Kita hari ini menjalankan perintah Gubernur Jawa Barat H.Dedi Mulyadi dengan membersihkan sampah yangbada di pinggiran sungai yang berada di Kalenderwak dan kita juga akan berusaha menjaga lingkungan dari sampah dengan menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” Terang Kades Karangsari yang biasa disapa Bao.

Kades Karangsari juga dalam kesempatan tersebut melaukansosaialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke pinggiran sungai dan tetap menjaga lingkungan agar selalu melihat bersih.

“Kita juga melakukan sosialisasi agar tetap menjaga lingkungan tetap bersih sehingga lingkungan bisabterlihat asri serta tidak kembali membuang sampah yang tadi kita bersihkan,” Jelasnya.

Masih kata Bao, “Semoga seluruh masyarakat Karangsari khususnya, bisa menjaga lingkungan nya dengan baik sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat sehingga tingkat kesehatan masyarakat Karangsari juga bisa meningkat dan terhindar dari berbagai penyakit dengan terciptanya lingkungan yang sehat dan asri,” Pungkasnya.

(Erv)

Rapat Minggon Pertama Desa Karangsari, Kades Fokuskan Persoalan Sampah

0

Rapat Minggon Pertama Desa Karangsari, Kades Fokuskan Persoalan Sampah

KABUPATEN BEKASI – Pasca Hari Raya Idhul Fitri 1446 H Pemerintah Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur mengadakan acara Halal Bi Halal sekaligus mengadakan Rapat Minggon. Kegiatan ini membahas program – program kerja Desa Karangsari tahun 2025 dan membahas persoalan masalah sampah.

Acara tersebut dihadiri oleh, Kepala Desa Karangsari, Umbara, Sekertaris Desa Karangsari, Ketua dan seluruh anggota BPD Desa Karangsari, Ketua dan seluruh anggota Karangtaruna Desa Karangsari, PKK Desa Karangsari, para Staf Desa Karangsari, Tokoh masyarakat, Babinsa dan Binmaspol Desa Karangsari. Pada Kamis (10/04/2025).

Kepala Desa Karangsari, Umbara mengatakan, agenda hari ini Pemdes Desa Karangsari melakukan kegiatan Halal Bi Halal saling memaafkan setalah hari raya Idhul Fitri 1446 H dan sekaligus Pemdes Karangsari melakukan Rapat Minggon untuk membahas program kerja Pemdes Karangsari ditahun 2025.

“Karena masih suasana lebaran baiknya kita melakukan Halal Bi Halal dengan saling bermaaf – maafan dan kami lanjut melakukan rapat minggon. Inilah yang bisa kita lakukan setelah hari raya lebaran atau Hari Raya Idhul Fitri 1446 H,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hasil dari rapat minggon tersebut pihak Pemdes Karangsari banyak menghasilkan program – program dan agenda di tahun 2025 ini. Diantara program – program tersebut salah satunya membuahkan program penanggulangan sampah pada masyarakat.

“Banyak program – program dan agenda yang kami hasilkan dirapat minggon tadi salah satunya program perbaikan infrastruktur jalan lingkungan dan sebagainya, salah satu program yang kami akan fokuskan juga ditahun ini yaitu penanggulangan sampah yang di wilayah Desa Karangsari,” katanya.

Dari banyaknya program – program target serta capaian Pemdes Karangsari tahun 2025 ini, kata Umbara, dirinya sangat mendukung sekali atas program penanggulangan sampah, karena untuk terciptanya lingkungan yang bersih yang terbebas dari sampah.

“Saya dukung 100 persen program ini, karena jelas disini lingkungan kita akan bersih dan terbebas dari sampah dan masyarakat sehat dijauhi dari penyakit yang diakibatkan bila sampah tidak segera ditanggulangi,” paparnya.

Dirinya sebagai Kepala Desa akan mendorong perusahaan – perusaahan yang ada di wilayah Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur agar mendukung program penanggulangan sampah ini.

“Perusahaan – perusahaan yang ada disini harus mendukung program ini, karena memang wajibnya mereka memperhatikan lingkungan sekitar pabrik mereka. Saya harap mereka mengeluarkan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menanggulangi sampah yang ada di seluruh wilayah Desa Karangsari, karena memang itu kewajiban mereka,” pungkasnya.

(Tim)

Sat Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil Tangkap Dua Orang Pelaku Yang Membegal Seorang Anggota Polisi

0

Sat Reskrim Polres Metro Bekasi berhasil Tangkap Dua Orang Pelaku Yang Membegal Seorang Anggota Polisi

Kabupaten Bekasi – Saturan Reserse Polres Metro Bekasi bersama anggota Polda Metro Jaya dan Densus 88 berhasil ungkap dan berhasil tangkap 2 pelaku yang membegal anggota Polisi di Kalimalang, Wangun Harja, Cikarang Utara.

Pelaku berhasil diamankan usai polisi usai lakukan penyelidikan, identifikasi dan melalukan pengejaran terhadap pelaku dan pelaku berhasil diamankan di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ongkoseno membenarkan bahwa pelaku sudah berhasil ditangkap dan pelaku berjumlah 2 orang.

“Benar pelaku berhasil kita amankan dan pelaku berjumlah 2 orang yaitu D dan S alias A,” Terang Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Ongkoseno.

“Kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, D berhasil diamankan di kediamannya, sedangkan S alias A berhasil diamankan di wilayah Tambelang, Kabupaten Bekasi,” Terang Ongko.

Kasat Reskrim juga mengatakan saat ini kedua pelaku diamankan di Polres Metro Bekasi untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan.

“Pelaku diamankan di Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya,” Jelasnya.

Sebelumnya kedua pelaku merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (Begal) di Kalimalang yang korban nya merupakan seorang anggota Polisi.

(Erv)