Home Blog Page 68

Waterboom Lippo Cikarang Berikan Kejutan Spesial Promo Tahun Baru Imlek By One Get One

0

Waterboom Lippo Cikarang Berikan Kejutan Spesial Promo Tahun Baru Imlek By One Get One

Kabupaten Bekasi – Taman Rekreasi WaterBoom Lippo Cikarang, destinasi rekreasi air dengan suasana tropis Bali, mengajak masyarakat untuk merayakan Tahun Baru Imlek 2025 melalui program spesial *”Lucky Angpau Deals”*. Program ini berlangsung mulai 25 Januari hingga 2 Februari 2025, menghadirkan promo menarik Buy 1 Get 1 free dari harga normal. setiap pembelian minimal 3 tiket buy 1 get 1 free (berlaku kelipatan) berkesempatan untuk menarik 1 angpau dari Pohon Angpau sudah tersedia. Di dalam angpau tersembunyi berbagai hadiah menarik, seperti:

– Produk snack dari Oishi 

– Produk snack dari Mujigae 

– Voucher gratis untuk kunjungan berikutnya ke WaterBoom

Voucher menginap eksklusif di hotel ternama, seperti:

– Hotel ARYADUTA Menteng

– Hotel Java Palace Jababeka

– Hotel Grand Zuri Jababeka

– Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang

– Hotel Harper Lippo Cikarang

– Dan masih banyak kejutan lainnya

Nikmati juga berbagai wahana seru di WaterBoom Lippo Cikarang, mulai dari kolam permainan anak, kolam arus dewasa untuk bersantai, wahana mandi busa, hingga kolam dewasa yang bisa digunakan untuk voli air.

Harga Tiket Masuk:

Weekdays: Rp 60.000 per orang

Weekend/Public Holiday: Rp 80.000 per orang

*Ferdy Yunus Zahier, Operational Manager WaterBoom Lippo Cikarang,* mengungkapkan, “Kami ingin menghadirkan momen liburan yang tidak hanya seru, tetapi juga berkesan dengan berbagai kejutan hadiah. Jangan lewatkan kesempatan menikmati suasana tropis Bali, wahana menyenangkan, serta promo Lucky Angpau Deals bersama keluarga dan orang terdekat Anda.”

Pembelian Tiket dan Informasi Lebih Lanjut

Tiket dapat dibeli langsung di loket WaterBoom Lippo Cikarang atau melalui platform online resmi kami:

Website: www.waterboomlippocikarang.com

Informasi lebih lanjut 

WhatsApp: 0877-7184-9455

Segera manfaatkan promo ini dan jadikan liburan Tahun Baru Imlek Anda lebih istimewa hanya di WaterBoom Lippo Cikarang!

*Tentang WaterBoom Lippo Cikarang:*

WaterBoom Lippo Cikarang adalah taman rekreasi air yang mengusung tema tropis Bali, menyediakan fasilitas terbaik untuk pengalaman liburan keluarga yang menyenangkan. Lokasinya strategis dan cocok untuk segala usia, menjadikannya destinasi favorit masyarakat.

(Erv)

FMMB Gelar Aksi Tuntut Kesempatan Kerja di PT Mattel II, Pemdes dan BPD Siap Fasilitasi

0

FMMB Gelar Aksi Tuntut Kesempatan Kerja di PT Mattel II, Pemdes dan BPD Siap Fasilitasi

Kabupaten Bekasi – Ratusan warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mekarmukti Bersatu (FMMB), menggelar Aksi Damai di Kawasan PT Mattel Indonesia II pada Selasa (21/01/2025).

Massa aksi bergerak konvoi dimulai dari permukiman Desa Mekarmukti sampai di sekitar kawasan perusahaan PT Mattel Indonesia II.

Agenda ini menjadi wujud perjuangan masyarakat untuk mendapatkan perhatian lebih soal Tanggungjawab Sosial perusahaan terhadap lingkungannya Khususnya Ketenagakerjan di tengah meningkatnya angka pengangguran, meskipun banyak perusahaan besar berdiri di wilayah tersebut, salahsatunya PT Mattel Indonesia II. 

Dalam Aksi ini, FMMB menyampaikan rasa prihatin, dan menyuarakan aspirasinya kepada perusahaan agar lebih peka terhadap masyarakat sekitarnya. Berdasarkan data FMMB, tercatat 335 Pengangguran ber-KTP Mekarmukti dengan 70% usia produktif disertai level ijazah yang mumpuni, masih belum berkesempatan untuk bekerja di perusahaan wilayahnya sendiri.

Dalam Orasinya, Salahsatu Perwakilan FMMB menjelaskan bahwa gerakan kami murni hanya ingin perusahaan sekitar lebih perhatian terhadap masyarakat sekitarnya, Berkomunikasi dengan baik bersama FMMB, dan menjauhi aktivitas percaloan dalam perekrutan tenaga kerja. 

” Kami datang ke PT Mattel Indonesia II bukan untuk meminta proyek limbah atau apapun, tetapi untuk memperjuangkan agar warga Desa Mekarmukti yang belum bekerja saat ini agar lebih diperhatikan dan dapat dipekerjakan,” ujar seorang orator dari atas mobil komando.

Ketua FMMB Wahyu Mulyana Alias Bodong mengatakan, ” Sampai hari ini masih banyak terlihat praktek jual beli referensi, percaloan di wilayah kami. Gerakan kami hari ini sebagai bukti kami menolak praktik tersebut, dan meminta agar perusahaan di wilayah kami lebih terbuka komunikasi membicarakan soal pengangguran”.

Aksi ini berlangsung damai, selang beberapa waktu, perwakilan FMMB berhasil mediasi bersama Manajemen Perusahaan PT Mattel Indonesia II, dengan harapan pihak PT Mattel Indonesia II dapat memberikan respons positif terhadap aspirasi masyarakat Desa Mekarmukti.

Sementara Kepala Desa Mekarmukti Dede Suleman, S.Kom saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemerintahan desa bersama lembaga BPD dan yang lainya siap menjadikan fasilitator dalam peristiwa ini dan akan mencoba mengundang beberapa pihak untuk pertemuan selanjutnya dan melakukan diskusi bersama.

“Ya tentunya ini menjadi perhatian kita sebagai pemerintahan desa, kami bersama lembaga BPD dan lembaga desa lainya akan berusaha memfasilitasi antara masyarakat dengan perusahaan dengan mengundang semua pihak,” Pungkasnya.

(Erv)

Susun RKPDes 2026, Pemdes Wangun Harja Gelar Musrenbangdes 

0

Susun RKPDes 2026, Pemdes Wangun Harja Gelar Musrenbangdes 

Kabupaten Bekasi – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. 

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (musrembangdes) Wangun Harja tahun 2026 diselenggarakan di Kantor Desa Wangun Harja dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat, Rabu, 22/1/2025.

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). 

RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.

Acara tersebut dibuka oleh Camat Cikarang Utara Enop Can dan jajaran dihadiri langsung Kepala Desa Wangun Harja Suganda, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari F-Demokrat Mia El-Dabo, Perwakilan BPD, RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lainnya.

“Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi dana desa,” Ucap Camat Cikarang Utara dalam sambutannya.

Selain itu, Bapak Camat Cikarang Utara  juga menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Wangun Harja.

Camat Cikarang Utara juga menjelaskan banyak usulan yang diusulkan dari masyarakat di 11 desa di Cikarang Utara baik fisik dan non fisik yang berharap bisa di realisasikan musrembang di setiap desa nya.

“Ini hari terakhir dan dari 11 desa yang ada di Kecamatan Cikarang Utara ini banyak usulan baik fisik dan non fisik diantaranya seperti pembinaan kapasitas dan untuk fisik sendiri seperti jalan lingkungan, perbaikan drainase untuk wilayah banjir dan masih banyak lagi,” Terang Camat Cikarang Utara Enop Can.

Pada musrembangdes ini juga Kepala Desa Wangun Harja Bapak Suganda menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2026 Desa Wangun Harja agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Karangasih dan menjelaskan bahwa banyak usulan dari masyarakat dalam Musrenbangdes di Wangun Harja.

Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.

(Erv)

Susun RKPDes 2026, Pemdes Karangasih Gelar Musrenbangdes 

0

Susun RKPDes 2026, Pemdes Karangasih Gelar Musrenbangdes 

Kabupaten Bekasi – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. 

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (musrembangdes) Karangasih tahun 2026 diselenggarakan di Kantor Desa Karangasih dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat, Selasa, 21/12/2025.

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). 

RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.

Acara tersebut dibuka oleh Camat Cikarang Utara Enop Can dan jajaran dihadiri langsung Kepala Desa Karangasih Samsu Dawam, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Saiful Islam dan H. Bobi Agus Ramdan, Perwakilan BPD, RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lainnya.

“Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi dana desa,” Ucap Camat Cikarang Utara dalam sambutannya.

Selain itu, Bapak Camat Cikarang Utara  juga menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Karangasih.

Pada musrembangdes ini juga Kepala Desa Karangasih Bapak Samasu Dawam menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2026 Desa Karangasih agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Karangasih dan menjelaskan bahwa banyak usulan dari masyarakat dalam Musrenbangdes di Karangasih.

Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.

(Erv)

Pemdes Ciantra Gelar Musrenbangdes Untuk Susun RKPDes 2026

0

Pemdes Ciantra Gelar Musrenbangdes Untuk Susun RKPDes 2026

Kabupaten Bekasi – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. 

Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (musrembangdes) Ciantra tahun 2026 diselenggarakan di Kantor Desa Ciantra dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat, Selasa, 21/12/2025.

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). 

RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.

Acara tersebut dibuka oleh Camat Cikarang Selatan H.M Said dan jajaran yang dihadiri oleh Sekretaris Desa Ciantra Triyono, Perwakilan BPD, RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan tokoh masyarakat serta unsur lainnya.

“Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi dana desa,” Ucap Camat Cikarang Selatan dalam sambutannya.

Selain itu, Camat Cikarang Selatan  juga menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Karangasih.

Pada musrembangdes ini juga Sekretaris Desa Ciantra Bapak Triyono menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2026 Desa Ciantra agar dapat dikerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Karangasih dan menjelaskan bahwa banyak usulan dari masyarakat dalam Musrenbangdes di Ciantra dan ada beberapa yang merupakan skala prioritas.

“Usulan skala prioritas yang diusulkan oleh masyarakat Desa Ciantra yang kita catat secara bersama adalah BLT DD, Ketahanan pangan, Penanganan terkait stunting, Peningkatan kapasitas Kader Posyandu, Infa Struktur (Jalan Lingkungan, Drainase dan pembangunan Posyandu) serta Normalisasi sungai untukencegah banjir,” Jelas Sekretaris Desa Ciantra.

Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.

(Erv)

Pemdes Simpangan Gelar Musrenbangdes Untuk Susun RKPDes 2026

0

Pemdes Simpangan Gelar Musrenbangdes Untuk Susun RKPDes 2026

Kabupaten Bekasi – Musrembang Desa adalah forum musyawarah tahunan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. 

Pelaksanaan Musrembang desa (musrembangdes) Simpangan tahun 2026 diselenggarakan di Kantor Desa Simpangan  dengan melibatkan berbagai elemen dan unsur masyarakat, Selasa, 21/12/2025.

Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). 

RPJM Desa adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun yang mengambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, program prioritas desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan kegotong royongan atau partisipasi masyarakat desa.

Acara tersebut dibuka oleh Camat Cikarang Utara Enop Can dan jajaran dihadiri langsung Kepala Desa Simpangan H.Kurma Kurniawan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Saiful Islam dan H. Bobi Agus Ramdan, Perwakilan BPD, RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), lembaga adat desa, perwakilan pemuda, perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat serta unsur lainnya.

“Dasar pelaksanaan Musrembangdes dan Tata Pembangunan yang baik itu berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apapun yang ingin kita laksanakan pasti ada aturannya dalam undang-undang tersebut. Jadi untuk teman-teman perangkat desa perlu memahami undang-undang ini. Jangan takut untuk menggunakan dana desa, yang harus kita takut bila menyalahgunakan alokasi dana desa,” Ucap Camat Cikarang Utara dalam sambutannya.

Selain itu, Bapak Camat Cikarang Utara  juga menghimbau agar dalam pelaksananaan musrembangdes, mempunyai konsep musyawarah yang artinya forum musrembang bersifat partisipatif dan dialogis, dimana tujuannya untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, khususnya warga Desa Simpangan.

Pada musrembangdes ini juga Kepala Desa Simpangan Bapak H.Kurma Kurniawan menyampaikan rencana pembangunan desa tahun anggaran 2026 Desa Simpangan agar dapat di kerjakan bersama OPD yang berkewenangan dengan tujuan paling utama untuk kesehjahteraan masyarakat Desa Simpangan dan ada 10 kegiatan skala Prioritas yang diusulkan.

Setelah diskusi panjang dari dan mendapatkan hasil serta solusi yang terbaik, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama, dimana setelah itu juga langsung menutup acara yang di akhiri dengan doa bersama.

(Erv)

Usai Dikukuhkan Menjadi Ketua Karang Taruna Desa Simpangan Iwan Sahrudin Siap Bersinergi

0

Usai Dikukuhkan Menjadi Ketua Karang Taruna Desa Simpangan Iwan Siap Bersinergi

Kabupaten Bekasi – Pengurus Karang Taruna Desa Simpangan resmi dikukuhkan oleh Kepala Desa Simpangan H.Kurma Kurniawan dengan menyerahkan surat pengukuhan yang diterima langsung oleh ketua Karang Taruna Desa Simpangan.

Usai menerima surat pengukuhan tersebut Iwa Sahrudin selaku ketua Karang Taruna Desa Simpangan mengatakan bahwa dirinya siap bersinergi dengan pemerintahan desa dalam hal melakukan kegiatan dan siap hadir di setiap kesenjangan sosial di masyarakat, Selasa 21/1/2025.

Iwan mengatakan bahwa dengan Moto “Simpangan Cinta Damai” dirinya akan berusaha menjalin komunikasi dengan seluruh tokoh dan elemen masyarakat di Desa Simpangan dan akan melakukan audiensi dengan beberapa kalangan masyarakat terkait kesenjangan sosial.

Sebagai langkah awal kegiatan Karang Taruna Desa Simpangan akan melakukan Fogging untuk melakukan atau mengatasi permasalahan kesehatan terutama di musim penghujan seperti memberantas nyamuk demam berdarah.

“Langkah awal kita akan lakukan pogging di setiap RT untuk mengatasi demam berdarah yang merupakan salah satu program pemerintah desa dan ini bentuk sinergitas dengan pemerintah desa kita akan berjalan bersama Dala hal memberantas nyamuk aides yang menjadi sumber dari penyakit demam berdarah,” Terang Iwan.

Masih kata Iwan,” Kedepannya kita juga akan mencoba untuk melakukan kesenjangan sosial di bidang tenaga kerjaan dan itu masih daldam program kita agar masyarakat Simpangan bisa mendapatkan kesempatan kerja di wilayahnya,” Tambahnya.

Lanjut Iwan,”Sesuai dengan tupoksi kita sebagai karang taruna sebagai kontrol sosial kita akan siap lakukan pengawalan setiap kegiatan masyarakat ,” Jelasnya.

Sedangkan Kepala Desa Simpangan H.Kurma Kurniawan mengatakan bahwa berharap seluruh pengurus Karang Taruna tetap kompak dan menjaga kebersamaan dalam membantu menjalankan program-program dari pemerintah desa.

“Semoga kekompakan dan kebersamaan tetap terjaga dalam membantu pemerintah menjalankan program-program desa dan bersama-sama membangun Desa agar menjadi Desa yang lebih maju dan lebih baik lagi,” pungkasnya.

(Erv)

Pengurus Karang Taruna Desa Cipayung Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

0

Pengurus Karang Taruna Desa Cipayung Resmi Dilantik dan Dikukuhkan 

Kabupaten Bekasi – Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur gelar Pelantikan dan pengukuhan pengurus Karang Taruna Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi masa bakti 2024-2029 di Aula Desa Cipayung Minggu (19/01/2025).

Acara pelantikan dan pengukuhan pengurus Karang Taruna tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cipayung H.Ajan, ketua BPD, Ketua Karang Taruna kecamatan dan Bhabinsa.

Kepala Desa Cipayung H.Ajan mengatakan bahwa dengan menetapkan dan mengukuhkan Karang Taruna Desa Cipayung periode 2024-2029 dan berharap semoga amanah menjalankan tugasnya serta bersinergi dengan pemerintahan desa Dala setiap kegiatan sosial di desa Cipayung.

Sebagai organisasi sosial dan wadah pembinaan serta pengembangan generasi muda yang mampu menampilkam karakter melalui cipta, rasa, karsa dan karya dibidang kesejahteraan sosial.

“Karang Taruna Desa Cipayung ini nantinya bertugas menanggulangi berbagai masalah kesenjangan sosial terutama dihadapi generasi muda yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di Desa Cipayung,” Tegasnya

Ditempat yang sama Hermawan selaku ketua Karang Taruna Desa Cipayung dalam sambutannya berharap seluruh pengurus Karang Taruna tetap kompak dan menjaga kebersamaan dalam membantu menjalankan program-program dari pemerintah desa maupun Pemkab.

“Semoga kekompakan dan kebersamaan tetap terjaga dalam membantu pemerintah menjalankan program-program desa dan juga dari kabupaten. Bersama-sama membangun Desa Cipayung agar menjadi Desa yang lebih maju dan lebih baik lagi,” pungkasnya

(Red)

Polsek Setu Berhasil Tangkap Dua Begal Sadis, Mencoba Melawan Saat Ditangkap Akhirnya Dilumpuhkan dengan Timah Panas

0

Kabupaten Bekasi – Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Setu berhasil meringkus dua pelaku begal sadis yang membegal seorang kakek berusia 60 tahun di Jalan Tampian, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang terjadi pada Kamis (9/1/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa telah mengamankan dua orang pelaku yakni berinisial T dan R di lokasi persembunyiannya.

“Saat ini kita telah menangkap dan menahan dua orang pelaku yang beberapa waktu lalu melakukan pembegalan atau curas didaerah Setu dan korbannya adalah laki-laki sudah berusia atau tua yang mengalami luka bacok dibagian tubuhnya,” jelasnya.

Masih kata Ongkoseni, “Itu pelakunya dua orang sudah kami tangkap dan sudah kami tahan juga. Disitu dia (pelaku) ada 7 tempat kejadian (TKP) yang mereka lakukan, inisial T dan R yang memang spesialis sebagai pelaku tindak kejahatan begal sepeda motor,” lanjutnya.

Sementara kanit Reskrim Polsek Setu , Ipda Didi Supriadi, mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku begal sadis yang berhasil ditangkap ini melakukan perlawanan, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

“Para pelaku terkenal sadis, saat kami (Unit Reskrim) Polsek Setu dibantu Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan pengembangan pelaku mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” ucap Kanit Reskrim Polsek Setu IPDA Didi.

Hal yang sama diungkapan Kapolsek Setu AKP Ani Widayati yang mengatakan usai adanya kejadian seluruh anggota Polsek Setu dibantu Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung  memburu pelaku begal sadis tersebut dan berhasil dapat menangkap pelaku bersama dengan barang bukti.

“Setelah mendapatkan informasi atau laporan telah terjadi curas, kami dari Polsek Setu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Kedua pelaku, para pelaku kita jerat dengan pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” Pungkas Kapolsek Setu AKP Ani Widayati.

(Red)

Polsek Setu Berhasil Tangkap Dua Begal Sadis, Mencoba Melawan Saat Ditangkap Akhirnya Dilumpuhkan dengan Timah Panas

0

Polsek Setu Berhasil Tangkap Dua Begal Sadis, Mencoba Melawan Saat Ditangkap Akhirnya Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Kabupaten Bekasi – Tim Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Reskrim Polsek Setu berhasil meringkus dua pelaku begal sadis yang membegal seorang kakek berusia 60 tahun di Jalan Tampian, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, yang terjadi pada Kamis (9/1/2025) malam.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa telah mengamankan dua orang pelaku yakni berinisial T dan R di lokasi persembunyiannya.

“Saat ini kita telah menangkap dan menahan dua orang pelaku yang beberapa waktu lalu melakukan pembegalan atau curas didaerah Setu dan korbannya adalah laki-laki sudah berusia atau tua yang mengalami luka bacok dibagian tubuhnya,” jelasnya.

Masih kata Ongkoseni, “Itu pelakunya dua orang sudah kami tangkap dan sudah kami tahan juga. Disitu dia (pelaku) ada 7 tempat kejadian (TKP) yang mereka lakukan, inisial T dan R yang memang spesialis sebagai pelaku tindak kejahatan begal sepeda motor,” lanjutnya.

Sementara kanit Reskrim Polsek Setu , Ipda Didi Supriadi, mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku begal sadis yang berhasil ditangkap ini melakukan perlawanan, sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

“Para pelaku terkenal sadis, saat kami (Unit Reskrim) Polsek Setu dibantu Satreskrim Polres Metro Bekasi melakukan pengembangan pelaku mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur,” ucap Kanit Reskrim Polsek Setu IPDA Didi.

Hal yang sama diungkapan Kapolsek Setu AKP Ani Widayati yang mengatakan usai adanya kejadian seluruh anggota Polsek Setu dibantu Satreskrim Polres Metro Bekasi langsung  memburu pelaku begal sadis tersebut dan berhasil dapat menangkap pelaku bersama dengan barang bukti.

“Setelah mendapatkan informasi atau laporan telah terjadi curas, kami dari Polsek Setu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Kedua pelaku, para pelaku kita jerat dengan pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” Pungkas Kapolsek Setu AKP Ani Widayati.

(Red)