Aksi Buruh Penolakan UU Cipta Kerja Di Depan Kantor Wali Kota Bekasi Di Sambut Baik Oleh Wakil Wali Kota.

Aksi Buruh Penolakan UU Cipta Kerja Di Depan Kantor Wali Kota Bekasi Di Sambut Baik Oleh Wakil Wali Kota.

GUE JABAR || Bekasi Kota – Aksi Demo penolakan UU (Undang-Undang) Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Walikota Bekasi yang berlokasi di Jalan. Jendral Ahmad Yani, RT. 001, RW. 005, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Berjalan kondusif, Kamis (08/10/2020).

Aksi yang digelar didepan kantor Walikota Bekasi yang dihadiri oleh sekitar 10.000 Buruh, Mahasiswa, Pelajar dan satu mobil komando, dengan pengawalan langsung dari Kapolres Metro Kota Bekasi (Kombes Wijonarko), beserta jajaran, Kodim 0507 dan Satpol PP Kota Bekasi di terima aspirasinya oleh Wakil Walikota Bekasi (Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM).

Saat perwakilan massa buruh menuntut perwakilan Kota Bekasi untuk menampung aspirasi mereka dengan menolak UU Cipta Kerja, Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM, langsung mendatangi pendemo dengan menaiki mobil komando sambil berpidato, dalam isi pidatonya dia mengatakan, “Atas nama Kota Bekasi, Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi secara moral mendukung apa yang telah dilakukan oleh para buruh, itu adalah hak konstitusi yang ada pada kalian, kami akan mendukung, karena kalian yang telah memilih pasangan kami pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota kemarin, bisa dilihat dari komunikasi yang terjalin antara buruh, pengusaha dan Walikota Bekasi, selama ini kami selalu mendukung para buruh dan warga Kota Bekasi, sekali lagi kami akan mendukung para buruh”.

Masih dilokasi yang sama, saat ditemui awak media, Kuncir Setan Kordinator buruh mengatakan, “Kita berkumpul disini bersama-sama menuju ke tol Bekasi barat untuk bisa ke gedung DPR RI, kita disini meminta pertanggung jawaban dari Walikota, ketika Walikota tidak berani mengeluarkan rekomendasi secara tegas menolak UU Omnibus Law dan mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu, kalau hari ini Walikota tidak tegas, kita bersama-sama para pelajar akan menuju kantor DPR RI, hari ini adalah peringatan kami yang terakhir tapi tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi yang lebih dahsyat lagi, walaupun harus bertumpah darah, semua ini untuk masa depan, tuntutan kami adalah hari ini presiden harus segera mengeluarkan Perpu secara Nasional menolak UU Omnibus Law”.

Setelah Ketua Pimpinan Cabang SPSI Kota Bekasi yang merupakan perwakilan para buruh diterima oleh Pemerintah Kota Bekasi, dengan membawa surat rekomendasi Walikota Bekasi menolak UU Omnibus Law yang isi nya, “Di tunjukan kepada Presiden Republik Indonesia, memperhatikan aspirasi Serikat Pekerja/buruh Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, terkait penolakan disahkannya UU Omnibus Law (UU Cipta Kerja), melalui orasi di Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis 8 Oktober 2020, sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami menyampaikan, aspirasi perjuangan serikat pekerja/buruh se Kota Bekasi untuk menolak UU Omnibus Law (UU Cipta Kerja)“, selesai membacakan surat rekomendasi dari Walikota, Ketua Pimpinan Cabang SPSI mengajak para buruh dan pimpinan unit kerja untuk membubarkan diri dan bergerak menuju kantor SPSI Kota Bekasi.(Lman)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles