PB PMII menjenguk Kadernya, Dan Mengatakan Akan Menempuh Jalur Hukum
GUE JABAR || Kabupaten Bekasi – Aksi menolak UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Kabupaten Bekasi di Jababeka Raya, Kecamatan Cikarang utara berujung ricuh hingga salah satu Kader PMII Kabupaten Bekasi Nasrul Firmansyah harus dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi yang mengenaskan kepala bersimbah darah pada 7 oktober 2020.
Hal ini langsung ditangapi dari Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) saat menjenguk kadernya di RS. Sentra Medika Cikarang, Jumat (09/10/2020).
“Tadi saya baru saja menjenguk sahabat kita Nasrul, hal ini bukan hanya terjadi di Bekasi tapi hampir seluruh Indonesia, tentu saja saya selaku Ketua Umum menyayangkan sikap represif aparat kepolisian atas tindakan yang dilakukan kepada temen-temen PMII khususnya, umumnya massa aksi. Jadi saya minta dalam kesemapatan pada hari ini kepolisian bertangung jawab secara penuh atas korban, kader kader kami yang dipukul diperlakukan tidak secara manusiawi . Apa yang kita sampaikan adalah bentuk kritik kepada pemerintah” kata Agus Herlambang.
Masih Agus, “Pengurus Besar PMII akan mengawal melakukan advokasi, pertama seluruh kader kader kami terluka, kedua kader kami yang masih ditahan pihak kepolisian,”
“Baru hari ini tersampaikan ada sekitar 36 kader kita ditahan, dan saya yakin belum semuanya lapor. saya minta teman-teman kita dibebaskan supaya tidak memicu kemarahan baru, kritik kita kemarin adalah bentuk kemarahan terhadap apa yang dilakukan DPR dan Pemrintah jangan sampai triger baru dari aktvis-aktivis mahasiswa untuk gelombang gelombang aksi selanjutnya’”
pihaknya pun menegaskan akan tempuh jalur hukum terkait insiden kader PMII dibekasi yang masih menjalani perawatan atas aksi di jababeka kemarin.
“Oh Tentu saja, jadi saya meminta ini tanggung jawab kepolisian. Kita dipusat secara nasional bentuk Tim Advokasi merekaputilasi korban-korban. Akan menempih jalur-jalur sebagai mestinya” tegas Agus.(Red)