Untuk Mempermudah Pelayanan Administrasi Disdukcapil Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi E-Open

Untuk Mempermudah Pelayanan Administrasi Disdukcapil Kota Bekasi Luncurkan Aplikasi E-Open

GUE JABAR || Bekasi Kota – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi yang merupakan leading sektor pelayanan kependudukan terus melakukan inovasi. Salah satu layanan dalam memanjakan serta memuaskan warga Kota Bekasi adalah program  E-Open (Elektronik Online Layanan Kependudukan).

Warga Kota Bekasi dapat dengan mudah mengurus 7 layanan dasar seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, (KIA), KTP Elektronik, Akta Kematian, Surat Keterangan Datang serta Surat Keterangan Pindah dalam satu aplikasi.
yang bisa di Download melalui PlayStore handphone sejak Oktober 2020 lalu.

Penggunaan aplikasi E-Open itu berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi, Nomor 443/2370/Disdukcapil.set dimana isi surat edaran itu tentang mekanisme pengaturan pelayanan administrasi kependudukan Kota Bekasi melalui aplikasi E-Open. Rabu (18/11/2020)

Saat diwawancarai, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil M.Taufik mengatakan bahwa disaat pandemi Covid-19 melanda setiap jajarannya ketat menerapkan protokol kesehatan di setiap pelayanan administrasi kependudukan.

“Untuk menghindari penularan Covid-19 dan memutus mata rantai penyebaran di Kota Bekasi, Pemkot Bekasi melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Bekasi.” ungkapnya

Lanjutnya, Aplikasi E-Open. untuk memanjakan akses masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan dari rumah melalui Handphone, tidak akan ada antrian yang panjang nantinya untuk mengurus administrasi kependudukan.

Sistem E-Open tidak berbelit-belit dikarenakan setiap menu sudah ada pilihan masing-masing untuk masyarakat yang ingin mengurusnya. tutupnya (Lman)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles