Polisi Tangkap 5 Security Pengeroyokan Vokalis Band Di Club Tiffany

Polisi Tangkap 5 Security Pengeroyokan Vokalis Band Di Club Tiffany

GUE JABAR || Bekasi Kota – Aksi pengkroyokan seorang vokalis band berujung di jerujii besi. Aksi pengeroyokan yang diketahui di halaman parkir Tiffany Club jalan. Alternatif Cibubur. Rt.002/ 009. Kell. Jatisampurna, Kec. Jatisampurna, Kota Bekasi.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh petugas securty club lima (5) orang tersangka yang bernama. Dolin, Eri, Dance, Frengki, Ongky dan kini sudah di Kapolsek Pondok gede,

Dalam gelar acara press release Kapolsek Kompol Jimmy Marthin Simanjuntak, S.I.K. mengungkapkan, berawal pada saat sedang mengisi acara di club Rangga vokalis band, di tegur oleh securty ketika sedang bernyayi di atas sound system namun korban tidak memperdulikan dan tetap bernyayi di atas sound.

“Setelah acara club selesai korban berserta tim band bergegas keluar TIFFANY Club menuju parkiran untuk segera pulang. Korban di keroyok oleh kelima scurty. Minggu (06/12/2020) mlm 00.20. Ujar Jimmy

Adanya saksi dan adanya barang bukti berupa hasil visum dari rumah sakit Tim Buser yang di pimpin Kanit Reskrim mendatangi Club TIFFANY. Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, terhadap perbutan tersangka maka para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP pidana, ancaman pidana selama lamanya 5 tahun 6 bulan tutupnya.(Lman)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles