
Pada Masa PPKM Samsat Kab.Bekasi Ketatkan Protokol Kesehatan
GJ || Kab.Bekasi – Samsat Kabupaten Bekasi melakukan pengetatan protokol kesehatan pada masyarakat yang hendak melakukan pelayanan guna mencegah penyebaran Covid-19 di area Samsat.
Dengan diterapkanya PPKM tahap ke-2 hingga 8 Februari 2021 mendatang maka Samsat Kabupaten Bekasi lakukan pengetatan protokol kesehatan mulai dari pintu masuk hingga di loket pelayanan.
Di pintu masuk samsat sendiri kendaraan disemprot dengan menggunakan disinfektan, hingga diwajibkan menggunakan masker, hand sanitizer serta menjaga jarak di area Samsat Kabupaten Bekasi.

Pada pelayanan sendiri masyarakat dibatasi jumlahnya untuk berada diruangan dan secara bergantian masuk yang diatur oleh petugas serta tetap menjaga jarak untuk masyarakat yang hendak membayar pajak.
Terdapat juga Bilik Disinfektan untuk setiap masyarakat yang hendak memaski area kantor Samsat diwajibkan untuk melewati Bilik Disinfektan tersebut.
Ini semua guna mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19 guna pencegahan penyebaran Covid-19 dan memutus mata rantainya agar pandemi ini bisa cepat usai.
Penulis : Erpin
Redaksi : Erpin