Lapas Kelas IIA Cikarang Dan Petugas Gabungan Razia Kamar Narapidana, Amankan Berbagai Barang Bukti
GJ || Kabupaten Bekasi – Memperingati Hari jadi Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 Lapas kelas IIA Cikarang dibantu pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi dan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi, melakukan Razia diseluruh kamar blok warga binaan,”pada (06/4) malam hingga dini hari.
Dalam razia kali ini petugas gabungan menemukan barang-barang yang dilarang didalam kamar para penghuni lapas, seperti Obeng, Gas Korek Api, Sikat Gigi, Colokan Listrik, Kabel Casan, dan Handphone yang tidak boleh ada di dalam area lapas tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Cikarang) S.E.G Johannes (Veri) mengatakan Razia yang dilakukan oleh petugas Lapas dan Pihak Kepolisian Serta BNK Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan didalam kamar para narapidana, guna mencegah pengedaran Narkoba di dalam Area Lapas Cikarang.
Selain itu razia yang dilakukan petugas gabungan memeriksa satu persatu blok kamar warga binaan lapas, untuk memastikan barang-barang yang memang dilarang masuk ke dalam area Lapas Cikarang,”tutur Veri
“Petugas sendiri tidak menemukan barang terlarang seperti Narkoba dan barang-barang terlarang lainya,”lajut Kalapas Cikarang.
“Hanya menyita barang bukti milik para narapidana, seperti obeng, sikat gigi, handphone dan barang-barang lainnya yang memang barang tersebut dilarang bisa dijadikan senjata bagi narapidana Lapas Cikarang,”ungkapnya.
Razia kali ini memang dilakukan serentak di seluruh Indonesia dalam memperingati Hari Bhakti yang Ke – 57.
(Asp/redaksi)