Lintas Alumni My One Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021

Lintas Alumni My One Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021

Guejabar.com || Bandung- Aktivitas mudik Lebaran tahun 2021 dilarang pemerintah. Informasi seputar larangan mudik ini masih banyak ditunggu masyarakat. Pasalnya, tahun lalu pemerintah sudah menerapkan kebijakan larangan mudik tersebut.

Seperti dikatakan Lintas Alumni My One, Ruslan Efendy menyebutkan pemerintah sudah memutuskan mudik dilarang berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

“Hal itu tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19,” kata Ruslan, sabtu (10/4).

Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil Rakor tingkat mentri, oleh karena itu ia menghimbah agar masyarakat Majalaya, Bandung, Jawabarat mematuhi aturan tersebut dan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Larangan mudik Lebaran 2021 akan diberlakukan mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021. Artinya, selama 12 hari itulah masyarakat dilarang mudik,” ucapnya.

Menurutnya, untuk cuti bersama Idul Fitri tetap diberlakukan, Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pergerakan atau aktivitas kegiatan yang berpotensi menaikkan angka kasus penularan dan keterpaparan Covid-19.

“Untuk imbauan supaya tidak bepergian kecuali dalam keadaan urgent,” tuturnya.

Lebih dari itu, kata Ruslan, mudik juga dilarang bagi pegawai swasta dan seluruh masyarakat Indonesia.

(Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles