Pemasangan Kabel Fiber Oftic Indihome Di Duga Tanpa Ijin Lingkungan

Pemasangan Kabel Fiber Oftic Indihome Di Duga Tanpa Ijin Lingkungan

Guejabar.com || Kota Bekasi – Zaman yang serbainternet ini, mendorong banyak perusaan provider masuk ke barbagai pelosok untuk memperluas jangkuan. Akibat, kabel fiber oftic kini bergelantungan di berbagai tempat perkampungan. Tak semuah warga setujuh dengan adanyan kabel – kabel tersebut, kerena kehadirannya banyak yang di duga tidak ijin lingkungan wilayah setempat. Perusaan provider seperti menghindar cost social yang lebih tinggi, dengan memasang langsung kabel sepanjang 700M tersebut tampa ijin lingkungan setempat yang ada di wilayah RW. 011, Kampung Pulo Gede, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Warga resah kerna keberadaan kabel yang bergelantungan tanpa tertata rapih sepanjang 700M, dan di duga pekerjaan kabel fiber optic tidak mengantongi ijin lingkungan setempat. Rabu (28/04/2021)

Terpantauan di Lokasi saat di konfirmasi Nawawi selaku pengawas lapangan pekerjaan kabel oftic Indihome, mengngaku, hanya dokumen surat surat ada di kantor dan saya hanya membawa surat perintah denah lokasi pekerjaan yang akan di pasang kabel sajah.kata dia

Saat awak media mempertanyakan no kantor nya dan menelusuri atas ijin pekerjaan tersebut, pihak pengawas hanya masih menunggu kordinasi atasan atau pimpinan perusahaan tersebut.

Sementara,ketua Rw Noerhadi setempat setibanya dilokasi pekerjaan tersebut, menanyakan surat ijin lingkungan kepada pengawas lapangan. namun pengawas tidak membuktikan apa yang di minta ketua Rw setempat.

Untuk sementara pekerjaan tersebut di stop lingkungan RW hingga menunggu surat surat ijin lingkungan tersebut.

(Lman)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles