Penegakan PPKM Mikro Di Wilayah Binaan Koramil 13/Kedung Waringin
Guejabar.com || Kab.Bekasi – Dengan maraknya kasus Covid-19 yang sudah satu tahun lebih ini dan adanya pandemi jilid 2 di beberapa negara, guna menjaga masyarakat Koramil 13/Kedung Waringin lakukan giat Penegakan PPKM bersama Polri dan Pol PP, Senin (03/05).
Giat penegakan PPKM ini dilakukan di Jl. Raya Kp. Kedung Gede – Pebayuran Rt 02/02 Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi dengan jumlah personil sebanyak 7 anggota.
Giat yang dilakukan adalah
-Tiga Pilar mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan utk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,
-Menghimbau masyarakat agar memakai masker dan cuci tangan pakai sabun anti seftik dgn air mengalir,
-Pemeriksaan warga dan pejalan kaki agar menggunakan masker sesuai ketentuan protokol kesehatan, Menekankan untuk jaga jarak dalam berinteraksi hindari kerumunan,
-Menindak tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM.
Penegakan ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.
(Redaksi)