Dalam Resesnya Hj.Evi Akan Perjuangkan BPJS Yang Tidak Aktif Dan Semuanya Dialihkan Ke Penerima BPI

Dalam Resesnya Hj.Evi Akan Perjuangkan BPJS Yang Tidak Aktif Dan Semuanya Dialihkan Ke Penerima BPI

Guejabar.com, Kota Bekasi – Bagi setiap Anggota DPRD Menyerap aspirasi melalui kegitan Reses di hari kedua anggota DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti berlokasi di RW 04 Kelurahan Aren Jaya Bekasi Timur.

Evi Mafriningsianti dalam resesnya memberikan pemaparan perihal penerapan protokol kesehatan dan menyerap berbagai aspirasi masyarakat seperti infrastruktur, dengan besaran APBD yang cukup maka diharapkan seluruh kebutuhan masyarakat agar terpenuhi.

“Dengan APBD Kota Bekasi 5,9 Triliun seharusnya sudah mengkaver seluruh pembangunan yang ada di tengah-tengah masyarakat selama ini. Makanya harus menggunakan skala prioritas untuk dilaksanakan”, tegas Evi Mafriningsianti anggota Komisi IV dari partai PAN.sabtu (22/5/2021).

Dirinya pun menjelaskan perihal warga yang kehilangan pekerjaan dimana BPJS nya akan diperjuangkan agar BPJS nya ditanggung oleh Pemerintah Kota Bekasi lewat dana APBD ataupun APBD sebab menjadi tanggungjawab negara perihal kesehatan.

“Dalam situasi saat ini pemerintah harus hadir untuk membantu apalagi pengangguran di Kota Bekasi sekarang sudah tinggi sejak pandemi Covid, oleh karena itu dinas sosial juga membantu untuk mengusulkan warga Kota Bekasi yang kebetulan memiliki BPJS dan BPJS nya tidak aktif dan semuanya dialihkan ke penerima BPI dimana pemerintah harus hadir”, tutupnya.

(Lmn)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles