Pelayanan Disdukcapil Mobile, Warga Desa Karangsari Beramai-ramai Membuat Akte Kelahiran Gratis

Pelayanan Disdukcapil Mobile, Warga Desa Karangsari Beramai-ramai Membuat Akte Kelahiran Gratis

Guejabar.com, Kabupaten Bekasi – Dengan bantuan Disdukcapil Mobile dapat mempermudah mengurus dokumen seperti KK, KTP, KIA dan Akte Kelahirn, karena tidak harus mendatangi kantor Disdukcapil di Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, dan hanya cukup mendatangi kantor Pemerintahan Desa.

Seperti yang dirasakan warga Desa Karangsari Cikarang Timur, tanpa harus repot menempuh jarak ke Pemda Kabupaten Bekasi untuk mengurus dokumen kependudukan karena adanya bantuan dari Disdukcapil Mobile di halaman Desa Karangsari, Senin (07/06).

Mengetahui adanya informasi layanan Disdukcapil Mobile di halaman desa, masyarakat banyak yang mendatangi kantor desa untuk melakukan administrasi pembuatan dokumen kependudukan dan kebanyakan masyarakat membuat Akte Kelahiran untuk anaknya.

Sanah (32) mengatakan kepada awak media “Alhamdulillah kita ga usah jauh untuk pengurusan dokumen dan juga tanpa biaya (gratis), saya kesini untuk membuat Akte Kelahiran Anak saya, apalagi sebentar lagi masuk sekolah dan Akte Kelahiran salah satu persyatan untuk masuk sekolah,” Ujarnya.

Sekdes Karangsari H.Jaya Marjaya SE.,M.Si., sangat mengapresiasi pelayanan ini, karena tidak hanya mendekatkan diri kepada masyarakat dalam pelayanan, pelayanan Disdukcapil Mobile ini juga tidak dipungut biaya sepeserpun (Gratis), asalkan persyaratan sudah lengkap.

“Saya sangat mengapresisasi kegiatan ini karena mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya warga Karangsari untuk saat ini, ditambah pelayanan Disdukcapil Mobile ini Free (gratis), kebanyakan warga disini membuat dokumen Akte Kelahiran karena sudah mendekati masa pendaftaran sekolah dan Akte Kelahiran menjadi salah satu persayaratanya,” Ujar H.Jaya Marjaya.

Dikatan oleh Deni Sugara (Staff Desa) bahwa pelayanan Disdukcapil Mobile ini beroperasi mulai tanggal 07/06/2021 hingga tanggal 10/06/2021 (4 hari) di halaman Desa Karangsari.

Para warga yang akan membuat dokumen pun diwajibkan mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum melakukan pengurusan dokumen.

(Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles