Guejabar.com, Kabupaten Bekasi – Sebanyak 84 warga 6 wilayah RT di RW 09 Perumahan Griya Hegar Asri, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi dinyatakan positif covid 19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kabupaten Bekasi langsung mengambil langkah lock down mikro di wilayah tersebut.
84 orang dari 44 Keluarga yang terpapar tersebut, diminta untuk melakukan isolasi mandiri dan diterapkan pembatasan aktivitas di wilayah 6 RT yang masuk pada wilayah RW 09 Perumahan Griya Hegar Asri.
Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K.,M.Si, mengatakan kasus positif covid 19 diwilayah tersebut berawal dari dinyatakannya beberapa warga terpapar covid atas hasil tes swab antigen mandiri yang dilakukan di beberapa perusahaan tempatnya bekerja.
“Untuk klasternya ini kebanyakan dari industri, beberapa perusahaan yang pegawainya tinggal di sini itu sebagian besar yang terpapar covid 19” ujar Kombes Pol Hendra, saat meminjau lokasi Perumahan Girya Hegar Asri, Senin (21/6/2021).
Selain memberlakukan mikro lock down, Kombes Pol Hendra juga meminta beberapa fasilitas umum untuk menghentikan aktivitasnya hingga wilayah tersebut dinyatakan bebas zona merah.
“Tadi juga ada Masjid dan beberapa fasilitas lainnya untuk tidak melakukan aktivitasnya sampai angka kasusnya menurun dan lepas dari zona merah” tegasnya.
Saat ini, keseluruhan warga yang terpapar menjalani isolasi secara mandiri dirumah dengan pengawasan secara ketat dari Sagas Covid 19. Untuk pemenuhan kebutuhan pangan Satgas Covid 19 bersama Dinas Sosial Kabuapten Bekasi langsung menurunkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama menjalani isolasi mandiri.
(ASP/Redaksi )