PPKM Darurat Jawa Barat, Politisi Gerindra H. Syahrir : Perusahaan dan Pekerja Harus Jaga Prokes Dengan Baik
Guejabar.com, Bandung
Anggota DPRD Prov Jawa Barat F-Gerindra H. Syahrir,S.E., M.Ipol, mengimbau dan meminta agar masyarakat dapat menerapkan prokes dengan baik terlebih pada saat ini Jawa Barat sedang dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Politisi Gerindra ini menilai virus Covid-19 varian baru (Delta) yang saat ini sudah menyebar di Indonesia Khususnya Jawa Barat sangat cepat sangat berbahaya dan sangat cepat penyebaranya di Indonesia.
Dari lonjakan kasusnya sudah mencapai 7.399 kasus baru dalam satu hari, dan Jawa Barat masih termasuk salah satu penyumbang tertinggi di Indonesia.
“Covid delta ini lebih menular dan membahayakan, jadi kalau kita mau keluar meskipun menggunakan mobil pribadi tetap jalankan prokes ketat, saya pikir dengan pelaksanaan yang ketat dan kesadaran dari semua pihak, kita harapkan berdampak pada menekan laju Covid dan seharusnya bisa” Ujar Syahrir kepada wartawan Jumat (09/11)
Syahrir juga mengatakan, dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai Covid-19, karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, karena tidak bisa dipungkiri dunia usaha inilah yang sangat kompeten dalam penyebaranya.
“Perusahaan juga harus menerapkan protokol kesehatan itu, mobilisasi dari pekerja yang perlu diperhatikan. Nah itu kami mengharapkan dengan protokol kesehatan yang ketat tetap harus ada kewaspadaan. Kewaspadaan terkait dengan varian baru dan lain sebagainya. K3, yaitu keselamatan dan kesehatan kerja dari pekerjanya harus terjaga,” Ujarnya.
Anggota DPRD Jabar ini juga mengingatkan tak hanya untuk pengusaha dan pekerja tetapi seluruh masyarakat juga jangan lengah apalagi abai pada prokes pencegahan virus Covid-19 ini. Oleh karenanya, ia sangat menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan 5M dengan baik selalu membawa hand sanitizer kemana pun.
“Usahakan pakai masker doubel meskipun menggunakan kendaraan pribadi, dan pastikan kaca mobil terbuka sehingga sirkulasi udara berputar. Ingat Covid Delta ini sangat menular, jadi betul-betul wajib social distancing dan hindari kerumunan,” tandasnya.
Politisi Gerindra ini juga menjelaskan aturan Work From Office (WFO) bagi sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, serta industri yang berorientasi ekspor diperbolehkan melakukan sistem kerja dari kantor dengan kapasitas 50% dari jumlah keseluruhan pekerja.
Sedangkan sektor kritikal seperti sektor energi, kesehatan, keamanan, logistik, transportasi, industri makanan, minuman, petrokimia, obyek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar listrik dan air, serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari diperbolehkan melakukan sistem kerja dari kantor dengan penuh, yakni kapasitas maksimum 100% dengan memperhatikan prokes ketat.
(Red/WJT-red)