Anggota DPRD F-Golkar dr.Asep Surya Atmaja, Gelar Reses di Cikarang Utara

Anggota DPRD F-Golkar dr.Asep Surya Atmaja, Gelar Reses di Cikarang Utara

Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Karangbahagia, Asep Surya Atmaja, melakukan serap aspirasi (reses) yang dihadiri sebanyak 50 warga masyarakat atau konstituen dan dilaksanakan di Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara (Cikut), Jumat (22/10).

Pantauan di lokasi, kegiatan reses tersebut tetap mematuhi sejumlah protokol kesehatan (prokes) seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan handsanitizer, dan menjaga jarak (physical distancing). Para peserta juga terlebih dahulu dilakukan cek suhu tubuh sebelum dilakukan vaksinasi.

“Kegiatan reses ini merupakan pertemuan antara dewan dengan konstituennya, dimana aspirasi yang belum tercapai diusulkan sekarang. Aspirasi masyarakat banyak soal kesehatan ya, karena saat mereka masuk rumah sakit enggak bisa langsung dibuatin KIS (Kartu Indonesia Sehat), kalau sekarang agak lama, sekarang bikin Jamkesda,” terangnya kepada para awak media.

Sebagai anggota Komisi IV yang membidangi Kesehatan, Pendidikan, dan Ketenagakerjaan, Dewan Asep menyoroti mengenai Universal Health Coverage (UHC) yang sebelumnya 94 persen saat ini turun menjadi 89 persen. Menurut dia, pihaknya sudah mengusulkan untuk penambahan Rp16,8 miliar untuk mencapai ke UHC lagi.

“Ini sangat penting. Kalau enggak UHC nanti kasihan masyarakat yang tidak mempunyai jaminan kesehatan, pasti bermasalah, dia datang pasti Jamkesda, sedangkan Jamkesda sekarang anggarannya cuma Rp25 miliar. Karena itu saya ingin agar UHC lagi, setelah kami ngobrol dengan Dinkes coba dikejar sampai bulan Desember, tapi ada atau enggak ada anggarannya kita belum tahu nih,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewan Asep juga mengutarakan mengenai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang saat ini sudah mulai diterapkan di sejumlah sekolah. Dirinya meminta agar sekolah tetap mematuhi prokes agar tidak terjadi cluster COVID 19 di lingkungan sekolah. Dirinya juga meminta agar dilakukan percepatan vaksinasi kepada para guru dan siswa.

“Pembelajaran tatap muka terbatas itu kan tidak harus dengan tatap muka. Tapi boleh juga secara daring. Sebagaimana rekomendasi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia itu kan banyak point-pointnya, boleh melalui daring atau tatap muka. Anak usia 12 tahun itu harus sudah dilakukan vaksinasi. Dilihat ruangannya juga, apakah mencukupi atau tidak,” ungkapnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Timur dan Karangbahagia ini mengatakan, untuk menerapkan pembelajaran secara tatap muka, dari pihak keluarga siswa juga harus ditanya apakah sudah divaksin atau belum. Kalau belum divaksin belum diperbolehkan. Kemudian untuk para tenaga pengajar juga harus sudah divaksin.

Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bekasi, Tri Gunawan mengatakan, kegiatan reses kali ini dihadiri sebanyak 50 warga masyarakat mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID 19, jika sebelumnya kegiatan reses dihadiri oleh 300 peserta. Jumlah 50 peserta tersebut berdasarkan hasil konsultasi dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID 19 Kabupaten Bekasi.

“Dalam kegiatan reses ini perwakilan warga masyarakat menyampaikan usulannya, melalui lembar aspirasi yang dibagikan sebelum kegiatan reses. Lembar aspirasi tersebut diisi dan dikumpulkan kembali untuk diinput dan dibawa oleh Pak Dewan,” tandasnya.

(Bray/Zal)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles