Musdes Hegarmanah, Dana Desa Untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Musdes Hegarmanah, Dana Desa Untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kabupaten Bekasi – Kepala Desa Hegarmanah H.Abdul Hamid, Babinsa Desa Hegarmanah Serka Ambar prawoto, bersama Bimaspol Desa Hegarmanah Aiptu Rohmad serta, Ketua BPD Desa Hegarmanah Akhmad Alamsyah, Ketua Dusun, Ketua RW / RT, Warga Desa Hegarmanah, menghadiri undangan Untuk Musdes (Musyawarah Desa).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Desa Hegarmanah, kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Minggu 28/11/2021.

Kepala Desa Hegarmanah H.Abdul Hamid, pada kesempatan ini mengatakan bahwa Dana Desa merupakan anggaran dari pemerintah pusat yang bersumber dari APBN murni yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dana Desa yang telah diterima oleh desa menjadi hak milik desa untuk digunakan sebagai Perencanaan, dalam pengelolaan dana desa dilakukan secara transparansi dan akuntabilitas yang mana bersifat terbuka sehingga masyarakat desa dapat mengetahui, Ucapnya pada saat pelaksanaan Musdes.

“Terkait penggunaan dana desa yang ada, Pemerintah desa terlebih dulu harus mengetahui kebutuhan desa yang akan menjadi skala prioritas utama dalam pembangunan desa melalui musyawarah desa ini,” Tutur Kades Hamid.

Dalam Kesempatan tersebut Serka Ambar Prawoto Babinsa Koramil 08 Lemah abang Menyampaikan Himbauan Mengajak semua warga agar selalu mengawasi dana desa, agar bisa digunakan sebaik mungkin guna kesejahteraan dan kemajuan desa.

“Bersama-sama menjaga Kamtibmas di Desa Hegarmana, Tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam hal pencegahan Covid-19.” Jelasnya.

(Indra Wiro)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles