Menyongsong Masa Depan Indonesia Dengan Ekonomi Sirkular
GUE JABAR | Jakarta, FMB9 – Penerapan konsep ekonomi sirkular di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah diamanatkan dalam UU Nomor 3/2022. Implementasi ekonomi sirkular disebut akan mewujudkan visi IKN Nusantara sebagai World-Class City for All.
Koordinator Tim Ahli Transisi IKN, Wicaksono Sarosa mengatakan IKN diharapkan akan menjadi kota yang berkelanjutan atau sustainable City, sekaligus menjadi salah satu penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, serta menjadi simbol identitas nasional yang mempresentasi keberagaman bangsa Indonesia.
Diketahui, konsep ekonomi sirkular ditujukan untuk menggantikan pendekatan “ambil-pakai-buang” dari ekonomi linear. Dengan berupaya memperpanjang siklus hidup dan nilai produk, bahan baku, dan sumber daya agar bisa digunakan selama mungkin. Dapat juga meminimalkan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkannya.
“Untuk itu, rencana induk IKN telah menyatakan adanya 8 prinsip dasar dalam pembangunan IKN Nusantara,” kata Wicaksono mewakili Kepala Otorita IKN dalam diskusi daring bertema “Menyongsong Ibu Kota Negara Sirkular”, yangdigelar Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bersama Kementerian PPN/Bappenas, UNDP, UN-PAGE, dan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Kamis, (28/7/22).
Lebih lanjut dalam sambutannya, Wicaksono menyebutkan 8 prinsip dasar pembangunan IKN Nusantara yakni selaras dengan alam, Bhinneka Tunggal Ika, terhubung aktif dan mudah diakses, rendah emisi karbon, sirkular dan tangguh, aman dan terjangkau, nyaman dan efisien melalui teknologi serta membuka peluang ekonomi bagi semua.
Wicaksono menjelaskan, masing-masing dari 8 prinsip tersebut di atas memiliki 3 indikator utama, 24 indikator sebagai key perfomance indicator (KPI) bagi pembangunan IKN Nusantara.
Sebagian besar dari indikator-indikator itu, tambahnya, sangat terkait dengan cita-cita pemerintah mewujudkan kota sirkular di IKN Nusantara.
Dikatakannya, konsep ekonomi sirkular bukan hanya persoalan sampah. Sebab, ada indikator yang mengatakan bahwa 60% dari timbunan limbah padat di tahun 2045, didaur ulang.
“Demikian pula 100% dari limbah cair yang diolah melalui sistem pengolahan air limbah domestik terpadu pada tahun 2035 targetnya. Bahkan lebih cepat lagi.”
Lebih lanjut, Wicaksono menyampaikan apresiasi kepada PII dan Kementerian PPN/Bappenas, UNDP, UN-PAGE dan FMB9 karena telah menggelar webinar ini. Ia berharap, webinar ini dapat memberikan masukan-masukan yang konstruktif visioner, inovatif, namun juga realistis.
“Otorita IKN menyambut baik seminar atau webinar menyongsong ibukota negara sirkular ini yang diselenggarakan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan mengharapkan adanya masukan-masukan yang konstruktif visioner, inovatif, namun juga realistis,” katanya.
Keseimbangan Ekologi Pada forum yang sama, Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Mia Amalia mengatakan perencanaan dan pembangunan IKN didasari oleh prinsip sustainable livelihood yang ditujukan untuk menjaga keseimbangan ekologi, alam, lingkungan terbangun dan juga sistem sosial.
“Membangun kota sirkular ini tentu saja lebih dari sekedar mengolah limbah atau juga menggunakan kembali sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Namun membangun kota sirkular ini berarti mempromosikan transisi dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular di seluruh ruang kota di IKN,” jelasnya.
Namun, Amalia menggarisbawahi, perencanaan dan pembangunan serta pengembangan IKN Nusantara membutuhkan dukungan multi pihak, dalam hal ini melibatkan masyarakat, pelaku usaha serta komunitas ilmiah hingga peneliti.
Amalia menambahkan, sebuah kota yang sirkular, dalam hal ini IKN Nusantara, direncakan akan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, rendah emisi serta melindungi dan juga mempertahankan keanekaragaman hayati. Hal ini mengingat lokasi IKN Nusantara sangat dekat dengan kawasan-kawasan hijau.
“Semoga berbagai ide dan gagasan yang dirumuskan dalam diskusi kita pada hari ini, dapat memperkaya wawasan kita semua serta dapat menjadi masukkan bagi perencanaan dan pembangunan di IKN,” harap Amalia menutup sambutannya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PPI), Danis Hidayat Sumadilaga menjelaskan, ekonomi sirkular adalah model produksi dan konsumsi yang menggunakan kembali, memperbaiki, memperbarui dan mendaur ulang bahan atau produk yang ada selama mungkin.
Artinya dengan proses ini, terang Danis, siklus hidup produk diperpanjang dan juga pada prakteknya akan menyebabkan pengurangan limbah seminimal mungkin.
“Dan saya kira, ekonomi sirkular betul-betul dapat menjadi instrumen penting untuk mengatasi krisis yang ada pada saat ini, baik yang terkait dengan iklim keanekaragaman hayati dan juga polusi,” ujar Danis dalam sambutannya.
Sehingga dengan menjaga sumber daya alam dalam lingkaran yang lebih lama, Danis menyampaikan, tentu saja kita akan menghindari emisi gas rumah kaca yang disebabkan dalam memproduksi energi yang dibutuhkan untuk membuat produk.
Maka dari itu, Danis menegaskan, dalam konteks inilah, peran profesi insinyur di Indonesia menjadi sangat esensial sebagai agen perubahaan dan pembangunan. Utamanya dalam merespon tantangan dan perubahaan iklim, termasuk usaha-usaha untuk melahirkan inovasi dan kreativitas terkait perencanaan dan perancangan serta implementasi konsep ekonomi sirkular yang kini sudah menjadi suatu keharusan.
“Dalam konteks ibu kota negara, saya kira ini sudah menjadi suatu kriteria. Karena salah satu kriteria dari ibukota negara ini, kata kuncinya adalah sustainability. Nah sustainability dalam konteks ini, syaratnya — salah satunya adalah circular, yang merupakan syarat mutlak yang mesti dimiliki oleh ibu kota negara,” tegasnya.
Danis berharap, webinar yang digelar ini dapat memberikan suatu pencerahan kepada masyarakat tentang konsep ekonomi sirkular, manfaatnya dan juga implementasinya pada pembangunan nasional secara umum dan pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN) secara khusus.
“Saya mengharapkan bahwa dengan acara ini juga dapat memberikan suatu penjelasan tentang peran PII dalam membantu dan berkontribusi untuk pembangunan khususnya untuk pembangunan IKN dan juga saya kira ini dapat dilakukan kolaborasi antara PII dan otorita IKN dalam berbagai bidang diantaranya dalam konteks ekonomi sirkular ini,” tutupnya
(FMB9/Redaksi)