Pengendara Motor Tutup Usia Setelah Tertabrak Kereta Api di Cikarang Utara
GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, didampingi oleh Kanit Binmas Iptu Suprihanto, datangi TKP terjadinya Lakalantas pengendara moyor tertabrak kereta api di KM45+4, Lemahabang, Desa Tanjungsari, Kamis (24/11/2022)
“Sekitar jam lima lewat limabelas menit, kepala stasiun Lemahabang Umam mendapat laporan dari kereta api lokal 393 Jati Luhur, melaporkan bahwa ada pengendara motor yang tertabrak kereta api, yang kemudian rekannya sdr Fadilah melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Utara,” ujar Mustakim
Polisi dari Polsek Cikarang Utara datangi TKP dan melakukan olah TKP kejadian.
“Personil Polsek bersama siswa Latja SPN Lido datangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, diketahui sebuah sepeda motor dengan nopol B6963FEP yang dikendarai oleh korban sdr Jahri (41) yang beralamat di perumahan Puri Mutiara Indah, Desa Karang Raharja,” terang Mustakim
Korban dievakuasi pihak Kepolisian dan scurity Kereta api dengan mengunakan mobil ambulance yang dibantu tenaga medis, jenazah diantar ke RSUD Kab Bekasi.
(Humas)