Pabrik Kertas di Bekasi FajarPaper Terima Penghargaan Industri Hijau 2022

Pabrik Kertas di Bekasi FajarPaper Terima Penghargaan Industri Hijau 2022

GUE JABAR | KABUPATEN BEKASI – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (FajarPaper), produsen kertas kemasan terkemuka yang merupakan anggota dari SCGP (Siam Cement Group Packaging) di Indonesia, menerima penghargaan pada acara Penghargaan Industri Hijau 2022 yang diselenggarakan di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta (25/11).

Penyerahan Penghargaan Industri Hijau ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia kepada sejumlah perusahaan melalui serangkaian evaluasi atas kinerja yang telah mereka lakukan terutama dalam penerapan prinsip industri hijau dalam proses produksinya.

Pada acara tersebut, Bpk Putu Juli Ardika selaku Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian menyerahkan langsung Sertifikat dan Piala Penghargaan Industri Hijau kepada PT Fajar Surya Wisesa Tbk yang diwakili oleh Bpk Thomas Kosim sebagai perwakilan perusahaan.

FajarPaper sebagai produsen kertas kemasan dengan kapasitas produksi 1.3 juta ton per tahun dan merupakan salah satu perusahaan yang menerapkan prinsip industri berkelanjutan dan ramah lingkungan (green industry), FajarPaper terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan yang berkelanjutan, dengan cara mengoptimalkan mitigasi gas rumah kaca, meningkatkan efisiensi penggunaan air dan energi listrik, maupun efisiensi di dalam proses produksi lainnya.

Pada tahun 2021, FajarPaper telah memulai upaya untuk konservasi energi dengan menggunakan biogas sebagai salah satu energi terbarukan. Biogas didapat dari hasil samping pengolahan air sisa hasil produksi melalui sistem anaerobik. Biogas digunakan sebagai bahan bakar unit pembangkit listrik, sehingga dapat mengurangi gas rumah kaca. FajarPaper juga mengoperasikan 2 unit Insinerator yang dapat memproses sekitar 125 ribu ton sampah padat dalam setahun, serta menghasilkan uap panas sebesar 190 ribu ton yang selanjutnya digunakan untuk proses pengeringan kertas. Proses yang telah terdaftar pada Clean Development Program (CDM) tersebut, mengurangi sekitar 45 ribu ton gas karbon dioksida dengan mencegah pembentukan gas metana dari pembakaran bahan bakar fosil.

Yustinus Y. Kusumah, selaku Direktur PT. Fajar Surya Wisesa Tbk. mengatakan, “Implementasi industri yang ramah lingkungan dalam kegiatan produksi FajarPaper merupakan tantangan sekaligus keuntungan kompetitif dalam perdagangan domestik dan ekspor yang menjadikan FajarPaper sebagai industri kertas yang berpedoman pada prinsip ramah lingkungan. Sebagai perusahaan yang menerapkan Industri hijau tersebut dalam proses produksi, kami mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar”.

Andi Rizaldi, selaku Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi mengatakan, “Sektor industri perlu mendorong daya saingnya untuk dapat memenuhi kebutuhan yang terus meningkat atas produk hijau, baik domestik maupun pasar global. Menperin berpesan, industri hijau bukanlah sebuah slogan semata, melainkan aksi nyata sektor industri untuk mencapai keberlanjutan dalam segala aspek, mengingat sektor industri adalah penyumbang kontribusi pertumbuhan terbesar di antara sektor lainnya, mencapai 16,10% pada triwulan III-2022,” ujar Staf Ahli Menteri saat mewakili Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Herman Supriadi, selaku Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin memaparkan, “Kemenperin memberikan sejumlah 128 piala penghargaan yang dikelompokkan menjadi 2 kategori, yaitu: Penghargaan Industri Hijau kinerja terbaik untuk 61 perusahaan industri yang diberikan kepada perusahaan industri yang telah berhasil mendapatkan sertifikat industri hijau sesuai Standar Industri Hijau (SIH) dan mempertahankan konsistensi penerapan Standar Industri Hijau melalui pelaksanaan surveilan. Hingga tahun 2022 telah ditetapkan 34 SIH dan sejak tahun 2017 sampai tahun 2022,sebanyak 111 Perusahaan telah mengajukan permohonan sertifikasi industri hijau yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau.

Penghargaan Industri Hijau level 5 untuk 67 perusahaan industri yang diberikan kepada perusahaan industri yang mengikuti Penghargaan Industri Hijau dan mendapatkan kualifikasi penilaian tertinggi, yaitu level 5. Pada tahun 2022, Program Penghargaan Industri Hijau diikuti 107 perusahaan industri dengan kategori industri besar dan satu industri kecil dan menengah.

Penilaian Penghargaan Industri Hijau diberikan berdasarkan aspek produksi, kinerja pengelolaan limbah dan emisi, serta manajemen perusahaan.

Maka, berdasarkan data perusahaan industri peserta Penghargaan Industri Hijau tahun 2022, apabila seluruh industri besar dan menengah di Indonesia menerapkan prinsip industri hijau, diperkirakan potensi penghematan energi mencapai 30.921 Terajoule (TJ) atau setara dengan Rp9,8 Triliun. Sedangkan potensi transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 316.519 TJ, yang diperoleh melalui penggunaan panel surya, biomass, juga pemanfaatan limbah sebagai substitusi bahan bakar. Sementara, potensi penghematan air mencapai 8.335 juta meter kubik, setara dengan Rp20 Triliun yang diperoleh melalui upaya efisiensi air dan penggunaan air daur ulang dalam proses produksi.”

(Erv/Redaksi)

Related Articles

Stay Connected

20,826FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles